NAMA: Rahmah Eka Yusdiana
NPM: 2456041017
KELAS: Mandiri A
PRODI: FISIP (Ilmu Administrasi Negara)
1.dari artikel tersebut yaitu Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember, berbagai lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM pada tahun 2019 menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penyelesaian konflik sumber daya alam. Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai bahwa demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, dengan munculnya ancaman nyata terhadap kebebasan sipil, yang semakin terbatas.
dan Setelah membaca artikel tersebut, ada beberapa hal positif yang dapat saya ambil yaitu Peran Aktif Masyarakat Sipil termasuk gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat lokal, terus menunjukkan ketahanan dan peran penting dalam menuntut hak-hak mereka. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada hambatan dari pemerintah atau kebijakan yang tidak menguntungkan, suara rakyat tetap kuat dan bisa menjadi pendorong perubahan sosial
2.Demokrasi Indonesia dipengaruhi oleh nilai adat seperti musyawarah dan mufakat, di mana keputusan diambil bersama. Meskipun sistem politik modern diterapkan, nilai-nilai tradisional ini masih berperan. Namun, terkadang ada ketegangan antara keduanya.
Prinsip "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam Pancasila mengedepankan pentingnya agama dalam kehidupan negara. Ini memberi ruang untuk kebebasan beragama, tapi kadang bisa menimbulkan diskriminasi jika penafsiran agama terlalu sempit.
3.Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih berada di persimpangan antara kemajuan dan tantangan. Meskipun prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 1945 mengakui pentingnya demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia, beberapa kebijakan dan praktik pemerintah menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut. Ada kemajuan dalam beberapa bidang, tetapi tantangan terkait kebebasan sipil, penegakan hukum yang adil, dan pemenuhan hak-hak ekonomi dan sosial masih perlu perhatian serius agar demokrasi Indonesia dapat benar-benar sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, serta menghormati nilai-nilai HAM secara penuh.
4.parlemen harus berfungsi sebagai lembaga yang mendengarkan aspirasi rakyat, memperjuangkan kebijakan yang pro-rakyat, dan mengawasi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan umum. Ketika ada ketidakselarasan antara agenda politik anggota parlemen dan kepentingan masyarakat, masyarakat harus diberi ruang untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui mekanisme demokrasi yang ada, seperti pemilu atau protes damai.
5.Pendapat saya, kekuasaan karismatik yang berakar dari tradisi atau agama dapat sangat mempengaruhi rakyat, khususnya dalam masyarakat yang sangat bergantung pada figur pemimpin yang dianggap memiliki otoritas atau kekuatan spiritual. Pemimpin dengan kekuasaan karismatik cenderung mampu membangkitkan loyalitas dan emosi massa, bahkan seringkali memanipulasi perasaan tersebut untuk tujuan tertentu yang tidak jelas atau bahkan merugikan rakyat itu sendiri. Dalam banyak kasus, loyalitas yang terbangun bisa sangat membutakan, mendorong pengikut untuk mengambil tindakan yang berisiko, atau menjadi tumbal untuk kepentingan politik tertentu, dengan meyakinkan mereka bahwa itu adalah bagian dari takdir atau kewajiban agama.
Hubungan antara fenomena ini dengan konsep hak asasi manusia (HAM) dalam era demokrasi dewasa sangat erat. Demokrasi mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak individu, kebebasan berpikir, dan partisipasi yang adil dalam pengambilan keputusan politik. Namun, ketika kekuasaan karismatik digunakan untuk menggerakkan emosi dan loyalitas massa, sering kali hak-hak individu dapat terabaikan. Misalnya, kebebasan berekspresi dan berpendapat bisa dibatasi, bahkan kebebasan untuk memilih secara rasional bisa dimanipulasi, jika pemimpin karismatik memaksakan kehendaknya atas nama agama atau tradisi.