NAMA : Fathan Salaka R
NPM : 2415061108
KELAS : PSTI C
Jurnal ini membahas bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila, yaitu *"kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"*, seharusnya menjadi dasar dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada). Penulis menekankan bahwa pemilu merupakan instrumen penting untuk membentuk pemerintahan yang demokratis. Namun, dalam praktiknya, Pilkada sering kali belum mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila secara utuh, terutama dalam hal musyawarah dan keterlibatan rakyat.
Salah satu persoalan yang diangkat adalah sulitnya jalur pencalonan independen akibat persyaratan administratif yang berat. Hal ini membatasi hak masyarakat untuk memilih pemimpin secara lebih bebas, karena kandidat yang berasal dari luar partai politik sulit bersaing. Selain itu, kampanye politik di Pilkada kerap kali diwarnai oleh penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konflik horizontal, yang jelas bertentangan dengan semangat kebijaksanaan, persatuan, dan musyawarah yang dijunjung tinggi dalam sila keempat.
Penulis juga mengkritisi peran partai politik yang seharusnya menjadi pilar demokrasi, namun dalam praktiknya sering kali hanya memperjuangkan kepentingan kelompok atau elit internal. Dalam banyak kasus, kebijakan kepala daerah terpilih lebih mencerminkan kepentingan partai ketimbang kebutuhan masyarakat luas. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan demokrasi belum benar-benar berpihak pada prinsip permusyawaratan untuk kepentingan bersama.
Kesimpulannya, pelaksanaan Pilkada langsung di Indonesia masih jauh dari mencerminkan nilai-nilai ideal Pancasila, terutama sila keempat. Masih banyak praktik yang tidak demokratis dan belum menunjukkan komitmen terhadap musyawarah serta kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi dalam sistem Pilkada, pembenahan internal partai politik, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat sesuai nilai-nilai luhur Pancasila.