གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Fharas Tika Anggunan Muli 2416041050

NAMA: Fharas Tika Angguanan Muli
NPM: 2416041050
KELAS: Reguler B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Analisis vidio diatas menjelaskan tentang perbedaan undang-undang dasar yang dirumuskan tanggal 17 agustus dengan undang-undang yang ada pada masa sekarang, lantas sebelum memahami perbedaan yang terkandung di dalamnya perlu juga diketahui bahwa negara Indonesia pernah menjadi 4 republik pada masa transisinya, yaitu:
1) Undang-undang yang diproklamasikan tanggal 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 agustus
2) Kemudian mengalami perubahan menjadi RIS, begitupun konstitusinya yang juga ikut berubah menjadi RIS
3) Kemudian UUD yang diubah menjadi sementara yang dinamakan Interim Konstitusion atau undang-undang sementara (UUD 1950)
4) Tahun 1959 kembali memberlakukan dengan dekrit presiden kepres 150 tahun 1959 berlaku lagi UUD 1945

Tetapi disini ada sebuah perubahan yaitu undang-undang yang disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 didalamnya tidak ada penjelasan, namun pada saat disahkan kembali dengan dekrit presiden memuat penjelasan UUD yang diletakkan di dalam lampiran sebagai satu kesatuan bagian yang tak terpisahkan dari naskah undang-undang dasar 1945 yang kemudian diberlakukan kembali.
Dapat disimpulkan kembali bahwa secara sederhana perbedaan antara UUD 1945 tahun 45 tanggal 18 agustus dengan UUD 5 juli tahun 59 bedanya terletak pada lampirannya.
NAMA: Fharas Tika Anggunan Muli
NPM: 2416041050
KELAS: Reguler B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Analisis jurnal tersebut keseluruhan membahas tentang Bela Negara, khusunya pada era pandemi covid-19 yang terjadi pada tahun 2020.
Bela Negara sendiri adalah suatu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa kecintaan dan ketaatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara seutuhnya.

Bela Negara sebenarnya adalah suatu wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap negara yang sudah harus ada mestinya disetiap jiwa warga negara. Jika tidaj ada kesadaran akan bela negara yang tinggi maka potensi untuk munculnya suatu konflik, pertikaian akan semakin rentan untuk terjadi. Sederhananya dinding pertahanan yang kita miliki itu akan lemah dan mudah sekali untuk digoyahkan oleh berbagai macam persoalan terlebih di era globalisasi yang semakin melintas dengan pesat ini. Bela Negara sendiri tidak harus dilakukan dengan cara kita ikut berperang layaknya seorang tentara militer yang sudah terlatih, sebagai upaya perwujudan nyata bela negara bisa kita lakukan dengan cara mendedikasikan diri kita sepenuhnya untuk kemajuan negara dengan cara bekerja serta memaksimalkan bidang profesi yang kita milki. Hal ini jika kita kaitkan dengan upaya bela negara yang dilakukan pada masa covid-19 bisa kita amati, bahwa dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya mengerahkan semua kemampuan yang mereka milki untuk merawat serta menangani orang yang terpapar oleh virus ini, bagaimana mereka rela untuk berkorban nyawa supaya bisa menyelamatkan ribuan nyawa lainnya yang sedang dalam keadaan ternacam. bukan hanya dokter dan perawat itu saja kita sebagai masyarakat biasa pada umumnya waktu itu tanpa disadari ikut dalam upaya bela negara, hal ini kita lakukan dengan cara mematuhi serta menaati semua aturan dan keputusan pemerintah yang positif seperti halnya aturan untuk tidak melakukan mudik karena bisa menjadi indikator dari penularan virus covid-19, menjaga jarak, memakai masker dan sebagainya.
NAMA: Fharas Tika Anggunan Muli
NPM: 2416041050
KELAS: Reguler B
PRODI: Ilmu Administrasi Negara

Hasil analisis vidio yang kurang lebih berdurasi selama 17 menit diatas ada beberapa pokok pembahasan yang bisa saya ambil dan simpulkan, sebut saja untuk judul besarnya yaitu "Ketahanan Nasional".
Ketahanan nasional adalah suatu kemampuan dan keterampilan serta usaha yang dilakukan dalam mengembangkan potensi nasional dalam rangka menghadapi suatu ancaman yang akan mendatang di masa depan.
Ancaman sendiri bersumber dari beberapa faktor, diantaranya:
a) Ancaman Langsung
b) Ancaman luar, yaitu suatu ancaman yang berasal dari luar negara seperti contoh negara Belanda dan beberapa negara yang dahulu pada masanya pernah menjajah negara Indonesia untuk beberapa alasan salah satunya karena kekayaan rempah bangsa.
c) Ancaman dalam, ini adalah suatu jenis ancaman yang berasal dari masyarakat yang tinggal di dalam negeri, mereka yang berusaha untuk menghancurkan kedaulatan yang ada dan berakar di negara kita.
d) Ancaman tidak langsung

Lalu dari beberapa ancaman yang sudah disebutkan tadi, mereka itu akan menyerang bagian yang ada di negara kita seperti:
a) Integritas, iyalah suatu kesatuan, keharmonisan, dan kemampuan suatu bangsa untuk menjaga identitas, kedaulatan, dan persatuan.
b) Identitas, Identitas bisa kita artikan secara sederhana yaitu perwujudan sebagai jati diri yang dimiliki oleh setiap bangsa dan negara. Dimana hal ini sangat rentan sekali untuk terserang atau bahkan jika tidak memilki ketangguhan dan kemampuan untuk mempertahankan dan melindunginya maka kita akan kehilangan jati diri itu.
c) Keberlangsungan hidup
d) Perjuangan mencapai tujuan nasional, seperti upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sosial, menjaga keseimbangan perekonomian dsb

Beberapa jenis unsur ancaman juga perlu untuk dipahami dan dimaknai seperti:
a) Ancaman Unsur Trigatra, yang meliputi:
- lokasi dan posisi geografis, bagaimana negara kita ini mampu mempertahankan lokasi dan wilayah yang menjadi begian dari negara kita, jangan sampai peristiwa seperti pisahnya negara timor-timor ini kembali terulang.
- Keadaan dan kekayaan alam, diperbatasan laut negara kita contohnya, banyak sekali kapal asing yang berusaha merampok ikan ikan yang secara geografis merupakan hak yang kita miliki
- Kemampuan penduduk, dalam hal ini bersinggungan erat dengan latar belakang pendidikan masyarakat negara, karena untuk bisa mengelola sumber daya yang ada masyarakat lokal harus memiliki kemmampuan dan kompetensi. Namun pada kenyataanya masih marak sekali pekerja pekerja imigran yang datang ke indonesia untuk bekerja karena memang sebagian dari masyarakat kita tidak atau belum pakar untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
b) Ancaman Unsur Panca Gatra, meliputi
- Ideologi, dahulu peristiwa G30 merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mengubah ideologi Pancasila menjadi sebuah ideologi komunis
- Politik, kebebasan kita dalam berpendapat, berkomentar, dan juga mengkritik beberapa keputusan yang dirasa tidak sesuai dan masih dalam konteks yang wajar
- Ekonomi, Rendahnya minat masyarakat untuk membeli produk lokal dan umkm perlu menjadi evaluasi karena masyarakat saat ini cenderung condong kepada produk luar negeri
- Sosial Budaya
- Pertahanan dan Keamanan

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghadapi ancaman diatas yaitu:
a) Aspek Trigatra
- Kemampuan untuk bisa menjaga serta mengelola SDA dengan semaksimal mungkin, jangan sampai dengan keberlimapahan sumber daya yang ada di negara kita justru dikelola dan dinikmati oleh orang asing, kita sebagai tuan rumah hanya mendapatkan sisa nya sahaja
- keahlian para diplomat negara untuk bisa dengan tegas dan berwibawa mempertahankan lokasi dan wilayah negara
- keadaan dan kemampuan penduduk yang dapat di aktualisasikan dengan cara meningkatakan kesadaran masyrakat untuk bisa berpendidikan dan berwawasan luas
b) Aspek Panca Gatra
- Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia harus bisa diwujudkan secara realistis dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari supaya kita juga semakin menjiwai setiap butir dan faedah yang tercantum dalam setiap sila yang ada
- Politik; sebagai negara yang berlandaskan Demokrasi seharusnya kita bersyukur karena berdasarkan literatur demokrasi adalah suatu sisitem diamana kekuasan tertinggi dipegang oleh rakyat
- Sosial, yaiitu dengan cara melestarikan budaya daerah, bahasa serta adat istuadat yang sudah ada dari dahulu kala jangan sampai terkikis oleh kemajuan zaman
- Hamkan, masyarakat harsu berpartisipasi aktif dalam upaya pertahanan dan bela negara

Sebagai seorang mahasiswa, saat ini cara terbaik yang bisa kita lakukan sebagai perwujudan kita untuk menjaga ketahanan nasional negara Indonesia adalah dengan cara belajar sungguh-sungguh dan giat, karena secara keseluruhan pendidikan yang baik bekal ilmu yang cukup adalah satu diantara banyaknya kunci utama untuk bisa memepertahankan negara kesatuan kita Indonesia.