གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Khoirun Nisa

MPPE A2025 -> ACTIVITY: RESUME

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
Npm : 2313031005

BAB 4. Teknik Sampling, Desain Penelitian, Instrumen Penelitian Dan Persyaratannya
A. Teknik Sampling
Teknik sampling merupakan cara untuk memilih sebagian anggota populasi sebagai wakil dari keseluruhan populasi. Penggunaan sampling penting karena peneliti sering tidak mampu meneliti seluruh populasi akibat keterbatasan waktu, biaya, dan tenaga. Pemilihan teknik yang tepat sangat menentukan apakah sampel benar-benar representatif.

B. Macam-Macam Teknik Sampling
Teknik sampling terbagi menjadi dua kelompok besar:
1. Probability Sampling
Pada teknik ini, setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk terpilih. Jenis-jenisnya meliputi:
a. Simple Random Sampling yaitu, pemilihan sampel secara acak.
b. Stratified Random Sampling yaitu, populasi dibagi berdasarkan strata, lalu diambil sampel pada tiap strata.
c. Proportionate dan Disproportionate Stratified Sampling yaitu, perbedaan terletak pada perbandingan jumlah sampelnya.
d. Cluster/Area Sampling yaitu, sampel dipilih berdasarkan kelompok atau wilayah tertentu.

2. Nonprobability Sampling
Tidak semua anggota populasi memiliki peluang sama. Cocok digunakan jika populasi sulit diidentifikasi atau aksesnya terbatas. Jenis-jenisnya:
a. Purposive Sampling yaitu, dipilih berdasarkan kriteria tertentu.
b. Snowball Sampling yaitu, sampel awal menunjuk sampel berikutnya.
c. Accidental Sampling yaitu, berdasarkan siapa saja yang ditemui.
d. Quota Sampling yaitu, sampel ditetapkan berdasarkan kuota jumlah tertentu.
e. Sampel Jenuh yaitu, seluruh populasi dijadikan sampel, biasanya untuk populasi kecil.

C. Desain Penelitian
Desain penelitian merupakan rencana dasar atau kerangka kerja yang memandu peneliti dalam proses pengumpulan hingga analisis data. Desain yang baik membantu penelitian berjalan sistematis, logis, dan sesuai tujuan.
Unsur penting desain penelitian meliputi:
1. Judul penelitian
2. Latar belakang masalah
3. Tujuan dan hipotesis
4. Kerangka teori dan kerangka piker
5. Prosedur pengambilan sampel
Desain penelitian juga membantu peneliti menghindari tindakan langsung ke lapangan tanpa rencana, serta memastikan bahwa data yang dikumpulkan relevan dengan tujuan penelitian.

D. Instrumen Penelitian dan Persyaratannya
Instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan data. Instrumen dapat berupa:
a. Tes, seperti tes prestasi, tes IQ, tes bakat.
b. Non-tes, seperti angket, wawancara, observasi, dan dokumentasi.

Untuk dapat digunakan dalam penelitian, instrumen harus memenuhi tiga syarat utama:
1. Validitas : Instrumen harus mengukur apa yang seharusnya diukur. Tanpa validitas, data menjadi tidak akurat.
2. Reliabilitas ; Instrumen harus menghasilkan data yang konsisten ketika digunakan berkali-kali. Reliabilitas memastikan kestabilan dan keajegan hasil.
3. Praktikabilitas (Praktis) ; Instrumen harus mudah digunakan, tidak memerlukan biaya besar, mudah diberi skor, dan hasilnya dapat diinterpretasikan secara jelas.

Selain itu, pemilihan instrumen harus mempertimbangkan variabel penelitian, sumber data, jenis data yang diperlukan, serta faktor pendukung seperti waktu, tenaga, dan biaya.

MPPE A2025 -> ACTIVITY: RESUME

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
Npm : 2313031005

Bab 3 Kajian Teori, Kerangka Berpikir, dan Hipotesis Penelitian
Pada bab 3 ini menjelaskan bahwa setiap penelitian ilmiah harus memiliki landasan teori dan logika berpikir yang jelas agar hasil penelitian memiliki dasar yang kuat. Oleh karena itu, peneliti wajib menyusun tiga komponen penting, yaitu kajian teori, kerangka berpikir, dan hipotesis penelitian. Ketiganya saling berkaitan dan membentuk dasar konseptual dalam pelaksanaan penelitian.
1. Kajian Teori
Kajian teori merupakan uraian yang sistematis mengenai konsep, prinsip, teori, dan hasil penelitian terdahulu yang berhubungan dengan topik yang sedang diteliti. Kajian teori bertujuan untuk membangun kerangka konseptual yang menjelaskan hubungan antarvariabel, serta memperkuat dasar ilmiah penelitian.
Kajian teori berfungsi untuk:
1. Memberikan landasan konseptual agar penelitian memiliki dasar ilmiah yang kuat.
2. Menjelaskan variabel dan konsep penelitian serta hubungan di antaranya.
3. Menunjukkan relevansi penelitian dengan penelitian terdahulu, apakah memperkuat, memperluas, atau menolak temuan sebelumnya.
4. Menghindari pengulangan penelitian, karena peneliti mengetahui batasan penelitian yang sudah dilakukan orang lain.
5. Mendukung penyusunan hipotesis dan kerangka berpikir secara logis.
Langkah-langkah menyusun kajian teori:
• Menentukan variabel penelitian, baik variabel bebas, terikat, maupun variabel moderator/intervening.
• Menelusuri sumber-sumber teori seperti buku ilmiah, jurnal penelitian, disertasi, laporan penelitian, dan sumber daring akademik yang relevan.
• Menganalisis isi teori secara kritis, bukan hanya menyalin, melainkan menyusun keterkaitan teori satu dengan lainnya.
• Membuat sintesis teori, yaitu merangkum inti teori dan menjelaskan bagaimana teori-teori tersebut mendukung penelitian yang dilakukan.
Dalam penyajiannya, kajian teori dapat dikelompokkan berdasarkan variabel penelitian. Setiap variabel dijelaskan secara mendalam, mulai dari definisi konseptual, definisi operasional, hingga indikator yang akan diukur. Dengan demikian, pembaca dapat memahami bagaimana peneliti memaknai variabel yang digunakan.

2. Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir adalah alur logis yang menjelaskan hubungan antarvariabel penelitian berdasarkan teori yang telah dikaji. Kerangka berpikir menggambarkan logika peneliti dalam menjawab pertanyaan penelitian dengan menghubungkan teori, konsep, dan hasil penelitian terdahulu. Kerangka berpikir berperan sebagai jembatan antara teori dan data empiris. Artinya, peneliti berangkat dari teori yang telah ada, kemudian menyusun alur berpikir yang rasional untuk menjelaskan mengapa suatu variabel dapat memengaruhi variabel lainnya.
Langkah-langkah penyusunan kerangka berpikir:
1. Menentukan variabel-variabel utama dari penelitian (variabel bebas, terikat, dan antara).
2. Menjelaskan keterkaitan antarvariabel berdasarkan teori dan hasil penelitian terdahulu.
3. Menyusun alur berpikir secara logis dan sistematis, dari teori menuju hipotesis atau dugaan sementara.
4. Menuliskan uraian naratif yang mudah dipahami dan, jika perlu, dilengkapi diagram atau bagan hubungan antarvariabel untuk memperjelas logika penelitian.
Kerangka berpikir yang baik memiliki ciri-ciri:
• Disusun berdasarkan teori yang kuat dan relevan.
• Menunjukkan arah hubungan antarvariabel (sebab-akibat atau korelasi).
• Sistematis, konsisten, dan logis.
• Mengarah langsung pada perumusan hipotesis penelitian.
Dengan kerangka berpikir, peneliti menunjukkan bahwa penelitian yang dilakukan bukan sekadar mengumpulkan data, tetapi berlandaskan pemikiran ilmiah yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.

3. Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan dugaan sementara atau jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, yang kebenarannya masih harus diuji secara empiris melalui pengumpulan dan analisis data. Hipotesis hanya diperlukan pada penelitian kuantitatif, karena bersifat menguji teori. Dalam penelitian kualitatif, peneliti biasanya tidak merumuskan hipotesis, tetapi menemukan pola dan teori dari data di lapangan (induktif).
Fungsi Hipotesis:
1. Memberikan arah bagi pengumpulan dan analisis data.
2. Menjelaskan hubungan yang diharapkan antarvariabel.
3. Menjadi dasar dalam penentuan metode penelitian dan instrumen pengukuran.
4. Mengarahkan peneliti dalam menarik kesimpulan berdasarkan bukti empiris.
Ciri-ciri Hipotesis yang Baik:
• Berdasarkan teori yang kuat dan kajian pustaka yang relevan.
• Dapat diuji melalui data empiris.
• Dirumuskan secara jelas, logis, dan operasional.
• Sesuai dengan variabel dan rumusan masalah penelitian.
Jenis-jenis Hipotesis:
1. Hipotesis Deskriptif, digunakan untuk memperkirakan nilai suatu variabel tanpa membandingkan atau menghubungkan dengan variabel lain.
2. Hipotesis Komparatif, digunakan untuk membandingkan dua atau lebih kelompok atau kondisi.
3. Hipotesis Asosiatif, digunakan untuk menguji hubungan antarvariabel. Hubungan ini dapat bersifat:
o Simetris, dua variabel muncul bersama tanpa hubungan sebab-akibat.
o Kausal, satu variabel memengaruhi variabel lainnya (sebab-akibat).
o Resiprokal, hubungan timbal balik antarvariabel.
Bentuk Hipotesis dalam Penelitian Kuantitatif:
• Hipotesis nol (H₀): menyatakan tidak ada hubungan atau perbedaan antarvariabel.
• Hipotesis alternatif (H₁): menyatakan ada hubungan atau perbedaan antarvariabel.
Hipotesis harus diuji menggunakan metode statistik yang sesuai, seperti uji korelasi, uji t, uji regresi, atau analisis varians (ANOVA), tergantung jenis dan tujuan penelitian. Hasil pengujian hipotesis akan menentukan apakah teori yang digunakan diterima, diperkuat, atau ditolak.
Hubungan antara Kajian Teori, Kerangka Berpikir, dan Hipotesis
Ketiga komponen ini membentuk rangkaian logis dan sistematis dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif:
1. Kajian teori menjadi landasan ilmiah yang menjelaskan konsep dan variabel yang diteliti.
2. Kerangka berpikir menunjukkan logika hubungan antarvariabel berdasarkan teori tersebut.
3. Hipotesis menjadi dugaan sementara yang muncul dari kerangka berpikir dan akan diuji secara empiris.
Dalam penelitian kualitatif, hubungan ini sedikit berbeda karena peneliti tidak menetapkan hipotesis di awal, tetapi membangun teori melalui proses analisis data di lapangan.
Bab ini menegaskan bahwa keberhasilan penelitian sangat ditentukan oleh kekuatan landasan teoretisnya. Kajian teori memberikan dasar konseptual, kerangka berpikir menjelaskan logika hubungan antarvariabel, dan hipotesis menjadi dugaan yang harus diuji secara ilmiah.
Ketiganya harus disusun secara logis, sistematis, relevan, dan berbasis teori, agar penelitian memiliki arah yang jelas, dapat diuji kebenarannya, serta memberikan kontribusi ilmiah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pendidikan.

MPPE A2025 -> ACTIVITY: RESUME

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
Npm : 2313031005

Bab 2 Rumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat Penelitian
Pada bab 2 ini membahas tiga unsur pokok yang menjadi dasar penelitian, yaitu rumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian. Ketiganya saling berkaitan dan menentukan arah serta keberhasilan penelitian.

1. Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan inti penelitian yang menjadi pedoman seluruh proses penelitian. Masalah muncul karena adanya perbedaan antara kondisi ideal dan kenyataan di lapangan atau ketidaksesuaian antara teori dan praktik.
Masalah penelitian dapat bersumber dari:
• Kajian pustaka atau teori yang belum diuji,
• Hasil penelitian terdahulu,
• Pengalaman peneliti,
• Pengamatan langsung,
Diskusi ilmiah atau profesional.
Rumusan masalah yang baik harus memenuhi kriteria:
1. Feasible : dapat diteliti dengan sumber daya yang tersedia,
2. Jelas : dirumuskan secara spesifik dan tidak menimbulkan tafsir ganda,
3. Signifikan : memberikan kontribusi ilmiah atau praktis,
4. Etis : tidak melanggar norma penelitian.
Bentuk rumusan masalah dapat berupa:
• Deskriptif, menggambarkan fenomena atau kondisi tertentu,
• Komparatif, membandingkan dua atau lebih keadaan,
• Asosiatif, menguji hubungan antarvariabel (simetris, kausal, atau timbal balik).
Sebelum menulis rumusan masalah, peneliti harus menjelaskan latar belakang masalah sebagai alasan pentingnya penelitian dilakukan. Latar belakang dapat disusun dari arah teori ke empiris maupun empiris ke teori.

2. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan penjabaran langsung dari rumusan masalah, menjelaskan apa yang ingin dicapai peneliti melalui penelitiannya. Tujuan harus realistis, jelas, dan sesuai dengan fokus masalah.
Tujuan penelitian dapat dibedakan menjadi:
• Eksploratif, bertujuan menemukan fenomena baru,
• Deskriptif, menggambarkan fakta atau kondisi yang ada,
• Verifikatif, menguji kebenaran teori atau hubungan antarvariabel.
Dalam penelitian pendidikan, tujuan terdiri dari:
• Tujuan umum, yaitu arah besar penelitian secara keseluruhan,
• Tujuan khusus, yaitu rincian hasil yang ingin dicapai berdasarkan variabel yang diteliti.

3. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian menunjukkan nilai guna hasil penelitian bagi ilmu pengetahuan dan praktik di lapangan.
Terdapat dua jenis manfaat utama:
• Manfaat teoretis, yaitu sumbangan penelitian terhadap pengembangan teori atau ilmu pendidikan.
• Manfaat praktis, yaitu penerapan hasil penelitian untuk memecahkan masalah nyata di sekolah, lembaga, atau masyarakat.
Selain itu, hasil penelitian dapat pula:
1. Menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan,
2. Menjadi referensi penelitian lanjutan,
3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme peneliti maupun praktisi pendidikan.
Bab ini menegaskan bahwa penelitian harus memiliki rumusan masalah yang jelas, tujuan yang terarah, dan manfaat yang nyata. Rumusan masalah menjadi dasar arah penelitian, tujuan berfungsi sebagai panduan pelaksanaan, sedangkan manfaat menunjukkan kegunaan hasil penelitian baik secara ilmiah maupun praktis. Ketiganya harus disusun secara logis, sistematis, dan saling berkaitan agar penelitian memiliki kejelasan arah dan kontribusi ilmiah yang kuat.

ASP A2025 -> CASE STUDY 2

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
NPM : 2313031005

Untuk mengevaluasi efektivitas sistem “IzinCerdas”, audit kinerja berbasis risiko perlu disusun secara sistematis dengan menggabungkan analisis manajerial dan pemanfaatan teknologi digital. Audit diawali dengan tahap pengenalan dan perencanaan, di mana auditor melakukan preliminary survey untuk memahami proses bisnis sistem IzinCerdas mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan izin. Dari hasil survei ini, dilakukan penilaian risiko (risk assessment) untuk mengidentifikasi area rawan dan menentukan fokus audit. Beberapa risiko utama yang ditemukan antara lain:
1. Keterlambatan penerbitan izin akibat proses verifikasi berlapis atau hambatan sistem digital.
2. Status izin tidak transparan karena lemahnya kontrol data dan pelaporan status izin di sistem.
3. Penyalahgunaan wewenang meskipun sistem digital sudah diterapkan, disebabkan belum optimalnya kontrol akses dan audit trail pengguna.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, auditor melanjutkan ke tahap pelaksanaan audit, dengan mengacu pada tiga pendekatan utama audit kinerja:
• Telaah hasil program (program results review) untuk menilai efektivitas sistem dalam mempercepat penerbitan izin dibandingkan proses manual sebelumnya.
• Telaah ekonomi dan efisiensi (economy and efficiency review) untuk menganalisis keseimbangan antara biaya implementasi sistem dengan manfaat operasional yang diperoleh.
• Telaah kepatuhan (compliance review) guna memastikan pelaksanaan program sesuai dengan prinsip transparansi, regulasi SPBE, dan peraturan pelayanan publik.

Dalam prosesnya, teknologi digital dimanfaatkan untuk mendeteksi penyimpangan. Auditor dapat menggunakan data analytics untuk menelusuri pola transaksi yang tidak wajar, seperti izin yang disetujui lebih cepat dari standar atau proses izin yang terpusat pada akun tertentu. Selain itu, audit trail system diterapkan untuk memantau seluruh aktivitas pengguna dalam sistem, sehingga setiap perubahan data atau keputusan izin dapat dilacak secara transparan. Teknologi Artificial Intelligence (AI) dan machine learning juga dapat digunakan untuk mengenali anomali data dan mendeteksi potensi penyalahgunaan wewenang secara otomatis.
Tahap selanjutnya adalah pelaporan dan tindak lanjut. Hasil audit dikompilasi dalam laporan kinerja berbasis risiko dengan rekomendasi yang bersifat korektif dan preventif, seperti peningkatan pelatihan pegawai, penguatan sistem otorisasi, dan pengembangan dashboard publik yang menampilkan status izin secara real-time. Auditor kemudian melakukan follow-up untuk memastikan rekomendasi diterapkan dan membawa dampak nyata terhadap peningkatan kinerja layanan. Dengan pendekatan ini, audit kinerja berbasis risiko terhadap sistem IzinCerdas tidak hanya menilai kepatuhan dan efisiensi, tetapi juga memanfaatkan data digital untuk memastikan sistem berjalan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

ASP A2025 -> CASE STUDY

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
Npm : 2313031005

Rendahnya efektivitas implementasi sistem digital “SehatMandiri” pada Dinas Kesehatan Kota Mandiri terutama disebabkan oleh beberapa faktor utama:
1. Kurangnya kesiapan sumber daya manusia, karena banyak tenaga kesehatan belum memahami cara menggunakan sistem akibat minimnya pelatihan dan pendampingan.
2. Lemahnya sistem integrasi dan pengendalian data yang menyebabkan ketidaksinkronan antar fasilitas kesehatan, menunjukkan bahwa kontrol internal serta mekanisme validasi belum berjalan dengan baik.
3. Tidak adanya pemantauan kinerja dan tindak lanjut evaluasi secara berkala, sehingga kinerja sistem tidak diukur melalui indikator yang jelas seperti waktu respon, jumlah pengguna aktif, dan tingkat kepuasan masyarakat.
4. Koordinasi manajerial yang belum solid antara pihak manajemen, operator lapangan, dan penyedia layanan, yang tercermin dari meningkatnya keluhan masyarakat terhadap keterlambatan pelayanan.

Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan audit kinerja berbasis data dengan mengacu pada tahapan audit kinerja
1. Pada tahap pengenalan dan perencanaan, auditor melakukan survei pendahuluan untuk mengumpulkan data awal seperti tingkat penggunaan sistem, keluhan, dan waktu gangguan (downtime), serta melakukan review sistem pengendalian guna menilai kesesuaian manajemen digital dengan standar SPBE.
2. Pada tahap pelaksanaan audit, dilakukan tiga telaah utama: telaah hasil program (program results review) untuk menilai sejauh mana tujuan integrasi layanan tercapai; telaah ekonomi dan efisiensi untuk membandingkan biaya implementasi dengan manfaat operasional yang diperoleh; dan telaah kepatuhan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan regulasi e-government dan kebijakan pelayanan public.
3. Tahap pelaporan dan rekomendasi disusun secara obyektif dan berbasis bukti data, baik dari log sistem, laporan keuangan, maupun survei kepuasan masyarakat. Rekomendasi yang diberikan antara lain peningkatan pelatihan SDM, perbaikan sistem integrasi dan kontrol data, serta penetapan indikator kinerja digital seperti uptime, waktu respon, dan tingkat keluhan pengguna. Setelah itu, dilakukan tindak lanjut (follow-up) enam bulan dan tiga bulan berikutnya untuk memastikan rekomendasi telah diterapkan dan menunjukkan hasil, seperti berkurangnya keluhan serta meningkatnya pemanfaatan sistem di seluruh Puskesmas.

Dengan demikian, rendahnya efektivitas sistem SehatMandiri terutama disebabkan oleh faktor SDM, lemahnya integrasi data, dan kurangnya pengawasan manajerial. Audit kinerja berbasis data dengan pendekatan hasil, efisiensi, dan kepatuhan menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kinerja program secara berkelanjutan.