Posts made by Embang Tri Rahayu 2416041049

Nama: Embang Tri Rahayu
NPM: 2416041049
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Dari video yang sudah diberikan dapat disimpulkan bahwa supremasi hukum merupakan prinsip fundamental dalam sebuah negara demokratis, di mana hukum harus menjadi landasan bagi semua tindakan individu, pemerintah, dan lembaga. Dalam konteks demokrasi dan reformasi, penting untuk menghindari praktik-praktik otoriter yang mengabaikan keberagaman dan hak-hak kelompok minoritas.

Pluralisme hukum muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk mengakomodasi berbagai sistem hukum yang ada dalam masyarakat yang majemuk. Hal ini penting untuk menciptakan keseimbangan dalam penerapan hukum, sehingga semua kelompok dapat merasa diakui dan dihargai. Penerapan supremasi hukum dan penegakan hukum yang adil sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip ini diterapkan dengan baik. Tanpa lembaga yang kuat dan berfungsi dengan baik, sulit untuk mencapai tujuan supremasi hukum dan keadilan sosial.

Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" mencerminkan pentingnya persatuan dalam keberagaman, dan harus dijalankan dengan baik untuk menjaga stabilitas sosial dan politik. Dengan demikian, keberagaman dapat menjadi kekuatan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan harmonis.
NAMA: Embang Tri Rahayu
NPM: 2416041049
KELAS: Reg B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Video tersebut membahas tentang ketahanan nasional, ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan dan kemampuan suatu bangsa dalam mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang akan datang. Ancaman terbagi menjadi beberapa sumber seperti:
a. langsung, contohnya Belanda yang menjajah karena ingin menguasai sumber daya Indonesia.
b. luar negeri, contohnya seperti Amerika Serikat yang ingin menjajah Filipina.
c. dalam negeri, yang mencoba untuk menghancurkan keutuhan negara.
d. tidak langsung, menguasai secara ekonomi dengan cara membeli tanah secara perlahan.

Hal tersebut dapat menyerang integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. Maka, kita sebagai warga negara berhak untuk mempertahankan diri dengan cara harus mempunyai kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional. Ancaman terdiri dari, ancaman TRIGATRA yang menyerang:
1. lokasi dan posisi geografis
2. keadaan dan kekayaan alam
3. kemampuan penduduk
Kemudian ada juga ancaman unsur PANCA GATRA, yang menyerang:
1. ideologi, contohnya pada peristiwa G30SPKI yang ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis.
2. politik, terjadinya masalah kebebasan berpendapat dan hanya satu sumber suara yang didengar.
3. ekonomi, misalnya kebutuhan masyarakat tidak diakomodir sedangkan apabila masyarakat ingin membuka usaha prosesnya dipersulit, tetapi giliran masyarakat luar yang membuka usaha dipermudah prosesnya.
4. sosial budaya
5. hankam
Semua ini adalah unsur-unsur ancaman, oleh sebab itu kita sebagai masyarakat Indonesia harus bisa mengahadapi nya. Secara keseluruhan, ketahanan nasional adalah suatu upaya kolektif yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen bangsa untuk menghadapi tantangan dan ancaman yang ada.
NAMA: Embang Tri Rahayu
NPM: 2416041049
KELAS: Reg B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal tersebut membahas tentang semangat bela negara ditengah pandemi Covid-19, dalam konteks pandemi, banyak tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga sosial. Namun, semangat bela negara mengajak kita untuk saling bantu, menjaga solidaritas, dan mengedepankan kepentingan bersama demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Ini mencakup berbagai hal, seperti mengikuti protokol kesehatan, mendukung kebijakan pemerintah, dan membantu sesama yang terdampak. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang sangat sulit seperti saat covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka dari itu kita sebagai warga negara wajib melakukan bela Negara.

Semangat bela negara dalam situasi seperti ini sangat relevan. Kita perlu melihat bahwa pandemi adalah tantangan yang tidak hanya dihadapi oleh individu tetapi juga oleh seluruh bangsa. Dengan bersatu dan menunjukkan kepedulian, kita dapat menghadapi kesulitan ini bersama-sama. Selain itu, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang peran serta mereka dalam bela negara, meski dalam bentuk yang berbeda di tengah kondisi yang tidak biasa.

Secara keseluruhan, jurnal ini bisa menjadi pengingat bahwa meski kita menghadapi situasi sulit, semangat untuk menjaga dan mencintai negara tidak boleh menurun. Hal ini dapat menjadi sumber motivasi dan kekuatan untuk bangkit dan beradaptasi menghadapi tantangan yang ada.