Posts made by Yeshicha Indah Cahyani

Nama : Yeshicha Indah Cahyani
NPM : 2416041064
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Video tersebut menjelaskan perbedaan antara UUD 1945 yang kita pelajari sekarang dengan UUD yang pernah berlaku sebelumnya. Sebelum membahas perbedaannya, perlu diketahui bahwa Indonesia telah mengalami perubahan bentuk negara menjadi empat republik. Pertama, Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Kedua, Republik Indonesia Serikat dengan konstitusi Republik Indonesia Serikat. Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan konstitusi UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara). Keempat, pada tahun 1959, Indonesia kembali ke UUD 1945, namun dengan beberapa perubahan yang mencerminkan dinamika perkembangan negara kita pada saat itu.

Saat pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 tidak mencantumkan penjelasan. Namun, ketika pada tahun 1959 disahkan kembali dengan dekrit presiden, penjelasan dimasukkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari UUD 1945. Setelah era reformasi, dokumen yang berlaku adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959, yang disertai dengan empat lampiran berisi perubahan pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Perubahan ini diatur dengan menggunakan metode lampiran, yang berbeda dengan metode perubahan konstitusi ala Perancis. Hal ini menimbulkan perdebatan, terutama terkait dengan pasal 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa UUD terdiri dari Pembukaan dan pasal-pasal tanpa penjelasan.

Masalah muncul karena banyak orang menganggap bahwa penjelasan yang sebelumnya ada di UUD 1945 sudah dihilangkan, padahal materi penjelasan tersebut dimasukkan ke dalam pasal-pasal UUD. Ini menyebabkan kesalahpahaman, terutama di kalangan tokoh-tokoh lama dan jenderal-jenderal yang melihatnya sebagai bentuk pengkhianatan atau perubahan besar dalam konstitusi. Padahal, meskipun penjelasan tidak lagi berdiri sendiri, isinya tetap bisa digunakan untuk menafsirkan dan memahami sejarah serta konteks UUD 1945. Sekarang, kita mempelajari UUD 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan, yang disusun dalam satu dokumen lengkap dengan penjelasan yang disertai catatan kaki (footnote) untuk memudahkan pemahaman.
Nama : Yeshicha Indah Cahyani
NPM : 2416041064
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Video tersebut membahas tentang ketahanan nasional. Ketahanan nasional sendiri dimaknai sebagai keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa ,dan kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang datang. Di mana ancaman itu sendiri dapat bersifat langsung, seperti serangan militer dan tidak langsung, seperti dominasi ekonomi asing.

Konsep ketahanan nasional berkaitan erat dengan identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan bangsa dalam mencapai tujuan nasional. Identitas suatu bangsa merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan negara. Ketika sebuah bangsa kehilangan identitasnya akibat penjajahan, seperti penggantian nama daerah dan masyarakat dengan nama asing, maka kedaulatan dan jati diri bangsa tersebut terancam. Beruntung, Indonesia mampu mempertahankan identitasnya dengan menjadikan nama-nama pahlawan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, seperti nama jalan. Selain itu, kelangsungan hidup bangsa juga menjadi perhatian utama. Sejarah menunjukkan bahwa negara yang tidak mampu bertahan menghadapi tantangan, seperti Uni Soviet yang pecah menjadi beberapa negara karena ketidakmampuan membiayai keberlangsungan hidupnya, akan kehilangan eksistensi.

Berdasarkan unsur trigatra, ancaman mencakup:
• Lokasi dan posisi geografis: dapat dilihat dari kemungkinan wilayah kita yang digeser geser, sehingga menyebabkan sebagian kepulauan kita ada yang terambil, seperti lepasnya timur-timur
• Eksploitasi kekayaan alam: dapat dilihat dari masuknya kapal kapal asing ke Indonesia untuk mengambil ikan di laut Indonesia
• Rendahnya kemampuan penduduk dalam bersaing secara global: dapat dilihat dari ketidakmampuan masyarakat Indonesia dalam membuat suatu produk

Sementara itu, berdasarkan unsur pancagatra, ancaman ini meliputi:
• Ideologi: dapat dilihat dari adanya peristiwa G30S PKI yang di mana Pancasila hampir digantikan oleh ideologi komunisme
• Politik: dapat dilihat dari adanya pembatasan kebebasan berpendapat, sehingga masyarakat tidak dapat menyuarakan aspirasi
• Ekonomi: dapat dilihat dari adanya persaingan tidak adil antara usaha kecil lokal dan perusahaan besar, terutama milik asing. Hal ini dapat meminggirkan rakyat kecil
• Sosial Budaya: dapat dilihat dengan adanya pergeseran tradisi lokal akibat globalisasi
• Pertahanan dan Keamanan: dapat dilihat dengan adanya pihak-pihak yang terus menguji keberadaan Pancasila sebagai dasar negara

Untuk menghadapi ancaman ini, Indonesia memerlukan penguatan potensi geografis, pemanfaatan sumber daya alam secara mandiri, serta peningkatan kesadaran dan kemampuan nasional agar bangsa tetap dihargai dan berdaulat di kancah internasional. Hal ini dapat diwujudkan melalui peningkatan pendidikan. Dengan pendidikan yang baik masyarakat akan dapat bersaing dengan tenaga kerja asing dan menghadapi ancaman ekonomi. Selain itu, nilai-nilai Pancasila perlu diajarkan secara praktis dan partisipasi demokrasi, serta kesadaran sosial budaya sangat penting untuk menjaga keutuhan suatu bangsa.
Nama : Yeshicha Indah Cahyani
NPM : 2416041064
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Secara keseluruhan jurnal tersebut membahas tentang pentingnya bela negara yang juga merupakan tanggung jawab kita sebagai warga negara, terutama di masa pandemi yang penuh tantangan. Di dalam jurnal ini juga ditekankan bahwa setiap individu wajib menjaga keutuhan negara sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang nomor 3 tahun 2003. Bela negara sendiri tidak hanya dipahami sebagai kewajiban hukum tetapi diwujudkan melalui tindakan kita sehari-hari.

Pada jurnal ini juga diberikan contoh-contoh sederhana tentang bagaimana masyarakat dapat berkontribusi membela negara dalam pandemi covid-19, seperti menjaga kebersihan, mematuhi protokol pemerintah, tidak menyebarkan hoax, serta mendukung tenaga medis dan masyarakat yang terdampak covid-19. Selain itu, jurnal ini juga menekankan pentingnya solidaritas sosial untuk mengatasi konflik dan diskriminasi yang mungkin muncul di tengah pandemi covid-19.

Lebih jauh lagi, jurnal ini menghubungkan semangat bela negara dengan nilai-nilai seperti cinta tanah air, gotong royong dan rasa kebersamaan. Dengan adanya kesadaran bela negara yang tinggi akan membuat bangsa lebih kuat dalam menghadapi tantangan, termasuk ancaman global seperti pandemi covid-19. Partisipasi aktif dari masyarakat dianggap sebagai kunci ketahanan nasional.