Posts made by Anggun Windiyani

Menurut saya, status IUCN Red List dan pencantuman dalam Appendix CITES belum cukup untuk menjamin suatu spesies terhindar dari ancaman kepunahan. IUCN berfungsi untuk menilai tingkat risiko kepunahan suatu spesies berdasarkan kondisi populasi, penyebaran, serta kecenderungan jumlah populasinya. Sementara itu, CITES lebih berfokus pada pengaturan perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar melalui Appendix I, II, dan III. Jadi, IUCN lebih memberikan gambaran mengenai kondisi dan tingkat ancaman suatu spesies, sedangkan CITES memberikan aturan untuk mengendalikan perdagangan internasionalnya.

Keduanya juga memiliki keterbatasan. IUCN tidak secara langsung menjadi aturan yang melarang masyarakat melakukan aktivitas yang dapat mengancam spesies, sehingga ancaman seperti kerusakan habitat, perburuan, perubahan lingkungan, dan konflik dengan manusia masih dapat terjadi. CITES juga hanya berfokus pada perdagangan internasional, sehingga tidak dapat mengatasi seluruh ancaman yang terjadi di dalam habitat atau perdagangan ilegal di tingkat lokal. Contohnya harimau Sumatra (Panthera tigris) yang terdapat di Indonesia. Harimau Sumatra termasuk satwa yang terancam akibat kehilangan habitat, perburuan, dan konflik dengan manusia. Walaupun sudah mendapat perhatian melalui IUCN dan perlindungan perdagangan melalui CITES, ancaman tersebut tetap dapat terjadi.

Oleh karena itu, menurut saya IUCN dan CITES lebih tepat dianggap sebagai instrumen yang saling melengkapi, bukan sebagai jaminan tunggal untuk mencegah kepunahan. Perlindungan spesies juga membutuhkan penegakan hukum yang baik, pengawasan terhadap perdagangan ilegal, perlindungan habitat, upaya penangkaran atau pemulihan populasi jika diperlukan, serta keterlibatan masyarakat. Dengan adanya berbagai upaya tersebut, status konservasi dan aturan perdagangan dapat lebih efektif dalam menjaga kelangsungan hidup suatu spesies.