Nama: Meilisa Mutiara Anggraini
NPM: 2416041054
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara
1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang Anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Menurut analisis saya, secara keseluruhan artikel tersebut memaparkan tantangan besar dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Beberapa masalah mencakup pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan, diskriminasi berbasis gender, pelanggaran di Papua, serta pembatasan kebebasan sipil. Hal positif yang saya dapatkan adalah semangat perjuangan masyarakat dan harapan bahwa langkah-langkah kecil dapat menjadi landasan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia!Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Menurut analisis saya, demokrasi di Indonesia memiliki akar dalam nilai gotong royong dan musyawarah mufakat yang mencerminkan keberagaman masyarakat kita. Namun, praktik demokrasi saat ini terkadang melupakan prinsip tersebut, terutama karena adanya pengaruh politik modern yang cenderung individualis dan dapat atau selalu diperdebatkan. Jika nilai-nilai adat istiadat dipadukan dengan baik dalam demokrasi, Indonesia dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan harmonis. Pendapat saya mengenai demokrasi yang berketuhanan yang maha esa yaitu pada dasarnya demokrasi di Indonesia tidaklah selalu berfokus pada kebebasan, tetapi juga harus memegang nilai moral dan etika beragama. Inilah yang menjadi pembeda dari demokrasi negara lain. Namun, menurut saya pelaksanaannya masih sering terhambat oleh politik agama yang justru dapat merusak nilai-nilai keadilan.
3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Belum sesuai, karena meski dasar hukumnya Pancasila dan UUD NRI 1945 sudah jelas menjunjung tinggi HAM, namun pada kenyataannya masih saja terdengar kasus yang berhubungan dengan pelanggaran HAM. Contohnya adalah pembatasan kebebasan berpendapat dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang terabaikan. Padahal Demokrasi yang sejati harus mampu melindungi hak semua warga tanpa diskriminasi.
5. Bagaimanakah sikap Anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Saya memandang hal ini sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Anggota parlemen seharusnya mewakili dan merealisasikan suara rakyat, bukan malah menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Karena sangat disayangkan mereka yang sudah dipilih oleh rakyat malah mengkhianati rakyat dan terkadang melaksanakan sesuatu yang tidak sesuai dengan janji mereka saat berkampanye. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat harus lebih kritis dalam berpikir dan berani melawan jika terjadi ketidakadilan terhadap rakyat.
6. Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas, dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Menurut pendapat saya, kekuasaan kharismatik yang disalahgunakan untuk memanipulasi rakyat itu sangat bertentangan dengan prinsip HAM dan demokrasi. Dalam era modern, setiap individu memiliki hak untuk berpikir dan membuat keputusan secara bebas tanpa tekanan dari figur atau otoritas tertentu. Demokrasi yang sehat harus memastikan bahwa kekuasaan tidak digunakan untuk menindas, melainkan untuk memberdayakan masyarakat.
NPM: 2416041054
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Administrasi Negara
1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang Anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Menurut analisis saya, secara keseluruhan artikel tersebut memaparkan tantangan besar dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Beberapa masalah mencakup pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan, diskriminasi berbasis gender, pelanggaran di Papua, serta pembatasan kebebasan sipil. Hal positif yang saya dapatkan adalah semangat perjuangan masyarakat dan harapan bahwa langkah-langkah kecil dapat menjadi landasan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia!Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Menurut analisis saya, demokrasi di Indonesia memiliki akar dalam nilai gotong royong dan musyawarah mufakat yang mencerminkan keberagaman masyarakat kita. Namun, praktik demokrasi saat ini terkadang melupakan prinsip tersebut, terutama karena adanya pengaruh politik modern yang cenderung individualis dan dapat atau selalu diperdebatkan. Jika nilai-nilai adat istiadat dipadukan dengan baik dalam demokrasi, Indonesia dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan harmonis. Pendapat saya mengenai demokrasi yang berketuhanan yang maha esa yaitu pada dasarnya demokrasi di Indonesia tidaklah selalu berfokus pada kebebasan, tetapi juga harus memegang nilai moral dan etika beragama. Inilah yang menjadi pembeda dari demokrasi negara lain. Namun, menurut saya pelaksanaannya masih sering terhambat oleh politik agama yang justru dapat merusak nilai-nilai keadilan.
3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Belum sesuai, karena meski dasar hukumnya Pancasila dan UUD NRI 1945 sudah jelas menjunjung tinggi HAM, namun pada kenyataannya masih saja terdengar kasus yang berhubungan dengan pelanggaran HAM. Contohnya adalah pembatasan kebebasan berpendapat dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang terabaikan. Padahal Demokrasi yang sejati harus mampu melindungi hak semua warga tanpa diskriminasi.
5. Bagaimanakah sikap Anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Saya memandang hal ini sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Anggota parlemen seharusnya mewakili dan merealisasikan suara rakyat, bukan malah menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Karena sangat disayangkan mereka yang sudah dipilih oleh rakyat malah mengkhianati rakyat dan terkadang melaksanakan sesuatu yang tidak sesuai dengan janji mereka saat berkampanye. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat harus lebih kritis dalam berpikir dan berani melawan jika terjadi ketidakadilan terhadap rakyat.
6. Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas, dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Menurut pendapat saya, kekuasaan kharismatik yang disalahgunakan untuk memanipulasi rakyat itu sangat bertentangan dengan prinsip HAM dan demokrasi. Dalam era modern, setiap individu memiliki hak untuk berpikir dan membuat keputusan secara bebas tanpa tekanan dari figur atau otoritas tertentu. Demokrasi yang sehat harus memastikan bahwa kekuasaan tidak digunakan untuk menindas, melainkan untuk memberdayakan masyarakat.