Kiriman dibuat oleh Martsha Afifah Putri _2451011017

Nama : Martsha Afifah Putri
Npm : 2451011017
Kelas : S1 Manajemen

Artikel ini menunjukkan bahwa konflik di perbatasan Indonesia–Timor Leste bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut hubungan sosial, budaya, dan sejarah antarwarga yang dulunya satu rumpun. Tanpa Wawasan Nusantara, Indonesia bisa kehilangan rasa persatuan dan kepedulian terhadap daerah perbatasan, yang akhirnya membuat konflik seperti ini sulit dihindari. Konsep Wawasan Nusantara penting karena menanamkan kesadaran bahwa seluruh wilayah Indonesia, termasuk perbatasan, adalah satu kesatuan yang harus dijaga bersama demi keutuhan bangsa dan kedaulatan negara.
Nama : Martsha Afifah Putri
Npm : 2451011017

Setelah membaca artikel tersebut, saya memahami bahwa sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, merupakan dasar penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sila ini menekankan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat dan dijalankan melalui musyawarah serta perwakilan yang bijaksana.

Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, dalam pemilihan umum, masih terdapat praktik politik uang dan kurangnya partisipasi masyarakat secara aktif. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai mahasiswa, saya merasa penting untuk terus mengedukasi diri dan masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Kita perlu mendorong budaya musyawarah dan menghargai perbedaan pendapat agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Dengan demikian, implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat memperkuat demokrasi di Indonesia dan mewujudkan masyarakat yang adil serta beradab.
Nama : Martsha Afifah Putri
Npm : 2451011017
S1 Manajemen

Analisis video

Perjalanan demokrasi di Indonesia menunjukkan bahwa membangun sistem pemerintahan yang demokratis adalah proses yang tidak instan, melainkan memerlukan waktu, pembelajaran, dan koreksi dari pengalaman masa lalu. Dari masa kemerdekaan hingga era reformasi, bangsa ini telah mengalami berbagai bentuk pemerintahan dari demokrasi liberal yang terlalu bebas, demokrasi terpimpin yang sangat terpusat, hingga Orde Baru yang mengedepankan stabilitas tapi mengekang kebebasan.

Menurut saya, setiap fase tersebut memberikan pelajaran penting bagi bangsa Indonesia tentang arti demokrasi yang sesungguhnya. Demokrasi bukan hanya soal pelaksanaan pemilu, tetapi lebih luas lagi tentang menjamin hak warga negara, memastikan keadilan, dan membuka ruang partisipasi yang adil. Reformasi memang membuka banyak peluang untuk perbaikan, tetapi demokrasi yang matang harus diiringi dengan penegakan hukum yang adil, pemberantasan korupsi, dan penguatan institusi publik.

Saat ini, meskipun demokrasi telah lebih terbuka, kita masih menghadapi tantangan serius seperti politik transaksional, penyalahgunaan kekuasaan, serta kurangnya literasi politik masyarakat. Oleh karena itu, saya percaya bahwa demokrasi di Indonesia harus terus dikawal dengan semangat kritis, keterlibatan aktif masyarakat sipil, dan komitmen untuk memperjuangkan keadilan sosial secara menyeluruh.