Posts made by Nanda Nabila Fauziah

Nama: Nanda Nabila Fauziah
NPM: 2415061009
Kelas: PSTI C

Jurnal ini membahas bagaimana pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia seharusnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Penulis menekankan bahwa demokrasi yang dijalankan di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai tersebut, karena masih banyak ditemukan praktik-praktik yang menyimpang dari semangat musyawarah dan keadilan, seperti politisasi partai, kecurangan dalam pemilu, dan maraknya ujaran kebencian selama masa kampanye. Sistem pemilihan langsung yang diadopsi untuk kepala daerah memang merupakan wujud dari demokrasi modern, tetapi dalam praktiknya sering kali tidak sejalan dengan semangat Pancasila karena kurangnya partisipasi rakyat yang berkualitas dan dominasi kekuasaan elit partai politik.

Penulis juga mengkritisi sulitnya akses bagi calon independen untuk maju dalam pilkada, yang bertentangan dengan semangat keadilan dan kesetaraan yang dijunjung oleh Pancasila. Selain itu, proses pencalonan kepala daerah oleh partai politik sering kali dilakukan tanpa mekanisme demokratis internal, hanya berdasarkan instruksi ketua umum, yang justru menciptakan budaya “hutang budi” dan mengancam netralitas kepala daerah terpilih. Jurnal ini juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap partai-partai yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi, berbeda dengan beberapa negara lain yang berani membubarkan partai anti-demokrasi.

Kesimpulannya, jurnal ini menyarankan perlunya penegakan hukum yang lebih kuat, reformasi partai politik, serta penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia. Demokrasi tidak hanya tentang pemilihan langsung, tetapi harus juga memperhatikan substansi nilai seperti keadilan, musyawarah, dan partisipasi rakyat yang bermakna, sebagaimana diamanatkan oleh sila keempat Pancasila. Demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang membangun, menyatukan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara adil dan bijaksana.
Nama: Nanda Nabila Fauziah
NPM: 2415061009
Kelas: PSTI C

Video ini membahas perkembangan demokrasi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga sekarang. Meski tidak spesifik menyebutkan durasi atau topik detail dalam judul, kita dapat menyimpulkan bahwasanya video tersebut akan meneliti bagaimana demokrasi di Indonesia telah mengalami transformasi dan tantangan.

#Tahapan Perkembangan
Video kemungkinan akan menjelaskan berbagai tahapan perkembangan demokrasi di Indonesia. Ini mungkin mencakup periode Orde Lama, Orde Baru, era reformasi, dan perkembangan terkini. Diskusi akan mengupas bagaimana prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan berpendapat, pemilihan umum, dan supremasi hukum diterapkan dan diimplementasikan di setiap periode.

#Tantangan dan Hambatan
Video kemungkinan juga akan membahas tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Tantangan tersebut bisa meliputi permasalahan korupsi, polarisasi masyarakat, ketidakpercayaan terhadap lembaga negara, serta masalah sosial dan ekonomi yang berdampak pada implementasi demokrasi.

#Harapan dan Prospek Masa Depan
Video mungkin akan menyimpulkan dengan memberikan gambaran tentang harapan dan prospek masa depan demokrasi Indonesia. Ini akan membahas bagaimana Indonesia dapat terus memperkuat nilai-nilai demokrasi dan mengatasi tantangan yang ada untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan demokratis.
Nama: Nanda Nabila Fauziah
NPM: 2415061009
Kelas: PSTI C

Artikel yang ditulis oleh R. Siti Zuhro ini membahas secara mendalam tantangan dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia, khususnya melalui pelaksanaan Pemilu Presiden 2019. Penulis menggarisbawahi bahwa demokrasi di Indonesia masih bersifat prosedural, belum mencapai kedalaman substansi demokrasi yang sejati. Meskipun pemilu dilakukan secara langsung dan terbuka, nilai-nilai dasar demokrasi seperti keadilan sosial, pemerintahan yang efektif, dan keterlibatan publik yang bermakna belum sepenuhnya terwujud. Salah satu indikator lemahnya demokrasi substantif ini adalah munculnya konflik sosial pasca pengumuman hasil pemilu oleh KPU, yang disebabkan oleh penolakan salah satu kandidat terhadap hasil tersebut, hingga harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, artikel ini juga menyoroti polarisasi politik dan sosial yang tajam di tengah masyarakat. Pemilu 2019 ditandai oleh penggunaan istilah yang merendahkan antarpendukung calon seperti "cebong" dan "kampret", serta maraknya politisasi identitas dan agama untuk kepentingan elektoral. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi budaya politik dan menurunnya semangat toleransi, yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Partai politik pun dikritik karena gagal menjalankan fungsinya dalam melakukan kaderisasi yang baik dan menyuarakan aspirasi rakyat. Banyak partai lebih memilih mengusung figur selebritas demi kepentingan elektabilitas semata.

Kritik juga diarahkan pada netralitas birokrasi yang dianggap lemah. Penulis menyoroti banyaknya aparatur negara yang terseret dalam politik praktis, bahkan sampai ke tingkat daerah. Birokrasi menjadi alat politik kekuasaan, yang seharusnya bersifat netral dan profesional. Hal ini menjadi ancaman serius bagi proses demokrasi yang sehat. Di sisi lain, pemilu serentak yang pertama kali diselenggarakan pada 2019 juga membawa tantangan tersendiri karena kompleksitas teknis dan politik yang tinggi.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan pandangan yang kritis dan reflektif terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Penulis menekankan pentingnya kerja sama semua pihak—partai politik, pemerintah, penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, media massa, hingga birokrasi—untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan memperkuat demokrasi yang substantif. Jika demokrasi hanya dijalankan secara prosedural tanpa membangun kepercayaan publik, maka pemilu yang seharusnya menjadi sarana penyaluran aspirasi rakyat justru akan menjadi sumber konflik dan instabilitas. Oleh karena itu, reformasi birokrasi, penguatan kelembagaan politik, serta pendidikan politik masyarakat menjadi pekerjaan rumah penting untuk masa depan demokrasi Indonesia.