NAMA: WAHYUNISA SALSABILA
NPM: 2416041013
KELAS: REGULER A
PRODI: ILMU ADMINISTRASI NEGARA
Artikel tersebut berisi tentang persoalan-persoalan terkait penegakan HAM di Indonesia yang terjadi pada tahun 2019, yang berfokus pada nilai-nilai negatif di dalamnya dan sedikit catatan positif serta masalah utama yang meliputi:
Ketidakadilan dan nirpidana; Terjadi banyak pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum dituntaskan. Contohnya kasus Wasior dan Wamena yang terjadi di Papua.
Pembatasan kebebasan pada masyarakat; Kebijakan ini membatasi kebebasan berekspresi dan diskriminasi gender.
Diskriminasi identitas; Rasisme yang masih sering terjadi di Papua dan pengucilan kelompok tertentu berdasarkan tradisi atau warna kulit.
Tindakan penindasan; Hukuman mati dan tindakan tembak di tempat menunjukkan lemahnya reformasi hukum.
Berikut ini merupakan beberapa hal positif yang saya dapatkan setelah menganalisis kasus tersebut.
Kesadaran masyarakat; Gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa dan komunitas lokal semakin lantang dalam memperjuangkan HAM.
Upaya reformasi; adanya persetujuan akan perjanjian HAM internasional meski belum optimal.
Perjuangan yang dilakukan oleh komunitas lokal; Contohnya di Kendeng dan Bali, yang menunjukkan penyangkalan masyarakat terhadap proyek yang merugikan.
Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berkeTuhanan yang Maha Esa ?
Nilai-nilai demokrasi Indonesia seharusnya selaras dengan adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Contohnya, menjunjung gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial. Namun, pada prakteknya, demokrasi saat ini sering kali terjadi penyimpangan-penyimpangan. Parlemen seringkali mengabaikan aspirasi rakyat dan lebih mengedepankan agenda politik. Selain itu, mereka mengambil kebijakan yang justru mempersulit rakyat. Mereka mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Budaya musyawarah juga seringkali terpinggirkan dalam kebijakan nasional yang bersifat memusat. Prinsip demokrasi di Indonesia yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa dapat memperkuat moralitas dan seharusnya lebih bisa dipertanggungjawabkan. Namun, hal ini terkadang masih saja diselewengkan menjadi alat politik untuk membatasi kebebasan, daripada menjaga keadilan dan kemanusiaan.
Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik Demokrasi vs. Pancasila dan UUD 1945?
Secara normatif, Pancasila dan UUD 1945 menekankan keadilan sosial, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat. Namun, kembali lagi, kita semua tahu bahwa praktik demokrasi di Indonesia seringkali tidak sejalan dengan keduanya. Karena, masih banyak kebijakan yang diciptakan bukan atas dasar kebutuhan rakyat, tetapi kepentingan politik tertentu dan tidak semua kelompok masyarakat diperlakukan secara adil dan setara seperti yang terjadi dalam isu di Papua.
Demokrasi yang ideal seharusnya tidak hanya menjamin kebebasan dalam berpolitik, tetapi juga seharusnya memastikan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyatnya sesuai dengan sila kedua dan kelima Pancasila. Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan keselarsan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia (HAM). Berdasarkan prinsip, Pancasila dan konstitusi menekankan adanya keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya sering kali jauh dari yang diharapkan. Korupsi, politik identitas, dan kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat telah menunjukkan bahwa aspirasi rakyat sering diabaikan, sementara diskriminasi terhadap kelompok tertentu dan terjadinya pembatasan kebebasan adalah bentuk dari sebuah pelanggaran dalam prinsip keadilan dan kemanusiaan. Selain itu, perlindungan HAM masih sering terabaikan, terutama dalam konflik yang terjadi di Papua atau pengabaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Untuk memperbaiki hal ini, diperlukan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai nilai luhur Pancasila dan UUD NRI 1945.
Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi dimana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Parlemen sering kali lebih berorientasi pada kepentingan partai dan kepentingan pribadi, sehingga kebutuhan masyarakat terabaikan. Hal ini membuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah bisa saja hilang. Namun, masyarakat masih dapat melakukan sesuatu untuk kasus seperti ini, contohnya seperti aktif dalam mengawasi dan masyarakat bisa menuntut adanya transparansi.
Ketika anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi justru malah melaksanakan agenda politik pribadi atau partai yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat, itu merupakan salah satu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan prinsip demokrasi. Sikap seperti ini tidak hanya merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif, tetapi juga bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan musyawarah untuk kepentingan bersama. Masyarakat harus bersikap kritis dan aktif mengawasi kinerja parlemen, termasuk dengan menuntut adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimana hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Kekuasaan yang berdasarkan tradisi atau agama sering digunakan untuk membangun loyalitas tanpa memperhatikan HAM. Contohnya dengan memanipulasi emosi rakyat dengan menggunakan pidato moral atau agama untuk meminggirkan kelompok tertentu. Selain itu yang masih sering terjadi yaitu pelanggaran HAM. Rakyat dijadikan alat untuk kepentingan politik yang merugikan, hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan HAM.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya literasi politik dan kesadaran HAM di kalangan masyarakat agar mereka tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan berdasarkan tradisi atau agama dan memanfaatkan loyalitas serta emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Karena tindakan seperti ini sering kali menciptakan manipulasi massa, mengorbankan hak individu, serta mengabaikan prinsip kebebasan dan keadilan, yang seharusnya menjadi inti demokrasi modern. Dalam konteks HAM, menggerakkan rakyat sebagai alat politik tanpa transparansi atau tujuan yang jelas adalah bentuk melanggar hak dasar mereka, termasuk hak untuk bebas dari eksploitasi dan diskriminasi. Praktik semacam ini juga dapat memecah belah persatuan masyarakat. Untuk mencegahnya, diperlukan pendidikan politik dan literasi HAM dan demokrasi yang diberikan kepada masyarakat terutama di wilayah pelosok, serta penegakan hukum terhadap aktor-aktor yang sering menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena, demokrasi yang sehat harus menjamin bahwa kepemimpinan bersifat transparan.
Terima kasih.