FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Number of replies: 90
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Tiara Puspita Dewi -
Nama : Tiara Puspita Dewi
NPM : 2416041043
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Menurut dari apa yang saya baca bahwa artikel ini menganalisis peristiwa penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menghina Al-Quran. Keputusan penetapan Ahok sebagai tersangka semata-mata berdasarkan pertimbangan hukum, meskipun ada tekanan dari masyarakat. Gugatan class action tertanggal 4 November 2016 ini merupakan bentuk tuntutan masyarakat terhadap perilaku profesional aparat penegak hukum. Artikel ini juga membahas tentang penegakan hukum di Indonesia, termasuk konsep keadilan, peran lembaga peradilan, dan perlindungan hak-hak sipil.

Pasal UUD 1945 mengatur bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun penegakan hukum seringkali terhambat oleh permasalahan internal di kalangan aparat penegak hukum, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Presiden Jokowi mengatakan pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum selama ingin melakukan reformasi hukum untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia antara lain rendahnya kualitas aparat kepolisian dan tidak konsistennya penegakan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nabilla Syafa Ramadhani -
Nama : Nabilla Syafa Ramadhani
NPM : 2416041019
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Menurut saya, Kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok menjadi cerminan tantangan bagi penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia, khususnya terkait perlindungan hak individu, kebebasan berpendapat, dan upaya menjaga kerukunan beragama. Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia belum sepenuhnya independen dan masih rentan terhadap tekanan sosial serta pengaruh politik. Untuk mencegah politisasi hukum di masa depan, perlu ada reformasi hukum yang lebih jelas, terutama pada aspek kebebasan berpendapat dan aturan mengenai penistaan agama. Padahal dalam Pasal 27 UUD 1945 dengan jelas tercantum: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by sinta nopiana -
Nama: Sinta Nopiana
NPM: 2456041009
Kelas: MAN A
Prodi:Ilmu administrasi negara

Analisis artikel yang saya baca yaitu mengenai Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta, menjadi sebuah tantangan besar dalam konteks penegakan hukum, kebebasan beragama, dan pluralisme di Indonesia. Kasus ini memicu perdebatan panjang mengenai batasan kebebasan berbicara, perlindungan terhadap agama dan keyakinan, serta peran negara dalam menjaga kedamaian sosial.

Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama melalui pernyataannya yang dianggap menghina Al-Qur'an dan menghasut kebencian terhadap umat Islam. Meskipun Ahok sudah meminta maaf, proses hukum yang dihadapinya memunculkan ketegangan politik dan sosial yang besar. Kasus ini juga menunjukkan bahwa masalah sensitif terkait agama dapat menimbulkan dampak besar bagi stabilitas sosial, politik, dan hukum di Indonesia.

Hukum adalah keseluruhan peraturan peraturan atau kaedah-kaedah dalam suatu
kehidupan bersama: keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi (Sudikno, 1999: 40).

Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk
undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.

Kepastian hukum merupakan perlindungan yustisiable terhadap tindakan
sewenang-wenang, yang berarti bahwa seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan tertentu. Sebaliknya masyarakat mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan atau penegakkan hukum. Selain itu masyarakat sangat berkepentingan dalam pelaksanaaan atau penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
In reply to sinta nopiana

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Cindy Claudia Mareta -
Artikel yang saya ini mengkaji penegakan hukum dan perlindungan negara melalui kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta yang non-aktif. Penulis, M. Husein Maruapey, menyoroti bagaimana keputusan hukum yang diambil dalam kasus tersebut tidak dipengaruhi oleh tekanan publik, tetapi murni berdasarkan pertimbangan legal. Demonstrasi damai yang dilakukan oleh mayoritas Muslim pada 4 November 2016, meskipun berakhir damai, menandakan adanya potensi ketegangan yang dapat mengancam ketertiban hukum. Dalam konteks ini, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh warga negaranya dari ketidakadilan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Penegakan hukum tidak hanya mencakup tindakan represif terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga harus bersifat preventif untuk menciptakan ketenteraman. Melalui analisis ini, penulis menunjukkan pentingnya perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak, serta tantangan yang dihadapi dalam menerapkan keadilan di tengah dinamika sosial yang kompleks.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Fharas Tika Anggunan Muli -
NAMA: Fharas Tika Anggunan Muli
NPM: 2416041050
KELAS: Ane1 Reguler B
PRODI: Fisip (Administrasi Negara)

Analisis yang dapat saya ambil dari jurnal ini di antaranya masih seputar apa itu perlindungan hukum, penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebagaimana disebutkan dalam jurnal tersebut, perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Setiap warga negara khususnya warga negara Indonesia memiliki perlindungan hukum yang sama, tidak ada perbedaan di dalamnya karena di mata hukum kita semua memiliki kesetaraan.
Perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif artinya, pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Dalam hal ini pula, subyek hukum mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan dan pendapatnya sebelum pemerintah memberikan hasil keputusan akhir.
Yang kedua ada perlindungan hukum yang bersifat represif yaitu pemerintah harus bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusan dari pelanggaran yang terjadi. Berbeda dengan perlindungan hukum preventif, perlindungan hukum represif subyek hukum tidak mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan karena ditangani langsung oleh peradilan administrasi dan pengadilan umum.

Hukum yang sudah ada, maka keberadaannya juga harus ditegakan sebagaimana seharusnya. Penegakan hukum sendiri merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran ke dalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum mengandung supremasi nilai sbstansial yaitu keadilan. Adapula orang-orang yang terlibat dalam masalah penegakkan hukum di indonesia ini adalah diantaranya polisi, hakim, kejaksaan, pengacara dan pemasyarakatan atau penjara.
Beberapa faktor yang mempengaruhi tegaknya hukum yaitu:
1) faktor hukumnya sendiri, yakni undang-undang
2) faktor penegak hukum, pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum
3) faktor saran atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum
4) faktor masyarakat, lingkungan di mana hukum tersebut berlaku dan diterapkan
5) faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa

Kemudian dalam jurnal terkait dicantumkan pula sedikit biografi dan kisah inspiratif tentang salah satu tokoh yang namanya sangat terkenal yaitu, Basuki T Purnama atau yang kerapkali kita dengar dengan panggilan Ahok.
Ahok sendiri yang mempunyai latar belakang keturunan masyarakat tionghoa, pada masa kepemimpinannya dianggap sebagai salah seorang pemimpin yang sangat tegas dan mengedepankan adanya transparansi. Beliau juga dianggap berpolitik atas dasar nilai pelayanan, ketulusan, dan pengorbanan, bukan semata-mata berpolitik hanya sebagai pencitraan belaka. Hal ini didasarkan saat Ahok dinobatkan oleh majalah Tempo tahun 2006 sebagai salah satu dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Meilisa Mutiara Anggraini -
Nama: Meilisa Mutiara Anggraini
Npm: 2416041054
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Menurut saya, kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2016 merupakan salah satu tantangan dalam penegakan hukum, yang sering terhambat oleh kualitas sumber daya manusia tekhususnya aparat hukum daripada sistem hukum itu sendiri. Ini menunjukkan adanya kebutuhan akan peningkatan integritas dan profesionalisme aparat untuk menjaga keadilan dan stabilitas. Kasus ini memicu demonstrasi besar oleh masyarakat yang meminta transparansi dan keadilan. Meskipun ada tekanan terhadap publik, keputusan hukum terhadap Ahok tetap didasarkan pada pertimbangan hukum. Namun, ada juga kekhawatiran bahwa aksi-aksi tersebut mungkin dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik. Dalam Pasal 27 UUD 1945 telah ditegaskan bahwa negara menjamin kesetaraan di depan hukum. Ini penting dalam kasus Ahok sebagai tokoh minoritas yang menunjukkan bahwa status atau agama tidak boleh mempengaruhi proses hukum. Dapat ditarik kesimpulan bahwa netralitas dan profesionalisme sangat penting dalam penegakan hukum di tengah tekanan sosial dan politik. Penegakan hukum yang adil dianggap sebagai hal yang penting dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas negara, terutama dalam situasi yang melibatkan agama dan identitas dari tokoh ternama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Lily suryani AR -
Nama : Lily Suryani AR
NPM : 2416041025
Kelas : Reg A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Tindakan yang dilakukan Ahok saat menjabat sebagai wakil gubernur Jakarta memicu ketegangan dengan sejumlah ormas di Jakarta. Salah satunya adalah FPI, yang menentang Ahok karena ia bukan Muslim, tapi berasal dari keturunan Tionghoa, serta sering mengeluarkan kata-kata kasar.
Banyak faktor yang mempengaruhi
lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya.
Reaksi ini mencerminkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang ada. Pada 4 November 2016, demonstrasi besar terjadi sebagai bentuk protes, namun banyak yang merasa pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum. Karena itu, pada 2 Desember 2016, kelompok-kelompok Muslim kembali berencana menggelar demonstrasi untuk mengawal proses hukum terkait kasus penistaan Al-Qur'an yang melibatkan Ahok.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Klara Aurelia Maharani -
NAMA : Klara Aurelia Maharani
NPM : 2416041010
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara


Menurut dari artikel yang bersangkutan, Tertekan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Munculnya kasus besar ini memunculkan adanya isu mengenai penegakkan hukum dan perlindungan negara dalam hal yang sangat sensitif, kasus ini juga melibatkan adanya lembaga hukum dalam menjaga integritas di tengah' tekanan politik,serta keagamaan yang rekat.

Penegakkan hukum seharusnya independen, netral tanpa adanya pengaruh dari opini publik atau kelompok tertentu. Karena hukum ini ditegakan guna melindungi seluruh warga negara secara adil, tanpa membedakan antara masyarakat biasa dengan pejabat-pejabat negara serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam sistem hukum.

Kita sebagai mahasiswa dapat berperan tinggi dalam mendukung pentingnya penegakan hukum yang adil dan netral. Dengan adanya kasus ini kita diajarkan bahwa negara hukum baik itu pejabat maupun warga biasa pastinya mempunyai kedudukan sama di mata hukum, tetapi banyak juga pihak yang berwenang masih menganggap bahwa pejabat adalah hak suara yang paling di prioritaskan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Flora Magdalena Sitohang -
NAMA : Flora Magdalena Sitohang
NPM : 2416041045
KELAS : Reguler B
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Terkait dengan penegakan hukum di Indonesia yang menjadi masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah, penegakan hukum di Indonesia memang menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir. Masalah ini bukan hanya sekadar isu hukum semata, melainkan juga mencerminkan kondisi sosial, politik, dan ekonomi negara. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, kasus-kasus korupsi yang merajalela, serta lemahnya penegakan hukum di tingkat akar rumput menjadi beberapa contoh permasalahan yang sering muncul. Kondisi ini tentunya berdampak negatif pada iklim investasi, stabilitas keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia telah berupaya melakukan berbagai reformasi hukum. Beberapa kebijakan yang telah dan sedang dilakukan antara lain adalah penyederhanaan regulasi, peningkatan transparansi dalam proses peradilan, penguatan lembaga-lembaga penegak hukum, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Meskipun demikian, upaya-upaya tersebut belum sepenuhnya membuahkan hasil yang optimal. Tantangan yang dihadapi sangat kompleks, mulai dari masalah struktural, kultural, hingga sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat luas untuk mengatasi masalah penegakan hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Diva Febriana Putri -
Nama : Diva Febriana Putri
NPM : 2416041042
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Di Artikel tersebut ada membahas tentang Penegakan hukum, yaitu adalah usaha yang diambil pemerintah untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban, guna beberapa atau alat kekuasaan negara baik dalam masyarakat dalam bentuk UUD dan sampai aparat penegak hukum seperti Polisi, Hakim, Jaksa, dan Pengacara. Kepastian hukum yaitu perlindungan yustisiable tindakan sewenang wenang yang berarti orang memperoleh sesuatu yang diharapkan dalam keadaan sesuatu, dan masyarakat mengharapkan penegakan hukum yang seadil adilnya. Seperti pasal 27 UUD 1945. Jadi, siapaun dan apapun statusnya itu punya kesamaan yang sama dimata hukum.

Namun, masih saja penegakkan hukum ini tidak adil seperti kasus Ahok, yang melakukan penistaan Agama yang pada saat itu persamaan dimata hukum tidak berlaku karena statusnya Ahok, maka sampai adanya demo untuk meminta keadilan. Hal tersebut sangat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada penegakkan hukum di Indonesia, padahal fungsi negara yaitu untuk menjamin hak hak setiap warga. Sehingga harus dibenahi dan lebih ditegaskan keadilan agar negara di mata rakyat dapt harkat, martabat serta penegakkan hukum dapat dipercayai lagi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Clarisya Bunga Kristi -

NAMA : Clarisya Bunga Kristi

NPM : 2416041063

KELAS : Reg B

PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Dari hasil analisis saya, secara keseluruhan, jurnal tersebut mengaji aspek penegakan hukum dan perlindungan negara dalam kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta. Jurnal tersebut juga menyoroti peran hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan serta kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya dari tindakan inkonstitusional yang dapat merusak tatanan hukum.

Dalam jurnal tersebut, Penulis menegaskan bahwa dalam penegakan hukum di Indonesia, ada faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan atau kegagalannya, termasuk kualitas aparat penegak hukum dan sistem hukum itu sendiri. Dalam kasus Ahok, keputusan untuk memproses kasus ini disebut dilakukan berdasarkan hukum, meskipun tekanan publik juga memainkan peran penting. Penulis juga mengamati bahwa ketegasan Ahok sebagai pemimpin, meskipun dipandang efektif, menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat.

Kesimpulan yang dapat saya ambil adalah penegakan hukum yang ideal seharusnya berlandaskan keadilan dan transparansi tanpa intervensi dari pihak manapun. Negara juga harus memberikan perlindungan hukum yang setara bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dalam konteks kasus Ahok, hal ini mencerminkan perlunya sistem hukum yang adil dan aparat penegak hukum yang memiliki integritas.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Elodya Nur Cahyani Palogan (2416041008) -
NAMA: ELODYA NUR CAHYANI PALOGAN
NPM: 2416041008
KELAS: REGULER A
PRODI: ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Izin menjawab, analisis saya terkait jurnal diatas sebagai berikut:

Sejak order baru hingga beberapa waktu etnis Tionghoa ini sering mendapat diskriminasi, penolakan dan berjuang mendapatkan haknya sebagai warga negara termasuk hal untuk berpolitik, dan 2015 adalah pintu pertama etnis Tionghoa diterima ke dalam politik dan sebagai pemimpin di sebuah daerah ditandai dengan pelantikan basuki tjahaja alias ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Pola kepemimpinan yang ideal, kepemimpinan yang tegas,cerdas, humanis serta berpihak pada rakyat dan tetap memegang teguh nilai
nilai ke Indonesiaan merupakan harapan ketika kepemimpinan ahok, namun saat pengimplementasiannya ahok ini dinilai terlalu keras, blak-blakan dan sangat otoriter, bahkan tidak segan untuk menghujat bawahannya, sampai-sampai menghunus siapapun yang dianggap bersalah. Gaya seperti ini sangat berbeda dengan yang diharapkan, sehingga menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Puncaknya saat 2016 ahok melakukan penistaan agama terhadap umat islam, dan saat itu ahok dihujat dan didemo oleh jutaan umat islam. Bahkan Presiden Jokowi harus memastikan berbagai langkah dan kebijakan dalam meredam amarah umat islam.
Terlepas dari permasalahan yang sedang dihadapi Ahok kala itu menjadi pemimpin tidaklah mudah banyak rintangan yang harus dilalui hingga menjadi pemimpin yang ideal. Sifat seorang pemimpin berbeda-beda, namun pemimpin yang ideal memiliki sikap tegas, tetapi baik. Pemimpin harus memiliki pola pikir secara logis, bertanggung jawab, untuk menanggung efek dari segala keputusan yang timbul akibat tindakan yang telah dilaksanakan.

Gaya kepemimpinan ahok ini sebenernya dibutuhkan di Indonesia namun, yang seperti itu mendapatkan respon yang negatif dan berdampak buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, dengan sitem toleransi yang kental dengan nuansa kebersamaan dalam keberagaman.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Muhamad Andrian Muliana -
NAMA: Muhamad Andrian Muliana
NPM: 2416041004
KELAS: Regular A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Artikel "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" oleh M. Husein Maruapey menganalisis tentang kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta non-aktif. Berikut adalah hasil analisis saya dari pada artikel tersebut.

Artikel tersebut mencerminkan ketegangan antara hukum dan moralitas dalam konteks sosial Indonesia. Kasus Ahok bukan hanya tentang tindakan individu, tetapi juga tentang bagaimana hukum dipersepsikan dan diterapkan dalam masyarakat yang heterogen.

Penekanan pada perlindungan hukum menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keadilan bagi semua warga negara. Artikel ini menggarisbawahi pentingnya integritas hukum dalam menghadapi tekanan sosial.

Gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dapat dilihat sebagai kelebihan dan kekurangan. Ketegasan diperlukan dalam mengatasi masalah kompleks di Jakarta, tetapi bisa berpotensi menimbulkan konflik jika tidak diimbangi dengan pendekatan yang lebih inklusif.

Rujukan pada UUD 1945 menekankan pentingnya hak asasi dan kesetaraan di depan hukum, yang menjadi landasan bagi penegakan hukum yang adil.

Secara keseluruhan, artikel tersebut memberikan wawasan mendalam tentang dinamika antara penegakan hukum, perlindungan negara, dan tantangan yang dihadapi oleh pemimpin dalam konteks masyarakat yang beragam.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Kristin febrianti -
Nama : Kristin febrianti
Npm : 2456041013
Kelas : mandiri A
Prodi : ilmu Administrasi negara

Menurut jurna yang saya baca yaitu mengenai kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Penulis mengeksplorasi gaya kepemimpinan Ahok yang dikenal tegas dan sering blak-blakan, yang menjadi pemicu reaksi kuat di masyarakat, khususnya pada demonstrasi besar tanggal 4 November 2016. Demonstrasi ini menuntut pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pengaruh politik.

Penulis menekankan pentingnya penegakan hukum yang didasari oleh perlindungan hukum preventif dan represif, sesuai teori Philipus M. Hadjon. Perlindungan preventif memberi kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan keberatan sebelum keputusan akhir, sementara represif berfokus pada sanksi setelah pelanggaran terjadi. Melalui perlindungan ini, pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah yang berhati-hati dan tegas.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia dibahas dalam jurnal ini, termasuk profesionalitas aparat, budaya hukum, dan dukungan sarana yang memadai. Menurut penulis, masalah utama dalam penegakan hukum bukan terletak pada aturan, tetapi pada kualitas individu yang melaksanakannya. Aparat hukum diharapkan menjadi teladan keadilan, mengutamakan transparansi, dan melawan praktik korupsi. Presiden Joko Widodo juga disebutkan telah berupaya untuk tidak mengintervensi proses hukum dalam kasus Ahok, namun tekanan publik menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan kepastian hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nanda Dwi Fadhilla -
NAMA : Nanda Dwi Fadhilla
NPM    : 2416041038
KELAS : Regular B
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Menanggapi artikel penegakkan agama dalam kasus penistaan agama oleh Basuki T Purnama atau dikenal dengan Ahok. Sebelumnya, beliau memasuki politik dengan keuangan yang sangat terbatas. Tak hanya itu, beliau juga menunjukan bahwa menolak mengambil uang SPPD fiktif, praktik KKN, dan semakin dikenal oleh masyarakat karena berani dan sering bertemu masyarakat untuk mendengar keluh kesah. Tetapi perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi ketika sudah menghina maupun menistakan kepercayaan orang lain. Gaya kepimpinan beliau cenderung ceplas ceplos atau to the point mendapat respon negatif serta positif. Sebaiknya menjadi seorang pemimpin menjaga tutur kata serta perilaku agat bisa menjalankan visi-misi yang pernah ia calonkan sebagai gubernur.

Ahok mengaitkan surat Al-Maidah:51 dalam kegiatan politisinya. Hal tersebut seolah-olah surah itu dipergunakan oleh orang lain untuk membohongi atau membodohi masyarakat, padahal beliau sendiri yang menempatkan surah tersebut untuk sarana membohongi dan membodohi masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. Sebagai pemimpin seharusnya Ahok mencerminkan sikap yang berhati-hati dengan perilakunya. Hal tersebut tidak selaras dengan maksud ‘toleransi’ dengan arti menghormati kepentingan dan kepercayaan orang lain dan menjadi tantangan bagi hukum untuk menegakkan lebih keras lagi agar masyarakat maupun seseorang yang memiiki kekuasaan tidak semena-mena.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nabila Luthfisyah -
NAMA : NABILA LUTHFISYAH
KELAS : ANE 1 REG A
NPM : 2416041027
PRODI : ADMINISTRASI NEGARA

Artikel ini membahas kasus penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan dampaknya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Penetapan Ahok sebagai tersangka diwarnai dengan pro dan kontra, tetapi keputusan tersebut tetap didasarkan pada pertimbangan hukum meskipun ada tekanan masyarakat. Gugatan class action yang diajukan mencerminkan tuntutan masyarakat terhadap aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan adil.
Secara lebih luas, artikel ini mengkritisi masalah dalam sistem hukum Indonesia, seperti korupsi dan ketidakberesan internal aparat penegak hukum, yang menghambat penegakan hukum yang adil dan efisien. Meskipun UUD 1945 menjamin kesetaraan warga negara di hadapan hukum, kenyataannya, penegakan hukum sering kali terhambat oleh praktik-praktik buruk dalam sistem peradilan dan kepolisian. Presiden Jokowi menegaskan pentingnya reformasi hukum untuk memperbaiki sistem ini dan meningkatkan kepercayaan publik. Namun, tantangan utama tetap pada rendahnya kualitas aparat dan ketidakkonsistenan dalam penerapan hukum, yang mengarah pada ketidakadilan dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Akmafira Ramadamita (2416041014) -
Nama: Akmafira Ramadamita
NPM: 2416041014
Kelas: REG A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

gubernur non-aktif, Basuka Tjahaja Purnama atau yang biasa kita kenal ahok merupakan figur pemimpin yang dikenal dengan sikap ceplas ceplos tanpa memandang siapa lawan bicaranya, tegas, dan keras. sayangnya dari sikap tersebut, beliau ditetapkan menjadi tersangka dugaan penistaan agama oleh bareskrim polri.

selama orde baru, komunitas tionghoa di Indonesia kerap mengalami diskriminasi. mereka berjuang untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hak berpolitik. perjuangan mereka berhasil dengan bukti keluarnya UU no.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. ahok merupakan gubernur pertama yang berasal dari etnis tionghoa yang siap mengambil alih kepemimpinan DKI jakarta, sekalipun ia banyak mendapatkan tantang terutama dari berbagai pihak partai. walaupun banyak yang meragukannya, namun ahok merupakan sosok yang terkenal bisa memuntahkan amarahnya ketika para pejabat tidak bekerja dengan becus.

gaya kepemimpinan ahok adalah gaya kepemimpinan yang kita butuhkan karena penuh ketegasan. bahkan dengan ketegasannya, ahok mampu mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta. tak heran jika tingkat kepuasan publik terhadap kinerja ahok berada diatas 80%. Gaya kepemimpinan yang cenderung
ceplas-ceplos atau to the point sangat diperlukan untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik, namun gaya tersebut dapat menimbulkan hal buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia dengan sitem toleransi yang kental dengan nuansa kebersamaan dalam keberagaman.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Silvi Dwi Lutfianti Lutfianti -
NAMA: Silvi Dwi Lutfianti
NPM: 2456041027
KELAS: Mandiri A
PRODI: Adminstrasi Negara

Tanggapan saya mengenai artikel tsb, Penegakan hukum bertujuan untuk memastikan bahwa aturan-aturan yang telah disepakati bersama ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparat dan lembaga negara, sedangkan perlindungan negara bertujuan untuk menjaga hak-hak warga negara serta melindungi mereka dari ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas nasional. Penegakan hukum yang adil memastikan bahwa hukum berlaku untuk semua orang, tanpa diskriminasi atau pengecualian. Penegakan Preventif bersifat pencegahan, dilakukan sebelum ada pelanggaran, dengan tujuan menjaga masyarakat tetap patuh terhadap hukum. Penegakan Represif adalah penindakan yang dilakukan setelah pelanggaran terjadi, dengan tujuan memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran berulang.
Keadilan dalam penegakan hukum sangat penting agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem hukum. Gaya kepemimpinan Ahok mencerminkan ketegasan, kejujuran, dan keberanian. Meskipun kerap menimbulkan kontroversi, gaya ini juga menginspirasi banyak pihak yang menginginkan perubahan dalam pemerintahan. Ahok berfokus pada tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan semangat transparansi dan efisiensi. Penegakan hukum dan perlindungan negara saling melengkapi dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan keamanan nasional. Dengan adanya sistem penegakan hukum yang kuat dan kehadiran negara dalam melindungi warga negara dari ancaman, diharapkan tercipta masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Shabrina Anindita -
Nama : Shabrina Anindita
NPM : 2416041040
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan pada jurnal tersebut, hasil analisis yang dapat saya simpulkan , jurnal ini membahas tentang kasus gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok ini menggambarkan adanya tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia terutama dalam hal menjaga keadilan dan transparansi. Demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada saat itu menunjukan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada sistem hukum di Indonesia yang di anggap mudah dimanipulasi dan dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Pada intinya, penegakan hukum di Indonesia sering kali terkendala bukan karena aturan hukumnya, akan tetapi karena kualitas para penegak hukum nya yang di anggap kurang kompeten dan professional dalam menangani kasus hukum yang ada. Tentunya hal ini membuat masyarakat menjadi ragu terhadap proses hukum yang berlangsung, terutama saat ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah hukum yang ada untuk kepentingan pribadi. Jurnal ini juga menekankan bahwa reformasi hukum tidak cukup jika hanya sebatas memperbaiki aturan, akan tetapi juga diperlukan adanya peningkatan integritas para penegak hukum di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat serius dalam menerapkan keadilan dan transparansi dalam menegakkan hukum di Indonesia tanpa adanya campur tangan politik agar kepercayaaan masyarakat bisa terjaga pada sistem hukum yang ada di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Najwa Intan Zahira_2416041033 -
Nama : Najwa Intan Zahira
NPM : 2416041033
Kelas :Reguler A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal tersebut membahas tentang penegakan hukum dan perlindungan negara. Perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari tindak semena-mena penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegakan hukum adalah kegiatan menyelaraskan hubungan nilai-nilai yang dijabarkan untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian hidup. Pada jurnal ini terdapat biografi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahya Purnama, dijelaskan kinerja selama kepemimpinan beliau sangat memuaskan bagi masyarakat DKI Jakarta dan kepuasan tersebut menyentuh nilai 80 persen. Yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari kepemimpinan Ahok adalah pendidikan yang terkait Kartu Jakarta Pintar atau KJS, kebersihan terkait keberadaan pasukan orange dan kesehatan yang terkait dengan Kartu Jakarta Sehat dan pelayanan puskesmas dan rumah sakit. Sementara yang kurang puas di sektor perumahan yang terkait penggusuran, perekonomian dan kemacetan. Selain itu, keunggulan dari kepemimpinan Ahok adalah transparansi terhadap dalam anggaran publik dan kinerja.
Gaya kepemimpinan yang cenderung
ceplas-ceplos sangat diperlukan untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik. Gaya kepemimpinan seperti itu sering pula memiliki pandangan negatif dari masyarakat dan berdampak buruk bagi sistem demokrasi di Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Ahok menjabat sebagai wakil Gunernur. Jiwa kepemimpinan Ahok saat menjadi wakil Gubernur menjadi sorotan publik karena sudah terasa dikalangan warga Jakarta ketika merelokasi Warga Waduk Pluit ke rumah susun, penertiban pedagang kaki lima, dan sebagainya. Tindakan tersebut menuai pro kontra karena mendapatkan respon positif dan negatif dikalangan masyarakat. Tindakan saat masih menjadi wakil Gubernur turut mendapatkan reaksi dari FPI, dengan menolak Ahok, karena bukan beragama Islam dan dari keturunan Tionghoa serta berlebihan dan sering kali mengeluarkan kata-kata kasar. Terakhir aksi damai tanggal 4
november 2016 yang ditindaklanjuti dengan di sangkakan Ahok sebagai orang yang menistakan Agama, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui sidang terbuka terbatas yang dihadiri oleh semua pihak yang terlibat dan disaksikan oleh unsur – unsur independent demi menjaga netralitas dan transparansi tanpa intervensi siapapun.

Masalah penegakan hukum di Indonesia menjadi persoalan yang sangat serius, karena makin berkembangnya zaman, hukum yang berlaku di Indonesia sudah tidak terlalu kuat untuk menjadi pegangan masyarakat madani. Hukum sering disalahgunakan oleh orang-orang yang mempunyai kekuasaan sehingga sering terjadi ketidakadilan di masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Revalina Maharani -
Nama : Revalina Maharani
NPM : 2416041068
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Analisis mengenai jurnal tentang kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pada 2016, Ahok, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, tersangkut kasus dugaan penistaan agama terkait ucapannya dalam sebuah kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Ucapan Ahok yang dianggap menyinggung umat Islam, khususnya terkait dengan ayat Al-Qur'an tentang pemimpin non-Muslim, memicu protes besar-besaran yang dikenal dengan aksi Aksi 411 dan Aksi 212. Penegakan hukum dalam kasus penistaan agama ini menunjukkan bagaimana sistem hukum di Indonesia berusaha untuk menegakkan keadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, meskipun dihadapkan pada tekanan sosial dan politik. Proses hukum terhadap Ahok dimulai dengan laporan dari sejumlah pihak yang merasa bahwa ucapan Ahok mengandung unsur penistaan agama, yang merujuk pada Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama. Penegakan hukum berjalan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan kemudian persidangan.

Kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia. Proses hukum terhadap Ahok menunjukkan bagaimana peraturan hukum diterapkan pada individu yang dianggap melakukan pelanggaran, tetapi juga bagaimana hukum tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor sosial dan politik. Di sisi lain, perlindungan hukum juga harus diberikan kepada individu yang terlibat dalam proses hukum untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat tetap dihormati, sementara stabilitas sosial tetap terjaga. Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai bagaimana hukum dan politik saling berinteraksi dalam konteks pluralitas dan dinamika sosial yang kompleks di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by azizah Ramadhani -
NAMA : Azizah Ramadhani
NPM : 2456041016
KELAS : Mandiri A
PRODI : Ilmu administrasi negara

menurut tanggapan saya terkait artikel di atas, Artikel tersebut membahas tentang kasus hukum yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, serta respons masyarakat dan pihak kepolisian terhadap peristiwa tersebut. kasus di atas mengangkat demonstrasi damai yang dilakukan oleh mayoritas umat Muslim pada 4 November 2016, yang menuntut agar Ahok diproses secara hukum dengan transparansi. Meskipun demonstrasi tersebut berlangsung damai, ada upaya dari kelompok tertentu untuk memanfaatkan situasi tersebut dengan tindakan inkonstitusional dan juga menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga tatanan hukum, melindungi hak warga negara, dan memastikan keadilan diterapkan tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip yang tertuang dalam UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by lingga Fani jelita putri -
Nama : lingga Fani jelita putri
Npm : 2416041028
kelas : reguler A
prodi : ilmu administrasi negara

Peristiwa penodaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terjadi pada tahun 2016. Pada saat itu, Ahok dituduh melakukan penodaan agama setelah menyampaikan pernyataan yang dianggap menghina Al-Quran. Kasus ini berawal dari sebuah pidato Ahok yang menyampaikan bahwa sebagian orang menggunakan ayat Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 secara salah untuk menyatakan bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin non-Muslim.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari kelompok tertentu yang menganggap bahwa ucapan Ahok telah menghina kitab suci Al-Quran dan menganggapnya sebagai penodaan agama. Beberapa pihak merasa bahwa Ahok telah mempermainkan ayat Al-Quran dengan tujuan membela dirinya dalam konteks politik, terutama menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

*• Proses Hukum dan Reaksi Publik :*

Kasus ini segera mendapat perhatian publik yang luas, termasuk demo besar-besaran yang digelar oleh sejumlah ormas Islam. Ahok akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan pada Januari 2017, penyelidikan resmi dimulai. Pada 9 Mei 2017, Ahok dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dianggap terbukti bersalah melakukan penodaan agama, meskipun ia menyatakan bahwa ucapannya tidak bermaksud menistakan agama.

Vonis ini memicu perdebatan besar mengenai kebebasan berpendapat, politik identitas, dan hubungan antara agama dan politik di Indonesia. Sementara sebagian kalangan mendukung keputusan hukum tersebut, ada juga yang berpendapat bahwa tindakan hukum tersebut lebih didorong oleh tekanan politik dan sosial, daripada berdasarkan niat penodaan agama yang sesungguhnya. Beberapa pihak juga menganggap bahwa vonis terhadap Ahok mencerminkan kemenangan politik identitas yang memanfaatkan sentimen agama.

Secara keseluruhan, kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok mencerminkan kompleksitas hubungan antara agama, politik, dan hukum di Indonesia. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana tafsiran terhadap teks agama dan sentimen politik bisa saling berinteraksi, mempengaruhi opini publik, serta menimbulkan konsekuensi hukum yang signifikan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Citra Angelina -
NAMA : Citra Angelina
NPM : 2456041026
KELAS : Mandiri A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Analisis artikel yang saya baca yaitu Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta menyoroti tantangan kompleks dalam menegakkan hukum yang berkeadilan menjadi sebuah tantangan besar dalam konteks penegakan hukum, kebebasan beragama, dan pluralisme di Indonesia.

Penegakan hukum dalam kasus Ahok dipengaruhi oleh opini publik dan tekanan politik, yang menyebabkan dilema bagi aparat hukum. Proses hukum yang idealnya independen justru dipengaruhi oleh desakan massa, yang dapat mengganggu prinsip supremasi hukum Sebagai warga negara, Ahok memiliki hak untuk diadili secara adil. Kasus ini menegaskan pentingnya supremasi hukum agar tidak terjadi diskriminasi, termasuk dalam kasus penistaan agama yang sering kali sensitif di negara dengan keragaman keyakinan Undang-undang tentang penistaan agama di Indonesia bertujuan untuk melindungi kerukunan beragama. Namun, penerapannya memerlukan kejelasan agar tidak membatasi kebebasan berpendapat, terutama ketika sebuah pernyataan tidak dimaksudkan untuk menyerang agama tertentu.
Kasus Ahok menunjukkan bahwa regulasi tentang penistaan agama harus diterapkan dengan hati-hati, mempertimbangkan konteks ucapan serta dampak yang mungkin ditimbulkan
kasus Ahok menggarisbawahi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan agama, dan hak asasi. Supremasi hukum menjadi sangat penting agar setiap orang, tanpa memandang status atau agama, mendapat keadilan yang setara di mata hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rhaina Dyas Shafira Hasan -
Nama : Rhaina Dyas Shafira Hasan
NPM : 2416041056
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Menurut analisis, jurnal ini membahas penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia, dengan membahas kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jurnal ini juga menjelaskan bagaimana penegakan hukum di Indonesia sering kali terhambat oleh diskriminasi, manipulasi hukum, serta pengaruh politik yang menyimpang dari prinsip keadilan. Meskipun Pasal 27 UUD 1945 menjamin persamaan di hadapan hukum, namun banyak faktor yang membuat Pasal 27 UUD 1945 dalam kasus ini tidak terealisasikan, seperti tekanan massa, opini publik, sensitivitas isu agama di indonesia, serta krisis kepercayaan terhadap hukum. Kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ini menggambarkan tantangan besar dalam penegakan hukum di indonesia, dari kasus ini juga menciptakan situasi ketengangan antara kelompok mayoritas muslim dan non muslim di Indonesia. Penegakan hukum yang adil harus mampu melindungi hak individu tanpa memandang latar belakang apapun, termasuk etnis atau agama. Reformasi hukum yang lebih baik diperlukan untuk memastikan hukum ditegakkan berdasarkan asas keadilan, bebas dari campur tangan politik, dengan dukungan penuh dari para aparat, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar supremasi hukum dapat terwujud.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Susanti Amelia -
NAMA : Susanti Amelia
NPM : 2416041030
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan hasil analisis saya terkait jurnal tersebut yang membahas tentang "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" oleh M. Husein Maruapey membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta. Jurnal ini menjelaskan bahwa Ahok, yang merupakan gubernur pertama dari etnis Tionghoa, menghadapi tantangan besar dalam kepemimpinannya, termasuk tuduhan penistaan agama. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan protes besar dari masyarakat Muslim, terutama pada demonstrasi yang terjadi pada 4 November 2016 menuntut hal ini, dan negara memiliki kewajiban untuk melindungi tatanan hukum sesuai UUD 1945 Pasal 27.

Penulis menyoroti betapa pentingnya perlindungan hukum bagi semua warga negara, termasuk Ahok. Perlindungan hukum dalam situasi ini dimaknai untuk menjaga keselamatan masyarakat dari tindakan tidak adil penguasa dan untuk mencapai suasana harmonis serta ketertiban di seluruh. Jurnal ini turut memetik teori perlindungan hukum ulama dan menegaskan bahwa hukum seharusnya bertujuan melindungi hak-hak individu, yang menekankan pentingnya perlindungan hukum preventif dan represif bagi seluruh warga negara, sesuai teori Philipus M. Hadjon. Selama masa pemerintahan Ahok, terjadi beragam polemik yang melibatkan konflik dengan DPRD serta permasalahan sosial lainnya. Penulis menekankan bahwa menjadi seorang pemimpin di tengah berbagai tantangan bukanlah sesuatu yang mudah. Seorang pemimpin yang ideal harus memiliki kemampuan untuk memengaruhi dan menginspirasi orang lain agar bisa mencapai tujuan bersama.

Penegakan hukum dalam kasus ini dipandang sebagai interaksi antara berbagai aparatur penegak hukum dan masyarakat. Jurnal ini menyatakan bahwa penerapan hukum pidana harus mempertimbangkan perspektif sosial yang ada dalam masyarakat, sehingga hasilnya mencerminkan interaksi antara hukum, praktik administratif, dan pelaku sosial. Dapat disimpulkan, bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan transparan, serta harus melindungi hak-hak semua warga negara. Kasus Ahok menjadi contoh penting tentang bagaimana hukum dan politik saling berinteraksi, serta bagaimana publik dapat mempengaruhi proses hukum melalui demonstrasi dan opini publik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by RIZKI EKA BANDIRA ARMIZA ARMIZA -
NAMA : Rizki Eka Bandira Armiza
NPM : 2456041014
KELAS : Mandiri A
PRODI : Admistrasi Negara

Hasil analisis dari jurnal yang saya baca adalah sebagai berikut.

Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama melalui pernyataannya yang dianggap menghina Al-Qur'an dan menghasut kebencian terhadap umat Islam.
Kasus penistaan agama oleh Ahok merupakan contoh signifikan dari interaksi antara hukum, agama, dan politik di Indonesia. Keputusan pengadilan dan reaksi masyarakat menunjukkan betapa sensitifnya isu agama dalam konteks sosial dan politik, serta bagaimana media dapat mempengaruhi narasi dan persepsi publik terhadap kasus-kasus semacam ini.Hukum adalah keseluruhan peraturan peraturan atau kaedah-kaedah dalam suatu kehidupan bersama: keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi (Sudikno, 1999: 40). Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.Pengertian penegakan hukum itu dapat pula ditinjau dari sudut objeknya, yaitu dari segi hukumnya.penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Tetapi, dalam arti
sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang Formal dan tertulis saja.Masalahutama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi danne potisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik (Soerjono, 2002: 34).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Zahrani Nurkhasanah -
NAMA : ZAHRANI NURKHASANAH
NPM : 2416041065
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA


Kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama menunjukkan betapa sulitnya penegakan hukum di Indonesia. Ahok, yang dikenal dengan gaya bicara yang langsung dan tegas, mengucapkan pernyataan yang dianggap menyinggung umat Islam. Akibatnya, terjadi demonstrasi besar-besaran dari masyarakat yang menuntut agar Ahok diproses secara hukum. Meskipun kasus ini berjalan sesuai prosedur, banyak orang yang merasa ada tekanan dari kelompok tertentu yang mempengaruhi proses hukum tersebut. Ini menggambarkan bahwa sistem hukum di Indonesia sering kali tidak dapat berfungsi dengan adil karena pengaruh dari kepentingan politik dan sosial. Kasus ini juga membuat kita mempertanyakan sejauh mana aparat penegak hukum dapat bertindak objektif tanpa adanya campur tangan eksternal.

Menurut saya, Indonesia perlu memperkuat sistem hukum agar lebih adil dan transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa hukum diterapkan tanpa ada pengaruh dari politik atau tekanan masyarakat. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum agar mereka dapat bekerja secara jujur dan adil, tanpa terlibat dalam praktik korupsi. Jika sistem hukum berjalan dengan baik, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara akan meningkat. Penegakan hukum yang transparan dan adil sangat diperlukan agar negara dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Cesar Nur Falaq -
NAMA :Cesar Nur Falaq
NPM :2416041009
KELAS:REG A
PRODI:Administrasi Negara

Analisis yang dapat saya ambil dari jurnal ini di antaranya masih seputar apa itu perlindungan hukum, penegakan hukum yang berkeadilan.
yang bersangkutan, Tertekan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Munculnya kasus besar ini memunculkan adanya isu mengenai penegakkan hukum dan perlindungan negara dalam hal yang sangat sensitif, kasus ini juga melibatkan adanya lembaga hukum dalam menjaga integritas di tengah' tekanan politik,serta keagamaan yang rekat.
Sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia telah berupaya melakukan berbagai reformasi hukum. Beberapa kebijakan yang telah dan sedang dilakukan antara lain adalah penyederhanaan regulasi, peningkatan transparansi dalam proses peradilan.
Namun, masih saja penegakkan hukum ini tidak adil seperti kasus Ahok, yang melakukan penistaan Agama yang pada saat itu persamaan dimata hukum tidak berlaku karena statusnya Ahok, maka sampai adanya demo untuk meminta keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Aqilla Shafia Latifa Zahra Zahra -
Nama: Aqilla Shafia Latifa Zahra
Npm:2416041024
Kelas: Reg A
Prodi: Ilmu Adm Negara

Menurut saya jurnal yang ditulis oleh M. Husein Maruapey dalam Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi ini membahas penegakan hukum dan perlindungan negara dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta saat itu. Artikel ini mencakup latar belakang Ahok sebagai pemimpin yang tegas dan kontroversial, serta situasi sosial-politik yang terjadi terkait kasus tersebut.

Dalam jurnal ini, Maruapey menyoroti:

Profil Ahok: Ahok dikenal sebagai sosok tegas yang berani melawan praktik korupsi dan birokrasi tidak efisien. Kepemimpinannya menimbulkan pro dan kontra, terutama karena gaya komunikasinya yang blak-blakan.
Tinjauan tentang Perlindungan dan Penegakan Hukum: Berdasarkan teori-teori hukum dari para ahli, penegakan hukum di Indonesia ditujukan untuk melindungi warga negara dan memastikan keadilan sosial. Kasus Ahok menggambarkan tantangan dalam pelaksanaan hukum yang setara tanpa diskriminasi.
Penegakan Hukum dalam Kasus Ahok: Demonstrasi besar oleh umat Muslim pada 4 November 2016 mendesak negara untuk menangani kasus ini secara profesional. Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik serta memastikan bahwa semua warga negara diperlakukan setara di mata hukum.
Peran Negara: Artikel ini menekankan bahwa negara harus melindungi semua warga negara dari ketidakadilan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27. Presiden Jokowi berkomitmen untuk tidak mengintervensi proses hukum, namun tetap dituntut menjaga ketertiban dalam masyarakat.
Penulis menggarisbawahi bahwa kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam menegakkan hukum di Indonesia, terutama terkait kepentingan politik dan sensitivitas agama. Kasus Ahok ini dijadikan sebagai contoh penting tentang tantangan dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan dalam masyarakat yang pluralis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Giska D E Simanullang -
NAMA: Giska D E Simanullang
NPM: 2416041021
KELAS: Reguler A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Analisis saya terhadap artikel tersebut adalah, penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua elemen penting yang saling mendukung untuk menciptakan masyarakat yang stabil dan adil. Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua aspek yang saling terkait dalam menjaga stabilitas dan keadilan di masyarakat. Penegakan hukum berfungsi untuk memastikan bahwa semua individu dan institusi mematuhi hukum yang berlaku, sementara perlindungan negara mencakup upaya untuk melindungi warga negara dari ancaman baik internal maupun eksternal.
Sebagai pemimpin, Ahok dikenal dengan gaya komunikasinya yang blak-blakan dan lugas. Meski gaya ini sering memicu kontroversi, justru hal tersebut mendatangkan dukungan dari masyarakat yang menginginkan transparansi dan kejujuran dalam pemerintahan. Latar belakang pendidikannya yang baik dan pengalaman di bidang pemerintahan membantunya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis. Gaya kepemimpinan Ahok dapat dikategorikan sebagai transformasional, dimana ia tidak hanya fokus pada hasil jangka pendek tetapi juga berusaha menciptakan perubahan struktural yang berkelanjutan. Contohnya terlihat dalam penanganan masalah pemukiman kumuh, dimana ia mengambil pendekatan pragmatis meski menghadapi penolakan warga. Meski ketegasannya sering dianggap otoriter, banyak yang melihatnya sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan publik. Kepemimpinan Ahok menunjukkan bahwa pendekatan tegas dalam penegakan hukum, meski kontroversial, dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan.
kasus penistaan agama oleh Ahok bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial dan politik di Indonesia. Kasus ini mengungkapkan ketegangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap keyakinan agama, serta tantangan dalam menciptakan dialog antaragama yang konstruktif di tengah masyarakat yang pluralistik. Melalui analisis mendalam terhadap aspek hukum, sosial, dan media dari kasus ini, kita dapat memahami kompleksitas isu penistaan agama di Indonesia serta pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk menjaga kedamaian dan persatuan di masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by ARYA ALI FAHMI -
Arya Ali Fahmi
2416041007
Regular A
ilmu administrasi negara

Menurut analisis saya tindakan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta memicu ketegangan dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta, terutama dengan Front Pembela Islam (FPI). Penolakan FPI terhadap Ahok didasarkan pada beberapa hal, termasuk agama yang dianutnya, latar belakang etnis Tionghoa, serta gaya komunikasinya yang kerap dinilai kurang beretika.

Ada berbagai faktor yang memengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum, di antaranya pemahaman agama yang kurang kuat, kondisi ekonomi, serta proses rekrutmen yang tidak transparan. Kondisi ini memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum yang ada.

Sebagai respons, pada 4 November 2016, terjadi demonstrasi besar sebagai bentuk protes masyarakat terhadap situasi hukum saat itu. Namun, banyak pihak merasa pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menangani penegakan hukum yang diharapkan publik. Oleh karena itu, pada 2 Desember 2016, berbagai kelompok Muslim berencana kembali turun ke jalan untuk mengawal proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Helma Amelia Putri Utomo -
Nama: Helma Amelia Putri Utomo
Npm: 2416041031
Kelas: Regular A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Izin menjawab analisis saya mengenai jurnal tersebut yaitu kasus penistaan ​​agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta. bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Gaya kepemimpinan yang cenderung ceplas-ceplos atau to the point sangat diperlukan untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik. Gaya kepemimpinan yang seperti itu terkadang juga mendapatkan respon yang negatif dan berdampak buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia dengan sitem toleransi yang kental dengan nuansa kebersamaan dalam keberagaman. Pada jurnal tersebut juga berisi bahwa peran hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan serta kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya. Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Zahra Allisa Herdinansyah -
nama: zahra allisa herdinansyah
npm: 2416041016
kelas: reg a
prodi: ilmu administrasi negara

Izin menjawab dari hasil analisis saya mengenai jurnal tersebut bahwa Jurnal ini menganalisis kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penegakan hukum di Indonesia. Ahok, sebagai gubernur non-aktif, menghadapi tuduhan blasphemy yang memicu demo besar oleh masyarakat Muslim. Penulis menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi semua warga negara, serta tanggung jawab negara dalam menjaga keadilan dan ketertiban. Jurnal ini juga membahas teori perlindungan hukum dan penegakan hukum, menyoroti tantangan dalam implementasinya di Indonesia, terutama terkait diskriminasi dan hak-hak politik komunitas minoritas.

Secara keseluruhan, jurnal ini menyajikan analisis kritis terkait dinamika penegakan hukum di Indonesia melalui kasus Ahok.

Pandangan saya sebagai mahasiswa bahwa jurnal ini memberikan gambaran mengenai kompleksitas penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus yang sarat dengan muatan politik dan sentimen sosial. Namun, ada beberapa catatan penting:

1. Kurangnya Data Empiris: Analisis dalam jurnal lebih bersifat deskriptif, dengan sedikit dukungan data empiris.

2. Bias Politik: Jurnal ini menunjukkan kecenderungan untuk membela pihak pemerintah dan aparat hukum, sehingga analisisnya bisa dianggap kurang baik. Penulis perlu memberikan sudut pandang yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan argumen dari pihak dan kritik masyarakat.

3. Relevansi Teori: Penggunaan teori perlindungan hukum oleh Philipus Hadjon sangat relevan, namun implementasi teori ini di lapangan masih belum terjelaskan dengan jelas dalam konteks kasus Ahok.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Yeshicha Indah Cahyani 2416041064 -
Nama : Yeshicha Indah Cahyani
NPM : 2416041064
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan analisis saya pada jurnal tersebut, bahwa hal yang dibahas pada jurnal tersebut adalah perlindungan hukum dan penegakan hukum.

Sebagaimana perlindungan hukum sendiri adalah tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Di mana perlindungan hukum preventif memberikan kesempatan kepada subjek hukum untuk mengajukan keberatan Dan pendapatnya sebelum pemerintah memberikan hasil keputusan akhir. Sedangkan perlindungan hukum represif tidak memberikan kesempatan kepada subjek hukum untuk mengajukan keberatan karena ditangani langsung oleh peradilan administrasi dan pengadilan umum.

Pada pasal 27 Undang-undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa semua warga negara, siapapun orangnya, statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata memiliki persamaan yang sama dimata hukum dan hak-hak yang sama dihadapan pemerintah. Dengan demikian, tidak ada namanya diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum. Sehingga sudah seharusnya hukum ditegakkan secara seadil-adilnya. Sebagaimana pengertian bahwa penegakan hukum sendiri adalah suatu rangkaian proses yang diambil oleh pemerintah untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang. Adapun yang menjadi paha penegak hukum adalah polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.

Pada jurnal ini juga dicantumkan tentang biografi dan kisah inspiratif Basuki T Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok.
Menurut saya kasus penistaan agama Islam dilakukan oleh Ahok ini adalah hal yang sangat salah karena hal ini tidak mencerminkan toleransi keberagaman. Penegak hukum telah memberikan keputusan yang adil terhadap Ahok tanpa tekanan masyarakat, yang mencerminkan sistem pengadilan yang transparan dan profesional. Tetapi terlepas dari masalah yang dihadapinya Ahok merupakan seorang pemimpin yang ideal, di mana ia memiliki sifat tanggung jawab, tegas, dan dan siap menanggung segala sesuatu akibat perbuatannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Kayla Dwi Safitri -
Nama : Kayla Dwi Safitri
NPM : 2416041023
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Penegakan hukum di Indonesia, seperti yang dijelaskan dalam artikel tersebut, merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai faktor, termasuk integritas aparat penegak hukum, tekanan politik, dan persepsi publik terhadap sistem hukum. Meskipun sistem hukum sudah dirancang dengan baik, tantangan terbesar justru terletak pada kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses penegakan hukum. Banyak aparat penegak hukum yang terjebak dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga mengurangi efektivitas hukum itu sendiri.

Kasus-kasus besar seperti penistaan agama yang melibatkan pejabat publik, misalnya kasus Ahok, menunjukkan bagaimana proses penegakan hukum dapat dipengaruhi oleh tekanan sosial dan politik. Dalam kasus ini, masyarakat dan berbagai organisasi menuntut adanya proses hukum yang adil dan transparan. Hal ini menyoroti perlunya reformasi yang menyeluruh dalam penegakan hukum, dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas, penerapan prinsip-prinsip keadilan, serta pengawasan ketat oleh masyarakat sipil melalui lembaga-lembaga independen.

Jadi, untuk mencapai penegakan hukum yang berkeadilan, diperlukan pembenahan tidak hanya pada sistem hukum tetapi juga pada mentalitas aparat penegak hukum, serta penerapan hukum yang tidak memihak. Hal ini sangat penting agar hukum benar-benar menjadi instrumen keadilan yang dapat menjaga ketertiban, melindungi hak-hak masyarakat, dan membangun kepercayaan publik terhadap negara hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Suci Agne Pramesuari 2416041052 -
Nama: Suci Agne Pramesuari
Npm: 2416041052
Kelas: Reguler B
Prodi: Adm Negara

Jurnal yang sudah bapak lampirkan di atas, secara garis besar tentang kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan. Dalam pembahasan kepemimpinan Ahok ini berkaitan dengan tantangan, kualitas seorang pemimpin di mana juga berkaitan erat dengan penegakkan hukum dan perlindungan hukum di Indonesia.

Ahok merupakan figure politisi yang memiliki gaya kepemimpinan yang tegas, ceplas-ceplos namun cekatan. Ahok sendiri merupakan figure politisi yang penting bagi masyarakat minoritas tionghoa, di mana selama ini masyarakat tionghoa sulit untuk mendapatkan keadilan. Maka, dengan background Ahok, masyarakat tionghoa dapat mendapatkan keadilan dan penerimaan. Namun, ternyata Ahok mendapatkan tuntutan hukum sebagai tersangka duga penistaan agama oleh masyarakat muslimin. Hal ini tentu menunjukkan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh seorang pemimpin.

Di samping itu, tuntutan hukum Ahok berkaitan dengan perlindungan hukum yang mana melindungi masyarakat dari pengusaha yang sewenang-wenang. Dalam kasus Ahok ini, yang mana dapat menjamin hak-hak Ahok sebagai terdakwa. Namun, timbul ketidakpercayaan dalam masyarakat. Yang mana tuntutan yang menurut masyarakat terlalu ringan bahkan sampai menimbulkan demo oleh masyarakat. Masyarakat terutama muslimin tidak percaya dengan tuntutan jaksa terhadap Ahok, yang mungkin dianggap terlalu ringan. Hal inilah yang menimbulkan konflik di berbagai kalangan masyarakat.

Maka dari itu, diperlukannya penerapan hukum yang sebaik-baiknya. Baik itu dari perlindungan hukum maupun penegakkan hukum. Seluruhnya harus sesuai dengan nilai-nilai dan berlandaskan dengan hukum, seperti diskusi sebelumnya hukum merupakan kedudukan tertinggi dalam suatu negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by JAKA WARDANA -
NAMA : JAKA WARDANA
NPM : 2456041023
KELAS : MANDIRI A
PRODI : ADMINISTRASI NEGARA


Izin menjawab, analisis saya terkait jurnal diatas sebagai berikut:

Sejak order baru hingga beberapa waktu etnis Tionghoa ini sering mendapat diskriminasi, penolakan dan berjuang mendapatkan haknya sebagai warga negara termasuk hal untuk berpolitik, dan 2015 adalah pintu pertama etnis Tionghoa diterima ke dalam politik dan sebagai pemimpin di sebuah daerah ditandai dengan pelantikan basuki tjahaja alias ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Pola kepemimpinan yang ideal, kepemimpinan yang tegas,cerdas, humanis serta berpihak pada rakyat dan tetap memegang teguh nilai
nilai ke Indonesiaan merupakan harapan ketika kepemimpinan ahok, namun saat pengimplementasiannya ahok ini dinilai terlalu keras, blak-blakan dan sangat otoriter, bahkan tidak segan untuk menghujat bawahannya, sampai-sampai menghunus siapapun yang dianggap bersalah. Gaya seperti ini sangat berbeda dengan yang diharapkan, sehingga menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Puncaknya saat 2016 ahok melakukan penistaan agama terhadap umat islam, dan saat itu ahok dihujat dan didemo oleh jutaan umat islam. Bahkan Presiden Jokowi harus memastikan berbagai langkah dan kebijakan dalam meredam amarah umat islam.
Terlepas dari permasalahan yang sedang dihadapi Ahok kala itu menjadi pemimpin tidaklah mudah banyak rintangan yang harus dilalui hingga menjadi pemimpin yang ideal. Sifat seorang pemimpin berbeda-beda, namun pemimpin yang ideal memiliki sikap tegas, tetapi baik. Pemimpin harus memiliki pola pikir secara logis, bertanggung jawab, untuk menanggung efek dari segala keputusan yang timbul akibat tindakan yang telah dilaksanakan.

Gaya kepemimpinan ahok ini sebenernya dibutuhkan di Indonesia namun, yang seperti itu mendapatkan respon yang negatif dan berdampak buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, dengan sitem toleransi yang kental dengan nuansa kebersamaan dalam keberagaman
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rahmah Eka Yusdiana (2456041017) -
Nama: Rahmah Eka Yusdiana
NPM: 2456041017
Kelas: MAN A
Prodi:Ilmu administrasi negara

Ahok melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Al-Quran dalam pidato publiknya. Insiden ini memicu kemarahan publik yang besar, yang berujung pada protes besar-besaran yang sebagian besar diorganisir oleh kelompok Muslim yang menuntut pertanggungjawaban dan tindakan hukum terhadapnya. dari analisis saya tindakan hukum yang diambil didasarkan pada pertimbangan hukum dan bukan tekanan publik, yang menyoroti kompleksitas penegakan hukum dalam lingkungan yang bermuatan politis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by NADINE FIDIA MESHILFA -
NAMA : NADINE FIDIA MESHILFA
NPM : 2456041005
KELAS : MANDIRI A
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Berdasarkan jurnal yang ditulis oleh M. Husein Maruapey dalam Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi memberikan analisis yang mendalam mengenai hubungan antara penegakan hukum dan perlindungan negara dalam kasus Ahok. Kasus ini bukan hanya melibatkan hukum sebagai mekanisme untuk menegakkan keadilan, tetapi juga mengandung dimensi sosial-politik yang sangat kompleks. Penegakan hukum terhadap Ahok harus dilihat dalam konteks ketegangan sosial dan politik yang melibatkan sentimen agama dan identitas politik. Di satu sisi, proses hukum ini menguji seberapa jauh sistem peradilan dapat bertindak independen tanpa pengaruh politik. Di sisi lain, kasus ini menunjukkan bagaimana perlindungan negara juga mencakup kebutuhan untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah terjadinya eskalasi konflik. Penegakan hukum dan perlindungan negara harus seimbang, memastikan keadilan diterapkan secara adil sambil menjaga agar tidak ada kelompok yang merasa terdiskriminasi atau dirugikan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Aurelia Grisnandhita -
Nama : Aurelia Grisnandhita
NPM : 2416041001
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Tanggapan saya mengenai artikel yang membahas tentang kasus penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disebut dengan Ahok. Artikel itu mencerminkan ketegangan antara hukum dan moralitas dalam konteks sosial di Indonesia. Didalam kasus Ahok, keputusan untuk memproses kasus tersebut dilakukan berdasarkan hukum, meskipun tekanan publik juga memainkan peran pentingnya.
Meskipun ada tekanan terhadap publik, keputusan hukum terhadap Ahok tetap didasarkan pada pertimbangan hukum yang ada di Indonesia. Namun ada pula kekhawatiran dalam aksi-aksi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk kepentingan politik.
Penegakan hukum tidak hanya mencakup tindakan represif terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga harus bersifat preventif untuk menciptakan ketentraman di dalam negara ini. Dengan adanya kasus tersebut, negara harus memberikan perlindungan hukum yang setara bagi setiap warga yang ada di Indonesia tanpa adanya diskriminasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Annisa Apriliza -
NAMA : ANNISA APRILIZA
NPM : 2416041020
KELAS : REG A

Artikel “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara” karya M. Husein Maruapey membahas isu penegakan hukum dalam konteks kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penulis menyoroti bahwa keputusan hukum tetap harus didasarkan pada pertimbangan legal meskipun ada tekanan dari publik.

Ahok digambarkan sebagai sosok pemimpin yang tegas dan berani, dengan gaya komunikasi yang lugas. Kepemimpinannya di DKI Jakarta diwarnai oleh keberanian menghadapi risiko, meskipun ia sering kali menghadapi tantangan sosial dan keagamaan.

Demonstrasi pada 4 November 2016, yang melibatkan ketegangan antara kelompok mayoritas Muslim dan pemerintah, menunjukkan dinamika sosial dan politik yang dipicu oleh isu penistaan agama. Penulis menyiratkan bahwa meski ada demonstrasi besar-besaran, penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Wahyunisa Salsabila (2416041013) -
NAMA: WAHYUNISA SALSABILA
NPM: 2416041013
KELAS: REGULER A
PRODI: ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Berdasarkan jurnal, terdapat kasus terkait penegakan hukum dan perlindungan negara yaitu kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab dipanggil Ahok. Isu terkait penegakan hukum di Indonesia yang kala itu diperbincangkan khalayak ramai yakni kasus kontroversial terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini menunjukkan dan memperdalam pengetahuan kita tentang bagaimana hukum ditegakkan yang pada saat itu kondisinya pemerintah menghadapi tekanan publik yang besar serta bagaimana peran negara untuk memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara. Pada jurnal tersebut dijelaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dan menjaga persamaan di depan hukum. Berdasarkan Pasal 27 UUD 1945, artikel ini menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Artikel ini membahas konsep perlindungan hukum secara preventif dan represif seperti yang diuraikan oleh Philipus M. Hadjon. Perlindungan preventif ditujukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dapat dilakukan dengan cara berhati-hati dalam pengambilan keputusan, sedangkan perlindungan represif diimplementasikan ketika pelanggaran hukum telah terjadi dan melibatkan pemberian sanksi. Pentingnya keadilan secara substantif, yaitu hukum tidak hanya dijalankan secara formal tetapi juga harus mengandung nilai-nilai keadilan. Menurut Sudikno, penegakan hukum adalah upaya pemerintah untuk memastikan keadilan dan ketertiban dengan menggunakan berbagai perangkat negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Namun, penegakan hukum di Indonesia saat ini dinilai masih menghadapi tantangan besar terutama dalam hal kualitas aparatur penegak hukum yang harus memiliki integritas dan kemampuan berkomunikasi yang baik. Tantangan dalam penegakan hukum semakin diperparah oleh isu-isu korupsi, nepotisme, serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, yang sering kali dianggap tidak menjalankan peran secara efektif. Reformasi hukum diperlukan untuk memastikan penegakan hukum yang lebih adil dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada hukum di Indonesia. Perlunya peningkatan kualitas penegak hukum dan implementasi kebijakan yang lebih efektif agar penegakan hukum benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip keadilan dan non-diskriminasi sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Adzie Fathurrahman Adzie -
nama : adzie fathurrahman
kelas ; man a
npm: 2456041018

Hukum adalah keseluruhan peraturan peraturan atau kaedah-kaedah dalam suatu
kehidupan bersama: keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi (Sudikno, 1999: 40).

Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk
undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Feyza Alfarizi -
Dari yang saya baca dari jurnal tersebut, membahas secara menyeluruh tentang bagaimana hukum dan peran negara bekerja dalam kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok. Intinya, kasus ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi hukum di Indonesia, terutama ketika isu agama sangat sensitif dan publik punya perhatian besar terhadapnya. Ahok, dengan gaya kepemimpinan yang dikenal tegas, menghadapi dakwaan yang ternyata membuat banyak masyarakat terpecah. Meskipun keputusan hukum diambil oleh pengadilan, pengaruh opini publik tetap terasa.

Menurut saya negara wajib memastikan penegakan hukum sesuai aturan, tapi di sisi lain juga harus menjaga hak-hak warga negara agar tetap terlindungi. Ini menjadi semakin sulit dalam masyarakat yang sangat beragam seperti Indonesia, di mana berbagai pihak punya pandangan berbeda-beda. Demonstrasi damai yang terjadi saat itu juga menunjukkan adanya potensi ketegangan yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Jadi, pendapat saya di sini bahwa pemerintah harus lebih transparan dan bertanggung jawab dalam setiap proses hukum agar masyarakat tetap percaya pada sistem yang ada.

Dari jurnal tersebut mengingatkan bahwa di tengah isu sensitif, dialog terbuka dan pendekatan yang inklusif dari pemerintah bisa jadi cara yang efektif untuk menjaga stabilitas dan keadilan. Dengan begitu, konflik di masa depan bisa diminimalkan, dan setiap warga negara merasa dilindungi dan diperlakukan adil tanpa memandang perbedaan mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Risa Zhafira Putri Sakni -
Nama : risa zhafira p.s
Npm : 2456041012
Kelas : mandiri A
Prodi : ilmu administrasi negara

Dari jurnal yang saya baca,jurnal ini menjelaskan tentang pentingnya hukum dan bagaimana negara melindungi warganya dengan aturan-aturan yang ada. Contoh kasus yang dibahas adalah tentang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang pernah diduga melakukan penistaan agama. Kasus ini ramai karena banyak orang merasa Ahok telah berkata kasar tentang Alquran. Orang-orang pun meminta agar negara menindak Ahok dengan adil.

Hukum dibuat agar semua orang bisa hidup tertib dan adil. Negara juga punya tugas untuk memastikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di depan hukum, tanpa memandang siapa mereka. Dalam kasus Ahok, polisi memastikan kasusnya diurus secara terbuka, supaya semua orang tahu bahwa hukum dijalankan dengan baik.

Namun, artikel ini juga menjelaskan bahwa ada masalah dalam penegakan hukum di Indonesia. Kadang-kadang, ada petugas hukum yang tidak bekerja dengan jujur atau ada yang menerima uang sogokan. Ini membuat hukum tidak selalu berjalan dengan benar. Untuk itu, penulis artikel ini mengusulkan agar hukum diperbaiki, supaya Indonesia bisa menjadi negara yang lebih adil, aman, dan bebas dari orang-orang yang menyalahgunakan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Amir solihin -
Nama : Amir solihin
Npm : 2416041044
Kelas : Regular B
Prodi : Administrasi Negara

Menurut saya, jurnal ini menganalisis tentang penuntutan dan perlindungan negara dalam kasus penodaan agama yang menimpa Basuki Jahaja Purnama (Ahok)
Meski Ahok menjadi sorotan setelah dituduh melakukan penodaan agama, keputusan pengadilan tersebut mencerminkan tantangan sistem hukum Indonesia, di mana penegakan hukum harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan meskipun ada tekanan dari masyarakat
Demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim menunjukkan adanya ketegangan sosial dan potensi manipulasi
Penulis menekankan tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh warga negara dari ketidakadilan berdasarkan UUD 1945 dan pentingnya transparansi dan akuntabilitas prosedur hukum untuk membangun kepercayaan masyarakat
Jurnal ini juga menyerukan dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dan pendekatan terpadu dalam penegakan hukum untuk mencegah konflik dan menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, sehingga berkontribusi pada pemahaman hubungan antara hukum, masyarakat, dan negara
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Ammara Fahnida Suparno (2416041011) -
Nama: Ammara Fahnida Suparno
NPM: 2416041011
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum. Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama dengan cara menghina Al-Qur'an dan menghasut kebencian terhadap umat Islam. kasus ini membuat memunculkan berbagai opini publik karena masyarakat meminta penegak hukum transparansi dan keadilan dalam mengambil keputusan. akan tetapi penegak hukum harus bersikap netral dalam mengambil keputusan tanpa melibatkan opini publik atau kelompok tertentu Karena hukum ini ditegakan guna melindungi seluruh warga negara secara adil, tanpa membedakan antara masyarakat biasa dengan pejabat-pejabat negara.

Perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif yang artinya pemerintah harus bersikap hati-hati dalam mengambil dan membuat keputusan. ada pula perlindungan hukum yang bersifat represif yaitu pemerintah harus bersikap tegas dalam mengambil dan membuat keputusan jika ada pelanggaran.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by ULLYA ROYSA -
NAMA: ULLYA ROYSA
NPM: 2416041012
KELAS: REGULER A
PRODI: ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Jurnal ini membahas perlindungan hukum yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, yang memberikan batasan dalam melakukan tindakan tertentu. Perlindungan hukum bertujuan untuk menyelesaikan pelanggaran atau juga perselisihan yang telah terjadi, dengan pada teori perlindungan hukum yang berkembang dari penegakan dan perlindungan hak-hak manusia. Hal ini juga diarahkan untuk membatasi tindakan masyarakat dan pemerintah. Penegakan hukum yang merupakan proses untuk mengimplementasikan keadilan dan kebenaran. diperlukannya pihak seperti kepolisian atau lembaga lainnya, yang bertugas menegakkan hukum demi mencapai supremasi nilai-nilai nasional dan keadilan.Penegakan hukum adalah usaha pemerintah untuk menjamin terciptanya rasa keadilan dan ketertiban. Pentingnya kepastian hukum melindungi individu dari tindakan sewenang-wenang, sehingga setiap orang dapat memperoleh hak-haknya dalam keadaan tertentu. Namun, dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, tantangan utama bukan terletak pada sistem hukum itu sendiri, melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi panutan dalam menjalankan perannya sebagai pemberi keadilan. Namun, ada beberapa faktor yang mempengaruhi lemahnya penegak hukum, antara lain kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, dan transparansi dalam menjalankan tugas. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum semakin menurun, karena banyak di antara mereka yang menyalahgunakan kekuasaan. Dalam jurnal ini terdapat pula tentang kisah inspiratif seorang tokoh yang bernama Basuki T purnama, nama panggilannya adalah Ahok. Ia berasal dari keturunan Tionghoa, pada masanya ia adalah pemimpin yang sangat tegas dan berpolitik atas dasar ketulusan. Kisah inspiratif Ahok menunjukkan bahwa meskipun menghadapi berbagai rintangan, keberaniannya untuk memperjuangkan prinsip keadilan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by nurul anes -
nama:nurul anes
npm:2456041015
kelas:MANDIRI A
prodi:ilmu administrasi negara

berdasarkan analisis saya terkait jurnal tersebut
yang saya baca membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta. Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam menegakkan hukum yang adil di Indonesia, terutama terkait dengan kebebasan beragama dan pluralisme.

Penegakan hukum dalam kasus Ahok dipengaruhi oleh opini publik dan tekanan politik, yang membuat proses hukum menjadi rumit. Seharusnya, hukum berjalan independen, tetapi sering kali desakan massa memengaruhi jalannya persidangan, yang bisa mengganggu prinsip supremasi hukum. Sebagai warga negara, Ahok berhak untuk mendapatkan peradilan yang adil. Kasus ini juga menekankan pentingnya supremasi hukum untuk menghindari diskriminasi, apalagi dalam masalah yang sangat sensitif seperti penistaan agama di negara yang sangat beragam keyakinannya.

Undang-undang penistaan agama di Indonesia dirancang untuk melindungi kerukunan antaragama, namun penerapannya harus jelas agar tidak membatasi kebebasan berpendapat, terutama jika ucapan tersebut tidak bermaksud menyerang agama tertentu. Kasus Ahok menunjukkan bahwa regulasi terkait penistaan agama perlu diterapkan dengan hati-hati, dengan mempertimbangkan konteks ucapan dan dampaknya.

Secara keseluruhan, kasus ini menyoroti tantangan besar dalam menyeimbangkan penegakan hukum, perlindungan agama, dan hak asasi manusia. Supremasi hukum sangat penting agar setiap orang, terlepas dari status atau agamanya, mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Aisyah Sathrani Meiva -
Nama : Aisyah Sathrani Meiva
NPM : 2416041018
Kelas : REG A
Prodi : Ilmu Adm. Negara

Izin menjawab pak, hingga beberapa waktu setelah undang-undang baru, etnis Tionghoa ini sering mengalami diskriminasi, penolakan, dan perjuangan untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak untuk berpolitik. Pada tahun 2015, pelantikan Basuki Tjahaja, juga dikenal sebagai Ahok, sebagai gubernur DKI Jakarta, membuka jalan bagi etnis Tionghoa untuk berpolitik.

Selama masa kepemimpinan Ahok, diharapkan pola kepemimpinan yang ideal, yaitu kepemimpinan yang tegas, cerdas, humanis, berpihak pada rakyat, dan mempertahankan nilai-nilai Indonesiaan. Namun, dalam praktiknya, Ahok dikritik karena terlalu keras, blak-blakan, dan otoriter, bahkan sampai menghujat bawahannya. Gaya seperti ini sangat berbeda dari yang diharapkan, menuai pro dan kontra.

Puncaknya terjadi ketika Ahok melakukan penistaan agama terhadap umat Islam pada tahun 2016. Jutaan orang menghujatnya dan melakukan demo. Untuk meredam kemarahan umat Islam, bahkan Presiden Jokowi harus memastikan bahwa berbagai kebijakan dan tindakan diambil. Meskipun Ahok menghadapi banyak tantangan pada saat itu, menjadi pemimpin bukanlah hal yang mudah. Pemimpin memiliki sifat yang berbeda-beda, tetapi yang terbaik adalah yang tegas dan baik. Pemimpin harus berpikiran rasional dan bertanggung jawab untuk menanggung konsekuensi dari keputusan yang dibuat dan tindakan yang diambil.

Meskipun gaya kepemimpinan Ahok sangat dibutuhkan di Indonesia, ia mendapat tanggapan yang negatif dan berdampak buruk pada kemajuan demokrasi negara itu, yang berpusat pada toleransi dan kebersamaan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Sara Christy Togina Hutahaean -
Nama : Sara Christy Togina H.
NPM : 2456041010
Kelas : Ane 1 (Mandiri A)
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Artikel ini membahas kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan upaya penegakan hukum serta perlindungan negara dalam menghadapi dampak sosial dan politik dari kasus ini. Artikel menyoroti ketegasan kepolisian dalam menetapkan Ahok sebagai tersangka atas dasar pertimbangan hukum, bukan tekanan publik. Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada 4 November 2016 oleh mayoritas Muslim menuntut proses hukum yang transparan terhadap Ahok, dengan sebagian kecil demonstran yang diduga mencoba memanfaatkan situasi untuk tindakan inkonstitusional.

Selain itu, artikel membahas konsep penegakan hukum, yang meliputi aspek preventif (pencegahan) dan represif (penindakan) sesuai teori hukum yang berlaku. Faktor-faktor penegakan hukum termasuk kualitas sumber daya manusia yang menjalankan hukum, sarana penegakan hukum, serta integritas aparat, yang kerap mendapat kritik publik. Artikel ini juga menegaskan bahwa pemerintah, termasuk Presiden, wajib melindungi setiap warga negara secara setara di hadapan hukum sesuai konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Khalisa Azzahra -
Nama: Khalisa Azzahra
Npm: 2416041053
Kelas: Reg B
Prodi: Administrasi Negara

Berdasarkan analisis saya, artikel ini berisi tentang Gubernun non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disebut Ahok, menjadi tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu pada September 2016, lalu ia mengutip ayat surat di Al-Qur’ab untuk menanggapi isu SARA yang dilontarkan lawannya. Tudugan penistaan agama pun munvul setelah video viral di media sosial, kemudian ormas islam melaporkan Ahok ke polisi atas tuduhan menghina agama.
Kasus ini menunjukkan bagaimana kepentingan politik dapat mempengaruhi penegakkan hukum. Oleh karena itu, penting bagu pemerintah untuk memastikan setiap tindakan penegakkan hukum dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan hak semua warga negara.
Seperti yang tercantum pada Pasal 27 UUD 1945, yang menjelaskan bahwa semua warga negara, siapapun orangnya, statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata memiliki persamaan yang sama dimata hukum dan hak-hak yang sama di hadapan pemerintah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Ayuni Aziizah -
NAMA : Ayuni Aziizah
NPM : 2456041007
KELAS : Mandiri A
PRODI : Administrasi Negara

Analisis saya terhadap jurnal penegakan hukum dan perlindungan negara mengenai kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta. Dalam hal ini Basuki T Purnama atau yang biasa dikenal dengan Ahok, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh ahok banyak mendapatkan respon yang positif ataupun negatif oleh karena itu gaya kepemimpinan ahok menuai pro dan kontra di lingkungan kehidupan masyarakat. Kepemimpinan Ahok ditandai karena timbul berbagai polemik, seperti perbedaan tajam dengan DPRD, kasus UPS, kasus penggusuran, kasus Sumber Waras dan kasus Reklamasi yang menjadi sorotan publik, serta kasus mengundang perhatian publik dan menimbulkan konflik besar yakni Penistaan Alqur'an.
Masalah utama yang paling menonjol dalam penegakan hukum di negara berkembang termasuk indonesia yaitu pada kualitas manusia dalam menjalankan dan menegakkan hukum yang berlaku. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum semakin menurun bahkan menuai demo yang disangka bahwa Ahok belum sungguh dalam pemerintahan dan melaksanakan penegakan hukum, sehingga kesepakatan yang dilakukan oleh kaum muslimin untuk mengawal proses hukum penistaan Alquraan yang dilakukan Ahok, kembali dilakukan melalui demonstarsi. Gaya kepemimpinan yang to the point sangat diperlukan untuk membangun dan menegakkan sistem kerja yang lebih baik oleh karena itu maka negara harus menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Shepia Noer Ardira -
NAMA: SHEPIA NOER ARDIRA
NPM: 2456041020
KELAS: MANDIRI A
PRODI: ADM NEGARA

Jurnal yang berjudul Penegakan hukum dan perlindungan Negara yang ditulis oleh M Husen Maruapey Membahas hubungan antara penegakan hukum dan perlindungan negara dengan fokus pada kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja purnama (Ahok).
Jurnal ini menjelaskan konteks sosial dan politik di Indonesia terutama terkait dengan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa dan bagaimana Ahok sebagai pemimpin non muslim menghadapi tantangan dalam Kepemimpinan nya. mengutip Berbagai sumber hukum dan pendapat ahli untuk mendukung argumen. Dan menegaskan bahwa keputusan untuk menuntut Ahok didasarkan pada pertimbangan hukum bukan tekanan masyarakat namun ada resiko yang dihadapi oleh penegak hukum. Dari segi perlindungan negara, Negara memiliki kewajiban untuk melindungi semua warganya termasuk Ahok dari tindakan yang dapat merusak tatanan hukum. Dan dampak sosial dari kasus ini demonstrasi yang terjadi, meskipun damai, menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan tindakan oleh Pihak-pihak tertentu. Dan implikasinya yaitu pentingnya Penegakan hukum yang adil dan transparan untuk menjaga kepercayaan public. Perlindungan hukum harus diberikan kepada semua warga negara tanpa memandang latar belakang agama atau etnis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Embang Tri Rahayu Rahayu -
NAMA: Embang Tri Rahayu
NPM: 2416041049
KELAS: REG B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan dari jurnal terkait yang sudah saya baca sebelumnya, analisis yang dapat saya berikan yaitu jurnal tersebut membahas penegakan hukum dan perlindungan negara dalam konteks kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini menunjukkan ketegangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap nilai-nilai agama. Penegakan hukum harus memastikan keadilan bagi semua pihak, termasuk korban dan terdakwa, dengan proses hukum yang transparan dan adil. Perlindungan hukum juga harus mencakup hak asasi manusia, dengan menghindari diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat. Kasus ini menyoroti pentingnya independensi lembaga penegak hukum untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sosial.

Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya dalam UUD 1945 Pasal 27 yang berbunyi bahwa "Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".

Secara keseluruhan, analisis terhadap kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta perlu mencakup berbagai aspek, seperti penegakan hukum, perlindungan negara, serta implikasi sosial dan politik. Penyelesaian yang bijaksana dan adil sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan harmonis, di mana hukum ditegakkan tanpa diskriminasi dan dengan respect terhadap hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Tasya Salsabila Febriana -

Nama: Tasya Salsabila Febriana 

NPM: 2416041058

Kelas: Reg B

Prodi: Ilmu Administrasi Negara 


Jurnal yang membahas penegakan hukum ini berfokus pada pentingnya perlindungan negara dan supremasi hukum dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti penistaan agama yang pernah terjadi di Indonesia. Dalam artikel ini, penulis memberikan gambaran tentang bagaimana peran negara dalam melindungi warganya, termasuk memastikan penegakan hukum yang adil dan bebas dari tekanan publik. Jurnal ini juga mencerminkan kebutuhan adanya perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif, serta faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas penegakan hukum seperti hukum itu sendiri, aparatur, dan kebudayaan. Pemahaman tentang faktor-faktor ini penting bagi mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, karena penegakan hukum yang efektif adalah fondasi dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good governance) dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Cici Widya Pratiwi -
Nama: Cici Widya Pratiwi
NPM: 2416041034
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara


Dari artikel tersebut saya memperoleh bahwa artikel itu menjelaskan fenomena kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan bagaimana peristiwa ini mencerminkan tantangan dalam penegakan hukum serta perlindungan hukum di Indonesia.

Artikel ini menyeyinggung beberapa poin penting seperti peran negara dalam melindungi warga negara tanpa diskriminasi, pengaruh gaya kepemimpinan Ahok, reaksi publik terhadap kasusnya, dan kelemahan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ahok merupakan tokoh minoritas Tionghoa yang berhasil menembus posisi politik di DKI Jakarta. Ahok memiliki gaya kepemimpinan yang tegas, dan anti-korupsi gaya ini mendapat respon beragam. Ada pujian yang diberikan kepadanya karena mampu mempercepat pelayanan publik dan berani menindak pejabat yang tidak efektif, namun gaya ini juga dianggap kontroversial karena kadang-kadang terlihat arogan dan keras.

Munculnya Ahok sebagai gubernur yang berasal dari tokoh minoritas Tionghoa mencerminkan pergeseran sosial yang lebih terbuka pada pluralisme, tetapi kasus yang ia hadapi ini menunjukkan bahwa toleransi di Indonesia belum menyeluruh. Ini menjelaskan adanya paradoks dalam masyarakat yang terbuka secara demokratis namun sensitif terhadap perbedaan identitas. Selain itu, gaya kepemimpinannya menunjukkan bahwa efektivitas dalam pemerintahan memerlukan keseimbangan antara ketegasan dan empati, terutama di lingkungan pluralistik.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia sering kali menjadi alat untuk tujuan politis, yang bertujuan untuk merusak keadilan.

Di dalam artikel ini dijelaskan juga ada dua Konsep Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum yakni teori Philipus M. Hadjon mengenai perlindungan hukum preventif dan represif. Dua bentuk perlindungan ini merupakan landasan penting bagi penegakan hukum yang adil. Tapi nyatanya, dalam kasus Ahok ini perlindungan preventif tidak sepenuhnya bekerja efektif karena respons hukum baru muncul setelah kasus meluas di publik. Ini menjadikan pelajaran bahwa negara perlu meningkatkan mekanisme hukum yang dapat menanggapi isu-isu sensitif dengan lebih cepat dan efektif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Geby Fateha Silvia Putri -
NAMA : Geby Fateha Silfia Putri
NPM : 2456041008
KELAS : Mandiri A
PRODI : Administrasi Negara

Jurnal tersebut mengkajii isu penegakan hukum di Indonesia yakni penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selaku Gubernur DKI Jakarta. Kasus ini sangat menarik perhatian publik dan telah menjadi sorotan bagi masyarakat luas apalagi berkaitan dengan hal sensivitas agama seta identitas sosial.

Selama orde baru, komunitas Tionghoa di Indonesia menghadapi diskriminasi sehingga para figuran atau tokoh masyarakat dari komunitas terus berjuang guna mendapatkan hak politik untuk dipilih dan memilih seta mendapat perlindungan dari UU.

Ahok telah dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas serta kontrovesial, dalam peristiwa kali ini ia telah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama yaitu pernyataan kontroversialnya dimana dia membuat pernyataan yang dianggap mengadung Al – Qur’an sehingga memicu kemarahan di kalangan masyarakat Muslim di Indonesia. Demostrasi damai dilakukan pada 4 November 2016, berlangsu tanpa kekerasan tapi menunjukan ketegangan antar kelompok masyarakat dan juga pemerintah.

Ahok yang merupakan seorang gubernur dari etnis Tionghoa, dahulunya telah menghadapi berbagai penolakan dari kelompok tertentu yang merasa terancam akan keberadaannya dan sejarah deskriminasi terhadap komunitas Tionghoa di Indonesia menabah kompleksitas situasi tersebut. Sumber permasalahan dalam kasus ini kompleks dan saling berkaitan meliputi aspek agama, sosial, politik, dan juga hukum. Sehingga mengundang banyak keterlibatan dari berbagai elemen masyarakat yang mencipakan situasi yang sulit, di mana penegakan hukum harus dilakukan dengan hati – hati unutk menjaga keadilan dan juga stabilitas sosial masyarakat.

Dalam hal ini penegakan hukum haus mencerminkan prinsip – prinsip keadilan juga profesionalisme. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh warga negara terlepas dari latar belakang etnis, agama, atau bahkan politik. Perlindungan yang diberikan negara diharapkan bersifat menyeluruh juga minoritas sehingga seluruh hak – hak warga negara dapat terpenuhi dan sama di hadapan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by AYU NANDA USNITA -
Nama: Ayu Nanda Usnita
NPM: 2416041003
Kelas: Reguler A
Prodi: Adminiatrasi Negara

Analisis yang telah saya ambil dari jurnal ini adalah bahwa penulis menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Kepolisian diharapkan bekerja secara profesional dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik dan menekankan bahwa keputusan untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka didasarkan pada pertimbangan hukum, bukan tekanan masyarakat. Ini menunjukkan upaya untuk menegakkan supremasi hukum di tengah tekanan publik yang besar. Sebagaimana supremasi hukum telah diuji oleh tekanan publik. Meskipun ada tekanan besar dari masyarakat, keputusan hukum harus tetap didasarkan pada fakta dan hukum, bukan opini publik.Hal ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum untuk memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Di dalam jurnal ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara harus berjalan seiring untuk memastikan keadilan dan ketertiban. Kasus Ahok menjadi contoh penting bagaimana supremasi hukum diuji dan bagaimana negara harus bertindak untuk melindungi semua warga negara secara adil dan setara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rahelia Nur Arina (2416041002) -
NAMA: Rahelia Nur Arina
KELAS: Reguler A
NPM: 2416041002
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Izin menjawab pak bahwa berdasarkan jurnal ilmu politik dan komunikasi mengenai penegakan hukum dan perlindungan negara yang di dalamnya menguak kasus penistaan agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta, yaitu Basuki Tjahaja Purnama yang sering dikenal dengan nama 'Ahok' menuai berbagai pandangan publik terkait kasus ini. Perlu diketahui bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan gubernur pertama yang berasal dari etnis Tionghoa yang berani mengambil alih kursi jabatan di DKI Jakarta. Di sisi lain, perjuangan Ahok dalam mengambil jabatan kepemimpinan itu tidaklah mudah, karena ia menghadapi banyak tantangan dan pertentangan dari berbagai pihak yang tidak setuju jika ia duduk di jabatan tersebut, terutama dari Partai Gerindra dan Front Pembela Islam (FPI), DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna hari Jumat, 04 November 2015 yang memutuskan untuk menetapkan Ahok sebagai gubernur. Di dalam jurnal tersebut, disebutkan bahwa Ahok dikenal sosok yang tegas dan ceplas-ceplos/berani dalam menanggapi sejumlah pejabat pemerintah yang tidak becus dalam bekerja dan keunggulan yang dimiliki Ahok ini sangat relevan di DKI Jakarta karena ia bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi permasalahan pelik yang terjadi di provinsi tersebut.

Hingga memasuki pertengahan 2016, kepemimpinan Ahok diwarnai oleh berbagai polemik, misalnya perbedaan tajam dengan DPRD, kasus UPS, kasus penggusuran, kasus Sumber Waras dan kasus Reklamasi yang menjadi sorotan publik, serta kasus yang sangat menguras energi dan mengundang perhatian publik yakni Penistaan Alqur’an dan berakhir dengan pelaksanaan "Demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 yang di mana demonstrasi itu bertujuan untuk menuntut negara yang dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia diharapkan agar bekerja secara profesional dan segera mengsangkakan Ahok sebagai pihak yang tertuduh menistakan Alquran. Proses demonstrasi ini diikuti oleh alim ulama, kaum pemuda, organisasi sosial kemasyarakatan yang mendesak Presiden dan jajarannya untuk memproses secara transparan dan terbuka terkait kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok tersebut. Tanggapan dan analisis yang dapat saya berikan adalah pemimpin yang di sini dikategorikan sebagai pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi figur yang dapat mengispirasi dan melayani seluruh masyarakat malah melakukan penistaan Agama melalui kitab suci Al-Qur'an. Tentu, itu merupakan hal yang tidak seharusnya dilakukan meninjau Indonesia merupakan negara yang multikultural dan heterogen, terdiri dari berbagai agama, ras, suku, budaya. Dan jika ditinjau kembali bahwa Islam adalah agama mayoritas di negara ini. Sungguh wajar jika ada protes yang dilakukan melalui demonstrasi karena pasti banyak masyarakat yang tidak terima dan mengusut apa yang dilakukan oleh Ahok. Seharusnya, sosok pemimpin harus bijak dan menyadari hal ini di mana ia harus menjunjung tinggi nilai toleransi untuk tetap menciptakan ketertiban dan kedamaian di masyarakat Indonesia yang notabenenya adalah beragam. Selanjutnya, kita masuk ke poinnya yaitu mengenai penegakan hukum dan perlindungan negara. Unsur penting dan utama suatu negara adalah hukum di dalam negara tersebut yang direalisasikan melalui penegakan hukum itu sendiri. Namun, nyatanya dalam menangani kasus-kasus seperti ini, penegakan hukum terkadang tidak berjalan sesuai aturan yang seharusnya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa di balik keberagaman yang dimiliki Indonesia sebagai keunggulan dan jati diri bangsa ini, Indonesia juga dikenal dengan negara yang memiliki tingkat KKN (Korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang tinggi, segala bentuk kejahatan di pemerintah dan masyarakat kian merebak di Indonesia.

Terkadang kita tidak menyadari bahwa masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum yang berjalan, melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum tersebut (penegak hukum). Banyak faktor yang melatarbelakangi adanya penyimpangan dalam menegakkan hukum yang ditandai dengan lemahnya mentalitas aparat penegak hukum, di antaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan, dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak dan memudar atau bahkan menghilang di negeri ini. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan, bahkan aksi demo yang dilakukan 4 november 2016 serta disangkakannya Ahok belum dirasakan sebagai kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum, sehingga kesepakatan kaum muslimin untuk mengawal proses hukum penistaan Al-qur'an yang dilakukan Ahok, kembali akan dilakukan melalui demonstrasi tanggal 2 desember 2016 lalu. Selain itu, diketahui bahwa walaupun demonstrasi yang dilakukan berakhir dengan damai, namun diakui oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian bahwa ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional. Oleh karena itu kehadiran negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kezaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Meskipun masih banyak hal yang harus dievaluasi dalam penegakan hukum di Indonesia, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan di Indonesia terus membentuk lembaga-lembaga hukum dalam rangka memangkas pungutan liar (gratifikasi/suap) pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan upaya serius yang dilakukan oleh Presiden dengan proses penegakan hukum yang kuat dan tegas dan sebagai bagian dari good governance.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Femilia Rahma Agustina -
Nama : Femilia Rahma Agustina
NPM : 2416041062
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Adm. Negara

Dalam jurnal ini membahas isu penegakan hukum di Indonesia melalui kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dituduh melakukan penistaan agama. Ahok dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan terbuka, namun kasus ini memicu ketegangan di masyarakat, termasuk demonstrasi besar pada 4 November 2016, di mana banyak pihak menuntut agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan oleh aparat hukum.

Penulis menyebut bahwa dalam penegakan hukum, seharusnya tidak ada diskriminasi, dan semua warga negara diperlakukan sama sesuai Pasal 27 UUD 1945. Sayangnya, penegakan hukum di Indonesia sering terganggu oleh faktor-faktor seperti kepentingan pribadi dan lemahnya profesionalitas aparat hukum.

Dalam jurnal di atas, penulis juga menjelaskan konsep perlindungan hukum yang dikemukakan oleh ahli hukum Philipus M. Hadjon, yang mencakup perlindungan preventif (untuk mencegah terjadinya pelanggaran) dan represif (untuk menindak pelanggaran yang sudah terjadi). Menurut penulis, penerapan hukum yang adil seharusnya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merasa aman dan terlindungi, bukan malah menjadi korban dari ketidakadilan.

Secara keseluruhan, jurnal ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan kesetaraan bagi semua, serta mengkritisi ketidak konsistenan aparat hukum yang terkadang tidak mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Silvi Aninda -
NAMA : Silvi Aninda
NPM : 2456041003
KELAS : Mandiri A
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Menurut saya keputusan untuk menjadikan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama didasarkan pada pertimbangan hukum dan bukan karena adanya tekanan publik. Setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, peran polisi yaitu menjaga ketertiban dan menindak tegaskan jika ada pihak yang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Perlindungan hukum yang preventif menjadi langkah positif dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil. Dengan cara memberi kesempatan bagi seseorang untuk mengajukan keberatan, proses hukum menjadi lebih inklusif dan transparan. Hal ini juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia (HAM) dalam hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Alya Luthfi Devianti -
NAMA : Alya Luthfi Devianti
NPM :2456041021
KELAS: MAN A

menurut saya di kepemimpinan Ahok ini adalah pemimpin yang tegas dan transparan, tetapi juga kontroversial. Keberaniannya dalam berbicara dan mengambil keputusan, meskipun menghadapi risiko, menjadi sorotan utama.Reaksi Publik dan Demonstrasi mencatat demonstrasi besar pada 4 November 2016 sebagai respons terhadap kasus ini, menunjukkan ketegangan antara masyarakat Muslim dan pemerintah. Meskipun demonstrasi berlangsung damai, ada kekhawatiran akan potensi tindakan inkonstitusional dari kelompok tertentu.
Perlindungan Hukum menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi semua warga negara, seperti yang diatur dalam UUD 1945. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak individu dan memastikan keadilan.
Konsep penegakan hukum yang diuraikan dengan mengacu pada teori-teori hukum yang ada, termasuk perlindungan preventif dan represif. Penegakan hukum dianggap sebagai proses yang kompleks yang melibatkan berbagai pihak, termasuk polisi, jaksa, dan pengadilan.
Jadi yang saya baca artikel ini menekankan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara harus berjalan seiring, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Kasus Ahok merupakan contoh nyata tantangan yang dihadapi dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat yang pluralis dan seringkali terpolarisasi secara sosial. Penulis menyerukan perlunya pendekatan yang lebih hati-hati dan responsif dari pemerintah dalam menghadapi isu-isu sensitif yang berkaitan dengan agama dan keadilan sosial.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Lintang Sastra Gemilang -
Nama: Lintang Sastra Gemilang
NPM: 2416041066
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia melalui studi kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Penulis menyoroti gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan transparan, tetapi sering kontroversial. Dalam kasusnya, penulis mencatat tuntutan masyarakat akan proses hukum yang adil dan bebas intervensi.
Jurnal ini mengutip teori Philipus M. Hadjon tentang perlindungan hukum preventif (pencegahan) dan represif (penindakan), yang keduanya penting untuk menjaga hak warga negara. Tantangan utama penegakan hukum di Indonesia adalah rendahnya kepercayaan publik dan kualitas aparat penegak hukum yang sering dinilai kurang profesional.
Kesimpulannya, jurnal ini menegaskan perlunya reformasi hukum agar keadilan benar-benar berlaku bagi semua, serta pentingnya komitmen negara untuk tidak berintervensi dalam kasus yang sensitif secara politik dan agama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Putri Anggraini -
Nama: Putri Anggraini
NPM: 2416041037
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Dari hasil analisis saya terkait artikel yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara". Artikel ini mengangkat kasus penistaan agama dari seorang mantan gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Beliau ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang menimbulkan protes dari kelompok masyarakat muslim. Demonstrasi dilakukan karena kasus yang dilakukan Ahok. Hal ini menandakan bahwa adanya penuntutan penegakan hukum yang dilakukan masyarakat kepada pihak kepolisian. Yang mana, dalam konteks ini perlindungan hukum tidak hanya ditujukan kepada ahok tetapi juga kepada masyarakat muslim karena kasus ini dianggap melanggar norma agama.

Dalam artikel tersebut, dijelaskan bahwa ada teori perlindungan preventif dan juga represif. Perlindungan preventif bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum, sedangkan represif berfokus pada penegakan hukum setelah pelanggaran itu terjadi. Kemudian dalam artikel tersebut juga menyoroti gaya kepemimpinan Ahok yang dinilai tegas dan transparan, hal ini berguna untuk mengatasi masalah masalah yang ada di DKI Jakarta. Sikap Ahok yang dinilai tegas mendapat dukungan sebagian dukungan dan sebagian lagi kritik dari beberapa kalangan masyarakat.

Dari artikel tersebut penegakan hukum di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti budaya, norma sosial, dan interaksi antara berbagai lembaga penegak hukum. Proses penegakan hukum tidak hanya sebatas tercantum dalam Undang- Undang tetapi juga melibatkan kita terhadap pemahaman nilai-nilai sosial. Seperti contoh kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok mencerminkan penegakan hukum dan perlindungan hukum dapat terjadi konflik di tengah isu sensitif penistaan agama. Sebagai warga negara Indonesia kita perlu menjaga keadilan dan transparansi dalam proses hukum, serta perlunya negara untuk melindungi seluruh wargamya tanpa memandang latar belakang. Pendekatan yang diambil oleh dan respons masyarakat terhadapnya mencerminkan dinamika sosial dan politik yang kompleks di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Satria Adhyatma Rafie Bhaskara -
NAMA : Satria Adhyatma Rafie Bhaskara
KELAS : Reg B
NPM :2416041057
PRODI :Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas tentang kasus yang menimpa mantan Gubernur Jakarta yaitu bapak Ahok. Orang orang mengenal beliau sebagai pemimpin yang transparan, namun hal ini justru memicu banyak kontroversi. Respons terhadap kasus ini, menunjukkan ketegangan antara masyarakat Muslim dan pemerintah. Meskipun demonstrasi berlangsung damai, ada kekhawatiran akan potensi tindakan inkonstitusional dari kelompok tertentu.
Dalam hal ini penegakan hukum haus mencerminkan prinsip – prinsip keadilan juga profesionalisme.Peristiwa ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia sering kali menjadi alat untuk tujuan politis, yang bertujuan untuk merusak keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by M Zulio khadafy -
Nama : M Zulio Khadafy
NPM: 2416041032
Kelas : Reg A

izin menjawab bapak,menurut saya artikel ini menganalisis peristiwa penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menghina Al-Quran. Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama melalui pernyataannya yang dianggap menghina Al-Qur'an dan menghasut kebencian terhadap umat Islam. Meskipun Ahok sudah meminta maaf, proses hukum yang dihadapinya memunculkan ketegangan politik dan sosial yang besar. Kasus ini juga menunjukkan bahwa masalah sensitif terkait agama dapat menimbulkan dampak besar bagi stabilitas sosial, politik, dan hukum di Indonesia.
Reaksi ini mencerminkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang ada. Pada 4 November 2016, demonstrasi besar terjadi sebagai bentuk protes, namun banyak yang merasa pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum. Karena itu, pada 2 Desember 2016, kelompok-kelompok Muslim kembali berencana menggelar demonstrasi untuk mengawal proses hukum terkait kasus penistaan Al-Qur'an yang melibatkan Ahok.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nabiel Arafie -
NAMA: Nabiel Arafie
KELAS: REG A
NPM: 2416041026
PRODI: Ilmu adm negara

Jurnal tersebut membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari sudut pandang penegakan hukum dan perlindungan negara. jurnal ini menyoroti peran negara dalam menjamin keadilan hukum bagi seluruh warganya, serta peran aparat hukum dalam menangani kasus sensitif seperti penistaan agama. Selain itu, jurnal ini membahas sejarah diskriminasi etnis Tionghoa di Indonesia dan bagaimana mereka berkembang menjadi bagian penting dari negara, dengan Ahok sebagai contoh tokoh Tionghoa yang sukses di jabatan publik.

Secara keseluruhan, jurnal ini menekankan bahwa untuk menjaga integritas dan keadilan hukum di Indonesia, negara dan aparat hukum harus memastikan kesetaraan hukum bagi semua warga negara tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau etnis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Fernando Hasan -
Nama:Fernando Hasan
Kelas:Mandiri A
NPM:2456041022
analasis terhadap jurnal mengenai penegakan hukum dan perlindungan negara dalam konteks kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan kompleksitas interaksi antara hukum, politik, dan masyarakat. Ahok, yang dikenal tegas, menghadapi tuduhan penistaan agama yang memicu demonstrasi besar. Penegakan hukum harus mempertimbangkan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, sekaligus merespons tekanan sosial. Artikel ini menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sosial di Indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Rahma Nur Pratiwi -

Nama: Rahma Nur Pratiwi 

NPM: 2416041046

Kelas: reguler B

Jurnal tersebut membahas tentang penegakan hukum dan perlindungan negara dalam konteks kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta. Jurnal tersebut menyoroti bagaimana keputusan hukum diambil berdasarkan pertimbangan legal, bukan tekanan publik, dan menekankan tanggung jawab negara untuk melindungi warganya dari ketidakadilan. Selain itu, menggambarkan gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan kontroversial, serta tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial di tengah demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat Muslim.

Banyak pihak mendukung penegakan hukum yang independen dan profesional, menekankan bahwa keputusan harus didasarkan pada hukum, bukan tekanan publik. Demonstrasi damai oleh umat Muslim pada 4 November 2016 menunjukkan tuntutan masyarakat agar negara bertindak tegas. Namun, adanya kekhawatiran bahwa aksi tersebut bisa dimanfaatkan untuk tujuan inkonstitusional. Presiden diharapkan menjaga stabilitas dan melindungi semua warga negara, termasuk Ahok, dalam menghadapi situasi ini.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Stella Flora Allysia_2416041022 -
NAMA: STELLA FLORA ALLYSIA
NPM: 2416041022
KELAS: REGULER A
JURUSAN: ILMU ADMINISTRASI NEGARA

Setelah saya menganalisis jurnal yang membahas topik penegakan hukum dan perlindungan negara mengenai kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saya menemukan beberapa poin krusial yang bisa dijadikan renungan untuk memahami dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Pertama, artikel ini menjelaskan bahwa keputusan penetapan Ahok sebagai tersangka tidak didasarkan pada tekanan publik, tetapi tulus didasari oleh aspek hukum. Keputusan ini mengandung risiko besar, namun dianggap sebagai tindakan penegakan hukum yang perlu dilakukan. Aksi yang dilaksanakan pada 4 November 2016 oleh sebagian besar masyarakat Muslim menuntut agar kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional dalam menangani masalah ini. Aksi tersebut mencerminkan keinginan masyarakat agar negara menjalankan perannya dalam melindungi hak-hak warga dan mencegah kemungkinan pelanggaran hukum.

Jurnal ini juga menekankan pentingnya kesetaraan di depan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Ini menunjukkan bahwa hukum harus diterapkan secara adil tanpa memperhatikan status sosial, agama, atau etnis. Dalam kasus Ahok, fokus utama adalah bagaimana negara perlu hadir untuk menjaga keadilan dan memberikan perlindungan kepada warga negara yang mengalami ketidakadilan.

Selanjutnya, jurnal menghubungkan elemen sejarah dan rintangan politik yang dihadapi oleh Ahok sebagai pemimpin komunitas Tionghoa di Indonesia. Ini menarik perhatian tentang bagaimana faktor sosial, budaya, dan agama sering kali memengaruhi konteks penegakan hukum di negara kita. Dalam aspek kepemimpinan, Ahok terkenal dengan pendekatan yang lugas dan tegas, yang kadang-kadang menimbulkan perdebatan di masyarakat. Penegakan hukum, terutama dalam hal yang berkaitan dengan ketegangan sosial, memerlukan pendekatan yang seimbang antara kedisiplinan, keterbukaan, dan ketegasan dari pihak berwenang.

Penulis jurnal juga menguraikan ide perlindungan hukum yang terbagi menjadi dua, yakni preventif dan represif, seperti yang dijelaskan oleh berbagai pakar. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penegakan hukum, tidak hanya mengandalkan tindakan represif (sanksi setelah terjadinya pelanggaran) tetapi juga penting untuk menyediakan perlindungan pencegahan melalui sistem pengawasan yang efektif.

Pada akhirnya, jurnal ini menunjukkan bahwa masalah utama dalam penegakan hukum di Indonesia sering kali tidak terletak pada peraturan yang ada, melainkan pada mutu sumber daya manusia yang bertindak sebagai penegak hukum. Reformasi hukum yang dimulai sejak tahun 1998 bertujuan untuk meningkatkan sistem hukum di Indonesia, tetapi tantangan seperti lemahnya integritas aparat, kurangnya profesionalisme, dan praktik korupsi menunjukkan perlunya usaha berkelanjutan untuk mencapai penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam analisis ini, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar menjalankan undang-undang, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana menumbuhkan rasa keadilan dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by MUHAMMAD GENTA CARDANEZ -
NAMA:Muhammad Genta Cardanez
NPM: 2456041019
KELAS: Mandiri A
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Analisis yang dapat saya ambil dari jurnal ini di antaranya masih seputar apa itu perlindungan hukum, penegakan hukum yang berkeadilan.
kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2016 merupakan salah satu tantangan dalam penegakan hukum, yang sering terhambat oleh kualitas sumber daya manusia tekhususnya aparat hukum daripada sistem hukum itu sendiri. keputusan untuk memproses kasus ini disebut dilakukan berdasarkan hukum, meskipun tekanan publik juga memainkan peran penting. Penulis juga mengamati bahwa ketegasan Ahok sebagai pemimpin, meskipun dipandang efektif, menimbulkan reaksi pro dan kontra di masyarakat.
Sifat seorang pemimpin ahok terlepas dari itu,berbeda-beda, namun pemimpin yang ideal memiliki sikap tegas, tetapi baik. Pemimpin harus memiliki pola pikir secara logis, bertanggung jawab, untuk menanggung efek dari segala keputusan yang timbul akibat tindakan yang telah dilaksanakan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by M Zaki Radit Aditya -
nama : m. zaki radit aditya
npm : 2416041059
kelas : reguler b
prodi administrasi negara


Artikel ini membahas tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia dengan mengambil contoh kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ditekankan bahwa sistem hukum sering kali menghadapi tekanan dari berbagai pihak, sehingga masyarakat merasa penegakan hukum tidak selalu adil. Selain itu, mentalitas aparat dan kurangnya transparansi dalam rekrutmen menjadi hambatan dalam menciptakan keadilan yang merata. Meskipun kepemimpinan Ahok yang tegas membawa perubahan di Jakarta, gaya kepemimpinannya juga memicu pro dan kontra, terutama dari kelompok agama tertentu yang merasa nilai-nilai mereka terancam. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan kepercayaan publik, pemerintah perlu memperkuat sistem hukum yang adil dan melindungi semua warga negara tanpa diskriminasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Annisa Mufti Taqiyyah -
Nama : Annisa Mufti Taqiyyah
NPM : 2416041006
Kelas : Regular A
Prodi : Administrasi Negara

Menurut pendapat saya tentang artikel “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara” membahas peran hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara, serta melindungi hak-hak warganya. Dalam penegakan hukum, negara memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan dapat ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Hukum menjadi instrumen penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang di luar batas hukum.
Artikel ini juga menyoroti pentingnya perlindungan negara, yang mencakup upaya untuk melindungi hak asasi manusia dan menjaga keamanan nasional. Perlindungan negara melibatkan penguatan lembaga-lembaga hukum, pemberdayaan aparat penegak hukum, serta penerapan aturan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Dan juga dibahas beberapa tantangan dalam penegakan hukum, seperti korupsi, birokrasi yang lambat, dan intervensi politik, yang dapat menghambat proses keadilan. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara efektif dan transparan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Olivia Fransiska Br Girsang -
NAMA : OLIVIA FANSISKA BR GIRSANG
NPM : 2416041041
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA

dari hasil analisis saya mengenai Penegakan hukum adalah proses di mana hukum dan peraturan diterapkan untuk memastikan semua orang mematuhi aturan. Beberapa poin penting dalam penegakan hukum adalah
- kapasitas hukum Penegakan hukum yang baik memberikan jaminan bahwa hukum akan diterapkan secara konsisten dan adil.
- keadilan Proses hukum harus adil untuk semua orang, tanpa memandang latar belakang mereka.
- Masyarakat harus bisa mendapatkan bantuan hukum dan menyelesaikan masalah hukum dengan mudah.
Perlindungan Negara
Perlindungan negara berarti berbagai upaya pemerintah untuk menjaga keamanan, kedaulatan, dan kesejahteraan warganya.
- keamanan nasional Negara harus melindungi warganya dari ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
- perlindungan hak asasi manusia:Negara harus memastikan bahwa hak-hak dasar setiap orang dihormati dan dilindungi.
- Pemerintah perlu menjaga agar masyarakat tetap stabil dan mencegah konflik.
Hubungan Antara Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara
Kedua konsep ini saling berhubungan
-Penegakan hukum yang baik membantu perlindungan negara.Jika hukum ditegakkan dengan adil, akan mengurangi kejahatan dan menjaga ketertiban
Perlindungan negara menciptakan suasana yang baik untuk penegakan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nia Amalia Rahdian -
Nama: Nia Amalia Rahdian
NPM: 2416041029
Kelas: REG A
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Menurut saya mengenai artikel ini adalah Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjadi salah satu kasus hukum yang sangat kontroversial dan berpengaruh dalam konteks penegakan hukum, perlindungan hukum, serta kebebasan beragama di Indonesia. Kasus ini berawal dari pernyataan Ahok pada tahun 2016 yang dianggap menistakan agama Islam, khususnya dalam kaitannya dengan tafsir Al-Qur'an, yang memicu protes besar dari kelompok-kelompok umat Islam, termasuk melalui aksi demonstrasi besar-besaran yang dikenal dengan aksi 411 dan 212.
Kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok menunjukkan ketegangan antara kebebasan berbicara, perlindungan hukum, dan kebebasan beragama di Indonesia. Sementara sebagian pihak menganggap bahwa hukum telah ditegakkan dengan adil sesuai ketentuan yang berlaku, yang lain merasa bahwa kebebasan berpendapat telah dibatasi atas dasar tekanan sosial dan politik. Ini juga menegaskan pentingnya untuk menyeimbangkan antara kebebasan individu dalam mengungkapkan pendapat dan penghormatan terhadap agama, serta bagaimana hukum dapat mengakomodasi keberagaman dalam masyarakat plural seperti Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Nayla Putri Hairinisa -
Nama: Nayla Putri Hairinisa
NPM: 2416041039
Kelas: REG B
PRODI : ADMINISTRASI NEGARA 

Artikel tersebut mengambil studi kasus dari Ahok dan juga menyoroti tentang pentingnya penegakan hukum di Indonesia yang adil dan transparan. Penegakan hukum seharusnya bersifat netral dan adil tanpa diskriminasi . Demo besar yang terjadi pada 4 November 2016 menjadi bukti bagaimana tekanan publik dapat memengaruhi proses hukum, meskipun hukum seharusnya menjadi landasan utama, tetapi opini massa dapat memengaruhi prosesnya. Hal ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara mendengarkan aspirasi rakyat dan supremasi hukum yang menjadi kunci untuk memperkuat demokrasi dan keadilan di Indonesia. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum).

Artikel tersebut juga membahas gaya kepemimpinan ahok yang tegas dapat meningkatkan efesiensi dan sangat cocok dengan Jakarta namun di sisi lain menimbulkan kontroversi dan kritik karena dianggap seringkali berlebihan dan sering mengeluarkan kata kasar, juga mendapatkan kontroversi dalam isu sensitif seperti agama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Lia Septiyani -
NAMA : LIA SEPTIYANI
NPM : 2416041035
KELAS : REG B
PRODI : ILMU ADM. NEGARA

Kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2016 menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum Indonesia, memperlihatkan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme aparat hukum. Meskipun keputusan hukum terhadap Ahok dibuat berdasarkan pertimbangan hukum, tekanan dari masyarakat menunjukkan perlunya transparansi agar hukum dapat diterapkan secara adil. Kasus ini juga menyoroti pentingnya netralitas aparat hukum di tengah tekanan sosial dan politik, mengingat Pasal 27 UUD 1945 yang menjamin kesetaraan di depan hukum, di mana status atau agama seharusnya tidak memengaruhi proses hukum.

Permasalahan dalam penegakan hukum di Indonesia tidak hanya terkait aspek hukum, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial, politik, dan ekonomi negara. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, maraknya kasus korupsi, serta lemahnya penegakan hukum di tingkat akar rumput menjadi perhatian utama yang berdampak negatif pada iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sebagai respons, pemerintah telah melakukan berbagai reformasi hukum seperti penyederhanaan regulasi, peningkatan transparansi peradilan, serta penguatan lembaga penegak hukum. Namun, tantangan struktural, kultural, dan keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi hambatan, sehingga komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya diperlukan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Sarah Margareta. S -
NAMA : Sarah Margareta. S
NPM : 2416041061
KELAS : Reguler B
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

analisis yang saya simpulkan dari artikel tersebut yaitu kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencerminkan tantangan serius dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara di Indonesia, terutama terkait kebebasan berpendapat dan kerukunan beragama. Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia belum sepenuhnya independen dan masih rentan terhadap pengaruh sosial serta tekanan politik. Dalam konteks hukum, setiap warga negara seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Sayangnya, kasus Ahok mengindikasikan adanya ketidakadilan yang dipengaruhi oleh faktor sosial dan politik, di mana tekanan publik memiliki pengaruh besar pada proses hukum yang berlangsung. Di sisi lain, gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan blak-blakan juga menuai pro dan kontra di masyarakat, menunjukkan bahwa meskipun sifat kepemimpinan yang berani dibutuhkan, tidak semua lapisan masyarakat dapat menerimanya. Selain itu, Ahok sebagai tokoh keturunan Tionghoa juga menghadapi tantangan terkait diskriminasi, yang mencerminkan kesulitan etnis minoritas dalam berpolitik di Indonesia. Berdasarkan kasus ini, tampak jelas bahwa sistem hukum dan aparatur penegak hukum perlu diperkuat untuk menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Pemerintah harus memberikan perlindungan yang sama bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang mereka demi menjaga integritas hukum serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Azahra Annisa -
NAMA : Azahra Annisa
NPM : 2416041067
KELAS : Reguler B
PRODI : Ilmu Administrasi Negara

Artikel ini membahas tantangan penegakan hukum yang adil di Indonesia, terutama dalam penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur non-aktif DKI Jakarta. Artikel ini menyoroti pentingnya kesetaraan di hadapan hukum tanpa diskriminasi, sesuai dengan pasal 27, serta peran negara dalam melindungi warganya dari ketidakadilan. Selain itu, mengingatkan bahwa proses hukum seharusnya tidak dipengaruhi oleh tekanan massa, melainkan harus berdasarkan prinsip keadilan yang objektif.
Gaya kepemimpinan Ahok yang kadang keras dan tegas, sering menimbulkan kontroversi, terutama ketika ia menghujat bawahannya dengan cacian dan makian.Gaya seperti ini mungkin cocok untuk mengelola Jakarta yang kompleks, namun sering bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang beragam. Dalam masyarakat yang plural, pemimpin harus bisa menyeimbangkan ketegasan dengan sikap yang menghormati keragaman dan toleransi, agar tidak memicu ketegangan di masyarakat.
Artikel ini mengkritik lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menanggani kasus-kasus sensitif yang bisa di pengaruhi opini publik. Masyarakat merasa kurang puas terhadap proses hukum yang dianggap kurang transparan dan adil. Untuk membangun kembali kepecayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan, maka diperlukannya transparasi dan akuntabilitas, agar penegakan hukum bisa lebih adil dan merata.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Maulana Toha Fauzi Maulana -
Maulana Toha Fauzi
2456041006
Mandiri A

Penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia, khususnya dalam perkara yang melibatkan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Fokus utamanya terletak pada signifikansi keadilan hukum yang setara serta tantangan dalam mempertahankan proses hukum yang adil di tengah tekanan politik dan sosial. Dokumen ini menekankan kewajiban negara untuk melindungi setiap warganya secara adil dan betapa pentingnya penegakan hukum yang benar-benar menghormati prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Indy Dhea El Farha -
Nama : Indy Dhea El Farha
NPM : 2416041069
Kelas : REG B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta dikenal tegas dan to the point. Ketegasan Ahok ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Meski begitu, beberapa kebijakannya kadang menuai oro dan kontra. Ahok juga memiliki konflik dengan DPRD dan ormas, juga mendapatkan tuduhan atas penistaan agama pada 2016. Terlepas dari polemik, Ahok menunjukkan bahwa kepemimpinan yang efektif membutuhkan ketegasan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Penegakan Hukum di Indonesia menghadapi tantangan besar, masyarakat sering merasa kecewa dan marah terhadap aparat yang tidak menjalankan hukum dengan adil dan berintegritas. Hukum idealnya menjamin keadilan dan ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi semua warga negara tanpa diskriminasi, sesuai dengan pasal 27 UUD 1945. Namun, realitas menunjukkan bahwa prinsip kesetaraan dihadapan hukum masih diabaikan. Lemahnya integritas aparat dan birokrasi menjadi faktor utama. Pemerintah diharapkan segera memperbaiki penegakan hukum demi menjaga kewibawaan negara dan melindungi hak-hak warga sesuai konstitusi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Carissa Hepy Maharani -
NAMA: CARISSA HEPY MAHARANI
NPM: 2416041051
KELAS: REGULER B

Setelah saya baca jurnal tersebut membahas tantangan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta. Ahok, yang dikenal dengan gaya bicara tegas dan apa adanya, menjadi sorotan setelah pernyataannya dianggap menghina agama. Hal ini memicu protes besar dari masyarakat yang meminta keadilan hukum ditegakkan dengan adil.

Penegakan hukum seharusnya tidak pilih kasih. Di mata hukum, semua warga negara harus diperlakukan sama, seperti dalam UUD 1945. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum di Indonesia menghadapi banyak tantangan. Beberapa di antaranya adalah ketidakprofesionalan aparat, serta adanya korupsi dan kolusi yang menghambat keadilan.

Pemerintah harus menjalankan hukum dengan transparan, tanpa tekanan dari pihak tertentu. Dengan reformasi hukum yang konsisten, diharapkan Indonesia bisa menciptakan masyarakat yang lebih adil di mana setiap orang merasa dilindungi dan diperlakukan setara di hadapan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by suci nur rachma 2416041017 -
nama: suci nur rachma
npm: 2416041017
kelas: reguler a
produ: ilmu administrasi negara

izin menjawab, hasil analisis saya dari jurnal tersebut dapat dijabarkan dalam beberapa poin utama sebagai berikut:

1. Peran Ahok dalam Kepemimpinan Jakarta: Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dikenal dengan gaya kepemimpinan yang tegas, keras, dan ceplas-ceplos. Ia tidak ragu untuk mengkritik dan menegur bawahannya yang dianggap tidak bekerja dengan baik. Meskipun mendapat tantangan, terutama dari kelompok-kelompok seperti FPI (Front Pembela Islam) dan partai politik tertentu, Ahok tetap melanjutkan perjuangannya untuk memperbaiki birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik di Jakarta. Kepemimpinannya menciptakan perbedaan signifikan dibandingkan dengan gaya kepemimpinan sebelumnya, terutama terkait dengan transparansi dan upaya memerangi korupsi.

2. Isu Penistaan Agama: Kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok menjadi sorotan besar, dengan demonstrasi besar dari umat Muslim pada 4 November 2016. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut kepolisian untuk memproses hukum Ahok atas tuduhan penistaan terhadap Alquran. Meskipun demonstrasi tersebut berakhir damai, ada kekhawatiran bahwa sebagian pihak mungkin mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik mereka. Dalam hal ini, negara (pemerintah dan kepolisian) diharapkan bisa bertindak secara profesional, melindungi hukum, dan menjaga ketertiban.

3. Peran Negara dalam Perlindungan Hukum: Analisis menunjukkan bahwa negara, melalui aparat kepolisian dan pemerintah, memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warganya, termasuk Ahok, yang menjadi sasaran kemarahan sebagian umat Muslim. Negara harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, khususnya dalam hal kesamaan di hadapan hukum. Presiden dan aparat negara diharapkan bertindak sebagai pelindung hukum yang memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil.

4. Kepemimpinan Jokowi dalam Meredakan Ketegangan: Presiden Jokowi, sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan, berperan dalam meredakan ketegangan yang timbul akibat kasus penistaan agama ini. Meskipun ada kritik terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Jokowi, seperti melakukan safari politik untuk bertemu dengan tokoh-tokoh agama dan ulama, tindakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas dan melindungi seluruh warga negara, tanpa membedakan suku, agama, dan latar belakang.

5. Tantangan Kepemimpinan di Jakarta: Kepemimpinan di Jakarta yang sangat heterogen ini menuntut pemimpin yang bisa menyatukan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya dan karakter yang beragam. Kepemimpinan yang ideal di Jakarta adalah yang mampu memadukan ketegasan, kecerdasan, kemanusiaan, serta berpihak pada rakyat dan nilai-nilai kebangsaan. Ini merupakan tantangan besar bagi setiap gubernur, terlebih dengan adanya keragaman sosial dan permasalahan kemasyarakatan yang kompleks.

Secara keseluruhan, jurnal ini menganalisis gaya kepemimpinan Ahok yang kontroversial namun berdampak besar dalam pemerintahan Jakarta. Selain itu, ia juga membahas peran negara dalam menjaga hukum dan memberikan perlindungan kepada warganya, terlepas dari posisi sosial atau agama mereka.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Winanda Fara Zhavira -
Nama: Winanda Fara Zhavira
Kelas: REG B
NPM: 2416041048
Prodi: Ilmu Adm Negara

Penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua aspek penting dalam sistem hukum di negara Indonesia. Perlindungan hukum sendiri mengacu pada penerapan hukum secara adil dan konsisten untuk semua orang tanpa pandang bulu. Sedangkan perlindungan negara mengacu pada tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warganya melalui sistem hukum, memastikan bahwa individu dilindungi dari tindakan yang melanggar HAM, intoleransi, atau diskriminasi.

Sebagaimana yang dijelaskan di jurnal tersebut bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau kerap kali dipanggil Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh bareskrim polri. Dapat dilihat dari kasus tersebut bahwa penegakan hukum itu adil dan setara tidak pandang bulu. Kasus Ahok ini menunjukkan bagaimana penegakan di Indonesia berhadapan dengan tantangan terkait keadilan dan kesetaraan. Penegakan hukum yang adil berarti tidak ada individu yang kebal hukum, dan hukum itu harus ditegaskan meski adanya tekanan politik atau sosial.

Kesimpulan yang saya dapatkan dari jurnal tersebut adalah bagaimana penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia diuji dalam kasus kasus besar seperti kasus Ahok. Jurnal tersebut menekankan pentingnya keadilan dan kesetraan di depan hukum serta perlunya sistem hukum yang lebih transparan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by FITRA RIZKY OKTARIAN -
NAMA: Fitra Rizky Oktarian
NPM: 2456041024
KELAS: MANDIRI A
Ilmu Administrasi Negara


Artikel "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" oleh M. Husein Maruapey menganalisis tentang kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta non-aktif. Berikut adalah hasil analisis saya dari pada artikel tersebut.

Artikel tersebut mencerminkan ketegangan antara hukum dan moralitas dalam konteks sosial Indonesia. Kasus Ahok bukan hanya tentang tindakan individu, tetapi juga tentang bagaimana hukum dipersepsikan dan diterapkan dalam masyarakat yang heterogen.

Penekanan pada perlindungan hukum menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keadilan bagi semua warga negara. Artikel ini menggarisbawahi pentingnya integritas hukum dalam menghadapi tekanan sosial.

Gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dapat dilihat sebagai kelebihan dan kekurangan. Ketegasan diperlukan dalam mengatasi masalah kompleks di Jakarta, tetapi bisa berpotensi menimbulkan konflik jika tidak diimbangi dengan pendekatan yang lebih inklusif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Salsa bila azzahra -
NAMA : SALSA BILA AZZAHRA
NPM : 2416041047
KELAS : REGULER B
PRODI : ADM NEGARA

analisis saya tehadap jurnaal adalah
membahas isu penegakan hukum dan perlindungan negara terkait dengan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta. melakukan analisis kritis terhadap keputusan hukum yang diambil, serta respons masyarakat dan negara terhadap situasi tersebut.

2. Pendekatan Analisis
menggunakan pendekatan analisis hukum dan sosial, mengeksplorasi bagaimana hukum di Indonesia dapat berfungsi dalam konteks kebebasan beragama dan perlindungan hak-hak individu. merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 untuk menekankan bahwa setiap warga negara memiliki posisi yang sama di depan hukum.

3. Konteks Sosial dan Politik
memberikan konteks sejarah mengenai diskriminasi yang dialami oleh komunitas Tionghoa di Indonesia, serta bagaimana Ahok, sebagai seorang tokoh dari etnis tersebut, menjadi simbol perubahan. jurnal mencatat bahwa kepemimpinan Ahok yang tegas dan transparan telah menarik dukungan publik, meskipun juga menghadapi tantangan besar.

4. Kasus Penistaan Agama
jurnal trsbt menjelaskan bahwa kasus penistaan agama yang dialami Ahok bukanlah hanya soal hukum, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial yang lebih luas. Demonstrasi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Muslim menuntut keadilan menunjukkan adanya ketegangan antara hukum dan nilai-nilai agama menekankan bahwa keputusan hukum harus tetap berlandaskan pada asas keadilan, bukan tekanan publik.

5. Perlindungan Hukum
Dalam bagian mengenai perlindungan hukum, kemuadian merujuk pada teori-teori perlindungan hukum, menyoroti pentingnya tindakan preventif dan represif dalam menjaga ketertiban umum dan berpendapat bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua warganya dari ketidakadilan, termasuk Ahok yang menjadi sasaran kritik.

Kesimpulan
saya menyimpulkan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berupaya mencapai keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan individu.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by FITRA RIZKY OKTARIAN -
NAMA: Fitra Rizky Oktarian
NPM: 2456041024
KELAS: MANDIRI A
Ilmu Administrasi Negara

gubernur non-aktif, Basuka Tjahaja
Purnama atau yang biasa kita kenal ahok merupakan figur pemimpin yang dikenal dengan sikap ceplas ceplos tanpa memandang siapa lawan bicaranya, tegas, dan keras. sayangnya dari sikap tersebut, beliau ditetapkan menjadi tersangka dugaan penistaan agama oleh bareskrim polri.

selama orde baru, komunitas tionghoa di Indonesia kerap mengalami diskriminasi. mereka berjuang untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hak berpolitik. perjuangan mereka berhasil dengan bukti keluarnya UU no.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. ahok merupakan gubernur pertama yang berasal dari etnis tionghoa yang siap mengambil alih kepemimpinan DKI jakarta, sekalipun ia banyak mendapatkan tantang terutama dari berbagai pihak partai. walaupun banyak yang meragukannya, namun ahok merupakan sosok yang terkenal bisa memuntahkan amarahnya ketika para pejabat tidak bekerja dengan becus.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Fara Nadina Putri -
NAMA : FARA NADINA PUTRI
NPM :2416041055
KELAS : REG B
PRODI : ILMU ADMINISTRASI NEGARA

kondisi sosial dan politik di Indonesia, terutama selama era Orde Baru. Komunitas Tionghoa di Indonesia sering kali mengalami diskriminasi dan marginalisasi.Artikel ini menunjukkan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan hak yang setara, termasuk hak politik, menjadi penting untuk memahami konteks di mana Ahok muncul sebagai gubernur.diskriminasi terhadap komunitas Tionghoa berlangsung selama beberapa dekade, dan perjuangan mereka culminated dalam keluarnya UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.Ahok, sebagai gubernur non-aktif pertama dari etnis Tionghoa, menggambarkan kemajuan dalam penerimaan sosial dan politik di Indonesia. artikel ini juha berguna untuk merenungkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak-hak warga negara. Negara harus bertanggung jawab untuk melindungi semua warganya, sesuai dengan prinsip-prinsip dalam UUD 1945. Penekanan pada keadilan dan kesetaraan menjadi inti dari pembahasan ini. Hal ini sangat relevan dalam konteks hukum dan politik Indonesia saat ini. Isu-isu yang dibahas, seperti penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, terus menjadi tantangan bagi negara. Artikel ini juga mengajak pembaca untuk memahami dinamika antara hukum, politik, dan masyarakat di Indonesia.