Posts made by Ranum Sri Rahayu

ASP C2025 -> Diskusi

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

Dalam sektor publik, laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran dan sumber daya negara. Di Indonesia, jenis-jenis laporan keuangan sektor publik diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang tercantum dalam PP No. 71 Tahun 2010 . Laporan-laporan ini memiliki fungsi untuk menunjukkan kinerja, posisi keuangan, arus kas, serta realisasi penggunaan anggaran.
Secara umum, laporan keuangan sektor publik terdiri dari tujuh jenis , yaitu:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya LRA memberikan informasi tentang pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Laporan ini menggambarkan perubahan SAL (Saldo Anggaran Lebih) dari awal periode hingga akhir periode.

3. Neraca
Neraca menyajikan posisi keuangan pemerintah, yaitu informasi mengenai: aset, kewajiban, dan ekuitas dana.

4. Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menunjukkan informasi mengenai pendapatan-LO, beban, surplus/defisit operasional, dan perubahan ekuitas pada basis akrual.

5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan ini menjelaskan perubahan ekuitas dari awal periode ke akhir periode. Perubahan tersebut dapat berasal dari surplus/defisit LO, koreksi-koreksi kebijakan akuntansi, dan transaksi lainnya.

6. Laporan Arus Kas (LAK)
LAK memberikan informasi mengenai aliran kas masuk dan keluar, yang diklasifikasikan dalam aktivitas: operasi, investasi aset nonkeuangan, dan pendanaan.

7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK berisi penjelasan rinci mengenai angka-angka dalam laporan keuangan, termasuk: kebijakan akuntansi, rincian pos-pos, dan informasi tambahan.

ASP C2025 -> Diskusi

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

Dalam memilih teknik akuntansi sektor publik, beberapa pertimbangan penting yang harus diperhatikan agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat digunakan sebagai alat akuntabilitas, transparansi, dan pengambilan keputusan. Teknik akuntansi yang dipilih oleh instansi pemerintah tidak hanya karena preferensi, tetapi harus menyesuaikan dengan karakteristik sektor publik yang berbeda dengan sektor swasta.

Pertimbangan pertama adalah tujuan pelaporan keuangan. Pelaporan sektor publik umumnya bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pengelolaan anggaran, kinerja pemerintah, serta posisi keuangan. Oleh karena itu, teknik yang dipilih harus mampu menggambarkan informasi tersebut secara utuh. Misalnya, penggunaan basis akrual dianggap lebih mampu menunjukkan aset, kewajiban, dan beban secara lengkap sehingga meningkatkan kualitas informasi bagi publik dan legislatif (Mardiasmo, 2018). Pertimbangan kedua adalah keselarasan dengan regulasi dan standar akuntansi yang berlaku. Di Indonesia, pemerintah wajib mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 yang menetapkan penggunaan dasar akrual dalam pelaporan keuangan. Dengan demikian, teknik yang dipilih harus selaras dengan standar tersebut agar laporan dapat diterima secara legal dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas. Ketiga, perlu diperhatikan karakteristik transaksi pemerintah yang cenderung lebih kompleks, misalnya pengelolaan belanja modal, hibah, aset tetap, dan transfer antarinstansi. Teknik akuntansi yang dipilih harus mampu mencatat dan menyajikan transaksi kompleks ini secara jelas dan dapat ditelusuri. Basis akrual umumnya lebih cocok digunakan karena dapat mencatat beban dan kewajiban pada periode terjadinya, bukan hanya ketika kas berpindah (Nordiawan & Hertianti, 2016).

Pertimbangan berikutnya adalah kapasitas sumber daya manusia dan sistem informasi akuntansi . Penggunaan teknik seperti basis akrual membutuhkan SDM yang kompeten serta dukungan sistem informasi yang memadai. Tanpa kesiapan ini, terdapat risiko terjadinya kesalahan pencatatan atau laporan keuangan yang tidak akurat. Bastian (2019) menegaskan bahwa kesiapan organisasi menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan implementasi teknik akuntansi sektor publik. Selain itu, aspek akuntabilitas dan transparansi juga menjadi pertimbangan penting. Masyarakat, DPR, dan lembaga pengawas membutuhkan laporan yang mudah dipahami dan menggambarkan kondisi keuangan pemerintah secara nyata. Teknik akuntansi yang mampu meningkatkan transparansi, seperti basis akrual, akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kewajiban dan aset pemerintah pada suatu periode. Terakhir, pemerintah perlu mempertimbangkan biaya implementasi. Setiap teknik mempunyai konsekuensi biaya, baik biaya pelatihan SDM, pengadaan sistem informasi, maupun biaya perubahan proses administrasi. Oleh karena itu, pemilihan teknik akuntansi harus memperhatikan perbandingan antara manfaat jangka panjang dan biaya implementasi yang harus ditanggung.

MPPE C2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

BAB 2 Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Manfaat Penelitian
1. Gambaran Umum
Bab ini membahas tiga komponen penting dalam penyusunan penelitian, yaitu perumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian. Ketiganya saling berkaitan dan menjadi dasar arah serta makna dari keseluruhan kegiatan penelitian.
Rumusan masalah menjelaskan apa yang akan diteliti, tujuan penelitian menjelaskan apa yang ingin dicapai, sedangkan manfaat penelitian menjelaskan nilai guna atau kontribusi dari hasil penelitian.
2. Perumusan Masalah Penelitian
a. Pengertian
Masalah penelitian adalah kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang menimbulkan pertanyaan ilmiah untuk dicari jawabannya melalui penelitian.
Perumusan masalah merupakan proses mengubah masalah tersebut menjadi pertanyaan penelitian yang jelas dan terukur.
b. Latar Belakang Masalah
Latar belakang adalah dasar dan alasan mengapa penelitian dilakukan. Penulis harus menjelaskan:
Situasi atau kondisi masalah yang diteliti,
Alasan mengapa masalah penting dikaji,
Fakta dan teori yang relevan,
Kesenjangan pengetahuan yang ada (apa yang sudah diketahui dan belum diketahui),
Pentingnya penelitian secara teoritis maupun praktis.
Latar belakang dapat disusun dari dua arah:
1. Dari teori ke empiris (berangkat dari konsep ke lapangan).
2. Dari empiris ke teori (berangkat dari kenyataan ke teori).
Sumber latar belakang bisa berasal dari kepustakaan, hasil penelitian terdahulu, jurnal ilmiah, diskusi akademik, pengalaman pribadi, maupun pengamatan lapangan.
c. Rumusan Masalah
Rumusan masalah berbentuk pertanyaan atau pernyataan yang akan dijawab melalui penelitian.
Ciri rumusan masalah yang baik menurut Arikunto (1992):
1. Feasible — dapat dijawab dengan sumber daya yang ada.
2. Jelas — tidak menimbulkan perbedaan tafsir.
3. Signifikan — bermanfaat bagi ilmu dan praktik.
4. Etis — tidak bertentangan dengan nilai moral dan sosial.
Rumusan masalah dapat bersifat:
Deskriptif: menggambarkan fenomena (mis. “Bagaimana motivasi belajar siswa SMA?”)
Komparatif: membandingkan dua kondisi (mis. “Adakah perbedaan hasil belajar antara metode A dan B?”)
Asosiatif: meneliti hubungan antarvariabel (mis. “Apakah ada hubungan antara motivasi dan prestasi belajar?”)
3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian menjelaskan apa yang ingin dicapai atau diketahui melalui penelitian.
Tujuan erat kaitannya dengan rumusan masalah jika rumusan masalah berbentuk pertanyaan, maka tujuan penelitian berbentuk pernyataan, biasanya diawali dengan kata “untuk mengetahui…”, “untuk menganalisis…”, atau “untuk menguji…”.
Jenis tujuan penelitian:
1. Eksploratif: untuk menemukan hal baru atau pemahaman awal.
2. Deskriptif: untuk menggambarkan fenomena secara rinci.
3. Verifikatif: untuk menguji kebenaran teori atau hipotesis.
4. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian menjelaskan nilai guna hasil penelitian, baik untuk pengembangan ilmu maupun praktik nyata di lapangan.
a. Fungsi Manfaat Penelitian
1. Menginspirasi penelitian lebih lanjut.
2. Memberi dasar bagi kebijakan atau praktik pendidikan.
3. Menguatkan relevansi hasil penelitian dengan kebutuhan masyarakat dan ilmu pengetahuan.
b. Isi dan Penulisan Manfaat Penelitian
Manfaat harus disusun jelas, rasional, dan berdasarkan hasil penelitian, bukan hipotesis.
Biasanya dibagi menjadi dua:
1. Manfaat Teoritis (Akademis):
Menambah wawasan dan memperkaya teori.
Menguji atau memperkuat teori yang ada.
Menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya.
2. Manfaat Praktis:
Memberikan solusi nyata terhadap masalah pendidikan.
Menjadi bahan pertimbangan bagi guru, sekolah, lembaga, atau pemerintah.
Membantu masyarakat dalam memahami fenomena pendidikan.
Beberapa penelitian bahkan menuliskan manfaat bagi beberapa pihak seperti penulis, guru, siswa, sekolah, atau peneliti berikutnya.

MPPE C2025 -> Diskusi

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

A. Untuk Penelitian Kuantitatif
1. Mengidentifikasi dan Merumuskan Masalah
Menemukan fenomena yang menarik dan layak diteliti. Masalah dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian.
2. Menyusun Kerangka Pemikiran (Kerangka Teoritis)
Menyusun dasar teori dan logika berpikir yang menjelaskan hubungan antarvariabel yang akan diteliti.
3. Merumuskan Hipotesis
Menetapkan dugaan sementara terhadap masalah penelitian yang akan diuji kebenarannya secara empiris.
4. Mengumpulkan Data
Melakukan observasi, survei, eksperimen, atau kuesioner untuk memperoleh data sesuai dengan variabel penelitian.
5. Menguji Hipotesis dan Menganalisis Data
Data yang terkumpul diolah menggunakan analisis statistik (deskriptif atau inferensial) untuk mengetahui apakah hipotesis diterima atau ditolak.
6. Pembahasan Hasil Penelitian
Menafsirkan hasil analisis, menjelaskan keterkaitan teori dengan temuan di lapangan.
7. Menarik Kesimpulan dan Memberi Saran
Menyimpulkan hasil penelitian serta memberikan rekomendasi atau saran untuk penelitian berikutnya.

B. Untuk Penelitian Kualitatif
1. Identifikasi Masalah (Fleksibel dan Bertahap)
Masalah muncul dari fenomena lapangan dan dapat berubah seiring proses penelitian.
2. Kajian Pustaka (Literature Review)
Mengkaji teori dan penelitian terdahulu yang relevan dengan masalah penelitian.
3. Menentukan Tujuan Penelitian
Menjelaskan apa yang ingin dicapai atau dipahami dari fenomena yang diteliti.
4. Pengumpulan Data
Menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, atau studi kasus.
5. Analisis Data
Data dianalisis secara induktif untuk menemukan makna dan pola dari hasil penelitian.
6. Menarik Kesimpulan (Temuan dan Interpretasi)
Menyimpulkan hasil penelitian berdasarkan temuan fakta di lapangan dan maknanya.

MPPE C2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

BAB 1: Konsep Penelitian Ilmiah dan Langkah-Langkah serta Prosedur Penelitian
Bab ini membahas dasar-dasar penelitian ilmiah, mulai dari pengertian, jenis metode, hingga langkah-langkah pelaksanaan penelitian secara sistematis.
1. Pengertian Penelitian Ilmiah
Penelitian ilmiah adalah proses sistematis, terkontrol, dan empiris untuk menemukan pengetahuan baru atau memecahkan masalah dengan metode ilmiah. Berbeda dengan berpikir sehari-hari, berpikir ilmiah bersifat rasional, objektif, sistematis, serta dapat diuji kebenarannya.
2. Pertimbangan dalam Memilih Masalah Penelitian
Peneliti harus mempertimbangkan beberapa hal saat menentukan masalah penelitian:
• Workability: kesesuaian kemampuan peneliti (waktu, biaya, pengetahuan).
• Critical Mass: urgensi masalah yang diteliti.
• Interest: minat dan bidang keilmuan peneliti.
• Theoretical Value: kontribusi pada pengembangan teori.
• Practical Value: manfaat praktis bagi perbaikan praktik pendidikan.
3. Metode Penelitian Ilmiah
Metode ilmiah merupakan cara berpikir dan bertindak ilmuwan untuk mengembangkan pengetahuan. Jenis penelitian berdasarkan tujuan dan sifatnya, antara lain:
Penelitian Dasar (Basic Research): menguji teori dan mengembangkan pengetahuan.
Penelitian Terapan (Applied Research): memecahkan masalah nyata di masyarakat.
R&D (Research and Development): mengembangkan produk atau teori baru.
Penelitian Tindakan (Action Research): mencari solusi terhadap masalah praktis di lapangan.
4. Metode Berdasarkan Tujuan dan Sifat
• Berdasarkan Tujuan: eksploratif (menemukan hal baru), deskriptif (menggambarkan fenomena), dan verifikatif (menguji hipotesis).
• Berdasarkan Sifat: studi kasus, studi sejarah, penelitian eksperimental, studi kelayakan, dan studi komparatif.
5. Langkah-Langkah Penelitian
Prosedur penelitian harus dilakukan secara sistematis agar hasilnya valid.
Untuk penelitian kuantitatif:
1. Mengidentifikasi dan merumuskan masalah.
2. Menyusun kerangka pemikiran.
3. Merumuskan dan menguji hipotesis.
4. Mengumpulkan serta menganalisis data.
5. Menarik kesimpulan.
Untuk penelitian kualitatif:
1. Identifikasi masalah (fleksibel dan berkembang).
2. Kajian pustaka.
3. Penetapan tujuan penelitian.
4. Pengumpulan data (teks, gambar, observasi, wawancara).
5. Analisis data secara induktif.
6. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian dibagi menjadi:
• Manfaat Teoretis: memperkaya ilmu pengetahuan dan menguji teori.
• Manfaat Praktis: memberikan solusi nyata bagi masyarakat, lembaga, atau kebijakan.
7. Rangkuman
Penelitian ilmiah bertujuan memperoleh pengetahuan melalui proses formal dan sistematis. Peneliti perlu memilih masalah yang feasible dan bernilai ilmiah, menentukan metode yang tepat (kuantitatif atau kualitatif), serta mengikuti langkah-langkah penelitian hingga memperoleh manfaat teoretis dan praktis.
8. Latihan Kasus
Kasus di akhir bab membahas penelitian pendidikan di masa pandemi COVID-19, dengan pertanyaan latihan mengenai metode, langkah penelitian, serta manfaat dan prosedur yang relevan.