Posts made by lingga Fani jelita putri

Nama : Lingga Fani J.p
Npm : 2416041028
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu administrasi Negara

1.Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
=Artikel ini menggambarkan kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan meskipun ada beberapa pencapaian positif. Pada 2019, Indonesia mengalami masa kelam dalam penegakan HAM, ditandai dengan kegagalan menuntaskan pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender, serta pelanggaran hak-hak perempuan. Selain itu, masalah pelanggaran HAM di Papua, rasisme, dan ketimpangan sosial juga menjadi isu besar. Pemerintah dinilai gagal dalam menegakkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu dan melindungi hak seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, ada upaya positif dalam menghadapi tantangan ini, seperti reformasi kunci, penguatan supremasi hukum, dan peningkatan keamanan untuk memastikan perlindungan HAM. Selain itu, keterlibatan gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial juga mencerminkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperbaiki kondisi penegakan HAM di Indonesia.

2.Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
=Demokrasi Indonesia mengakar pada nilai-nilai adat dan budaya asli, seperti musyawarah yang melibatkan partisipasi masyarakat, kebebasan menyampaikan pendapat, dan gotong royong yang menekankan kebersamaan. Pemilihan pemimpin, seperti kepala desa, juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Secara keseluruhan, demokrasi Indonesia mengutamakan kepentingan bersama, solidaritas, dan keadilan di atas kepentingan individu.

menurut pendapat saya, prinsip nilai “ketuhanan yang maha esa” semakin menghargai adanya perbedaan dalam setiap hal di masyarakat yang bisa saling menghormati perbedaan tersebut sehingga ikut serta mensejahterakan masyarakat.

3.Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
= Meskipun Pemilu dan aturan tentang perlindungan HAM menunjukkan keberadaan demokrasi di Indonesia, praktik demokrasi seringkali tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengabaikan nilai Hak Asasi Manusia. Banyak pelanggaran HAM, diskriminasi terhadap kaum minoritas, serta lemahnya penegakan hukum. Demonstrasi mahasiswa yang seharusnya menjadi bentuk partisipasi aktif sering dihadapi dengan kekerasan aparat, pembungkaman hak berpendapat, bahkan ancaman nyawa. Hal ini menunjukkan bahwa praktik demokrasi di Indonesia masih belum sepenuhnya berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan HAM, sehingga aturan yang tertulis dalam konstitusi terasa hanya sebagai formalitas.

4.Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
= saya prihatin karena masyarakat sering kali dijadikan alat untuk kepentingan anggota parlemen dan elit. Padahal, anggota parlemen seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat. Saya mengkritik perlunya pengawasan ketat terhadap kinerja anggota parlemen, bahkan dengan sanksi jika diperlukan. Anggota parlemen harus mendengarkan kebutuhan rakyat dan bertindak sebagai "wakil rakyat." Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan sangat penting, sesuai prinsip demokrasi. Negara seharusnya melayani kepentingan masyarakat, bukan kepentingan diri sendiri atau kelompok. Jika hal ini diabaikan, demokrasi akan melemah dan negara kehilangan integritas.

5.Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
= menurut saya, Penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia seringkali dipicu oleh emosi masyarakat yang lebih dominan daripada rasionalitas, terutama dalam memberikan dukungan kepada pihak yang berkuasa. Pihak-pihak ini kemudian memanfaatkan loyalitas dan emosi rakyat untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok, tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat. Hal ini mengarah pada pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), karena kepentingan rakyat tidak lagi diutamakan, menciptakan ketidakadilan dan mengabaikan hak untuk memperoleh keadilan.

Penyalahgunaan kekuasaan yang membatasi partisipasi aktif masyarakat juga mengabaikan nilai-nilai demokrasi yang menekankan keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan. Jika masyarakat tidak memiliki akses atau peran, maka hak asasi manusia, terutama dalam konteks demokrasi, akan terabaikan.

Oleh karena itu, di era sekarang, penting untuk menegakkan demokrasi yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi HAM. Indonesia perlu usaha lebih keras untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan menghormati HAM.
Nama : Lingga Fani J.P
kelas : Reg A
Npm : 2416041028
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Secara keseluruhan, Prof. Jimly Asshiddiqie melihat perkembangan konstitusi di Indonesia sebagai proses yang dinamis, mengikuti perubahan sosial dan politik yang terjadi di negara ini. Perubahan dalam UUD 1945, baik sebelum maupun sesudah amandemen, mencerminkan upaya untuk menyesuaikan sistem pemerintahan dengan kebutuhan demokrasi yang lebih matang, serta untuk memperkuat negara hukum. Meskipun demikian, tantangan untuk menjaga implementasi konstitusi yang efektif dan mengatasi kesenjangan antara norma hukum dan praktik politik tetap menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia.

1.UUD 1945: Landasan Awal
Diresmikan pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 menjadi konstitusi pertama Indonesia setelah kemerdekaan, mengatur struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip dasar negara.
2.Republik Indonesia Serikat (RIS)
Konstitusi RIS hanya berlaku sementara karena tidak dapat mengatasi tantangan politik saat itu.
3.Kembali ke UUD 1945
Pada 1950, Indonesia kembali menggunakan UUD 1945. Namun, ketidakstabilan politik menjadi kendala bagi penguatan sistem pemerintahan dan demokrasi.
4.Amandemen UUD 1945
Era reformasi 1998 membawa perubahan besar, dengan empat kali amandemen antara 1999-2002. Amandemen bertujuan untuk memperkuat lembaga negara, memperluas hak asasi manusia, dan mengatur pemilihan presiden langsung.

Saat ini, UUD 1945 yang telah diamandemen tetap berlaku dan menjadi dasar hukum Indonesia dalam menegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Nama : Lingga Fani jelita putri 
Npm : 2416041028
kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara 

1.Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?

artikel ini membahas tentang kendala dalam tantangan penegakan. 1) HAM di Indonesia dan agenda HAM yang mengalami keburukan seperti tidak ada proses keadilan yang akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. 2) menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang. 3) diskriminasi gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan penjabat.

2.Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?

Menanamkan dan menerapkan rasa toleransi kepada orang lain. Menghargai dan menghormati antar-masyarakat. Selalu bersikap adil terhadap setiap orang tanpa membeda-bedakan. Menghargai perbedaan pendapat.
Prinsip demokrasi Indonesia yang berkeTuhanan Yang Maha Esa berarti bahwa sistem dan perilaku penyelenggaraan kenegaraan harus sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

3.Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?

Praktik demokrasi Indonesia saat ini, meskipun sudah mengalami kemajuan signifikan sejak reformasi 1998, masih menghadapi tantangan dalam penerapannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan hak asasi manusia (HAM).Praktik demokrasi Indonesia telah berkembang sejak reformasi, dengan langkah-langkah positif dalam penguatan hak-hak politik dan kebebasan dasar. Namun, tantangan besar tetap ada dalam hal implementasi prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, dan HAM secara konsisten. Demokrasi yang ideal masih memerlukan perbaikan dalam pengelolaan kekuasaan, perlindungan hak minoritas, penegakan hukum, serta penguatan lembaga-lembaga negara agar dapat sesuai dengan nilai-nilai dasar negara Indonesia.

4.Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?

Sikap saya terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat sangatlah kritis dan menyesalkan. Dalam demokrasi, anggota parlemen seharusnya menjadi wakil dari rakyat, yang memiliki kewajiban untuk mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan kepentingan serta aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Ketika mereka lebih mementingkan agenda pribadi atau kelompok, ini menunjukkan bahwa mereka telah menyalahgunakan amanah yang diberikan oleh rakyat.

5.Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?

Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik yang berakar dari tradisi maupun agama, yang menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat hingga menjadikan mereka sebagai "tumbal" untuk tujuan yang tidak jelas, adalah bahwa hal ini sangat berbahaya baik bagi individu maupun masyarakat.
Hubungannya dengan konsep hak asasi manusia adalah bahwa dalam demokrasi, setiap individu seharusnya dihormati martabat dan hak-haknya tanpa terjebak dalam sistem yang menindas atau mengeksploitasi mereka. Oleh karena itu, hubungan antara kekuasaan kharismatik yang disalahgunakan dan hak asasi manusia dalam demokrasi adalah sangat erat, karena salah satu pilar demokrasi adalah menjamin hak-hak setiap individu agar tidak dieksploitasi.