npm : 2415061061
kelas : psti-c
mata kuliah : pend. pancasila
Analisis Utama: Media massa memainkan peran penting dalam mendukung kebijakan kriminal, terutama dengan fungsi informatif, edukatif, dan pengawasannya terkait isu-isu hukum dan sosial. Namun, media harus tetap mengedepankan nilai-nilai Pancasila, seperti kejujuran, integritas, dan keadilan sosial.
Nilai Pancasila sebagai Dasar: Penulis menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam peliputan berita. Sayangnya, jurnal ini mengungkapkan bahwa banyak media di Indonesia lebih mengutamakan sensasionalisme daripada menjalankan nilai-nilai Pancasila. Berita sering kali disampaikan sekadar sebagai hiburan atau pemuas informasi, tanpa mengarah pada pembentukan karakter sesuai nilai Pancasila.
Masalah dan Tantangan: Jurnal ini mengkritisi praktik media yang kadang menyebarkan berita tanpa verifikasi yang cukup, yang berpotensi menimbulkan misinformasi dan mengganggu harmoni sosial. Hal ini dinilai bertentangan dengan nilai Pancasila yang bertujuan membangun masyarakat yang harmonis dan saling percaya.
Metodologi Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, dengan membandingkan norma hukum dan peraturan terkait fungsi media massa sebagai alat kontrol sosial serta doktrin nilai-nilai Pancasila.
Kesimpulan dan Rekomendasi: Penulis merekomendasikan agar media lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita dengan mematuhi nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai pembentuk karakter masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Jurnal ini menghubungkan dasar negara, perkembangan masyarakat, dan peran hukum. Sebagai dasar negara, Pancasila menuntun pembentukan masyarakat berdasarkan nilai-nilai tersebut. Seiring perkembangan teknologi, khususnya internet, ideologi dan nilai sosial lebih cepat tersebar, memengaruhi perubahan hukum. Hukum bertugas sebagai kontrol sosial yang mencerminkan moral kolektif dan harus beradaptasi dengan perkembangan sosial tanpa mengesampingkan nilai Pancasila.
Selain itu, jurnal ini menyoroti peran media massa dalam menyebarkan informasi kepada publik. Media massa, yang diatur oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, memengaruhi pandangan publik, termasuk terkait hukum. Baik media cetak maupun elektronik turut berperan membentuk kesadaran hukum dan menjaga ketertiban sosial dengan menyampaikan informasi yang relevan. Pengaruh media terhadap penegakan hukum menjadi bahan perdebatan; beberapa ahli berpendapat bahwa pemberitaan memengaruhi persepsi audiens, sementara yang lain melihat dampaknya terbatas. Media massa juga mendukung kebijakan hukum pidana, terutama dalam pencegahan kejahatan, namun peran ini harus berdasarkan nilai Pancasila untuk membangun kesadaran hukum dalam masyarakat.
Jurnal ini juga membahas dampak globalisasi terhadap kehidupan. Globalisasi, yang didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di bidang komunikasi, menciptakan peluang positif seperti pasar internasional yang terbuka lebih luas, meningkatkan perdagangan, produksi, lapangan kerja, dan kesejahteraan. Namun, ada dampak negatif seperti meningkatnya persaingan, diskriminasi pasar, serta profesionalisme yang mendorong liberalisasi pandangan dan investasi yang tidak selalu menguntungkan semua pihak. Untuk memperkuat kontrol sosial, media massa perlu merekonstruksi pemberitaan tentang pelanggaran hukum dengan memperhatikan kepentingan berbagai pihak, termasuk korban dan penegak hukum. Kerjasama media dengan lembaga penegak hukum masih terbatas, yang dapat menghambat integrasi antara pemerintah dan masyarakat. Media massa berpotensi membangun kepercayaan publik terhadap lembaga hukum melalui pemberitaan yang etis. Namun, jika tidak beretika, media berisiko kehilangan kepercayaan audiens. Permasalahan utamanya adalah tekanan tenggat waktu dan kurangnya pemahaman etika, yang menyebabkan berita hukum sering kali dibuat berlebihan. Oleh karena itu, pelatihan ulang dan pengawasan dinilai sangat diperlukan.