Nama: Pandu Sahala Sitanggang
NPM: 2415061089
Kelas: PSTI C
Video tersebut menyajikan gambaran kronologis perkembangan demokrasi Indonesia dari masa revolusi kemerdekaan hingga era reformasi. Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi masih terbatas karena negara dalam situasi darurat dan fokus pada mempertahankan kemerdekaan. Masa demokrasi parlementer (1950–1959) disebut sebagai masa kejayaan demokrasi karena banyak elemen demokratis terwujud dalam praktik politik. Namun, sistem ini gagal karena dominasi politik aliran, lemahnya struktur sosial ekonomi, dan kolaborasi antara Presiden Soekarno dan ABRI yang tidak mendukung mekanisme demokratis. Masa berikutnya, demokrasi terpimpin (1959–1965), ditandai dengan sentralisasi kekuasaan di tangan Soekarno, serta ketegangan antara tiga kekuatan besar: ABRI, Soekarno, dan PKI, yang pada akhirnya memunculkan instabilitas politik.
Masuk ke masa Orde Baru, demokrasi mengalami pembatasan drastis. ABRI mengambil peran dominan, keputusan politik tersentralisasi, serta partai politik dan organisasi masyarakat sipil berada dalam kendali pemerintah. Demokrasi menjadi hanya simbolik, karena praktiknya sangat otoriter dan monolitik. Reformasi 1998 menjadi titik balik bagi demokrasi Indonesia. Dalam era reformasi, sistem demokrasi Pancasila ditegakkan dengan karakteristik lebih terbuka, seperti pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis, adanya rotasi kekuasaan dari pusat hingga desa, dan rekrutmen politik yang lebih transparan. Selain itu, kebebasan berpendapat pun lebih dijamin. Meskipun masih terdapat tantangan, masa reformasi menunjukkan upaya serius untuk mengembalikan demokrasi yang sejati sesuai nilai-nilai Pancasila.