Nama: Meilisa Mutiara Anggraini
NPM: 2416041054
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara
Berdasarkan analis saya terhadap video tersebut, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. "Republik Indonesia adalah negara hukum" dalam kaitannya dengan keinginan untuk keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi tempat ternyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi "save event" bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di negara kita.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum yang mengeja Undang-undang. Era Reformasi membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Reformasi memiliki slogan yaitu demokratisasi dan desentralisasi.
Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka dari itu terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI untuk mengawasi pergerakan hukum di Indonesia.
NPM: 2416041054
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara
Berdasarkan analis saya terhadap video tersebut, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. "Republik Indonesia adalah negara hukum" dalam kaitannya dengan keinginan untuk keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi tempat ternyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi "save event" bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di negara kita.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berhukum yang mengeja Undang-undang. Era Reformasi membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Reformasi memiliki slogan yaitu demokratisasi dan desentralisasi.
Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka dari itu terbentuklah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI untuk mengawasi pergerakan hukum di Indonesia.