Kiriman dibuat oleh M Zulio khadafy

Nama : M Zulio Khadafy
NPM : 2416041032
Kelas : Reg A

menurut pendapat saya terkait video tersebut yaitu,penegakan hukum yang berkeadilan merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang damai, tertib, dan menghormati hak asasi manusia. Penegakan hukum yang adil tidak hanya mencakup penerapan hukum yang tepat, tetapi juga harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan sosial, kesetaraan, dan perlindungan hak setiap individu.
Dalam video ini disimpulkan bahwa penekanan utama dari pentingnya hukum adalah dalam menjaga keadilan, ketertiban dan perlindungan HAM. Supremasi hukum ini tentunya bukan hanya aturan, tetapi bisa juga sebagai nilai yang "menuntut" semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Karena fungsi supremasi hukum sendiri sebagai fondasi untuk menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan teratur.
Nama : M Zulio Khadafy
NPM: 2416041032
Kelas : Reg A

izin menjawab bapak,menurut saya artikel ini menganalisis peristiwa penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menghina Al-Quran. Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama melalui pernyataannya yang dianggap menghina Al-Qur'an dan menghasut kebencian terhadap umat Islam. Meskipun Ahok sudah meminta maaf, proses hukum yang dihadapinya memunculkan ketegangan politik dan sosial yang besar. Kasus ini juga menunjukkan bahwa masalah sensitif terkait agama dapat menimbulkan dampak besar bagi stabilitas sosial, politik, dan hukum di Indonesia.
Reaksi ini mencerminkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang ada. Pada 4 November 2016, demonstrasi besar terjadi sebagai bentuk protes, namun banyak yang merasa pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum. Karena itu, pada 2 Desember 2016, kelompok-kelompok Muslim kembali berencana menggelar demonstrasi untuk mengawal proses hukum terkait kasus penistaan Al-Qur'an yang melibatkan Ahok.
Nama : M Zulio Khadafy
NPM : 2416041032
Kelas : Reg A
Prodi: ADM NEGARA

izin menjawab bapak, tanggapan sebagai mahasiswa, setelah mengetahui isi dari tautan diatas seperti yang dikatakan pada Dr. Didin selaku pemateri dalam video tersebut bahwa supremasi hukum dapat menjamin bahwa semua kalangan tanpa terkecuali, nah jika kita hubungkan dengan prespektif mahasiswa bahwa prinsip supremasi hukum ini adalah "pilar dalam menjaga stabilitas sosial dan keadilan" jadi dengan adanya materi ini kita sebagai mahasiswa di ingatkan bahwa supremasi hukum bukan hanya sekedar teori, tapi juga memiliki banyak fungsi dalam menjaga hak individu serta masyarakat, mengontrol kekuasaan agar tidak ada yang melakukan tindakan penyalahgunaan sehingga dapat merugikan banyak pihak.
seperti yang dikatakan albert einstein "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan".