Nama: Winanda Fara Zhavira
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara
Analasis terkait vidio tersebut adalah Perkembangan UUD pada tanggal 18 agustus dan UUD sekarang? Indonesia sudah menjadi 4 republik, republik utama yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus. Republik kedua adalah RIS dengan konstitusi RIS. Republik ketiganya adalah Negara Kesatuan dan UUD dibuat menjadi sementara, UUDS 1950. Setelah pemilu 1955, tahun 1956 dibuat konstituante tugasnya menyusun konstitusi tetapi tidak berhasil, dikarenakan perdebatan antara islam dan kebangsaan.
Akibatnya konstituante tidak berhasil membuat konstitusi, dan tahun 1959 kita kembali memberlakukan dengan dekrit presiden tiap per 150 tahun 1959 berlaku kembali UUD 1945. Hal itu harus kita catat sebagai republik keempat. Mengapa? Karena setelah UUDS 1950 dinyatakan tidak berlaku lagi, lalu terbentuk UUD 1945 yang kembali diberlakukan tetapi dengan perubahan.
Perubahan terhadap undang undang dasar merupakan bagian dari dinamika kehidupan berbangsa dan benegara. UUD yang terus berganti bisa mencerminkan proses penyesuaian dengan perkembangan zaman, perubahan sosial, politik, dan kebutuhan negara.
Menurut saya, idealnya perubahan UUD perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tata negara, namun harus tetap memperhatikan kestabilan dan keberlanjutan prinsip prinsip dasar yang terkandung pada UUD itu sendiri.
NPM: 2416041048
Kelas: REG B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara
Analasis terkait vidio tersebut adalah Perkembangan UUD pada tanggal 18 agustus dan UUD sekarang? Indonesia sudah menjadi 4 republik, republik utama yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus. Republik kedua adalah RIS dengan konstitusi RIS. Republik ketiganya adalah Negara Kesatuan dan UUD dibuat menjadi sementara, UUDS 1950. Setelah pemilu 1955, tahun 1956 dibuat konstituante tugasnya menyusun konstitusi tetapi tidak berhasil, dikarenakan perdebatan antara islam dan kebangsaan.
Akibatnya konstituante tidak berhasil membuat konstitusi, dan tahun 1959 kita kembali memberlakukan dengan dekrit presiden tiap per 150 tahun 1959 berlaku kembali UUD 1945. Hal itu harus kita catat sebagai republik keempat. Mengapa? Karena setelah UUDS 1950 dinyatakan tidak berlaku lagi, lalu terbentuk UUD 1945 yang kembali diberlakukan tetapi dengan perubahan.
Perubahan terhadap undang undang dasar merupakan bagian dari dinamika kehidupan berbangsa dan benegara. UUD yang terus berganti bisa mencerminkan proses penyesuaian dengan perkembangan zaman, perubahan sosial, politik, dan kebutuhan negara.
Menurut saya, idealnya perubahan UUD perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tata negara, namun harus tetap memperhatikan kestabilan dan keberlanjutan prinsip prinsip dasar yang terkandung pada UUD itu sendiri.