Posts made by Meilisa Mutiara Anggraini

Nama: Meilisa Mutiara Anggraini
NPM: 2416041054
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara sebagai kewajiban setiap warga negara Indonesia, khususnya pada era pandemi COVID-19. Hal yang perlu ditekankan disini adalah bela negara bukan hanya sekadar tugas formal, tetapi juga wujud kesetiaan dan kecintaan terhadap bangsa. Dalam situasi pandemi, wujud bela negara mengalami aktualisasi yang berbeda, menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat itu.

Bela negara adalah hak sekaligus kewajiban warga negara yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang didasari oleh kecintaan pada negara, seperti diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. Selain itu, bela negara mencakup berbagai aktivitas yang tidak terbatas pada pengangkatan senjata, melainkan juga berkontribusi melalui tindakan sehari-hari. Dalam situasi pandemi, bela negara diwujudkan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, dan berdiam di rumah. Tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat memperkeruh situasi. Mendukung tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melalui berbagai cara, misalnya memberikan donasi atau moral support.

Saat pandemi COVID-19 kita juga harus mementingkan yang namanya solidaritas, baik dalam bentuk bantuan materi kepada mereka yang terdampak secara ekonomi, maupun menjaga lingkungan sosial agar kondusif, khususnya bagi pasien COVID-19. Sikap diskriminatif terhadap mereka yang terpapar virus haruslah dihindari untuk menjaga persatuan masyarakat. Saat kondisi seperti ini, setiap individu dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing. Contohnya, tenaga medis yang menangani pasien COVID-19, influencer yang menggalang donasi, hingga masyarakat umum yang disiplin menjalankan anjuran pemerintah.

Oleh karena itu, di tengah situasi COVID-19 pun kita sebagai warga negara tetaplah harus melakukan kewajiban kita untuk melakukan bela negara, dengan melakukan hal kecil seperti tidak menyebarkan berita hoax, memberi dukungan moral kepada tenaga medis, mengikuti aturan dari pemerintah, menjaga lingkungan, dan tindakan kecil lainnya, warga negara sudah berpartisipasi aktif dalam membela negara dan diharapkan kita sebagai warga negara akan senantiasa melakukan kewajiban kita walau bagaimanapun kondisinya.
Nama: Meilisa Mutiara Anggraini
NPM: 2416041054
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara

Video tersebut membahas tentang ketahanan nasional, ketahanan nasional merupakan keuletan, keterampilan, atau ketangguhan suatu bangsa serta kemampuan dalam mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman memiliki beberapa sumber diantaranya:
• Lansung, contohnya yaitu kedatangan Belanda ke Indonesia untuk mengambil Sumber Daya Alam yang kita miliki.
• Tidak Langsung, contohnya yaitu ada negara lain yang mencoba menguasai skala ekonomi di Indonesia secara perlahan.
• Luar, contohnya yaitu serangan oleh kelompok teroris internasional yang beroperasi di negara kita seperti serangan yang dilakukan oleh ISIS.
• Dalam, contohnya yaitu adanya gerakan seperti RMS dan OPM.

Kita sebagai masyarakat Indonesia berkewajiban untuk mempertahankan keutuhan negara kita, karena dikhawatirkan ancaman-ancaman tersebut juga bisa menjadi tantangan, hambatan, dan gangguan bagi keutuhan NKRI. Mereka yang berpotensi menjadi lawan akan menyerang integritas, identitas, dan kelangsungan hidup masyarakat kita. Sebagai warga negara, kita harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional.

Ancaman terbagi menjadi beberapa unsur, yakni Unsur Trigatra dan Unsur Pancagatra.
TRIGATRA
1. Lokasi dan posisi geografis
- Posisi Indonesia yang strategis di persimpangan jalur pelayaran internasional rentan terhadap pelanggaran wilayah dan penyelundupan.
- Banyaknya pulau menyulitkan pengawasan dan penjagaan wilayah.

2. Keadaan dan kekayaan alam:
- Eksploitasi berlebihan sumber daya alam di Indonesia.
- Pencurian kekayaan laut (illegal fishing) yang sering kali terjadi di negara kita.

3. Demografi atau kemampuan penduduk:
- Pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi serta tidak meratanya persebaran penduduk di Indonesia (lebih terkonsentrasi di Pulau Jawa).
- Kualitas SDM belum merata dan masih tergolong rendah.

PANCAGATRA
1. Ideologi:
- Adanya ideologi asing yang bertentangan dengan Pancasila.
- Munculnya radikalisme ataupun ekstremisme serta lunturnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat.

2. Politik:
- Masih adanya politik uang dalam pemilu.
- Korupsi di lembaga pemerintahan.

3. Ekonomi:
- Kesenjangan ekonomi yang masih terjadi di beberapa daerah.
- Ketergantungan pada sektor impor.

4. Sosial :
- Lunturnya budaya dan kearifan lokal Indonesia.
- Pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya asli Indonesia.

5. Pertahanan dan Keamanan:
- Adanya terorisme dan pelanggaran yang masih kerap terjadi di wilayah perbatasan.
- Cybercrime dan ancaman keamanan cyber.

Maka dari itu, kita perlu mengatasi ancaman-ancaman tersebut dengan keperwujudan aspek alamiah.

Dalam Unsur Trigatra:
1. Mengatasi ancaman Lokasi dan Posisi Geografis: Dengan meningkatkan potensi di laut dan di darat kemudian berdiplomasi dengan negara lain untuk mempertahankan wilayah kita.
2. Mengatasi ancaman keadaan dan kekayaan alam: Dengan meningkatkan kesadaran nasional untuk menjaga kekayaan alam negara kita.
3. Mengatasi ancaman kemampuan penduduk: Dengan meningkatkan pendidikan dan melakukan pelatihan bagi calon tenaga kerja di negara kita.

Dalam Unsur Pancagatra
1. Mengatasi Ancaman Ideologi:
- Memanfaatkan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat sehingga memperkuat kepercayaan terhadap ideologi Pancasila.
- Menggunakan kondisi geografis kepulauan untuk memperkuat persatuan dalam keberagaman.
- Mendorong gotong royong dalam pengelolaan sumber daya alam untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila.

2. Mengatasi Ancaman Politik:
- Pengelolaan sumber daya alam yang adil untuk mengurangi potensi konflik politik.
- Pemanfaatan potensi demografis untuk partisipasi politik yang sehat.

3. Mengatasi Ancaman Ekonomi:
- Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan untuk ketahanan ekonomi.
- Pemanfaatan bonus demografi untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.

4. Mengatasi Ancaman Sosial:
- Memperkuat kearifan lokal di Indonesia.
- Mengembangkan budaya pelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
- Memanfaatkan keragaman untuk memperkaya budaya nasional.

5. Mengatasi Ancaman Pertahanan Keamanan:
- Melibatkan masyarakat dalam pengamanan sumber daya alam.
- Mengoptimalkan sebaran penduduk untuk sistem keamanan lingkungan.