Posts made by Fharas Tika Anggunan Muli 2416041050

NAMA: Fharas Tika Anggunan Muli
NPM: 2416041050
KELAS: Reguler B
PRODI: FISIP (Ilmu Administrasi Negara)

Analisis kasus 
1)Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban:
Artikel di atas sendiri secara sederhana membahas terkait dengan penegakan HAM di indonesia pada tahun 2019 yang masih kurang optimal, kemunduran akan mutu ham yang dialami serta berbagai serangan yang dialami oleh pembela ham juga kian mewarnai kurang nya optimalisasi ham pada tahun tersebut. Hal ini terjadi terjadi karena beberapa indikator diantaranya, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas terhadap pelanggran ham yang terjadi, kemudian juga adanya penyalahgunaan kekuasaan yang terus dimanfaatkan oleh beberapa kalangan pejabat yang bertindak sewenang-wenang, dan yang menonjol juga bisa terlihat dengan maraknya diskriminasi gender, yang hampir sebagian besar pada kala itu bahkan mungkin pada masa sekarang masih ada beberapa oknum yang memandang sebelah mata akan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan. Padahal jika kita lihat arus perubahan yang berkembang pesat, saat ini sudah memasuki era emansipasi wanita yang artinya baik pria maupun wanita sekalipun memilik kedudukan dan kesetaraan penuh.
Hal positif yang dapat saya ambil setelah membaca artikel ini adalah, bagaimana sebisa mungkin menanamkan pola dan kerangka berfikir yang tidak kuno, yang lebih terbuka, fleksibel karena jika kita memiliki pola pikir yang tertutup maka kita akan sulit untuk bisa menghargai serta memahami akan pentingnya menghargai ham yang dimiliki oleh masing-masing individu, sehingga upaya untuk tegakknya ham di negara kita ini bisa terus berkembang dengan baik dan terjaga stabilitasnya.

2)Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban:
Demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai serta adat dan isitiadat asli masyarakat indonesia menurut saya merupakan suatu langkah serta hal yang sudah tepat. Karena demokrasi sendiri memang sudah seharusnya dibuat berdasarkan nilai adat istiadat dari negara itu, sederhananya demokrasi dibuat dengan cara mengadaptasi kondisi lingkungan, kebiasaan serta nilai yang memang sudah menetap pada masa terdahulu, hal ini dilakukan supaya masyarakat diharapkan mampu untuk menyesuaikan diri dengan lebih cepat dan tidak terlalu merasa asing dengan demokrasi yang tercipta tadi.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, artinya negara indonesia sendiri memberikan hak serta kebebasan kepada setiap warga negaranya untuk dapat memilih serta menentukan agama yang akan dianut serta adanya kebebasan dalam beribadah menurut kepercayaan masing-masing dan rasa saling menghormati antar umat beragama yang senantiasa harus dijaga.

3)Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban:
Pada kenyataannya praktik demokrasi Indonesia sendiri bisa dikatakan sesuai dan tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, hal ini karena jika kita lihat memang benar sudah banyak sekali beberapa perwujudan nyata dari adanya praktik demokrasi yang sesusai dengan pancasila dan uud, namun halnya juga masing sangat banyak sekali tindak pelanggraan yang sangat menyimpang dari adanya upaya tegaknya demokrasi yang berlandaskan pancasila dan uud 1945. Sebenarnya hal ini terjadi bukan karena demokrasi itu sendiri yang salah akan tetapi masalahnya terdapat pada bagaimana cara masyarakat menangkap serta memahami praktik demokrasi yang sesuai dengan pancasila dan uud, dalam penerapannya pun sebagian dari masyarakat masih salah mengartikannya. Jika kita kaitkan, apabila dalam pemahaman dan pengimplemetasian terhadap demokrasi pancasila maka bisa kemungkinanan besar pelanggaran akan hak asasi manusia juga akan terus merambat.

4)Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban:
Menanggapi masalah anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tapi melaksanakan agenda politik untuk kepentingan mereka pribadi adalah suatu tindakan manipulasi yang artinya mereka anggota parlemen tadi secara tidak langsung sudah berlaku tidak adil terhadap rakyat. Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata adanya penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang yang masih terus terjadi yang juga sudah jauh melanggar demokrasi yang diterapkan di negara Indonesia. Pada sila kelima dalam pancasila yang berbunyi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sudah tertera jelas bahwa rakyat Indonesia seharusnya mendapatkan suatu keadilan yang mana mestinya, tapi justru eksistensi rakyat hanya digunakan sebagai tameng semata untuk kepentingan pribadi anggota parlemen yang menyimpang.

5)Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban:
Kesuasaan kharismatik yang berakar pada tradisi atau agama sering kali memilki daya tarik yang cukup kuat, apalagi bagi masyarakat yang sangat menghormati serta menjunjung tinggi nilai budaya dan agama tersebut. Namun pada kenyataannya bukanlah suatu tindakan terpuji jika kekusaan ini di manfaatkan untuk tujuan yang tidak jelas apalagi sampai harus mengorbankan masyarakat yang sudah terkanjur manaruh kepercayaa. Secara langsung pemimpin seperti itu sudah melakukan dua pelanggaran sekaligus, pertama karena telah menggunakan dalih tentang tradisi dan agama untuk tujuan yang tidak jelas, dan yang kedua karena telah memanipulasi masyrakat yang terlibat secara emosional.
Kekuasaan yang berlandaskan demokratis seharusnya bersifat akuntable dan berbasis hukum bukan semata-mata kharsima apalagi menggunakan label tradisi dan agama, itu sudah sangat menyimpang jauh.
Dalam konteks hak asasi manusia, rakyat memilki hak untuk menentukan pilihan mereka sendiri, termasuk kebebasan dari tekanan atau adanya manipulasi. Ketika loyalitas dan emosi rakyat digunakan secara tidak bertanggung jawab, hal ini dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hal individu.
NAMA: Fharas Tika Anggunan Muli
NPM: 2416041050
KELAS: Reguler B
PRODI: FISIP (Ilmu Administrasi Negara)

Analisis kasus II
1)Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban:
Artikel di atas sendiri secara sederhana membahas terkait dengan penegakan HAM di indonesia pada tahun 2019 yang masih kurang optimal, kemunduran akan mutu ham yang dialami serta berbagai serangan yang dialami oleh pembela ham juga kian mewarnai kurang nya optimalisasi ham pada tahun tersebut. Hal ini terjadi terjadi karena beberapa indikator diantaranya, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas terhadap pelanggran ham yang terjadi, kemudian juga adanya penyalahgunaan kekuasaan yang terus dimanfaatkan oleh beberapa kalangan pejabat yang bertindak sewenang-wenang, dan yang menonjol juga bisa terlihat dengan maraknya diskriminasi gender, yang hampir sebagian besar pada kala itu bahkan mungkin pada masa sekarang masih ada beberapa oknum yang memandang sebelah mata akan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan. Padahal jika kita lihat arus perubahan yang berkembang pesat, saat ini sudah memasuki era emansipasi wanita yang artinya baik pria maupun wanita sekalipun memilik kedudukan dan kesetaraan penuh.
Hal positif yang dapat saya ambil setelah membaca artikel ini adalah, bagaimana sebisa mungkin menanamkan pola dan kerangka berfikir yang tidak kuno, yang lebih terbuka, fleksibel karena jika kita memiliki pola pikir yang tertutup maka kita akan sulit untuk bisa menghargai serta memahami akan pentingnya menghargai ham yang dimiliki oleh masing-masing individu, sehingga upaya untuk tegakknya ham di negara kita ini bisa terus berkembang dengan baik dan terjaga stabilitasnya.

2)Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban:
Demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai serta adat dan isitiadat asli masyarakat indonesia menurut saya merupakan suatu langkah serta hal yang sudah tepat. Karena demokrasi sendiri memang sudah seharusnya dibuat berdasarkan nilai adat istiadat dari negara itu, sederhananya demokrasi dibuat dengan cara mengadaptasi kondisi lingkungan, kebiasaan serta nilai yang memang sudah menetap pada masa terdahulu, hal ini dilakukan supaya masyarakat diharapkan mampu untuk menyesuaikan diri dengan lebih cepat dan tidak terlalu merasa asing dengan demokrasi yang tercipta tadi.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, artinya negara indonesia sendiri memberikan hak serta kebebasan kepada setiap warga negaranya untuk dapat memilih serta menentukan agama yang akan dianut serta adanya kebebasan dalam beribadah menurut kepercayaan masing-masing dan rasa saling menghormati antar umat beragama yang senantiasa harus dijaga.

3)Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban:
Pada kenyataannya praktik demokrasi Indonesia sendiri bisa dikatakan sesuai dan tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, hal ini karena jika kita lihat memang benar sudah banyak sekali beberapa perwujudan nyata dari adanya praktik demokrasi yang sesusai dengan pancasila dan uud, namun halnya juga masing sangat banyak sekali tindak pelanggraan yang sangat menyimpang dari adanya upaya tegaknya demokrasi yang berlandaskan pancasila dan uud 1945. Sebenarnya hal ini terjadi bukan karena demokrasi itu sendiri yang salah akan tetapi masalahnya terdapat pada bagaimana cara masyarakat menangkap serta memahami praktik demokrasi yang sesuai dengan pancasila dan uud, dalam penerapannya pun sebagian dari masyarakat masih salah mengartikannya. Jika kita kaitkan, apabila dalam pemahaman dan pengimplemetasian terhadap demokrasi pancasila maka bisa kemungkinanan besar pelanggaran akan hak asasi manusia juga akan terus merambat.

4)Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban:
Menanggapi masalah anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tapi melaksanakan agenda politik untuk kepentingan mereka pribadi adalah suatu tindakan manipulasi yang artinya mereka anggota parlemen tadi secara tidak langsung sudah berlaku tidak adil terhadap rakyat. Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata adanya penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang yang masih terus terjadi yang juga sudah jauh melanggar demokrasi yang diterapkan di negara Indonesia. Pada sila kelima dalam pancasila yang berbunyi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sudah tertera jelas bahwa rakyat Indonesia seharusnya mendapatkan suatu keadilan yang mana mestinya, tapi justru eksistensi rakyat hanya digunakan sebagai tameng semata untuk kepentingan pribadi anggota parlemen yang menyimpang.

5)Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban:
Kesuasaan kharismatik yang berakar pada tradisi atau agama sering kali memilki daya tarik yang cukup kuat, apalagi bagi masyarakat yang sangat menghormati serta menjunjung tinggi nilai budaya dan agama tersebut. Namun pada kenyataannya bukanlah suatu tindakan terpuji jika kekusaan ini di manfaatkan untuk tujuan yang tidak jelas apalagi sampai harus mengorbankan masyarakat yang sudah terkanjur manaruh kepercayaa. Secara langsung pemimpin seperti itu sudah melakukan dua pelanggaran sekaligus, pertama karena telah menggunakan dalih tentang tradisi dan agama untuk tujuan yang tidak jelas, dan yang kedua karena telah memanipulasi masyrakat yang terlibat secara emosional.
Kekuasaan yang berlandaskan demokratis seharusnya bersifat akuntable dan berbasis hukum bukan semata-mata kharsima apalagi menggunakan label tradisi dan agama, itu sudah sangat menyimpang jauh.
Dalam konteks hak asasi manusia, rakyat memilki hak untuk menentukan pilihan mereka sendiri, termasuk kebebasan dari tekanan atau adanya manipulasi. Ketika loyalitas dan emosi rakyat digunakan secara tidak bertanggung jawab, hal ini dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hal individu.