Posts made by hafni dzaki haniyah

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by hafni dzaki haniyah -
nama : hafni dzaki haniyah
npm : 2415061061
kelas : psti-c 
mata kuliah : pend. pancasila

Analisis Utama: Media massa memainkan peran penting dalam mendukung kebijakan kriminal, terutama dengan fungsi informatif, edukatif, dan pengawasannya terkait isu-isu hukum dan sosial. Namun, media harus tetap mengedepankan nilai-nilai Pancasila, seperti kejujuran, integritas, dan keadilan sosial.


Nilai Pancasila sebagai Dasar: Penulis menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam peliputan berita. Sayangnya, jurnal ini mengungkapkan bahwa banyak media di Indonesia lebih mengutamakan sensasionalisme daripada menjalankan nilai-nilai Pancasila. Berita sering kali disampaikan sekadar sebagai hiburan atau pemuas informasi, tanpa mengarah pada pembentukan karakter sesuai nilai Pancasila.


Masalah dan Tantangan: Jurnal ini mengkritisi praktik media yang kadang menyebarkan berita tanpa verifikasi yang cukup, yang berpotensi menimbulkan misinformasi dan mengganggu harmoni sosial. Hal ini dinilai bertentangan dengan nilai Pancasila yang bertujuan membangun masyarakat yang harmonis dan saling percaya.


Metodologi Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, dengan membandingkan norma hukum dan peraturan terkait fungsi media massa sebagai alat kontrol sosial serta doktrin nilai-nilai Pancasila.


Kesimpulan dan Rekomendasi: Penulis merekomendasikan agar media lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita dengan mematuhi nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai pembentuk karakter masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila.


Jurnal ini menghubungkan dasar negara, perkembangan masyarakat, dan peran hukum. Sebagai dasar negara, Pancasila menuntun pembentukan masyarakat berdasarkan nilai-nilai tersebut. Seiring perkembangan teknologi, khususnya internet, ideologi dan nilai sosial lebih cepat tersebar, memengaruhi perubahan hukum. Hukum bertugas sebagai kontrol sosial yang mencerminkan moral kolektif dan harus beradaptasi dengan perkembangan sosial tanpa mengesampingkan nilai Pancasila.


Selain itu, jurnal ini menyoroti peran media massa dalam menyebarkan informasi kepada publik. Media massa, yang diatur oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, memengaruhi pandangan publik, termasuk terkait hukum. Baik media cetak maupun elektronik turut berperan membentuk kesadaran hukum dan menjaga ketertiban sosial dengan menyampaikan informasi yang relevan. Pengaruh media terhadap penegakan hukum menjadi bahan perdebatan; beberapa ahli berpendapat bahwa pemberitaan memengaruhi persepsi audiens, sementara yang lain melihat dampaknya terbatas. Media massa juga mendukung kebijakan hukum pidana, terutama dalam pencegahan kejahatan, namun peran ini harus berdasarkan nilai Pancasila untuk membangun kesadaran hukum dalam masyarakat.


Jurnal ini juga membahas dampak globalisasi terhadap kehidupan. Globalisasi, yang didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di bidang komunikasi, menciptakan peluang positif seperti pasar internasional yang terbuka lebih luas, meningkatkan perdagangan, produksi, lapangan kerja, dan kesejahteraan. Namun, ada dampak negatif seperti meningkatnya persaingan, diskriminasi pasar, serta profesionalisme yang mendorong liberalisasi pandangan dan investasi yang tidak selalu menguntungkan semua pihak. Untuk memperkuat kontrol sosial, media massa perlu merekonstruksi pemberitaan tentang pelanggaran hukum dengan memperhatikan kepentingan berbagai pihak, termasuk korban dan penegak hukum. Kerjasama media dengan lembaga penegak hukum masih terbatas, yang dapat menghambat integrasi antara pemerintah dan masyarakat. Media massa berpotensi membangun kepercayaan publik terhadap lembaga hukum melalui pemberitaan yang etis. Namun, jika tidak beretika, media berisiko kehilangan kepercayaan audiens. Permasalahan utamanya adalah tekanan tenggat waktu dan kurangnya pemahaman etika, yang menyebabkan berita hukum sering kali dibuat berlebihan. Oleh karena itu, pelatihan ulang dan pengawasan dinilai sangat diperlukan.


nama : hafni dzaki haniyah
npm : 2415061061
kelas : psti-c

Ketidakseimbangan antara tindakan dan pemikiran menjadi tantangan serius bagi keteguhan Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa Indonesia. Sebagai mahasiswa, sangat penting untuk memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi Pancasila hingga saat ini. Pada sesi sebelumnya, kita telah membahas Pancasila sebagai ideologi negara. Kali ini, kita akan mendalami Pancasila sebagai sebuah sistem filsafat.

Sebagai mahasiswa, memahami Pancasila dalam konteks filsafat mendorong kita untuk merenungi sejarah yang memunculkan pemikiran filosofis dari para pendiri bangsa, termasuk Soekarno saat merumuskan Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Pancasila bukan hanya deretan teks yang dihafal, tetapi merupakan nilai-nilai filosofis yang harus dihayati dan diinternalisasi sebagai dasar bertindak, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat.

Mahasiswa perlu memahami filsafat Pancasila agar mampu berpikir secara menyeluruh, bijak, dan bertindak dengan landasan nilai-nilai Pancasila. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa kehidupan tanpa landasan filosofis sering kali sia-sia dan tidak produktif.

Terdapat dua istilah penting terkait kedudukan Pancasila sebagai filsafat: philosofische grondslag dan weltanschauung. Philosofische grondslag adalah dasar filsafat negara yang teoritis dan mendalam untuk mencari kebenaran. Sementara weltanschauung berarti pandangan hidup yang praktis dan berkembang secara alami dalam masyarakat. Dalam hal ini, Pancasila tidak hanya menjadi dasar filosofis negara tetapi juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, dirumuskan berdasarkan nilai-nilai luhur yang dijunjung oleh para pendahulu kita.

Sebagai sistem filsafat, Pancasila juga mengalami berbagai dinamika di sepanjang sejarah Indonesia, terutama pada masa kepemimpinan Soekarno dan Soeharto. Soekarno menekankan Pancasila sebagai filsafat asli Indonesia yang tumbuh dari budaya bangsa, sedangkan Soeharto lebih mengarahkannya pada praktik yang lebih sistematis, seperti melalui Penataran P4.

Dalam perkembangan ini, terdapat dua tantangan utama bagi Pancasila: kapitalisme dan komunisme. Kapitalisme dapat mendorong kebebasan individu yang berlebihan sehingga menimbulkan dampak negatif seperti monopoli dan konsumerisme. Sementara itu, komunisme, sebagai reaksi terhadap kapitalisme, menghadirkan ancaman dominasi negara yang dapat menghilangkan peran rakyat dalam pemerintahan.

Pada akhirnya, Pancasila sebagai sistem filsafat adalah landasan berpikir dan bertindak yang dapat menjaga keseimbangan dan konsistensi antara pemikiran dan tindakan, sehingga bangsa ini dapat terhindar dari dampak buruk modernisasi yang merusak lingkungan dan moral. Demikianlah perkuliahan kali ini. Ingatlah kata-kata bijak Soekarno, "Belajar tanpa berpikir itu tidaklah berguna, tetapi berpikir tanpa belajar itu sangat berbahaya."

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

by hafni dzaki haniyah -
nama : hafni dzaki haniyah
npm : 2415061061
kelas : psti-c

Tujuan Negara dan Politik Hukum: Jurnal ini memaparkan bahwa tujuan negara Indonesia tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, yang meliputi perlindungan bangsa, kesejahteraan, pencerdasan, dan keterlibatan dalam perdamaian dunia. Untuk mencapai tujuan ini, seluruh elemen bangsa harus bersinergi melalui politik hukum, yakni perancangan dan formulasi kebijakan hukum yang menjadi dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hukum dan Etika dalam Politik Hukum: Hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum dijelaskan melalui tiga dimensi utama:

Dimensi Substansi dan Wadah: Menunjukkan bahwa hukum menjadi bentuk konkrit dari prinsip-prinsip etika yang diakui dalam masyarakat.
Dimensi Luas Cakupan: Menjelaskan bahwa cakupan etika lebih luas daripada hukum; pelanggaran hukum otomatis melanggar etika, tetapi tidak semua pelanggaran etika masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
Dimensi Alasan Ketaatan: Mengkaji alasan masyarakat untuk mematuhi hukum dan etika, di mana kepatuhan terhadap hukum seharusnya didasari oleh kesadaran moral, bukan hanya karena adanya sanksi.
Perkembangan Politik Hukum di Indonesia: Sejak masa awal kemerdekaan, politik hukum Indonesia mengalami evolusi. TAP MPRS No. 2 Tahun 1960 menjadi salah satu acuan awal dalam politik hukum, yang kemudian berkembang menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai kerangka kebijakan negara yang diperbarui setiap lima tahun. Selain itu, kebijakan hukum dalam politik Indonesia juga dipengaruhi oleh perubahan konstitusi dan perkembangan sistem legislasi nasional.

Filosofi Pancasila sebagai Sumber Etika: Pancasila, sebagai ideologi negara, dijadikan landasan utama untuk membentuk etika politik hukum di Indonesia. Etika yang digariskan Pancasila tidak hanya mengatur perilaku warga negara tetapi juga menjadi pedoman bagi pembuat kebijakan dalam menentukan arah hukum nasional yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan.

Kritik Terhadap Implementasi Hukum dan Etika: Beberapa kritik juga disampaikan, termasuk pandangan Mahfud MD dan Satjipto Rahardjo, yang menyatakan bahwa pembentukan hukum di Indonesia kerap dipengaruhi oleh dominasi politik daripada konsensus yang berbasis pada etika. Dengan demikian, pembuat hukum dituntut lebih kritis dan konsisten dalam mengimplementasikan etika sebagai landasan dalam politik hukum.

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Soal

by hafni dzaki haniyah -
nama : hafni dzaki haniyah
npm : 2415061061
kelas : psti-c
mata kuliah : pendidikan pancasila

A. Proses pendidikan di tengah pandemi COVID-19:
- Terjadi perubahan drastis dari pembelajaran tatap muka ke pembelajaran online/daring
- Menghadapi berbagai tantangan:
1. Kesenjangan akses teknologi dan internet
2. Kesulitan orangtua mendampingi anak belajar
3. Masalah ekonomi keluarga yang berdampak pada pendidikan
4. Risiko peningkatan angka putus sekolah
5. Penurunan pendapatan guru, terutama guru honorer
6. Perlu adaptasi sistem pembelajaran yang mendadak

B. Mengefektifkan pendidikan terkait implementasi Pancasila:
1. Sila 1: Menanamkan nilai-nilai ketuhanan melalui pembelajaran daring
2. Sila 2: Memastikan keadilan akses pendidikan bagi semua siswa
3. Sila 3: Memperkuat persatuan dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat
4. Sila 4: Melibatkan musyawarah dalam pengambilan kebijakan pendidikan
5. Sila 5: Memberikan bantuan pendidikan bagi yang membutuhkan

C. Contoh pengembangan karakter Pancasilais:
- Gotong royong: Komunitas yang mengumpulkan dan membagikan gadget bekas untuk siswa yang membutuhkan
- Kepedulian: Guru yang memberikan les gratis secara daring
- Tanggungjawab: Siswa yang tetap disiplin mengikuti pembelajaran online
- Jujur: Melaksanakan ujian online dengan integritas

D. Hakikat Pancasila sebagai paradigma:
1. Sebagai panduan berpikir:
- Menjadi dasar pengambilan keputusan
- Memberikan kerangka berpikir yang sesuai nilai-nilai luhur

2. Sebagai panduan bersikap:
- Mengarahkan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
- Membentuk karakter bangsa

3. Sebagai panduan berperilaku:
- Menjadi standar dalam bertindak
- Mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

4. Implementasi dalam pendidikan:
- Menjadi dasar pengembangan kurikulum
- Membentuk karakter peserta didik
- Membangun sistem pendidikan yang berkeadilan

Pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila sangat penting terutama di masa pandemi untuk:
- Menjaga solidaritas sosial
- Memastikan keadilan akses pendidikan
- Mendorong gotong royong dalam mengatasi tantangan
- Membangun resiliensi sistem pendidikan nasional

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Soal

by hafni dzaki haniyah -
Nama : Hafni Dzaki Haniyah
NPM : 2415061061
Kelas : PSTI - C
Mata Kuilah : Pendidikan Pancasila

Saya akan membantu menganalisis pertanyaan-pertanyaan tersebut:

A. Pendidikan di tengah pandemi COVID-19:
Berdasarkan artikel, proses pendidikan mengalami perubahan drastis dengan beberapa tantangan utama:

1. Transformasi ke pembelajaran online yang mendadak
- Perubahan dari pembelajaran tatap muka ke sistem daring secara nasional
- Banyak sekolah dan guru belum siap dengan infrastruktur digital
- Orang tua harus beradaptasi mendampingi anak belajar di rumah

2. Kesenjangan akses pendidikan
- Tidak semua keluarga memiliki akses ke perangkat digital dan internet
- Banyak orangtua kesulitan menyediakan fasilitas pembelajaran online
- Potensi peningkatan angka putus sekolah akibat kesulitan ekonomi

3. Dampak pada kualitas pembelajaran
- Tantangan dalam memastikan efektivitas pembelajaran jarak jauh
- Kebutuhan adaptasi metode pengajaran oleh guru
- Pentingnya disiplin belajar mandiri dari siswa

B. Mengefektifkan pendidikan selaras dengan Pancasila:

1. Keadilan Sosial
- Penyediaan bantuan fasilitas belajar bagi keluarga tidak mampu
- Subsidi kuota internet untuk siswa dan guru
- Program bantuan pendidikan tepat sasaran

2. Gotong Royong
- Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat
- Berbagi sumber daya pembelajaran antar sekolah
- Dukungan komunitas untuk siswa yang kesulitan

3. Kemanusiaan
- Memperhatikan kesejahteraan guru honorer
- Memberikan dukungan psikososial pada siswa
- Fleksibilitas dalam pembelajaran sesuai kondisi siswa

C. Contoh kasus pengembangan karakter Pancasilais:

Kasus: Program berbagi kuota internet antar siswa
- Beberapa siswa yang berkecukupan membagikan paket data kepada teman yang kesulitan
- Menunjukkan nilai kepedulian sosial dan gotong royong
- Membantu memastikan semua siswa dapat mengikuti pembelajaran online
- Mencerminkan implementasi praktis nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

D. Hakikat Pancasila sebagai paradigma:

1. Sebagai Panduan Berpikir
- Memberikan kerangka bernalar yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa
- Menjadi dasar pengambilan keputusan dalam berbagai aspek kehidupan
- Membantu menyelaraskan modernitas dengan kearifan lokal

2. Sebagai Pedoman Bersikap
- Mengarahkan pada sikap toleran dan menghargai perbedaan
- Mendorong sikap gotong royong dan kebersamaan
- Memupuk rasa keadilan dan kepedulian sosial

3. Sebagai Acuan Berperilaku
- Mewujudkan tindakan yang selaras dengan nilai kemanusiaan
- Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi
- Mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah

4. Implementasi Praktis
- Menjadi dasar kebijakan pendidikan nasional
- Panduan dalam menghadapi tantangan seperti pandemi
- Referensi dalam pengembangan karakter bangsa

Dalam konteks pendidikan di masa pandemi, Pancasila menjadi kompas moral dan praktis untuk memastikan bahwa solusi yang diterapkan tetap memperhatikan keadilan, kemanusiaan, dan persatuan bangsa.