Kiriman dibuat oleh Farhan Naufal Azmi

PSTI C dan D MKU Pancasila 2024 -> Forum Analisis Jurnal

oleh Farhan Naufal Azmi -
Nama : Farhan Naufal Azmi
Kelas : PSTI-C
NPM : 2415061111

Sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara, yang tercermin dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Filsafat adalah upaya untuk berpikir secara mendalam demi menemukan kebenaran, dan filsafat pendidikan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan yang berdasarkan pandangan filosofis.

Dalam konteks pendidikan, filsafat Pancasila di Indonesia memberikan landasan nilai-nilai yang integral, etis, dan religius yang sesuai dengan budaya bangsa. Pendidikan Indonesia seharusnya bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga harus menanamkan karakter seperti kemandirian, kecerdasan, dan sikap sosial yang kuat pada peserta didik. Nilai-nilai utama dari Pancasila, seperti ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, menjadi dasar pembentukan karakter yang diharapkan dari pendidikan nasional. Selain itu, karakter yang baik, seperti kejujuran, sikap saling menghormati, dan semangat gotong royong, harus diajarkan di sekolah sebagai perwujudan nyata dari Pancasila.

Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah studi kepustakaan, di mana analisis dilakukan terhadap berbagai sumber mengenai penerapan Pancasila dalam pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menemukan kesimpulan yang valid mengenai peran Pancasila sebagai filsafat yang menyokong terciptanya generasi muda yang berkarakter mulia. Dengan pendidikan yang berbasis pada Pancasila, diharapkan lahir generasi yang berperilaku baik, cerdas, mampu hidup mandiri dan bersosial, serta beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sistem pendidikan Indonesia yang berpedoman pada Pancasila akan menciptakan generasi yang mampu memenuhi hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, bangsa Indonesia diharapkan mampu menjaga identitas dan martabatnya di tengah tantangan globalisasi.
1. Penolakan jenazah ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan belum sepenuhnya tercermin dalam perilaku sebagian masyarakat. Ketakutan terhadap penyebaran virus adalah hal yang wajar, namun dengan protokol yang tepat, pemakaman korban Covid-19 seharusnya tidak menimbulkan bahaya. Ini adalah tantangan dalam menerapkan prinsip Pancasila yang seharusnya membimbing kita untuk saling menghormati, terutama pada saat-saat sulit.

2. Sebagai mahasiswa, langkah pertama yang bisa diambil adalah melakukan edukasi yang masif mengenai penanganan jenazah korban Covid-19. Sosialisasi tentang protokol pemakaman korban Covid-19 yang aman dan tidak menimbulkan risiko penularan perlu dilakukan dengan lebih efektif, baik melalui media sosial, penyuluhan masyarakat, maupun kegiatan-kegiatan kampus yang bekerja sama dengan otoritas kesehatan. Selain itu, menanamkan pendidikan karakter sejak dini, terutama di institusi pendidikan, sangatlah penting. Pendidikan karakter berbasis Pancasila harus diperkuat agar generasi muda memahami nilai-nilai seperti empati, tenggang rasa, dan saling menghargai.

3. Penolakan jenazah korban Covid-19, meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetap termasuk pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Setiap manusia, bahkan setelah meninggal, berhak mendapatkan penghormatan terakhir. Sila ini menekankan sikap adil, bermoral, dan berperikemanusiaan dalam memperlakukan setiap orang. Menghalangi pemakaman jenazah adalah bentuk ketidakadilan dan perlakuan tidak manusiawi yang bertentangan dengan prinsip Pancasila. Jenazah korban Covid-19 tidak menimbulkan risiko apabila ditangani sesuai protokol kesehatan, dan seharusnya masyarakat tidak perlu bereaksi dengan penolakan.
Pada Jurnal ini menganalisis Pancasila sebagai dasar filsafat Indonesia, melalui sudut pandang filsafat ilmu dan menyoroti potensinya dalam mengatasi permasalahan nasional seperti korupsi dan kohesi sosial. Analisis ini memandang Pancasila melalui tiga aspek filosofis:

Ontologi: Nilai-nilai Pancasila mencakup rasa hormat terhadap kemanusiaan dan tuntunan ilahi.
Epistemologi: Pancasila menyediakan sistem pengetahuan yang berakar pada nasionalisme Indonesia dan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial.
Aksiologi: Nilai-nilai Pancasila berkontribusi terhadap keadilan sosial dan perilaku etis di masyarakat.

Dalam Jurnal ini, Penulis menyarankan bahwa dengan memasukkan Pancasila dalam pendidikan dan memperkuat nilai-nilainya, Indonesia dapat membangun identitas nasional yang lebih kuat dan tata kelola yang etis, yang pada akhirnya membantu mengurangi permasalahan sosial.

Pendekatan ini relevan mengingat Pancasila sebagai dasar negara memiliki potensi besar untuk menjadi acuan dalam pemecahan permasalahan bangsa. Dengan menganalisis Pancasila dari aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi, penulis memberikan landasan teoretis yang kokoh untuk memperkuat pemahaman bahwa Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau ideologi, tetapi juga suatu sistem pengetahuan dan panduan hidup yang dinamis dan berfungsi.

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukan hanya sekumpulan nilai semata, tetapi juga merupakan sebuah sistem filsafat yang mendalam. Filsafat Pancasila merupakan hasil renungan mendalam para pendiri bangsa terhadap permasalahan mendasar manusia dalam hubungannya dengan diri sendiri, sesama, masyarakat, bangsa, dan negara. Berikut adalah alasan mengapa pancasila dapat digunakan sebagai sistem filsfat:

  1. Hasil Perenungan Mendalam: Pancasila lahir dari proses berpikir kritis dan mendalam para founding fathers, yang berusaha menemukan nilai-nilai universal yang relevan dengan kondisi bangsa Indonesia.
  2. Sistem yang Terstruktur: Sila-sila Pancasila saling berkaitan dan membentuk suatu sistem yang utuh. Setiap sila memiliki hubungan logis dan saling melengkapi.
  3. Menjawab Pertanyaan Mendasar: Filsafat Pancasila berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang kehidupan manusia, seperti tujuan hidup, hak dan kewajiban, serta hubungan antar manusia.
  4. Pandangan Hidup: Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, menjadi pedoman dalam bertindak dan mengambil keputusan.
  5. Dinamis dan Relevan: Filsafat Pancasila bersifat dinamis, artinya dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai-nilai dasarnya.
Pancasila sebagai filsafat merupakan warisan luhur bangsa Indonesia yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan. Dengan memahami filsafat Pancasila, kita dapat lebih menghargai nilai-nilai luhur bangsa dan berperan aktif dalam membangun bangsa yang maju, adil, dan makmur.