Lingga Fani Jelita Putri
2416041028
Reguler A
Posts made by lingga Fani jelita putri
KP_I&E -> PRESENSI 2 -> PRESENSI 2 -> Re: PRESENSI 2
NAMA : Lingga Fani Jelita Putri
Kelas : Reguler A
NPM : 2416041028
Kelas : Reguler A
NPM : 2416041028
KP_I&E -> PRESENSI 1 -> PRESENSI 1 -> Re: PRESENSI 1
NAMA : Lingga Fani J.P
NPM : 2416041028
KELAS : Reguler A
NPM : 2416041028
KELAS : Reguler A
NAMA : Lingga Fani J.p
NPM : 2416041028
KELAS : Reg A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara
NPM : 2416041028
KELAS : Reg A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara
Nama : Lingga Fani J.p
Npm : 2416041028
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara
Jurnal ini menyoroti pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua warga negara berhak dan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam bela negara, dengan syarat tertentu. Meskipun pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan besar, kewajiban bela negara tetap harus dijalankan.
Perwujudan bela negara, menurut Winarno (2014), mencakup kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan, kesatuan bangsa, dan keberlangsungan hidup berdasarkan nilai-nilai UUD 1945. Dalam konteks pandemi, bela negara tidak hanya dilakukan oleh militer atau segelintir orang, tetapi oleh setiap individu melalui tindakan-tindakan kecil.
Beberapa bentuk bela negara di tengah pandemi COVID-19 yang dapat dilakukan warga negara meliputi:
Mematuhi Protokol Kesehatan: Menjaga jarak, isolasi mandiri, dan tidak mudik untuk memutus rantai penyebaran virus, yang membantu meringankan beban tenaga medis dan pemerintah.
Menumbuhkan Solidaritas: Menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan, serta memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi.
Dukungan untuk Tenaga Medis: Memberikan dukungan moral dan kreatif kepada tenaga medis yang berjuang di garda terdepan.
Menghindari Diskriminasi: Menjaga lingkungan tetap kondusif dan tidak mendiskriminasi individu yang terpapar COVID-19, serta membantu mereka dengan memenuhi kebutuhan dasar selama isolasi.
Ibadah di Rumah: Mematuhi imbauan untuk beribadah di rumah guna menghindari penyebaran virus.
Tindakan-tindakan kecil ini, meski tampak sederhana, merupakan bagian dari bela negara yang tidak hanya berfokus pada tindakan fisik atau militer, tetapi juga pada upaya menjaga persatuan dan keutuhan negara. Di tengah tantangan COVID-19, warga negara tetap dapat berpartisipasi aktif dalam bela negara melalui tindakan-tindakan ini.
Selain itu, bela negara harus terus ditanamkan dan diterapkan, baik dalam masa pandemi maupun di era globalisasi, karena Indonesia akan terus menghadapi berbagai ancaman di masa depan. Oleh karena itu, strategi kesiapan untuk menghadapi ancaman masa depan sangat penting.
Npm : 2416041028
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara
Jurnal ini menyoroti pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua warga negara berhak dan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam bela negara, dengan syarat tertentu. Meskipun pandemi COVID-19 menghadirkan tantangan besar, kewajiban bela negara tetap harus dijalankan.
Perwujudan bela negara, menurut Winarno (2014), mencakup kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan, kesatuan bangsa, dan keberlangsungan hidup berdasarkan nilai-nilai UUD 1945. Dalam konteks pandemi, bela negara tidak hanya dilakukan oleh militer atau segelintir orang, tetapi oleh setiap individu melalui tindakan-tindakan kecil.
Beberapa bentuk bela negara di tengah pandemi COVID-19 yang dapat dilakukan warga negara meliputi:
Mematuhi Protokol Kesehatan: Menjaga jarak, isolasi mandiri, dan tidak mudik untuk memutus rantai penyebaran virus, yang membantu meringankan beban tenaga medis dan pemerintah.
Menumbuhkan Solidaritas: Menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan, serta memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi.
Dukungan untuk Tenaga Medis: Memberikan dukungan moral dan kreatif kepada tenaga medis yang berjuang di garda terdepan.
Menghindari Diskriminasi: Menjaga lingkungan tetap kondusif dan tidak mendiskriminasi individu yang terpapar COVID-19, serta membantu mereka dengan memenuhi kebutuhan dasar selama isolasi.
Ibadah di Rumah: Mematuhi imbauan untuk beribadah di rumah guna menghindari penyebaran virus.
Tindakan-tindakan kecil ini, meski tampak sederhana, merupakan bagian dari bela negara yang tidak hanya berfokus pada tindakan fisik atau militer, tetapi juga pada upaya menjaga persatuan dan keutuhan negara. Di tengah tantangan COVID-19, warga negara tetap dapat berpartisipasi aktif dalam bela negara melalui tindakan-tindakan ini.
Selain itu, bela negara harus terus ditanamkan dan diterapkan, baik dalam masa pandemi maupun di era globalisasi, karena Indonesia akan terus menghadapi berbagai ancaman di masa depan. Oleh karena itu, strategi kesiapan untuk menghadapi ancaman masa depan sangat penting.