Diskusikan bersama rekan-rekan anda disni apa saja laporan keuangan sektor publik.
Diskusi
Nama : Tria febriana
Npm : 2313031077
Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atau entitas publik atas pengelolaan sumber daya selama satu periode. Tujuannya untuk memberikan informasi yang relevan dan andal dalam menilai akuntabilitas serta pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik.
Jenis -jenis laporan keuangan sektor publik yaitu :
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan untuk menilai pelaksanaan anggaran pemerintah.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan SAL)
Menunjukkan perubahan posisi SAL dari awal hingga akhir periode, yang menggambarkan sisa dana anggaran yang belum digunakan dan dapat dimanfaatkan pada periode berikutnya.
3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir periode untuk menggambarkan kondisi keuangan pemerintah.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan pendapatan, beban, serta surplus atau defisit operasional berdasarkan basis akrual untuk menilai kinerja keuangan pemerintah secara operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan aliran kas masuk dan keluar selama satu periode untuk memberikan informasi mengenai kemampuan pemerintah dalam mengelola kas.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menyajikan perubahan ekuitas dana dari awal hingga akhir periode akibat surplus/defisit, koreksi kesalahan, dan transaksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan tambahan dan rincian pos-pos laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi yang digunakan, agar laporan keuangan lebih transparan dan mudah dipahami.
Referensi
1. Pemerintah Republik Indonesia. (2010). PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2. Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
3. Mahmudi. (2019). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UII Press.
Npm : 2313031077
Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atau entitas publik atas pengelolaan sumber daya selama satu periode. Tujuannya untuk memberikan informasi yang relevan dan andal dalam menilai akuntabilitas serta pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik.
Jenis -jenis laporan keuangan sektor publik yaitu :
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan untuk menilai pelaksanaan anggaran pemerintah.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan SAL)
Menunjukkan perubahan posisi SAL dari awal hingga akhir periode, yang menggambarkan sisa dana anggaran yang belum digunakan dan dapat dimanfaatkan pada periode berikutnya.
3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir periode untuk menggambarkan kondisi keuangan pemerintah.
4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan pendapatan, beban, serta surplus atau defisit operasional berdasarkan basis akrual untuk menilai kinerja keuangan pemerintah secara operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menunjukkan aliran kas masuk dan keluar selama satu periode untuk memberikan informasi mengenai kemampuan pemerintah dalam mengelola kas.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menyajikan perubahan ekuitas dana dari awal hingga akhir periode akibat surplus/defisit, koreksi kesalahan, dan transaksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan tambahan dan rincian pos-pos laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi yang digunakan, agar laporan keuangan lebih transparan dan mudah dipahami.
Referensi
1. Pemerintah Republik Indonesia. (2010). PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2. Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
3. Mahmudi. (2019). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UII Press.
Nama: Dia Ravikasari
NPM: 2313031067
Jenis-jenis laporan keuangan sektor publik yang umum meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang membandingkan anggaran yang direncanakan dengan realisasi pengeluaran atau penerimaan selama periode tertentu, untuk menilai kesesuaian penggunaan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari periode sebelumnya.
3. Neraca atau Laporan Posisi Keuangan yang menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada tanggal tertentu untuk menggambarkan posisi keuangan.
4. Laporan Operasional (LO) yang menunjukkan pendapatan dan biaya selama periode tertentu serta surplus atau defisit operasi.
5. Laporan Arus Kas yang menginformasikan aliran kas masuk dan keluar selama periode tertentu.
6. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) sebagai penjelasan atau rincian tambahan atas pos-pos dalam laporan keuangan.
Jenis laporan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan stakeholder internal dan eksternal terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di sektor publik, serta untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
NPM: 2313031067
Jenis-jenis laporan keuangan sektor publik yang umum meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang membandingkan anggaran yang direncanakan dengan realisasi pengeluaran atau penerimaan selama periode tertentu, untuk menilai kesesuaian penggunaan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari periode sebelumnya.
3. Neraca atau Laporan Posisi Keuangan yang menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada tanggal tertentu untuk menggambarkan posisi keuangan.
4. Laporan Operasional (LO) yang menunjukkan pendapatan dan biaya selama periode tertentu serta surplus atau defisit operasi.
5. Laporan Arus Kas yang menginformasikan aliran kas masuk dan keluar selama periode tertentu.
6. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) sebagai penjelasan atau rincian tambahan atas pos-pos dalam laporan keuangan.
Jenis laporan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan stakeholder internal dan eksternal terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di sektor publik, serta untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
Nama: Lusi Yana Agustina
NPM: 2313031069
Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan sumber daya publik. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri atas:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) — menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasinya untuk menilai kinerja keuangan pemerintah.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) — menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari awal hingga akhir periode.
3. Neraca — menggambarkan posisi keuangan pemerintah pada akhir periode, termasuk aset, kewajiban, dan ekuitas.
4. Laporan Operasional (LO) — menyajikan seluruh pendapatan dan beban yang diakui berdasarkan basis akrual untuk mengetahui surplus atau defisit operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK) — menunjukkan arus masuk dan keluar kas selama satu periode pelaporan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) — menginformasikan perubahan ekuitas pemerintah akibat surplus, defisit, atau koreksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) — berisi penjelasan rinci mengenai informasi yang tercantum dalam laporan keuangan utama.
Dengan adanya laporan-laporan tersebut, pemerintah dapat mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.
NPM: 2313031069
Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan sumber daya publik. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri atas:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) — menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasinya untuk menilai kinerja keuangan pemerintah.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) — menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari awal hingga akhir periode.
3. Neraca — menggambarkan posisi keuangan pemerintah pada akhir periode, termasuk aset, kewajiban, dan ekuitas.
4. Laporan Operasional (LO) — menyajikan seluruh pendapatan dan beban yang diakui berdasarkan basis akrual untuk mengetahui surplus atau defisit operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK) — menunjukkan arus masuk dan keluar kas selama satu periode pelaporan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) — menginformasikan perubahan ekuitas pemerintah akibat surplus, defisit, atau koreksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) — berisi penjelasan rinci mengenai informasi yang tercantum dalam laporan keuangan utama.
Dengan adanya laporan-laporan tersebut, pemerintah dapat mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.
Nama : Annisa Yulianti
Npm : 2313031062
Laporan keuangan sektor publik adalah dokumen penting yang menyajikan informasi keuangan entitas publik, seperti pemerintah pusat atau daerah, untuk menunjukkan kondisi dan kinerja keuangan mereka secara transparan dan akuntabel. Laporan ini berfungsi sebagai alat evaluasi pengelolaan keuangan serta dasar pengambilan keputusan dalam pengalokasian sumber daya publik. Berikut beberapa jenis laporan keuangan sektor publik yang utama meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan ini menyajikan perbandingan antara anggaran yang telah disetujui dan realisasi pendapatan serta belanja dalam suatu periode tertentu. Fungsinya untuk menilai pelaksanaan anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana publik, termasuk pendapatan seperti pajak dan retribusi, serta pengeluaran untuk pegawai, barang dan jasa, dan pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih (SAL) dari awal hingga akhir periode pelaporan. SAL adalah sisa anggaran yang belum terpakai dan bisa dialokasikan atau dibawa ke periode berikutnya. Laporan ini penting untuk mengetahui seberapa banyak dana yang tersisa dan kemana dialokasikan.
3. Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas publik pada tanggal tertentu, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas (atau saldo anggaran lebih). Neraca ini memberikan gambaran seberapa kuat kondisi keuangan pemerintah yang bersangkutan.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban operasional selama periode pelaporan sehingga terlihat surplus atau defisit operasional entitas publik. LO memberikan gambaran kinerja keuangan dalam menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran.
5. Laporan Arus Kas
Laporan ini menginformasikan arus masuk dan keluar kas entitas publik berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan selama periode tertentu. Penting untuk memahami likuiditas dan pergerakan kas dalam pengelolaan keuangan publik.
6. Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
Catatan ini memberikan informasi tambahan dan kualitatif terkait kebijakan akuntansi, penjelasan detail atas item dalam laporan keuangan, dan gambaran yang lebih mudah dipahami masyarakat. CaLK membantu transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan keuangan sektor publik.[scribd]
Secara keseluruhan, laporan keuangan sektor publik mencakup elemen-elemen yang menampilkan realisasi anggaran, posisi keuangan, kinerja keuangan, arus kas, serta perubahan saldo dan ekuitas. Laporan-laporan ini harus disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku untuk menjamin keakuratan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara maupun daerah sehingga dapat memberikan informasi yang lengkap bagi para pemangku kepentingan.
Npm : 2313031062
Laporan keuangan sektor publik adalah dokumen penting yang menyajikan informasi keuangan entitas publik, seperti pemerintah pusat atau daerah, untuk menunjukkan kondisi dan kinerja keuangan mereka secara transparan dan akuntabel. Laporan ini berfungsi sebagai alat evaluasi pengelolaan keuangan serta dasar pengambilan keputusan dalam pengalokasian sumber daya publik. Berikut beberapa jenis laporan keuangan sektor publik yang utama meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan ini menyajikan perbandingan antara anggaran yang telah disetujui dan realisasi pendapatan serta belanja dalam suatu periode tertentu. Fungsinya untuk menilai pelaksanaan anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana publik, termasuk pendapatan seperti pajak dan retribusi, serta pengeluaran untuk pegawai, barang dan jasa, dan pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih (SAL) dari awal hingga akhir periode pelaporan. SAL adalah sisa anggaran yang belum terpakai dan bisa dialokasikan atau dibawa ke periode berikutnya. Laporan ini penting untuk mengetahui seberapa banyak dana yang tersisa dan kemana dialokasikan.
3. Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas publik pada tanggal tertentu, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas (atau saldo anggaran lebih). Neraca ini memberikan gambaran seberapa kuat kondisi keuangan pemerintah yang bersangkutan.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban operasional selama periode pelaporan sehingga terlihat surplus atau defisit operasional entitas publik. LO memberikan gambaran kinerja keuangan dalam menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran.
5. Laporan Arus Kas
Laporan ini menginformasikan arus masuk dan keluar kas entitas publik berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan selama periode tertentu. Penting untuk memahami likuiditas dan pergerakan kas dalam pengelolaan keuangan publik.
6. Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
Catatan ini memberikan informasi tambahan dan kualitatif terkait kebijakan akuntansi, penjelasan detail atas item dalam laporan keuangan, dan gambaran yang lebih mudah dipahami masyarakat. CaLK membantu transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan keuangan sektor publik.[scribd]
Secara keseluruhan, laporan keuangan sektor publik mencakup elemen-elemen yang menampilkan realisasi anggaran, posisi keuangan, kinerja keuangan, arus kas, serta perubahan saldo dan ekuitas. Laporan-laporan ini harus disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku untuk menjamin keakuratan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara maupun daerah sehingga dapat memberikan informasi yang lengkap bagi para pemangku kepentingan.
Feby Yolanda S
2313031068
2023 C
Kalau menurut pandangan saya jawaban dari Annisa Yulianti ini udah solid banget dan sebenarnya sudah mencakup hampir semua yang esensial. Penjelasannya untuk LRA, Neraca, sampai CaLK itu udah jelas dan tepat sasaran, benar-benar menggambarkan fungsi masing-masing laporan dalam konteks pemerintahan kita. Namun, kalau kita mau benar-benar detail dan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual sesuai PP 71 Tahun 2010, menurut saya ada satu lagi komponen laporan keuangan pokok yang krusial tapi sepertinya terlewat, yaitu Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Bagi saya, LPE ini penting banget karena ia berfungsi seperti 'jembatan' yang menghubungkan informasi antara Laporan Operasional (LO) dan Neraca. Angka surplus atau defisit dari kinerja operasional yang ada di LO kan nanti akan memengaruhi besaran ekuitas. Nah, LPE inilah yang menunjukkan proses perubahan itu, dari ekuitas awal ditambah surplus/defisit hingga menjadi ekuitas akhir. Angka ekuitas akhir di LPE ini yang nantinya harus cocok dan sinkron dengan angka ekuitas yang disajikan di Neraca. Jadi, menurutku, dengan menambahkan Laporan Perubahan Ekuitas, maka daftar laporan keuangan yang disajikan Annisaaa Yulianti menjadi lengkap dan utuh, benar-benar memberikan gambaran holistik sesuai standar yang berlaku.
2313031068
2023 C
Kalau menurut pandangan saya jawaban dari Annisa Yulianti ini udah solid banget dan sebenarnya sudah mencakup hampir semua yang esensial. Penjelasannya untuk LRA, Neraca, sampai CaLK itu udah jelas dan tepat sasaran, benar-benar menggambarkan fungsi masing-masing laporan dalam konteks pemerintahan kita. Namun, kalau kita mau benar-benar detail dan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual sesuai PP 71 Tahun 2010, menurut saya ada satu lagi komponen laporan keuangan pokok yang krusial tapi sepertinya terlewat, yaitu Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Bagi saya, LPE ini penting banget karena ia berfungsi seperti 'jembatan' yang menghubungkan informasi antara Laporan Operasional (LO) dan Neraca. Angka surplus atau defisit dari kinerja operasional yang ada di LO kan nanti akan memengaruhi besaran ekuitas. Nah, LPE inilah yang menunjukkan proses perubahan itu, dari ekuitas awal ditambah surplus/defisit hingga menjadi ekuitas akhir. Angka ekuitas akhir di LPE ini yang nantinya harus cocok dan sinkron dengan angka ekuitas yang disajikan di Neraca. Jadi, menurutku, dengan menambahkan Laporan Perubahan Ekuitas, maka daftar laporan keuangan yang disajikan Annisaaa Yulianti menjadi lengkap dan utuh, benar-benar memberikan gambaran holistik sesuai standar yang berlaku.
Nama: Anggi Fadhillah Putri
NPM: 2313031061
Laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa jenis utama yang berfungsi untuk menyajikan informasi keuangan secara transparan, akuntabel, dan lengkap. Jenis-jenis laporan keuangan sektor public, yaitu seperti:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA): Laporan ini membandingkan anggaran yang direncanakan dengan realisasi atau penggunaan anggaran selama periode tertentu.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL): Laporan ini menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari periode sebelumnya, memperlihatkan sisa anggaran yang belum terpakai dan dapat dialokasikan Kembali.
3. Neraca atau Laporan Posisi Keuangan: Neraca menyajikan posisi keuangan entitas publik pada tanggal tertentu, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Ini memberikan gambaran tentang kekuatan dan kelemahan posisi keuangan.
4. Laporan Operasional atau Laporan Kinerja Keuangan: Laporan ini menampilkan pendapatan dan biaya selama periode tertentu, menunjukkan surplus atau defisit dari aktivitas operasional.
5. Laporan Arus Kas: Laporan yang menggambarkan aliran kas masuk dan keluar selama periode, penting untuk mengelola likuiditas dan memahami sumber serta penggunaan kas.
6. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK): Menyediakan penjelasan dan rincian tambahan yang memperjelas informasi dalam laporan keuangan utama, sehingga memberikan konteks lebih luas bagi pengguna laporan.
NPM: 2313031061
Laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa jenis utama yang berfungsi untuk menyajikan informasi keuangan secara transparan, akuntabel, dan lengkap. Jenis-jenis laporan keuangan sektor public, yaitu seperti:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA): Laporan ini membandingkan anggaran yang direncanakan dengan realisasi atau penggunaan anggaran selama periode tertentu.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL): Laporan ini menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari periode sebelumnya, memperlihatkan sisa anggaran yang belum terpakai dan dapat dialokasikan Kembali.
3. Neraca atau Laporan Posisi Keuangan: Neraca menyajikan posisi keuangan entitas publik pada tanggal tertentu, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Ini memberikan gambaran tentang kekuatan dan kelemahan posisi keuangan.
4. Laporan Operasional atau Laporan Kinerja Keuangan: Laporan ini menampilkan pendapatan dan biaya selama periode tertentu, menunjukkan surplus atau defisit dari aktivitas operasional.
5. Laporan Arus Kas: Laporan yang menggambarkan aliran kas masuk dan keluar selama periode, penting untuk mengelola likuiditas dan memahami sumber serta penggunaan kas.
6. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK): Menyediakan penjelasan dan rincian tambahan yang memperjelas informasi dalam laporan keuangan utama, sehingga memberikan konteks lebih luas bagi pengguna laporan.
NAMA: AR. TRY SAPUTRI
NPM : 2313031082
Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat. Beberapa laporan keuangan utama yang digunakan di sektor publik antara lain:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) : menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya selama satu periode.
2. Neraca : menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode pelaporan.
3. Laporan Arus Kas : menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu.
4. Laporan Operasional (LO) : menunjukkan seluruh pendapatan dan beban yang terjadi, baik berbasis kas maupun akrual.
5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) : menjelaskan perubahan ekuitas dari awal hingga akhir periode.
6. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) : menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari tahun ke tahun.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) : berisi penjelasan tambahan untuk membantu memahami laporan utama.
Semua laporan ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010, agar pengelolaan keuangan publik lebih transparan dan akuntabel.
NPM : 2313031082
Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat. Beberapa laporan keuangan utama yang digunakan di sektor publik antara lain:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) : menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya selama satu periode.
2. Neraca : menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode pelaporan.
3. Laporan Arus Kas : menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu.
4. Laporan Operasional (LO) : menunjukkan seluruh pendapatan dan beban yang terjadi, baik berbasis kas maupun akrual.
5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) : menjelaskan perubahan ekuitas dari awal hingga akhir periode.
6. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) : menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari tahun ke tahun.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) : berisi penjelasan tambahan untuk membantu memahami laporan utama.
Semua laporan ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010, agar pengelolaan keuangan publik lebih transparan dan akuntabel.
Nama: Rahma Noviyana
NPM: 2313031060
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) – membandingkan anggaran dengan realisasinya.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) – menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih.
Neraca – posisi keuangan entitas pada waktu tertentu (aset, kewajiban, ekuitas).
Laporan Operasional – pendapatan dan beban selama periode.
Laporan Arus Kas – aliran kas masuk dan keluar.
Laporan Perubahan Ekuitas – perubahan ekuitas dari periode sebelumnya.
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) – penjelasan tambahan atas laporan utama.
Laporan-laporan ini berfungsi untuk transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan dalam sektor publik.
NPM: 2313031060
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) – membandingkan anggaran dengan realisasinya.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) – menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih.
Neraca – posisi keuangan entitas pada waktu tertentu (aset, kewajiban, ekuitas).
Laporan Operasional – pendapatan dan beban selama periode.
Laporan Arus Kas – aliran kas masuk dan keluar.
Laporan Perubahan Ekuitas – perubahan ekuitas dari periode sebelumnya.
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) – penjelasan tambahan atas laporan utama.
Laporan-laporan ini berfungsi untuk transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan dalam sektor publik.
Nama : Wina Nadia Maratama
NPM: 2313031070
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan ini menggambarkan perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi penggunaannya selama satu periode anggaran.
Menurut jurnal ARIMBI, laporan ini penting untuk menunjukkan sejauh mana pemerintah atau organisasi publik mematuhi peraturan anggaran dan menggunakan dana publik secara efisien.
Fungsi utamanya: menilai kinerja fiskal, efisiensi pelaksanaan program, dan tingkat serapan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL berfungsi untuk menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih dari awal hingga akhir periode pelaporan.
Dalam konteks jurnal ARIMBI, laporan ini mencerminkan sisa dana publik yang belum dimanfaatkan dan menjadi dasar perencanaan anggaran periode berikutnya.
3. Neraca (Balance Sheet)
Neraca menampilkan posisi keuangan pemerintah atau lembaga publik pada tanggal tertentu, meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
Artikel JUBID menegaskan bahwa dalam sektor publik, aset bukan hanya berorientasi laba, melainkan untuk pelayanan publik (public service value).
Contoh: gedung sekolah, rumah sakit pemerintah, dan infrastruktur publik lainnya.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menyajikan seluruh pendapatan dan beban pemerintah selama satu periode pelaporan.
Jurnal ARIMBI menyoroti bahwa laporan ini merupakan implementasi basis akrual yang dimodifikasi, di mana pendapatan dan beban diakui pada saat terjadinya, meskipun kas belum diterima atau dibayarkan sepenuhnya.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan arus kas menggambarkan penerimaan dan pengeluaran kas berdasarkan tiga aktivitas: operasi, investasi, dan pembiayaan.
Dalam konteks sektor publik, laporan ini membantu mengawasi likuiditas pemerintah serta memastikan bahwa penggunaan kas sesuai dengan prioritas publik.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan ini menunjukkan perubahan dalam ekuitas dana selama satu periode.
Perubahan tersebut dapat disebabkan oleh surplus/defisit anggaran, koreksi kesalahan masa lalu, atau kebijakan akuntansi baru.
Dalam jurnal ARIMBI, laporan ini termasuk bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Catatan ini menjelaskan kebijakan akuntansi yang digunakan, rincian pos-pos penting, dan informasi tambahan lainnya.
Menurut artikel JUBID, CaLK memiliki peran besar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, karena memberikan konteks atas angka-angka yang muncul di laporan utama. Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan dana publik.
Melalui tujuh komponen utama di atas, organisasi sektor publik tidak hanya mencatat transaksi, tetapi juga menunjukkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitasnya terhadap publik.
https://ejournal.arimbi.or.id/index.php/JUBID/article/download/615/817/3156
NPM: 2313031070
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan ini menggambarkan perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi penggunaannya selama satu periode anggaran.
Menurut jurnal ARIMBI, laporan ini penting untuk menunjukkan sejauh mana pemerintah atau organisasi publik mematuhi peraturan anggaran dan menggunakan dana publik secara efisien.
Fungsi utamanya: menilai kinerja fiskal, efisiensi pelaksanaan program, dan tingkat serapan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL berfungsi untuk menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih dari awal hingga akhir periode pelaporan.
Dalam konteks jurnal ARIMBI, laporan ini mencerminkan sisa dana publik yang belum dimanfaatkan dan menjadi dasar perencanaan anggaran periode berikutnya.
3. Neraca (Balance Sheet)
Neraca menampilkan posisi keuangan pemerintah atau lembaga publik pada tanggal tertentu, meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
Artikel JUBID menegaskan bahwa dalam sektor publik, aset bukan hanya berorientasi laba, melainkan untuk pelayanan publik (public service value).
Contoh: gedung sekolah, rumah sakit pemerintah, dan infrastruktur publik lainnya.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menyajikan seluruh pendapatan dan beban pemerintah selama satu periode pelaporan.
Jurnal ARIMBI menyoroti bahwa laporan ini merupakan implementasi basis akrual yang dimodifikasi, di mana pendapatan dan beban diakui pada saat terjadinya, meskipun kas belum diterima atau dibayarkan sepenuhnya.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan arus kas menggambarkan penerimaan dan pengeluaran kas berdasarkan tiga aktivitas: operasi, investasi, dan pembiayaan.
Dalam konteks sektor publik, laporan ini membantu mengawasi likuiditas pemerintah serta memastikan bahwa penggunaan kas sesuai dengan prioritas publik.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan ini menunjukkan perubahan dalam ekuitas dana selama satu periode.
Perubahan tersebut dapat disebabkan oleh surplus/defisit anggaran, koreksi kesalahan masa lalu, atau kebijakan akuntansi baru.
Dalam jurnal ARIMBI, laporan ini termasuk bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Catatan ini menjelaskan kebijakan akuntansi yang digunakan, rincian pos-pos penting, dan informasi tambahan lainnya.
Menurut artikel JUBID, CaLK memiliki peran besar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, karena memberikan konteks atas angka-angka yang muncul di laporan utama. Laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan dana publik.
Melalui tujuh komponen utama di atas, organisasi sektor publik tidak hanya mencatat transaksi, tetapi juga menunjukkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitasnya terhadap publik.
https://ejournal.arimbi.or.id/index.php/JUBID/article/download/615/817/3156
NAMA: SUERNA
NPM: 2313031081
Laporan keuangan sektor publik bertujuan untuk memberikan gambaran yang transparan dan akuntabel mengenai penggunaan sumber daya publik oleh pemerintah atau entitas publik lainnya. Berikut adalah beberapa laporan keuangan utama yang biasa disajikan dalam sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
Laporan ini membandingkan anggaran yang direncanakan dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran. LRA mencerminkan seberapa baik entitas publik mengelola anggaran yang telah disetujui.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL):
Laporan ini menggambarkan perubahan dalam saldo anggaran lebih dari tahun ke tahun. Saldo anggaran lebih adalah sisa anggaran yang belum terpakai atau surplus dari periode sebelumnya.
3. Laporan Operasional:
Menyajikan informasi tentang pendapatan dan beban yang terjadi selama satu periode anggaran, menggambarkan hasil operasional keuangan entitas publik. Laporan ini fokus pada hasil kegiatan operasional dan dampaknya terhadap keuangan.
4. Laporan Perubahan Ekuitas:
Menggambarkan perubahan ekuitas dari periode sebelumnya akibat surplus/defisit dan pos lainnya, seperti penyesuaian aset. Ekuitas dalam sektor publik merupakan sisa dari aset setelah dikurangi kewajiban.
5. Neraca:
Neraca sektor publik memberikan informasi tentang posisi keuangan pada akhir periode, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Ini memberikan gambaran tentang kemampuan entitas publik dalam memenuhi kewajiban jangka panjang.
6. Laporan Arus Kas:
Laporan ini menyajikan arus kas masuk dan keluar selama satu periode, diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Ini penting untuk mengetahui likuiditas entitas publik dan kemampuan mereka untuk membiayai kegiatan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK):
Catatan ini memberikan penjelasan lebih rinci tentang kebijakan akuntansi yang digunakan, informasi penting terkait laporan keuangan, dan detail tambahan yang membantu pengguna memahami konteks laporan keuangan.
NPM: 2313031081
Laporan keuangan sektor publik bertujuan untuk memberikan gambaran yang transparan dan akuntabel mengenai penggunaan sumber daya publik oleh pemerintah atau entitas publik lainnya. Berikut adalah beberapa laporan keuangan utama yang biasa disajikan dalam sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
Laporan ini membandingkan anggaran yang direncanakan dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran. LRA mencerminkan seberapa baik entitas publik mengelola anggaran yang telah disetujui.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL):
Laporan ini menggambarkan perubahan dalam saldo anggaran lebih dari tahun ke tahun. Saldo anggaran lebih adalah sisa anggaran yang belum terpakai atau surplus dari periode sebelumnya.
3. Laporan Operasional:
Menyajikan informasi tentang pendapatan dan beban yang terjadi selama satu periode anggaran, menggambarkan hasil operasional keuangan entitas publik. Laporan ini fokus pada hasil kegiatan operasional dan dampaknya terhadap keuangan.
4. Laporan Perubahan Ekuitas:
Menggambarkan perubahan ekuitas dari periode sebelumnya akibat surplus/defisit dan pos lainnya, seperti penyesuaian aset. Ekuitas dalam sektor publik merupakan sisa dari aset setelah dikurangi kewajiban.
5. Neraca:
Neraca sektor publik memberikan informasi tentang posisi keuangan pada akhir periode, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Ini memberikan gambaran tentang kemampuan entitas publik dalam memenuhi kewajiban jangka panjang.
6. Laporan Arus Kas:
Laporan ini menyajikan arus kas masuk dan keluar selama satu periode, diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Ini penting untuk mengetahui likuiditas entitas publik dan kemampuan mereka untuk membiayai kegiatan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK):
Catatan ini memberikan penjelasan lebih rinci tentang kebijakan akuntansi yang digunakan, informasi penting terkait laporan keuangan, dan detail tambahan yang membantu pengguna memahami konteks laporan keuangan.
Nama : Dela zulia pratiwi
Npm : 2313031079
Menurut pendapat saya, Laporan keuangan sektor publik adalah laporan yang dibuat oleh instansi pemerintah untuk menunjukkan bagaimana uang negara dikelola dan digunakan. Tujuannya supaya masyarakat tahu ke mana uang pajak dan anggaran negara dibelanjakan.
Beberapa jenis laporan keuangan sektor publik yaitu:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) – membandingkan antara anggaran yang direncanakan dengan yang benar-benar digunakan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) – menunjukkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya dan penggunaannya.
3. Neraca – menggambarkan aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO) – berisi pendapatan dan beban pemerintah selama satu tahun.
5. Laporan Arus Kas (LAK) – menunjukkan aliran masuk dan keluar uang tunai.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) – menjelaskan perubahan modal atau kekayaan bersih pemerintah.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) – berisi penjelasan tambahan agar laporan lain lebih mudah dipahami.
Npm : 2313031079
Menurut pendapat saya, Laporan keuangan sektor publik adalah laporan yang dibuat oleh instansi pemerintah untuk menunjukkan bagaimana uang negara dikelola dan digunakan. Tujuannya supaya masyarakat tahu ke mana uang pajak dan anggaran negara dibelanjakan.
Beberapa jenis laporan keuangan sektor publik yaitu:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) – membandingkan antara anggaran yang direncanakan dengan yang benar-benar digunakan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) – menunjukkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya dan penggunaannya.
3. Neraca – menggambarkan aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO) – berisi pendapatan dan beban pemerintah selama satu tahun.
5. Laporan Arus Kas (LAK) – menunjukkan aliran masuk dan keluar uang tunai.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) – menjelaskan perubahan modal atau kekayaan bersih pemerintah.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) – berisi penjelasan tambahan agar laporan lain lebih mudah dipahami.
Nama : Arnesta Az Zahra
NPM : 2313031066
Laporan keuangan sektor publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atau lembaga publik kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana publik. Secara umum, laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) yang menggambarkan perubahan saldo anggaran dari awal hingga akhir periode, dan Neraca yang menyajikan posisi keuangan berupa aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
Selain itu, terdapat Laporan Operasional (LO) yang menunjukkan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual, Laporan Arus Kas (LAK) yang menggambarkan aliran kas masuk dan keluar selama satu periode, serta Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menjelaskan perubahan ekuitas akibat surplus, defisit, dan koreksi lainnya. Terakhir, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) berisi penjelasan rinci dan kebijakan akuntansi yang digunakan agar laporan menjadi lebih transparan dan mudah dipahami. Semua laporan ini saling melengkapi untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja keuangan dan tanggung jawab pengelolaan dana publik.
NPM : 2313031066
Laporan keuangan sektor publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atau lembaga publik kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana publik. Secara umum, laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) yang menggambarkan perubahan saldo anggaran dari awal hingga akhir periode, dan Neraca yang menyajikan posisi keuangan berupa aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
Selain itu, terdapat Laporan Operasional (LO) yang menunjukkan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual, Laporan Arus Kas (LAK) yang menggambarkan aliran kas masuk dan keluar selama satu periode, serta Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menjelaskan perubahan ekuitas akibat surplus, defisit, dan koreksi lainnya. Terakhir, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) berisi penjelasan rinci dan kebijakan akuntansi yang digunakan agar laporan menjadi lebih transparan dan mudah dipahami. Semua laporan ini saling melengkapi untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja keuangan dan tanggung jawab pengelolaan dana publik.
Nama : Icha Fera Nika
NPM : 2313031065
Laporan keuangan sektor publik adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang berfungsi untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan, kinerja, serta tanggung jawab pengelolaan dana oleh instansi pemerintah atau lembaga publik. Tujuan utama laporan keuangan ini adalah untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, lembaga pengawas, dan pihak berkepentingan lainnya agar dapat menilai sejauh mana pemerintah atau lembaga publik telah menjalankan tugasnya secara efisien, efektif, dan akuntabel (Mardiasmo, 2018).
Secara umum, laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa jenis utama. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), yang menunjukkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), yang memberikan informasi mengenai sisa anggaran yang belum digunakan dan bagaimana perubahannya dari tahun sebelumnya. Ketiga, Neraca, yang menunjukkan posisi keuangan pemerintah pada akhir periode, meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas. Keempat, Laporan Operasional (LO), yang menggambarkan seluruh pendapatan dan beban berdasarkan basis akrual untuk menilai kinerja keuangan. Kelima, Laporan Arus Kas (LAK), yang memperlihatkan aliran masuk dan keluar kas selama satu periode akuntansi, sehingga dapat diketahui kemampuan pemerintah dalam mengelola kasnya. Selain itu, terdapat juga Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menunjukkan perubahan dalam ekuitas pemerintah, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang berisi penjelasan tambahan agar laporan utama lebih mudah dipahami.
NPM : 2313031065
Laporan keuangan sektor publik adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang berfungsi untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan, kinerja, serta tanggung jawab pengelolaan dana oleh instansi pemerintah atau lembaga publik. Tujuan utama laporan keuangan ini adalah untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, lembaga pengawas, dan pihak berkepentingan lainnya agar dapat menilai sejauh mana pemerintah atau lembaga publik telah menjalankan tugasnya secara efisien, efektif, dan akuntabel (Mardiasmo, 2018).
Secara umum, laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa jenis utama. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), yang menunjukkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), yang memberikan informasi mengenai sisa anggaran yang belum digunakan dan bagaimana perubahannya dari tahun sebelumnya. Ketiga, Neraca, yang menunjukkan posisi keuangan pemerintah pada akhir periode, meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas. Keempat, Laporan Operasional (LO), yang menggambarkan seluruh pendapatan dan beban berdasarkan basis akrual untuk menilai kinerja keuangan. Kelima, Laporan Arus Kas (LAK), yang memperlihatkan aliran masuk dan keluar kas selama satu periode akuntansi, sehingga dapat diketahui kemampuan pemerintah dalam mengelola kasnya. Selain itu, terdapat juga Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menunjukkan perubahan dalam ekuitas pemerintah, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang berisi penjelasan tambahan agar laporan utama lebih mudah dipahami.
Nama : Nazwa Devita Mawarni
NPM : 2313031071
Laporan keuangan sektor publik adalah catatan yang menunjukkan bagaimana uang dikelola dalam organisasi sektor publik. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar pengelolaan keuangan lebih transparan. Selain itu, laporan keuangan sektor publik juga membantu menilai kinerja organisasi dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Komponen-komponen laporan keuangan sektor publik yang lengkap meliputi (Yusra, 2016):
1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Posisi Keuangan atau Neraca adalah laporan yang menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada waktu tertentu. Dalam bentuk paling sederhana, laporan ini harus memuat akun-akun penting. seperti: aset tetap (properti, pabrik, dan peralatan), aset tidak berwujud, aset keuangan, investasi dengan metode ekuitas, persediaan, penerimaan dari transaksi non-pertukaran (misalnya pajak dan transfer), piutang dari transaksi pertukaran, serta kas dan setara kas.
2. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit)
Laporan Kinerja Keuangan atau Laporan Surplus-Defisit (sering disebut laporan laba rugi) adalah laporan yang menampilkan informasi mengenai pendapatan dan beban dalam suatu periode tertentu. Isi minimum laporan ini meliputi: pendapatan dari kegiatan operasional, surplus atau defisit dari operasi, beban keuangan, surplus atau defisit bersih dari investasi asosiasi maupun joint venture yang memakai metode ekuitas, surplus atau defisit dari kegiatan normal, pos-pos luar biasa, porsi kepemilikan minoritas atas surplus atau defisit bersih, serta total surplus atau defisit bersih pada periode tersebut.
3. Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto
Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto menunjukkan total surplus atau defisit bersih selama satu periode, ditambah pendapatan dan beban lain yang langsung diakui sebagai perubahan ekuitas, serta kontribusi dari dan kepada pemilik. Laporan ini mencakup:
a. Kontribusi dari pemilik serta distribusi kepada pemilik.
b. Saldo akumulasi surplus atau defisit di awal periode, pada tanggal laporan, dan perubahan selama periode.
c. Rincian komponen aset/ekuitas neto secara terpisah beserta rekonsiliasi nilai tercatat masing-masing komponen pada awal dan akhir periode untuk menunjukkan setiap perubahan yang terjadi.
4. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas berisi informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode tertentu. Arus kas biasanya dikelompokkan menjadi tiga aktivitas, yaitu aktivitas operasi, aktivitas pembiayaan, dan aktivitas investasi. Informasi ini sangat berguna bagi pengguna laporan keuangan karena dapat menjadi dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas, serta kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.
5. Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan memuat penjelasan tambahan yang penting bagi pemahaman laporan keuangan. Secara umum, catatan ini harus:
a. Menyajikan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan serta kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan pada transaksi maupun peristiwa penting.
b. Mengungkapkan informasi yang diwajibkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik, namun tidak tercantum dalam laporan posisi keuangan, laporan kinerja keuangan, laporan arus kas, atau laporan perubahan aktiva/ekuitas neto.
c. Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan utama, namun tetap diperlukan agar penyajian laporan keuangan menjadi wajar.
NPM : 2313031071
Laporan keuangan sektor publik adalah catatan yang menunjukkan bagaimana uang dikelola dalam organisasi sektor publik. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar pengelolaan keuangan lebih transparan. Selain itu, laporan keuangan sektor publik juga membantu menilai kinerja organisasi dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Komponen-komponen laporan keuangan sektor publik yang lengkap meliputi (Yusra, 2016):
1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Posisi Keuangan atau Neraca adalah laporan yang menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada waktu tertentu. Dalam bentuk paling sederhana, laporan ini harus memuat akun-akun penting. seperti: aset tetap (properti, pabrik, dan peralatan), aset tidak berwujud, aset keuangan, investasi dengan metode ekuitas, persediaan, penerimaan dari transaksi non-pertukaran (misalnya pajak dan transfer), piutang dari transaksi pertukaran, serta kas dan setara kas.
2. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit)
Laporan Kinerja Keuangan atau Laporan Surplus-Defisit (sering disebut laporan laba rugi) adalah laporan yang menampilkan informasi mengenai pendapatan dan beban dalam suatu periode tertentu. Isi minimum laporan ini meliputi: pendapatan dari kegiatan operasional, surplus atau defisit dari operasi, beban keuangan, surplus atau defisit bersih dari investasi asosiasi maupun joint venture yang memakai metode ekuitas, surplus atau defisit dari kegiatan normal, pos-pos luar biasa, porsi kepemilikan minoritas atas surplus atau defisit bersih, serta total surplus atau defisit bersih pada periode tersebut.
3. Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto
Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto menunjukkan total surplus atau defisit bersih selama satu periode, ditambah pendapatan dan beban lain yang langsung diakui sebagai perubahan ekuitas, serta kontribusi dari dan kepada pemilik. Laporan ini mencakup:
a. Kontribusi dari pemilik serta distribusi kepada pemilik.
b. Saldo akumulasi surplus atau defisit di awal periode, pada tanggal laporan, dan perubahan selama periode.
c. Rincian komponen aset/ekuitas neto secara terpisah beserta rekonsiliasi nilai tercatat masing-masing komponen pada awal dan akhir periode untuk menunjukkan setiap perubahan yang terjadi.
4. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas berisi informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode tertentu. Arus kas biasanya dikelompokkan menjadi tiga aktivitas, yaitu aktivitas operasi, aktivitas pembiayaan, dan aktivitas investasi. Informasi ini sangat berguna bagi pengguna laporan keuangan karena dapat menjadi dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas, serta kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.
5. Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan memuat penjelasan tambahan yang penting bagi pemahaman laporan keuangan. Secara umum, catatan ini harus:
a. Menyajikan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan serta kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan pada transaksi maupun peristiwa penting.
b. Mengungkapkan informasi yang diwajibkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik, namun tidak tercantum dalam laporan posisi keuangan, laporan kinerja keuangan, laporan arus kas, atau laporan perubahan aktiva/ekuitas neto.
c. Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan utama, namun tetap diperlukan agar penyajian laporan keuangan menjadi wajar.
Nama: Clara Kelviana Kerin
NPM : 2313031064
Laporan keuangan sektor publik menyajikan informasi penting mengenai posisi keuangan dan kinerja suatu entitas pemerintahan. Berikut adalah jenis-jenis laporan keuangan utama sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
- Definisi: Mengikhtisarkan pendapatan, belanja, dan transfer selama periode tertentu.
- Fungsi: Menunjukkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi, memberikan informasi mengenai efektivitas pengelolaan anggaran.
- Contoh: LRA Pemerintah Pusat, LRA Pemerintah Daerah.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL):
- Definisi: Menjelaskan perubahan SAL akibat penggunaan surplus/defisit anggaran dan koreksi kesalahan periode lalu.
- Fungsi: Memberikan informasi mengenai pengelolaan surplus atau defisit anggaran sebagai salah satu indikator kesehatan fiskal.
3. Neraca:
- Definisi: Menyajikan informasi mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
- Fungsi: Memberikan gambaran mengenai posisi keuangan entitas, termasuk sumber daya yang dikuasai dan kewajiban yang harus dipenuhi.
- Struktur: Aset (lancar dan tidak lancar), Kewajiban (jangka pendek dan panjang), Ekuitas Dana.
4. Laporan Operasional (LO):
- Definisi: Mengukur kinerja operasional entitas selama periode tertentu.
- Fungsi: Menyajikan pendapatan, beban, dan surplus/defisit operasional, memberikan informasi mengenai efisiensi dan efektivitas kegiatan operasional.
- Cakupan: Pendapatan dari kegiatan operasional, beban operasional, surplus/defisit operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK):
- Definisi: Menyajikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar selama periode tertentu.
- Fungsi: Memberikan informasi mengenai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan mengelola kebutuhan kas.
- Klasifikasi: Arus kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE):
- Definisi: Menjelaskan perubahan ekuitas selama periode tertentu.
- Fungsi: Memberikan informasi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan ekuitas, seperti surplus/defisit, transfer modal, dan koreksi kesalahan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK):
- Definisi: Memberikan penjelasan rinci mengenai pos-pos laporan keuangan, kebijakan akuntansi yang digunakan, dan informasi tambahan yang relevan.
- Fungsi: Meningkatkan transparansi dan pemahaman atas laporan keuangan, membantu pengguna dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja entitas.
Referensi:
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
- Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi.
NPM : 2313031064
Laporan keuangan sektor publik menyajikan informasi penting mengenai posisi keuangan dan kinerja suatu entitas pemerintahan. Berikut adalah jenis-jenis laporan keuangan utama sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
- Definisi: Mengikhtisarkan pendapatan, belanja, dan transfer selama periode tertentu.
- Fungsi: Menunjukkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi, memberikan informasi mengenai efektivitas pengelolaan anggaran.
- Contoh: LRA Pemerintah Pusat, LRA Pemerintah Daerah.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL):
- Definisi: Menjelaskan perubahan SAL akibat penggunaan surplus/defisit anggaran dan koreksi kesalahan periode lalu.
- Fungsi: Memberikan informasi mengenai pengelolaan surplus atau defisit anggaran sebagai salah satu indikator kesehatan fiskal.
3. Neraca:
- Definisi: Menyajikan informasi mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
- Fungsi: Memberikan gambaran mengenai posisi keuangan entitas, termasuk sumber daya yang dikuasai dan kewajiban yang harus dipenuhi.
- Struktur: Aset (lancar dan tidak lancar), Kewajiban (jangka pendek dan panjang), Ekuitas Dana.
4. Laporan Operasional (LO):
- Definisi: Mengukur kinerja operasional entitas selama periode tertentu.
- Fungsi: Menyajikan pendapatan, beban, dan surplus/defisit operasional, memberikan informasi mengenai efisiensi dan efektivitas kegiatan operasional.
- Cakupan: Pendapatan dari kegiatan operasional, beban operasional, surplus/defisit operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK):
- Definisi: Menyajikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar selama periode tertentu.
- Fungsi: Memberikan informasi mengenai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan mengelola kebutuhan kas.
- Klasifikasi: Arus kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE):
- Definisi: Menjelaskan perubahan ekuitas selama periode tertentu.
- Fungsi: Memberikan informasi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan ekuitas, seperti surplus/defisit, transfer modal, dan koreksi kesalahan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK):
- Definisi: Memberikan penjelasan rinci mengenai pos-pos laporan keuangan, kebijakan akuntansi yang digunakan, dan informasi tambahan yang relevan.
- Fungsi: Meningkatkan transparansi dan pemahaman atas laporan keuangan, membantu pengguna dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja entitas.
Referensi:
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
- Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi.
Nama: Ika Rahmadhani
Npm: 2313031072
Laporan keuangan sektor publik adalah laporan yang disusun oleh instansi pemerintah atau organisasi nirlaba untuk menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada masyarakat. Secara umum, laporan keuangan sektor publik meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan selama satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari awal sampai akhir periode.
3. Laporan Operasional (LO)
Menjelaskan pendapatan-LO dan beban operasional untuk mengetahui surplus atau defisit operasional pemerintah.
4. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas dari awal hingga akhir periode, termasuk surplus/defisit LO.
5. Neraca
Menyajikan posisi keuangan pemerintah berupa aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
6. Laporan Arus Kas (LAK)
Menggambarkan arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, serta informasi tambahan lainnya yang diperlukan agar laporan keuangan dapat dipahami.
Npm: 2313031072
Laporan keuangan sektor publik adalah laporan yang disusun oleh instansi pemerintah atau organisasi nirlaba untuk menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada masyarakat. Secara umum, laporan keuangan sektor publik meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan selama satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari awal sampai akhir periode.
3. Laporan Operasional (LO)
Menjelaskan pendapatan-LO dan beban operasional untuk mengetahui surplus atau defisit operasional pemerintah.
4. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas dari awal hingga akhir periode, termasuk surplus/defisit LO.
5. Neraca
Menyajikan posisi keuangan pemerintah berupa aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
6. Laporan Arus Kas (LAK)
Menggambarkan arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, serta informasi tambahan lainnya yang diperlukan agar laporan keuangan dapat dipahami.
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074
Dalam sektor publik, laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran dan sumber daya negara. Di Indonesia, jenis-jenis laporan keuangan sektor publik diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang tercantum dalam PP No. 71 Tahun 2010 . Laporan-laporan ini memiliki fungsi untuk menunjukkan kinerja, posisi keuangan, arus kas, serta realisasi penggunaan anggaran.
Secara umum, laporan keuangan sektor publik terdiri dari tujuh jenis , yaitu:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya LRA memberikan informasi tentang pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Laporan ini menggambarkan perubahan SAL (Saldo Anggaran Lebih) dari awal periode hingga akhir periode.
3. Neraca
Neraca menyajikan posisi keuangan pemerintah, yaitu informasi mengenai: aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menunjukkan informasi mengenai pendapatan-LO, beban, surplus/defisit operasional, dan perubahan ekuitas pada basis akrual.
5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan ini menjelaskan perubahan ekuitas dari awal periode ke akhir periode. Perubahan tersebut dapat berasal dari surplus/defisit LO, koreksi-koreksi kebijakan akuntansi, dan transaksi lainnya.
6. Laporan Arus Kas (LAK)
LAK memberikan informasi mengenai aliran kas masuk dan keluar, yang diklasifikasikan dalam aktivitas: operasi, investasi aset nonkeuangan, dan pendanaan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK berisi penjelasan rinci mengenai angka-angka dalam laporan keuangan, termasuk: kebijakan akuntansi, rincian pos-pos, dan informasi tambahan.
NPM : 2313031074
Dalam sektor publik, laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran dan sumber daya negara. Di Indonesia, jenis-jenis laporan keuangan sektor publik diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang tercantum dalam PP No. 71 Tahun 2010 . Laporan-laporan ini memiliki fungsi untuk menunjukkan kinerja, posisi keuangan, arus kas, serta realisasi penggunaan anggaran.
Secara umum, laporan keuangan sektor publik terdiri dari tujuh jenis , yaitu:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya LRA memberikan informasi tentang pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Laporan ini menggambarkan perubahan SAL (Saldo Anggaran Lebih) dari awal periode hingga akhir periode.
3. Neraca
Neraca menyajikan posisi keuangan pemerintah, yaitu informasi mengenai: aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
4. Laporan Operasional (LO)
Laporan ini menunjukkan informasi mengenai pendapatan-LO, beban, surplus/defisit operasional, dan perubahan ekuitas pada basis akrual.
5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan ini menjelaskan perubahan ekuitas dari awal periode ke akhir periode. Perubahan tersebut dapat berasal dari surplus/defisit LO, koreksi-koreksi kebijakan akuntansi, dan transaksi lainnya.
6. Laporan Arus Kas (LAK)
LAK memberikan informasi mengenai aliran kas masuk dan keluar, yang diklasifikasikan dalam aktivitas: operasi, investasi aset nonkeuangan, dan pendanaan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK berisi penjelasan rinci mengenai angka-angka dalam laporan keuangan, termasuk: kebijakan akuntansi, rincian pos-pos, dan informasi tambahan.
Andani Tanemu 2313031078
Laporan keuangan sektor publik biasanya terdiri dari beberapa komponen utama yang mencerminkan kondisi keuangan dan kinerja entitas publik. Berikut adalah beberapa jenis laporan keuangan yang umum dalam sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran: Menunjukkan realisasi pendapatan dan belanja dibandingkan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Ini memberikan gambaran tentang seberapa efektif suatu entitas dalam mengelola anggaran.
2. Laporan Posisi Keuangan: Menyajikan informasi tentang aset, kewajiban, dan ekuitas entitas pada suatu tanggal tertentu. Ini mirip dengan neraca di sektor swasta.
3. Laporan Perubahan Ekuitas: Menggambarkan perubahan dalam ekuitas entitas selama periode tertentu, termasuk hasil surplus/defisit dan kontribusi pemilik.
4. Laporan Arus Kas: Menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu, memberikan gambaran tentang likuiditas entitas.
5. Laporan Kinerja: Mencakup informasi tentang pencapaian target dan tujuan yang telah ditetapkan, serta evaluasi atas penggunaan sumber daya.
6. Catatan atas Laporan Keuangan: Menyediakan informasi tambahan dan penjelasan mengenai angka-angka yang ada dalam laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi yang digunakan.
Laporan keuangan sektor publik biasanya terdiri dari beberapa komponen utama yang mencerminkan kondisi keuangan dan kinerja entitas publik. Berikut adalah beberapa jenis laporan keuangan yang umum dalam sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran: Menunjukkan realisasi pendapatan dan belanja dibandingkan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Ini memberikan gambaran tentang seberapa efektif suatu entitas dalam mengelola anggaran.
2. Laporan Posisi Keuangan: Menyajikan informasi tentang aset, kewajiban, dan ekuitas entitas pada suatu tanggal tertentu. Ini mirip dengan neraca di sektor swasta.
3. Laporan Perubahan Ekuitas: Menggambarkan perubahan dalam ekuitas entitas selama periode tertentu, termasuk hasil surplus/defisit dan kontribusi pemilik.
4. Laporan Arus Kas: Menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu, memberikan gambaran tentang likuiditas entitas.
5. Laporan Kinerja: Mencakup informasi tentang pencapaian target dan tujuan yang telah ditetapkan, serta evaluasi atas penggunaan sumber daya.
6. Catatan atas Laporan Keuangan: Menyediakan informasi tambahan dan penjelasan mengenai angka-angka yang ada dalam laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi yang digunakan.
Nama: Sinthia Wardani
NPM: 2313031063
Laporan keuangan sektor publik adalah dokumen yang digunakan pemerintah atau lembaga publik untuk menunjukkan bagaimana uang negara dikelola. Secara sederhana, laporan ini berfungsi untuk memberi tahu masyarakat dari mana uang berasal, digunakan untuk apa, dan berapa sisa dana yang masih tersedia. Beberapa laporan penting di sektor publik meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya, Laporan Operasional (LO) yang menggambarkan pendapatan dan beban selama satu periode, serta neraca yang mencatat posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah. Selain itu, ada Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menjelaskan perubahan dana pemerintah, Laporan Arus Kas (LAK) yang menunjukkan aliran masuk dan keluar kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang berisi penjelasan rinci atas setiap informasi keuangan. Semua laporan ini dibuat agar pengelolaan uang publik menjadi lebih transparan dan akuntabel.
NPM: 2313031063
Laporan keuangan sektor publik adalah dokumen yang digunakan pemerintah atau lembaga publik untuk menunjukkan bagaimana uang negara dikelola. Secara sederhana, laporan ini berfungsi untuk memberi tahu masyarakat dari mana uang berasal, digunakan untuk apa, dan berapa sisa dana yang masih tersedia. Beberapa laporan penting di sektor publik meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya, Laporan Operasional (LO) yang menggambarkan pendapatan dan beban selama satu periode, serta neraca yang mencatat posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah. Selain itu, ada Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menjelaskan perubahan dana pemerintah, Laporan Arus Kas (LAK) yang menunjukkan aliran masuk dan keluar kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang berisi penjelasan rinci atas setiap informasi keuangan. Semua laporan ini dibuat agar pengelolaan uang publik menjadi lebih transparan dan akuntabel.
NAMA: NAZREY ADITYA RIANDI
NPM: 2313031080
Dalam diskusi mengenai laporan keuangan sektor publik, kita dapat memahami bahwa laporan yang disusun oleh entitas pemerintah berfungsi untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, serta kinerja pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), terdapat beberapa jenis laporan yang wajib disajikan. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menampilkan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan dibandingkan dengan anggarannya, sehingga publik dapat menilai tingkat kepatuhan terhadap rencana keuangan. Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) yang menunjukkan perubahan SAL dari awal hingga akhir periode anggaran. Ketiga, Neraca, yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada suatu tanggal tertentu.
Selanjutnya, terdapat Laporan Operasional (LO) yang menunjukkan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menilai kinerja operasional pemerintah. Laporan Arus Kas (LAK) juga disajikan untuk memberikan gambaran mengenai arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Kemudian, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menjelaskan perubahan ekuitas selama satu periode, termasuk surplus atau defisit yang terjadi. Terakhir, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) memberikan penjelasan rinci mengenai kebijakan akuntansi, rincian pos-pos laporan keuangan, serta informasi tambahan yang diperlukan agar laporan dapat dipahami secara lengkap.
Melalui keseluruhan laporan tersebut, sektor publik dapat memperlihatkan bagaimana sumber daya negara dikelola dan digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat luas.
NPM: 2313031080
Dalam diskusi mengenai laporan keuangan sektor publik, kita dapat memahami bahwa laporan yang disusun oleh entitas pemerintah berfungsi untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, serta kinerja pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), terdapat beberapa jenis laporan yang wajib disajikan. Pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menampilkan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan dibandingkan dengan anggarannya, sehingga publik dapat menilai tingkat kepatuhan terhadap rencana keuangan. Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) yang menunjukkan perubahan SAL dari awal hingga akhir periode anggaran. Ketiga, Neraca, yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada suatu tanggal tertentu.
Selanjutnya, terdapat Laporan Operasional (LO) yang menunjukkan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menilai kinerja operasional pemerintah. Laporan Arus Kas (LAK) juga disajikan untuk memberikan gambaran mengenai arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Kemudian, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menjelaskan perubahan ekuitas selama satu periode, termasuk surplus atau defisit yang terjadi. Terakhir, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) memberikan penjelasan rinci mengenai kebijakan akuntansi, rincian pos-pos laporan keuangan, serta informasi tambahan yang diperlukan agar laporan dapat dipahami secara lengkap.
Melalui keseluruhan laporan tersebut, sektor publik dapat memperlihatkan bagaimana sumber daya negara dikelola dan digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat luas.
Nama : Tiara Katrina
NPM : 2313031058
KLS : C
Izin menjawab bu Sektor publik memiliki beberapa jenis laporan keuangan yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, dan masing-masing laporan memiliki fungsi berbeda untuk menunjukkan pertanggungjawaban pemerintah terhadap penggunaan dana publik. Laporan Realisasi Anggaran mencatat pendapatan, belanja, serta surplus atau defisit yang terjadi selama satu periode, sehingga publik dapat melihat apakah anggaran digunakan sesuai rencana. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih memberikan informasi mengenai sisa anggaran yang tidak terpakai dan bagaimana perubahannya dari tahun ke tahun, sehingga membantu menilai efektivitas penyerapan anggaran. Laporan Operasional menyajikan pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menunjukkan kinerja operasional pemerintah secara lebih komprehensif. Laporan Arus Kas menggambarkan pergerakan kas masuk dan keluar, yang penting untuk menilai kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Neraca menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah sebagai gambaran kondisi keuangan pada suatu titik waktu. Laporan Perubahan Ekuitas menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan perubahan ekuitas pemerintah. Sementara itu, Catatan atas Laporan Keuangan melengkapi seluruh laporan dengan penjelasan kebijakan akuntansi, rincian pos-pos penting, dan informasi lain yang tidak terlihat langsung dari angka-angka utama. Secara keseluruhan, laporan-laporan ini berfungsi sebagai sistem transparansi yang dirancang untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, meskipun kualitas implementasinya sangat bergantung pada kemampuan SDM, integritas birokrasi, dan keandalan sistem informasi yang digunakan.
NPM : 2313031058
KLS : C
Izin menjawab bu Sektor publik memiliki beberapa jenis laporan keuangan yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, dan masing-masing laporan memiliki fungsi berbeda untuk menunjukkan pertanggungjawaban pemerintah terhadap penggunaan dana publik. Laporan Realisasi Anggaran mencatat pendapatan, belanja, serta surplus atau defisit yang terjadi selama satu periode, sehingga publik dapat melihat apakah anggaran digunakan sesuai rencana. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih memberikan informasi mengenai sisa anggaran yang tidak terpakai dan bagaimana perubahannya dari tahun ke tahun, sehingga membantu menilai efektivitas penyerapan anggaran. Laporan Operasional menyajikan pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menunjukkan kinerja operasional pemerintah secara lebih komprehensif. Laporan Arus Kas menggambarkan pergerakan kas masuk dan keluar, yang penting untuk menilai kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Neraca menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah sebagai gambaran kondisi keuangan pada suatu titik waktu. Laporan Perubahan Ekuitas menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan perubahan ekuitas pemerintah. Sementara itu, Catatan atas Laporan Keuangan melengkapi seluruh laporan dengan penjelasan kebijakan akuntansi, rincian pos-pos penting, dan informasi lain yang tidak terlihat langsung dari angka-angka utama. Secara keseluruhan, laporan-laporan ini berfungsi sebagai sistem transparansi yang dirancang untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, meskipun kualitas implementasinya sangat bergantung pada kemampuan SDM, integritas birokrasi, dan keandalan sistem informasi yang digunakan.