Nama : Bintang Prastyo Kusumo Wicaksono
NPM : 2455061007
Kelas : PSTI D
Jurnal ini mengkaji peran Pancasila sebagai landasan filosofis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan sosial-politik, tetapi juga sebagai panduan dalam pengembangan IPTEK. Dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, pengembangan IPTEK diharapkan dapat menciptakan pola pikir yang beretika, membentuk integritas ilmiah, serta memandu para ilmuwan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab secara moral dan sosial.
Setiap sila dalam Pancasila memiliki relevansi yang signifikan terhadap pengembangan IPTEK. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan harus tetap berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moral. Penelitian dan inovasi tidak hanya ditujukan untuk mencapai kemajuan teknis tetapi juga harus selaras dengan ajaran agama, menjaga keseimbangan alam, dan memperhatikan keberlanjutan kehidupan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan bahwa IPTEK harus dikembangkan untuk kesejahteraan umat manusia. Setiap inovasi yang dihasilkan diharapkan membawa manfaat positif, menciptakan kehidupan yang lebih baik, beradab, serta menjunjung tinggi keadilan tanpa merugikan pihak lain.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menegaskan bahwa IPTEK harus menjadi alat untuk memperkuat solidaritas sosial dan mempererat persatuan bangsa. Pengembangan ilmu dan teknologi tidak boleh memicu fragmentasi sosial, tetapi sebaliknya harus memajukan seluruh rakyat Indonesia secara bersama-sama.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, memberikan arahan bahwa setiap keputusan dalam pengembangan IPTEK harus melibatkan partisipasi publik secara inklusif. Dialog sosial yang melibatkan berbagai pihak akan memastikan bahwa teknologi yang dihasilkan bermanfaat luas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menggarisbawahi pentingnya hasil pengembangan IPTEK dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata. IPTEK harus menjadi alat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan manfaat yang adil, termasuk kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Kesimpulannya, Pancasila merupakan landasan filosofis yang kokoh dalam pengembangan IPTEK di Indonesia. Tanpa berpegang pada nilai-nilai Pancasila, pengembangan IPTEK berpotensi merusak moral dan mentalitas bangsa. Sebaliknya, dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, pengembangan ilmu pengetahuan dapat menghasilkan teknologi yang beretika, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia.
Pancasila mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan harus menjadi sarana untuk menciptakan kemajuan dan kebahagiaan umat manusia, baik secara materi maupun spiritual. Dengan berlandaskan Pancasila, kemajuan teknologi tidak hanya mengejar keuntungan material, tetapi juga membangun peradaban yang adil, bermartabat, dan berkeadaban. Sebagai ideologi bangsa yang lahir dari pemikiran mendalam para pendiri negara, Pancasila harus tetap dijadikan pedoman utama dalam membangun bangsa yang unggul dan kompetitif di kancah global.
NPM : 2455061007
Kelas : PSTI D
Jurnal ini mengkaji peran Pancasila sebagai landasan filosofis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan sosial-politik, tetapi juga sebagai panduan dalam pengembangan IPTEK. Dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, pengembangan IPTEK diharapkan dapat menciptakan pola pikir yang beretika, membentuk integritas ilmiah, serta memandu para ilmuwan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab secara moral dan sosial.
Setiap sila dalam Pancasila memiliki relevansi yang signifikan terhadap pengembangan IPTEK. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan harus tetap berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moral. Penelitian dan inovasi tidak hanya ditujukan untuk mencapai kemajuan teknis tetapi juga harus selaras dengan ajaran agama, menjaga keseimbangan alam, dan memperhatikan keberlanjutan kehidupan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan bahwa IPTEK harus dikembangkan untuk kesejahteraan umat manusia. Setiap inovasi yang dihasilkan diharapkan membawa manfaat positif, menciptakan kehidupan yang lebih baik, beradab, serta menjunjung tinggi keadilan tanpa merugikan pihak lain.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menegaskan bahwa IPTEK harus menjadi alat untuk memperkuat solidaritas sosial dan mempererat persatuan bangsa. Pengembangan ilmu dan teknologi tidak boleh memicu fragmentasi sosial, tetapi sebaliknya harus memajukan seluruh rakyat Indonesia secara bersama-sama.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, memberikan arahan bahwa setiap keputusan dalam pengembangan IPTEK harus melibatkan partisipasi publik secara inklusif. Dialog sosial yang melibatkan berbagai pihak akan memastikan bahwa teknologi yang dihasilkan bermanfaat luas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menggarisbawahi pentingnya hasil pengembangan IPTEK dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata. IPTEK harus menjadi alat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan manfaat yang adil, termasuk kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Kesimpulannya, Pancasila merupakan landasan filosofis yang kokoh dalam pengembangan IPTEK di Indonesia. Tanpa berpegang pada nilai-nilai Pancasila, pengembangan IPTEK berpotensi merusak moral dan mentalitas bangsa. Sebaliknya, dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, pengembangan ilmu pengetahuan dapat menghasilkan teknologi yang beretika, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia.
Pancasila mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan harus menjadi sarana untuk menciptakan kemajuan dan kebahagiaan umat manusia, baik secara materi maupun spiritual. Dengan berlandaskan Pancasila, kemajuan teknologi tidak hanya mengejar keuntungan material, tetapi juga membangun peradaban yang adil, bermartabat, dan berkeadaban. Sebagai ideologi bangsa yang lahir dari pemikiran mendalam para pendiri negara, Pancasila harus tetap dijadikan pedoman utama dalam membangun bangsa yang unggul dan kompetitif di kancah global.