Kiriman dibuat oleh Winanda Fara Zhavira

Nama: Winanda Fara Zhavira
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

1. Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah artikel tersebut menggambarkan kompleksnya permasalahan yang terjadi di perbatasan. Namun artikel tetsebut tidak hanya soal batas wilayah yang belum jelas tetapi juga adanya perbedaan kepentingan persepsi dan sejarah antara kedua kelompok masyarakat.

Hal positif yang saya dapat adalah:
Pentingnya Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Pentingnya Pendidikan: Pendidikan bisa menjadi kunci untuk mengubah mindset masyarakat dan membangun masa depan yang lebih baik.

2. Keutuhan wilayah terancam: Tanpa adanya wawasan yang menyatukan seluruh wilayah nusantara, potensi disintegritas dan separatisme akan semakin besar. Bisa juga lemahnya persatuan dan kesatuan. Rada persatuan dan kedatuan bangsa akan terkikis. Setiap daerah akan meradsa sebagai entitas yang terpisah dan tidak memiliki ikatan yang kuat dengan daerah lainnya.

3. Beberapa cara wawasan nusantara mencegah konflik seperti artikel diatas adalah:
Menumbuhkan Rasa Kebangsaan: Dengan menanamkan rasa kebangsaan yang kuat pada setiap warga negara, perbedaan-perbedaan yang ada akan dianggap sebagai kekayaan, bukan sebagai pemicu konflik.

Pendidikan: Pendidikan tentang Wawasan Nusantara harus dimulai sejak dini. Dengan demikian, generasi muda akan tumbuh dengan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.

Penguatan Nilai-nilai Kebangsaan: Nilai-nilai kebangsaan seperti gotong royong, toleransi, dan nasionalisme harus terus digalakkan dalam kehidupan sehari-hari.
Nama: Winanda Fara Zhavira
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Negara kepulauan terbesar di dunia ini memiliki posisi strategis yang sangat penting. Letak geografisnya berada di antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudra (Hindia dan Pasifik) menjadikan Indonesia sebagai titik temu berbagai kepentingan negara-negara besar.

Konsep bernegara dalam NKRI
Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang isinya "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik"

Keunggulan bangsa Indonesia adalah
1. Jumlah dan potensi penduduknya cukup besar
2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya
3. Letak wilayah strategis, dan masih banyak lagi

Dapat disimpulkan bahwa indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara dua samudera dan dua benua.
Nama: Winanda Fara Zhavira
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Adm Negara

Dari video tersebut, dapat saya simpulkan bahwa supremasi hukum merujuk pada prinsip dimana hukum berada di atas segalanya, dan semua pihak baik individu, pemerintah, maupun lembaga harus tunduk kepada hukum yang berlaku.

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi itu tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Pada masa lalu sentralisme yang otoriter tersebut sudah menenggelamkan kebhinekaan. Maka pluralisme dalam hukum ini muncul. 

Dalam sistem sentralistik kekuasaan terpusat pada pemerintah pusat, yang seringkali mengabaikan hak dan kebutuhan kelompok minoritas. Pluralisme muncul untuk memberikan ruang bagi keberagaman. Pluralisme hukum mengakui dan menghargai berbagai sistem hukum yang ada pada masyarakat. Dengan begitu pluralisme hukum adalah upaya untuk menyeimbangkan penerapan hukum di tengah masyarakat yang majemuk. 
Nama: Winanda Fara Zhavira
Kelas: REG B
NPM: 2416041048
Prodi: Ilmu Adm Negara

Penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua aspek penting dalam sistem hukum di negara Indonesia. Perlindungan hukum sendiri mengacu pada penerapan hukum secara adil dan konsisten untuk semua orang tanpa pandang bulu. Sedangkan perlindungan negara mengacu pada tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warganya melalui sistem hukum, memastikan bahwa individu dilindungi dari tindakan yang melanggar HAM, intoleransi, atau diskriminasi.

Sebagaimana yang dijelaskan di jurnal tersebut bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau kerap kali dipanggil Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh bareskrim polri. Dapat dilihat dari kasus tersebut bahwa penegakan hukum itu adil dan setara tidak pandang bulu. Kasus Ahok ini menunjukkan bagaimana penegakan di Indonesia berhadapan dengan tantangan terkait keadilan dan kesetaraan. Penegakan hukum yang adil berarti tidak ada individu yang kebal hukum, dan hukum itu harus ditegaskan meski adanya tekanan politik atau sosial.

Kesimpulan yang saya dapatkan dari jurnal tersebut adalah bagaimana penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia diuji dalam kasus kasus besar seperti kasus Ahok. Jurnal tersebut menekankan pentingnya keadilan dan kesetraan di depan hukum serta perlunya sistem hukum yang lebih transparan.