Posts made by Putri Hepti Amelia

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by Putri Hepti Amelia -
Nama : Putri Hepti Amelia
NPM : 2415061005
Kelas : PSTI D

Jurnal ini berargumen bahwa Pancasila, sebagai dasar filsafat dan ideologi negara, harus menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan Indonesia. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum dan praktik pembelajaran, diharapkan dapat membentuk generasi muda Indonesia yang berkarakter, berakhlak mulia, dan mampu menjaga keutuhan bangsa.

Argumen Utama:
Pancasila sebagai Pandangan Hidup: Penulis menekankan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar simbol negara, tetapi merupakan pandangan hidup yang harus diinternalisasi oleh setiap warga negara. Nilai-nilai Pancasila seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial harus menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan.

Filsafat Pendidikan Pancasila: Pendidikan, menurut penulis, harus didasarkan pada filsafat Pancasila. Hal ini berarti pendidikan harus diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan berakhlak mulia.
Karakter Bangsa: Pendidikan karakter menjadi fokus utama dalam artikel ini. Penulis berpendapat bahwa dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang memiliki karakter yang kuat, mampu hidup berdampingan dengan perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kekuatan Jurnal:
Relevansi: Tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, di mana pembentukan karakter generasi muda menjadi salah satu tantangan utama.
Argumentasi yang Logis: Penulis menyajikan argumen yang logis dan didukung oleh referensi yang relevan.
Keterkaitan dengan Konteks Indonesia: Penulis berhasil menghubungkan konsep filsafat Pancasila dengan konteks pendidikan di Indonesia.

Kelemahan (Potensi Pengembangan):
Kurang Mendalam dalam Analisis Filsafat: Meskipun judulnya "Filsafat Pancasila", analisis filsafat dalam jurnal ini masih bersifat umum. Penulis dapat menggali lebih dalam tentang dimensi filsafat dari setiap sila Pancasila dan bagaimana hal itu dapat diimplementasikan dalam pendidikan.
Kurang Konkrit dalam Implementasi: Jurnal ini lebih banyak membahas konsep secara umum. Penulis dapat memberikan contoh-contoh konkret tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum dan metode pembelajaran.
Kurang Membahas Tantangan: Penulis dapat membahas lebih lanjut tentang tantangan dalam mengimplementasikan pendidikan berbasis Pancasila, seperti resistensi terhadap perubahan, kurangnya sumber daya, dan kompleksitas masyarakat Indonesia.

Implikasi:
Perlunya Revisi Kurikulum: Kurikulum pendidikan di semua jenjang perlu direvisi untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila secara lebih mendalam.
Peningkatan Kompetensi Guru: Guru perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk dapat mengimplementasikan pendidikan berbasis Pancasila.
Pengembangan Bahan Ajar: Perlu dikembangkan bahan ajar yang relevan dan menarik yang dapat membantu siswa memahami nilai-nilai Pancasila.
Kerjasama Semua Pihak: Implementasi pendidikan berbasis Pancasila membutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Kesimpulan:
Jurnal ini memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar filsafat pendidikan di Indonesia. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam pendidikan, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan mampu menjaga keutuhan bangsa.
Nama : Putri Hepti Amelia
NPM : 2415061005
Kelas : PSTI D

1. Jurnal ini membahas hubungan antara Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan filsafat ilmu, serta bagaimana keduanya dapat digunakan untuk mengatasi persoalan kebangsaan, terutama dalam konteks korupsi. Penulis berargumen bahwa nilai-nilai Pancasila dapat dipahami lebih dalam melalui pendekatan filsafat ilmu, yang mencakup aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
2. Pendekatan Filsafat Ilmu
Ontologi: Dalam konteks ini, Pancasila dianggap memiliki ajaran dan nilai yang mendorong sikap saling menghormati antar sesama manusia. Ini menunjukkan bahwa Pancasila tidak hanya sebagai ideologi tetapi juga sebagai pandangan hidup yang mendasar bagi masyarakat Indonesia.
Epistemologi: Jurnal ini menekankan pentingnya sumber pengetahuan dan konsep nasionalisme yang terkandung dalam Pancasila. Penulis berargumen bahwa nilai-nilai ini seharusnya menjadi panduan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, membantu mereka memahami identitas dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Aksiologi: Nilai-nilai Pancasila berkontribusi pada kehidupan masyarakat Indonesia melalui prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan. Ini menunjukkan bahwa Pancasila tidak hanya teori tetapi juga praktik yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai keadilan sosial.
3. Relevansi dengan Persoalan Kebangsaan
Penulis menyoroti relevansi Pancasila dalam mengatasi masalah kebangsaan, khususnya korupsi. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila yang telah dianalisis melalui filsafat ilmu, diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif untuk masalah-masalah yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
4. Kelebihan Jurnal
Integrasi Teori dan Praktik: Jurnal ini berhasil mengaitkan teori filsafat ilmu dengan praktik kehidupan sosial di Indonesia.
Relevansi Kontemporer: Penekanan pada isu korupsi sangat relevan dengan kondisi sosial-politik di Indonesia saat ini.
Pendekatan Multidimensional: Dengan menggunakan tiga aspek filsafat ilmu (ontologi, epistemologi, aksiologi), penulis memberikan analisis yang komprehensif terhadap nilai-nilai Pancasila.
5. Kekurangan Jurnal
Kurangnya Contoh Konkret: Meskipun penulis menyebutkan pentingnya aplikasi nilai-nilai Pancasila, jurnal ini tidak memberikan contoh konkret tentang bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam situasi nyata untuk mengatasi korupsi atau masalah kebangsaan lainnya.
Keterbatasan Ruang Lingkup: Fokus utama pada korupsi mungkin membuat pembaca merasa ada banyak aspek lain dari persoalan kebangsaan yang tidak terbahas secara mendalam.
Kesimpulan
Jurnal "Filsafat Ilmu dan Arah Pengembangan Pancasila" oleh Syahrul Kirom memberikan wawasan yang menarik mengenai bagaimana filsafat ilmu dapat digunakan untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam konteks kebangsaan. Dengan pendekatan analitis terhadap ontologi, epistemologi, dan aksiologi, penulis menunjukkan potensi besar Pancasila sebagai solusi untuk berbagai masalah nasional. Namun, untuk meningkatkan dampak praktis dari analisis ini, diperlukan lebih banyak contoh konkret dan diskusi tentang penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Nama : Putri Hepti Amelia
NPM : 2415061005
Kelas : PSTI D

Teks tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai filsafat, termasuk pengertian, aliran-aliran, manfaat mempelajari filsafat, serta konsep Filsafat Pancasila. Secara etimologis, filsafat berasal dari bahasa Yunani "Philosophia," yang berarti cinta akan kebijaksanaan. Ini menunjukkan bahwa filsafat bukan hanya sekadar disiplin akademis, tetapi juga sebuah sikap hidup yang mengedepankan pencarian kebenaran dan pemahaman yang mendalam tentang dunia. Aliran-aliran filsafat seperti rasionalisme, materialisme, individualisme, dan hedonisme mencerminkan beragam perspektif dalam memahami realitas dan nilai-nilai kehidupan. Masing-masing aliran ini menawarkan pendekatan unik dalam mengeksplorasi pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang eksistensi, nilai, dan tujuan hidup.

Selanjutnya, manfaat mempelajari filsafat sangat signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mempelajari filsafat, seseorang dapat melatih kemampuan berpikir logis dan kritis, yang penting untuk pengambilan keputusan yang bijaksana. Selain itu, filsafat juga mendorong individu untuk berpikir rasional dan komprehensif, sehingga dapat mencapai keseimbangan antara pertimbangan dan tindakan. Konsep Filsafat Pancasila sebagai refleksi kritis tentang dasar negara dan budaya bangsa menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, filsafat tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memahami dunia secara teoritis tetapi juga sebagai panduan praktis dalam menjalani kehidupan yang harmonis dan bermakna.

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Soal

by Putri Hepti Amelia -

Nama : Putri Hepti Amelia

NPM : 2415061005

Kelas : PSTI D

1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah merupakan cerminan nyata dari krisis kemanusiaan dan pemahaman yang keliru tentang nilai-nilai Pancasila. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan sila kedua Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Penolakan pemakaman jenazah, terlepas dari penyebab kematiannya, menunjukkan sikap tidak berperikemanusiaan. Setiap individu, bahkan setelah meninggal, berhak mendapatkan penghormatan terakhir. Tindakan tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap keluarga korban dan tenaga medis yang telah berjuang melawan pandemi. Kemungkinan besar, penolakan ini didasari oleh ketakutan yang tidak berdasar terhadap penularan virus, padahal prosedur pemakaman sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Kejadian ini juga mencerminkan lemahnya pendidikan karakter di masyarakat, terutama mengenai nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi.

2. Sebagai mahasiswa, saya menyarankan beberapa langkah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa:

a) Pendidikan karakter, perlu diperkuat sejak dini, baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Penanaman nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan gotong royong harus menjadi prioritas.

b) Sosialisasi yang Intensif, Pemerintah dan lembaga terkait perlu melakukan sosialisasi secara intensif mengenai Covid-19, termasuk prosedur pemakaman jenazah korban. Sosialisasi harus dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami dan melibatkan tokoh masyarakat.

c) Peningkatan Literasi Kesehatan, Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang Covid-19, termasuk cara penularan dan pencegahannya. Peningkatan literasi kesehatan dapat mengurangi ketakutan dan stigma terhadap penderita Covid-19.

d) Penegakan HukumBagi mereka yang terbukti melakukan tindakan diskriminasi atau melanggar hukum terkait penolakan pemakaman, perlu diberikan sanksi yang tegas.

e) Pembinaan Psikologis, Masyarakat yang terpapar berita-berita negatif terkait Covid-19 perlu diberikan pembinaan psikologis agar tidak mudah panik dan menyebarkan informasi yang tidak benar.

3. Ya, penolakan jenazah korban Covid-19 jelas merupakan pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila. Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, tindakan tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan penghormatan terakhir.

 Nilai kemanusiaan tidak mengenal batas, termasuk kematian. Setiap individu berhak diperlakukan dengan layak, baik semasa hidup maupun setelah meninggal. Hak untuk dimakamkan dengan layak merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh hukum. Penolakan pemakaman merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak ini. Pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk saling membantu dan berempati, bukan justru memicu perpecahan dan diskriminasi.

Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 merupakan cerminan dari permasalahan yang lebih luas, yaitu lemahnya nilai-nilai kemanusiaan dan kurangnya pemahaman tentang Pancasila. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan layak.