Posts made by lingga Fani jelita putri

Nama : Lingga Fani J.p
Npm : 2416041028
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini menyoroti pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua warga negara berhak dan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam bela negara, dengan syarat tertentu. Meskipun pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan besar, kewajiban bela negara tetap harus dijalankan.

Perwujudan bela negara, menurut Winarno (2014), mencakup kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan, kesatuan bangsa, dan keberlangsungan hidup berdasarkan nilai-nilai UUD 1945. Dalam konteks pandemi, bela negara tidak hanya dilakukan oleh militer atau segelintir orang, tetapi oleh setiap individu melalui tindakan-tindakan kecil.
Beberapa bentuk bela negara di tengah pandemi COVID-19 yang dapat dilakukan warga negara meliputi:
Mematuhi Protokol Kesehatan: Menjaga jarak, isolasi mandiri, dan tidak mudik untuk memutus rantai penyebaran virus, yang membantu meringankan beban tenaga medis dan pemerintah.
Menumbuhkan Solidaritas: Menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan, serta memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi.
Dukungan untuk Tenaga Medis: Memberikan dukungan moral dan kreatif kepada tenaga medis yang berjuang di garda terdepan.
Menghindari Diskriminasi: Menjaga lingkungan tetap kondusif dan tidak mendiskriminasi individu yang terpapar COVID-19, serta membantu mereka dengan memenuhi kebutuhan dasar selama isolasi.
Ibadah di Rumah: Mematuhi imbauan untuk beribadah di rumah guna menghindari penyebaran virus.
Tindakan-tindakan kecil ini, meski tampak sederhana, merupakan bagian dari bela negara yang tidak hanya berfokus pada tindakan fisik atau militer, tetapi juga pada upaya menjaga persatuan dan keutuhan negara. Di tengah tantangan COVID-19, warga negara tetap dapat berpartisipasi aktif dalam bela negara melalui tindakan-tindakan ini.

Selain itu, bela negara harus terus ditanamkan dan diterapkan, baik dalam masa pandemi maupun di era globalisasi, karena Indonesia akan terus menghadapi berbagai ancaman di masa depan. Oleh karena itu, strategi kesiapan untuk menghadapi ancaman masa depan sangat penting.
Nama : Lingga Fani J.p
Kelas : Reg A
Npm : 2416041028
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis saya mengenai vidio tersebut adalah Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan daya tanggap suatu bangsa untuk mengatasi dan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri, guna mencapai tujuan nasional yang berdaulat, aman, damai, dan sejahtera. Ketahanan nasional melibatkan kekuatan dan stabilitas di berbagai aspek kehidupan negara, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Dalam konteks Indonesia, ketahanan nasional juga mencakup upaya untuk mempertahankan integritas negara, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ketahanan ini tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga pada ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan moral yang dapat menjaga keberlangsungan negara dalam menghadapi tantangan yang berkembang seiring waktu.

Jenis Jenis ancaman :

*1. Ancaman unsur trigatra.*
Ancaman Trigatra adalah jenis ancaman terhadap ketahanan nasional Indonesia yang terdiri dari tiga unsur utama, yang secara langsung mempengaruhi keselamatan dan keberlangsungan negara. Ketiga unsur tersebut adalah:

• Geografi
Indonesia yang terletak di posisi strategis antara dua samudra besar dan dua benua utama menjadikannya rentan terhadap ancaman dari luar, seperti serangan militer, potensi konflik regional, serta pengaruh asing.

• Demografi
Populasi Indonesia yang besar dan beragam menciptakan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ekonomi. Keberagaman etnis, agama, dan budaya, meskipun merupakan kekayaan, dapat menjadi sumber potensi ancaman jika tidak dikelola dengan baik, seperti munculnya perpecahan, diskriminasi, atau konflik horizontal antar kelompok.

• Kekayaan Alam
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk sumber daya alam yang sangat strategis, baik di daratan maupun lautan. Namun, kekayaan ini juga berisiko menjadi sasaran eksploitasi atau perampasan oleh pihak luar. Ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya alam, seperti kerusakan lingkungan, pengelolaan yang tidak berkelanjutan, dan eksploitasi oleh pihak asing, bisa mengancam ketahanan negara dalam jangka panjang.

*2. Ancaman unsur PANCA GATRA*

Panca Gatra adalah lima aspek sosial yang menjadi dasar untuk mengukur ketahanan nasional Indonesia, yang meliputi:

• Ideologi
Ideologi adalah dasar filosofis dan prinsip yang menjadi landasan negara, yaitu Pancasila. Ancaman terhadap ideologi dapat terjadi jika ada upaya untuk menggantikan atau merusak nilai-nilai Pancasila, seperti penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila (misalnya, radikalisasi, komunisme, atau separatisme).

• Politik
Aspek politik menyangkut stabilitas sistem pemerintahan, partisipasi politik, dan hubungan antar lembaga negara. Ancaman politik bisa berupa ketidakstabilan politik, konflik internal, ketegangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif, serta intervensi asing dalam politik domestik.

• Ekonomi
Ekonomi negara yang sehat dan mandiri sangat penting untuk ketahanan nasional. Ancaman ekonomi meliputi krisis ekonomi, ketergantungan pada negara atau pihak luar, ketimpangan sosial-ekonomi, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.

• Sosial Budaya
Sosial budaya mengacu pada keharmonisan kehidupan sosial dan budaya di Indonesia yang majemuk. Ancaman sosial budaya dapat berupa perpecahan sosial, diskriminasi, ketidakadilan, serta pengaruh budaya asing yang mengancam identitas dan nilai-nilai lokal Indonesia.

• Pertahanan dan Keamanan
Aspek pertahanan dan keamanan berfokus pada kemampuan negara untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah serta melindungi warganya dari ancaman eksternal dan internal. Ancaman di bidang ini bisa berupa serangan militer, terorisme, atau ancaman dari kelompok-kelompok yang merongrong stabilitas negara.