Kiriman dibuat oleh M. Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana

NAMA : M.Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana

NPM : 2455061005

KELAS : PSTI-C

Video ini menyajikan ulasan komprehensif mengenai perjalanan panjang demokrasi di Indonesia, dimulai sejak masa kemerdekaan hingga situasi terkini. Materi yang disampaikan dalam video ini menggambarkan dinamika dan evolusi sistem politik Indonesia, serta bagaimana demokrasi tumbuh melalui berbagai fase sejarah, tantangan, dan perubahan sosial.

1. Era Awal Kemerdekaan dan Lahirnya Demokrasi
Pada bagian awal, video menyoroti masa-masa awal kemerdekaan Indonesia sebagai fondasi penting bagi terbentuknya sistem demokrasi nasional. Pembahasan meliputi proses pembentukan institusi-institusi demokratis seperti parlemen dan partai politik, serta berbagai tantangan struktural dan ideologis yang dihadapi saat membangun negara pascakolonial. Penekanan diberikan pada semangat kolektif bangsa untuk mewujudkan pemerintahan yang berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat, meski harus bergulat dengan instabilitas politik dan keterbatasan sumber daya.

2. Dominasi Orde Baru dan Perjalanan Menuju Reformasi
Selanjutnya, video menggambarkan bagaimana rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto mengubah arah perkembangan demokrasi di Indonesia. Sistem pemerintahan yang cenderung otoriter, dengan kontrol ketat terhadap media, pembatasan partai politik, dan pemilu yang tidak sepenuhnya bebas, menjadi ciri khas era ini. Namun, di balik dominasi kekuasaan, tumbuh benih-benih perlawanan dari masyarakat sipil yang kemudian menjadi cikal bakal gerakan reformasi. Bagian ini juga mengulas bagaimana krisis multidimensional di akhir 1990-an menjadi momentum penting dalam mendorong transisi menuju sistem demokrasi yang lebih terbuka.

3. Era Reformasi dan Demokrasi Kontemporer
Masuk ke era reformasi, video menguraikan bagaimana Indonesia memasuki babak baru dalam kehidupan politiknya. Pembaruan sistem pemilu, kebebasan pers, serta peran aktif masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah menjadi indikator positif perkembangan demokrasi. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa era ini juga diwarnai oleh berbagai tantangan seperti maraknya praktik korupsi, oligarki politik, kesenjangan sosial ekonomi, serta rendahnya partisipasi politik di tingkat akar rumput. Video ini menyoroti upaya-upaya reformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola pemerintahan sebagai kunci dalam memperkuat demokrasi substansial.

4. Tantangan Terkini dan Arah Masa Depan Demokrasi Indonesia
Sebagai penutup, video ini mengajak penonton untuk merenungkan tantangan yang masih mengadang perjalanan demokrasi Indonesia. Di antaranya adalah pengaruh disinformasi di era digital, polarisasi politik, serta tantangan integritas dalam kontestasi elektoral. Di sisi lain, terdapat prospek positif dari pemanfaatan teknologi untuk memperluas partisipasi warga dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Video ini juga menekankan pentingnya pendidikan politik, penguatan institusi demokrasi, serta komitmen kolektif semua elemen bangsa untuk menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah arus perubahan zaman.
NAMA : M.Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana

NPM : 2455061005

KELAS : PSTI-C

Jurnal Penelitian Politik merupakan wadah akademik yang berperan penting dalam menyebarluaskan pemikiran kritis dan analisis mendalam mengenai berbagai isu strategis dalam ranah politik, khususnya yang berkaitan erat dengan konteks sosial-politik Indonesia. Fokus utama jurnal ini mencakup topik-topik seperti proses demokratisasi, dinamika pemilihan umum, konflik sosial-politik, serta isu otonomi daerah yang semakin relevan dalam lanskap politik nasional.

Artikel-artikel yang dimuat ditulis oleh para akademisi dan peneliti terkemuka di bidangnya, seperti Prof. Dr. Syamsuddin Haris dan Prof. Dr. R. Siti Zuhro, yang dikenal luas karena pendekatan multidisipliner mereka. Kehadiran tokoh-tokoh intelektual ini menambah kedalaman serta keragaman perspektif dalam setiap edisi jurnal.

Jurnal ini mengandalkan metodologi analitis yang kokoh, berbasis pada data empiris dan studi kasus yang relevan, guna memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika politik menjelang pesta demokrasi serta berbagai tantangan dalam proses konsolidasi demokrasi. Pendekatan ini tidak hanya membantu memetakan permasalahan secara objektif, tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan bernuansa kontekstual.

Lebih dari sekadar media publikasi ilmiah, Jurnal Penelitian Politik menjadi instrumen penting dalam mendorong perdebatan akademik yang konstruktif dan mendukung terciptanya proses demokratisasi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kontribusinya yang signifikan terhadap pengembangan wacana politik dan kebijakan publik, jurnal ini layak menjadi rujukan utama bagi para peneliti, pengambil kebijakan, mahasiswa, maupun masyarakat luas yang memiliki ketertarikan terhadap studi politik Indonesia.
NAMA : M.Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana

NPM : 2455061005

KELAS : PSTI-C

Jurnal ini mengulas keterkaitan antara sistem demokrasi dan penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan umum daerah (pemilukada) di Indonesia. Pemilu daerah, yang pada hakikatnya merupakan perwujudan dari demokrasi melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemerintahan, dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional, yakni Pancasila. Secara khusus, sila keempat—yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan"—menjadi titik sentral dalam analisis jurnal ini, mengingat peran sentralnya sebagai pedoman normatif dalam menjalankan demokrasi di negara hukum seperti Indonesia.

Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, dengan mengkaji regulasi yang berlaku serta konsep-konsep teoritis yang relevan. Melalui metode deskriptif-analitis, data yang dikumpulkan dianalisis untuk melihat sejauh mana nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat telah diinternalisasi dan diterapkan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Tujuan utamanya adalah mengevaluasi seberapa efektif pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah jika dibandingkan dengan prinsip-prinsip ideal yang diamanatkan oleh Pancasila.

Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemilukada secara langsung masih menyimpan berbagai persoalan yang menghambat pencapaian cita-cita demokrasi Pancasila. Masih sering terjadi konflik sosial yang muncul akibat polarisasi politik, penyebaran informasi yang tidak akurat atau bahkan menyesatkan, serta lemahnya literasi politik masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan regulasi pemilukada yang dinilai belum cukup jelas dan menyeluruh, sehingga membuka ruang bagi penafsiran yang berbeda-beda dan berpotensi dimanipulasi.

Berdasarkan temuan tersebut, jurnal ini menekankan pentingnya pembaruan dan penguatan kerangka hukum pemilihan umum agar lebih tegas, sistematis, dan konsisten. Penegakan hukum yang kuat dianggap sebagai fondasi krusial dalam membentuk demokrasi yang sehat dan partisipatif, sekaligus sebagai upaya strategis untuk menghindari potensi disintegrasi sosial yang bisa timbul akibat pemilu yang tidak dikelola dengan baik. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substansial—mengakar pada nilai-nilai kearifan, musyawarah, dan representasi yang adil sebagaimana diamanatkan oleh sila keempat Pancasila.
NAMA : M.Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana

NPM : 2455061005

KELAS : PSTI-C

Video tersebut membahas mengenai dinamika demokrasi yang kerap kali dicap sebagai sistem yang "gaduh" akibat tingginya kebebasan berpendapat dan beragamnya pandangan yang muncul di dalamnya. Kegaduhan ini sebenarnya merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi itu sendiri—sebuah konsekuensi dari terbukanya ruang untuk menyuarakan opini, kritik, dan perbedaan pandangan. Namun demikian, video tersebut menegaskan bahwa kebisingan politik yang muncul tetap harus berada dalam koridor hukum dan aturan main demokrasi yang berlaku, bukan berubah menjadi aksi-aksi anarkis atau destruktif.

Lebih jauh, video ini menyoroti berbagai tantangan serius yang dihadapi oleh demokrasi, baik di Indonesia maupun di negara-negara demokrasi lainnya. Salah satu indikator yang dibahas adalah menurunnya peringkat demokrasi Indonesia, yang menjadi cerminan bahwa sistem ini tengah menghadapi ujian berat. Penurunan serupa juga terjadi di negara-negara yang selama ini dianggap sebagai pilar demokrasi dunia, menandakan bahwa demokrasi bukanlah sistem yang final atau sempurna. Ia adalah sebuah proses yang memerlukan pemeliharaan, evaluasi, dan perbaikan secara terus-menerus.

Penting untuk dipahami bahwa kebisingan atau “kegaduhan” dalam konteks demokrasi bukanlah pertanda kelemahan, melainkan bukti hidupnya partisipasi warga negara. Kebebasan untuk menyuarakan pendapat, menyampaikan kritik terhadap pemerintah, dan berdebat secara terbuka justru merupakan fondasi utama dari demokrasi itu sendiri. Namun, kebebasan ini harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan menjunjung tinggi etika publik dan menghormati hukum.

Dengan demikian, demokrasi sejatinya bukan sekadar soal memilih pemimpin melalui pemilu, tetapi juga bagaimana menciptakan ruang publik yang sehat, terbuka, dan inklusif. Tantangan-tantangan seperti penurunan kualitas demokrasi seharusnya menjadi pemicu untuk refleksi kolektif dan upaya pembenahan, agar demokrasi tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa kini dan masa depan.