Kiriman dibuat oleh Shabrina Anindita

Nama : Shabrina Anindita
NPM : 2416041040
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Berdasarkan vidio tersebut, Analisis yang saya dapatkan, vidio tersebut berisikan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Mahkamah Konstitusi RI tahun 2003-2008, yang membahas tentang ‘Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia’. Beliau membahas tentang perubahan yang terjadi pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sejak pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 hingga versi yang berlaku sekarang. Beliau menyebutkan bahwasanya sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami empat periode Republik yang mencakup perubahan besar dalam kondisi konstitusi di Indonesia.

Salah satu peristiwa penting yang terjadi pada tahun 1955 adalah kegagalan konstituante untuk membuat konstitusi baru; ini mengakibatkan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tahun 1959 untuk mengembalikan UUD 1945. UUD 1945, yang disahkan pada tahun 1945, berbeda dari versi 1959, karena ada penjelasan yang ditambahkan dalam dekrit tersebut. Penjelasan ini menjelaskan berbagai bagian konstitusi. Saat ini, UUD 1945 yang berlaku adalah versi yang diperbarui pada 5 Juli 1959, yang kemudian mengalami beberapa perubahan tambahan melalui reformasi yang dilakukan pada tahun 1999.

Selain itu, dikatakan bahwa Piagam Jakarta, yang dulunya menjadi bagian dari perdebatan tentang pembentukan konstitusi, masih dianggap sebagai bagian penting dari dasar negara. Setelah reformasi, dokumen yang dianggap asli setelah reformasi adalah versi UUD 1945 yang berlaku saat ini, bersama dengan lampiran yang mencatat perubahan yang terjadi. Secara keseluruhan, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie M.H menekankan bagaimana UUD 1945 telah berkembang seiring dengan waktu melalui perubahan dan beragam bentuk penyesuaian untuk mencerminkan perubahan sosial, politik, dan hukum.
Nama : Shabrina Anindita
NPM : 2416041040
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Analisis yang dapat saya simpulkan, berdasarkan jurnal tersebut :

Jurnal tersebut membahas tentang semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, mengatakan bahwa bela negara bukan hanya tentang melindungi negara dari ancaman militer, tetapi juga tentang kewajiban setiap warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dalam menjaga stabilitas dan keselamatan negara, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi. Pada jurnal tersebut penulis juga menjelaskan bahwa bela negara di masa kini dapat dilakukan dengan cara-cara yang relevan dengan situasi saat ini, seperti mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak sosial, dan menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat memperburuk situasi.

Selain itu, jurnal ini menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan kesadaran bela negara. Semakin banyak orang tahu tentang pentingnya bela negara, semakin kokoh sebuah negara dalam menghadapi tantangan, baik dari ancaman luar maupun krisis internal, seperti pandemi. Dengan kesadaran bela negara, akan mendorong rakyat untuk bekerja sama dan mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi masalah yang dihadapi bersama, termasuk pandemi COVID-19.

Solidaritas antarwarga dalam keadaan seperti ini sangat lah penting. Meskipun banyak aktivitas yang menjadi terbatas karena akibat pandemi, Namun, solidaritas tetap bisa terjalin. Misalnya dapat kita wujudkan dengan membantu mereka yang terkena dampak ekonomi atau mendukung tenaga medis yang bekerja keras. Dalam bela negara, warga negara juga dapat mewujudkan dengan berkontribusi dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan tidak mudik atau isolasi mandiri di rumah.

Secara keseluruhan, jurnal ini pada intinya menunjukkan bahwa bela negara itu tidak hanya terbatas pada perang atau ancaman militer, tetapi juga bisa diwujudkan dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan negara dan masyarakat sesuai dengan kondisi dan tantangan zaman. Seperti pada saat ditengah pandemi, bela negara berarti bekerja sama, menjaga kesehatan, dan mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sesama, yang bisa diwujudkan dari diri sendiri dengan tidak mudik, menaati protokol kesehatan serta melakukan isolasi mandiri.
Nama : Shabrina Anindita
NPM : 2416041040
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Administrasi Negara

Analisis saya berdasarkan vidio tersebut, pada vidio tersebut inti secara keseluruhan membahas tentang ‘Ketahanan Nasional’. Dimana dijelaskan bahwa :

• Ketahanan nasional ialah Keuletan, keterampilan, ketangguhan & kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang.

• Adapun tantangan dan ancaman dari ketahanan nasional , bisa berasal dari luar maupun dalam, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Ancaman dari luar seperti intervensi asing atau konflik global, sedangkan ancaman dalam negeri meliputi kerusuhan sosial, ketidakstabilan politik, atau kerusakan sumber daya alam. Selain itu, ancaman dari dalam seperti ketidaksepakatan ideologi atau ketergantungan ekonomi yang tinggi juga dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa.

Bentuk dari ancaman Ketahanan Nasional meliputi 2 aspek, yakni :

• Ancaman dari unsur Trigatra :
- Lokasi dan posisi geografis : Posisi strategis Indonesia mungkin menjadi perebutan oleh pengaruh negara lain. Misalnya, konflik Laut Cina Selatan merupakan bentuk ancaman yang nyata.
- Keadaan dan Kekayaan Alam: Eksploitasi yang berlebihan dan ketergantungan pada SDA dapat berakibat negatif. Misalnya, deforestasi menyebabkan kerusakan ekosistem.
- Kemampuan Penduduk: Negara akan sulit bertahan menghadapi tantangan global jika pendidikan dan kesehatan masyarakat rendah.

• Ancaman dari Unsur Panca Gatra :
- Ideologi : Radikalisme dan keyakinan yang bertentangan dengan Pancasila dapat menghancurkan persatuan.
- Politik: Korupsi, konflik kepentingan, dan ketidakadilan dapat melemahkan kepercayaan rakyat pada pemerintah.
- Ekonomi: Ketergantungan pada impor dan kurangnya inovasi teknologi adalah ancaman besar.
- Sosbud: Globalisasi dapat merusak budaya lokal.
- Hankam: Pertahanan negara yang lemah secara fisik dan digital dapat menjadi celah bagi ancaman

Namun, ancaman tersebut bisa dihadapi dengan berbagai cara seperti :

• Perwujudan dari unsur Trigatra :
1. Lokasi Geografis: Indonesia harus memanfaatkan perdagangan dan geopolitik secara strategis, tetapi waspada terhadap konflik dengan negara tetangga.
2. Sumber Daya Alam: Pengelolaan SDA harus bijaksana untuk mendukung keberlanjutan dan menghindari ketergantungan luar.
3. Kemampuan Penduduk: Kualitas SDM, terutama melalui pendidikan, sangat penting untuk membangun ketahanan jangka panjang.

• Perwujudan dari unsur Panca Gatra :
1. Ideologi: Pancasila harus dipertahankan sebagai dasar pemersatu bangsa.
2. Politik: Demokrasi yang sehat dan transparan adalah penting untuk pemerintahan yang efektif dan adil.
3. Ekonomi: Ekonomi yang kuat dan mandiri mengurangi ketergantungan pada negara lain dan meningkatkan daya saing.
4. Sosial Budaya: Menjaga tradisi dan budaya lokal untuk memperkuat identitas bangsa.
5. Hankam: Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.