Posts made by Ranum Sri Rahayu

MPPE C2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

Bab 3 membahas tiga komponen fundamental dalam penelitian, yaitu kerangka teoritis , kerangka pikir , dan hipotesis . Yang ketiganya memiliki peran penting dalam merumuskan, menjelaskan, serta mengarahkan penelitian untuk memperoleh hasil yang sistematis dan terarah.
1. Kerangka Teoritis
Kerangka teoritis adalah landasan teori yang digunakan peneliti untuk menjelaskan variabel penelitian dan hubungan antara teori-teori tersebut.
Kerangka ini terdiri dari konsep dan proposisi yang bersifat abstrak, tetapi memberi gambaran tentang fenomena yang diteliti.

Fungsi Kerangka Teoritis:
-Memperjelas ruang lingkup variabel penelitian.
-Memprediksi fakta dan membantu menyusun hipotesis.
-Memandu penyusunan instrumen penelitian.
-Menjadi dasar dalam pembahasan hasil penelitian dan penyusunan saran.

Dalam penelitian kuantitatif, teori berfungsi memperjelas masalah, menyusun hipotesis, dan membantu analisis data. Dalam penelitian kualitatif, teori digunakan untuk membandingkan temuan empiris dengan teori yang ada.
2. Kerangka Pikir
Kerangka berpikir (framework of thought) merupakan sintesis hubungan antar variabel berdasarkan teori dan penelitian terdahulu, yang disusun secara sistematis untuk menjawab masalah penelitian.
Kerangka pikir biasanya ditampilkan dalam bentuk bagan alur yang menampilkan hubungan logistik antar variabel, kemudian dijelaskan dengan deskripsi deduktif.
Proses Penyusunan Kerangka Pikir:
-Menentukan paradigma dan kerangka teori.
-Menjelaskan hubungan antar variabel secara deduktif (umum → khusus).
-Memberikan argumentasi secara teoritis.
-Merumuskan model penelitian (diagram atau bagan).
Kerangka pikir menjadi dasar dalam menentukan hipotesis dan instrumen penelitian.
3. Hipotesis
Hipotesis adalah dugaan sementara terhadap hubungan antar variabel yang kebenarannya harus diuji. Hipotesis umumnya digunakan dalam penelitian kuantitatif .
Jenis hubungan variabel dalam hipotesis:
Asimetris
X → Y (ada pengaruh dari X ke Y, tetapi tidak sebaliknya).
Variabel Simetris
Dua muncul secara bersamaan, namun tidak saling mempengaruhi.
Resiprokal (timbal balik)
X ↔ Y (saling mempengaruhi).
4. Hubungan Kerangka Teoritis, Kerangka Pikir, dan Hipotesis
Komponen ketiga ini saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan:
-Kerangka teoritis menyediakan dasar teori dan konsep.
-Kerangka pikir menyusun teori tersebut menjadi alur berpikir yang logis.
-Hipotesis diturunkan dari kerangka pikir dan diuji secara empiris dalam penelitian..

ASP C2025 -> CASE STUDY 2

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

Penyusunan Audit Kinerja Berbasis Risiko untuk Sistem IzinCerdas
1. Memahami Tujuan dan Lingkup Sistem IzinCerdas
Auditor terlebih dahulu mempelajari tujuan penerapan sistem, yaitu mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan tatap muka. Auditor juga menelaah jenis-jenis izin yang diproses, alur bisnis, teknologi yang digunakan, serta regulasi yang mengatur standar waktu pelayanan.

2. Identifikasi Risiko Utama
Berdasarkan laporan Ombudsman, beberapa risiko signifikan yang harus diidentifikasi antara lain: Risiko pelayanan lambat termasuk keterlambatan rata-rata 10 hari dibandingkan standar waktu yang ditetapkan, Risiko ketidakjelasan status izin, yang menunjukkan adanya kelemahan pada fitur pelacakan dan proses pemantauan internal, Risiko pembekuan resmi, yang dapat terjadi melalui sistem sudah digital karena pengawasan pada akses pengguna, manipulasi data, atau intervensi pihak internal.
3. Penilaian Tingkat Risiko
Setiap risiko dianalisis berdasarkan: Dampak terhadap pelayanan publik, reputasi, dan kepatuhan hukum, dan kemungkinan terjadinya, dinilai dari rekam jejak laporan masyarakat dan hasil sistem pemantauan.

4. Menetapkan Prioritas Pemeriksaan
Area dengan risiko tinggi diperiksa lebih mendalam. Fokus audit dapat diarahkan pada:
- Efektivitas sistem antrean dan izin verifikasi.
- Kepatuhan operator dalam memperbarui status izin.
- Kontrol akses dalam sistem (siapa mengubah apa dan kapan).
- Proses eskalasi dan penanganan penundaan.

5. Pengujian dan Pengumpulan Bukti
Auditor melakukan wawancara, telah dokumen, uji sistem, dan analisis data perizinan. Auditor melihat apakah standar waktu pelayanan diikuti, apakah log aktivitas dapat dipertanggungjawabkan, serta bagaimana aliran data diproses dalam sistem.

6. Menilai Efisiensi, Efektivitas, dan Akuntabilitas
Audit menilai:
- Efisiensi, apakah sistem benar-benar mempercepat proses dan meminimalkan biaya.
- Efektivitas, apakah izin dapat diterbitkan tepat waktu dan sesuai SOP.
- Akuntabilitas, apakah setiap tindakan dalam sistem terekam dengan baik dan dapat dilacak.

7. Penyusunan Rekomendasi
Rekomendasi disusun berdasarkan temuan risiko, misalnya:
- Perbaikan fitur pelacakan status izin.
- Penerapan notifikasi otomatis untuk mencegah keterlambatan.
- Peningkatan kontrol akses dan audit trail.
- Peningkatan kapasitas server atau sistem integrasi lintas instansi.

Penggunaan Teknologi Digital untuk Mendeteksi Penyimpangan dan Kelemahan Sistem
Teknologi digital dapat memperkuat audit dan mendeteksi potensi penipuan maupun kelemahan sistem. Berikut beberapa cara penggunaannya:
1. Analitik Log Sistem (System Log Analytics)
Dengan menganalisis log aktivitas pengguna, auditor dapat mendeteksi: persetujuan dilakukan di luar jam kerja, akses mencurigakan oleh pegawai yang tidak berwenang, dan perubahan status izin tanpa dokumen pendukung.
2. Analisis Data untuk Mendeteksi Pola Tidak Normal
Auditor menggunakan teknik analitik seperti: deteksi outlier untuk menemukan izin yang diproses terlalu cepat atau terlalu lambat, pengenalan pola untuk menemukan pola pengajuan yang misalkan (misalnya selalu disetujui oleh pegawai tertentu), dan perbandingan SLA antar jenis izin dan antar wilayah.
3. Dashboard Monitoring Kinerja dan Risiko
Pembuatan dashboard membantu: menyatukan waktu proses secara real time, menandai izin yang tidak berubah status dalam waktu tertentu, dan mendeteksi backlog yang tidak wajar.
4. Audit Trail Otomatis
Fitur audit trail mencatat setiap aktivitas: siapa yang mengubah data, kapan dilakukan, dan perubahan apa yang terjadi. Dengan audit trail, penyimpangan seperti perubahan status dasar tanpa dapat ditelusuri dengan mudah.
5. Penggunaan Teknologi Machine Learning
ML dapat digunakan untuk:
- Memprediksi risiko keterlambatan berdasarkan pola historis,
- Mengidentifikasi pegawai yang berisiko tinggi melakukan pelanggaran,
- Memflagging permohonan aneh atau fiktif.

Melalui audit kinerja berbasis risiko, auditor dapat fokus pada titik-titik paling rawan seperti keterlambatan proses, ketidakjelasan status izin, dan potensi otoritas resmi. Dengan dukungan teknologi digital seperti data analitik, audit trail, dan analisis log sistem, auditor dapat mendeteksi kelemahan operasional maupun pergerakan secara lebih akurat dan cepat. Pendekatan ini menjadikan sistem evaluasi IzinCerdas lebih objektif, transparan, dan berorientasi pada perbaikan layanan publik.

ASP C2025 -> CASE STUDY

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

Berikut analisis penyebab rendahnya efektivitas implementasi digitalisasi layanan kesehatan dan rancangan pendekatan audit berbasis data untuk mengevaluasi serta meningkatkan kinerja sistem SehatMandiri.

Disebabkan oleh rendahnya efektivitas implementasi platform SehatMandiri disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, banyak Puskesmas belum menggunakan sistem secara penuh karena kurangnya pelatihan, sosialisasi, dan tidak adanya pengawasan penggunaan. Hal ini menunjukkan lemahnya manajemen perubahan serta rendahnya kesiapan SDM dalam beradaptasi dengan sistem digital. Kedua, ketidaksinkronan data antar fasilitas kesehatan dapat disebabkan oleh infrastruktur teknologi yang belum merata, prosedur input data yang tidak seragam, serta gangguan teknis pada integrasi sistem. Ketiga, meningkatnya keluhan masyarakat menunjukkan bahwa proses layanan menjadi lebih lambat, kemungkinan akibat beban kerja petugas yang bertambah, kesulitan mengoperasikan sistem, atau sistem yang tidak sepenuhnya sesuai dengan alur layanan di lapangan.

Pendekatan Audit Berbasis Data
Audit kinerja berbasis data dapat dilakukan dengan beberapa langkah. Auditor pertama-tama menetapkan kriteria kinerja, seperti tingkat penggunaan sistem, kualitas sinkronisasi data, waktu pelayanan, dan kepuasan pengguna. Selanjutnya auditor mengumpulkan data dari log sistem, data rekam medis, laporan kunjungan, dan pengaduan masyarakat. Data ini dianalisis untuk melihat pola penggunaan, lokasi terjadinya error, dan ketidaksesuaian input data. Auditor kemudian melakukan konfirmasi lapangan melalui wawancara dan observasi untuk memahami penyebab operasional di balik temuan data.

Selain itu, auditor menilai apakah infrastruktur seperti jaringan internet dan server mendukung penggunaan sistem. Berdasarkan hasil analisis, auditor menyusun rekomendasi seperti peningkatan pelatihan SDM, perbaikan integrasi sistem, standardisasi prosedur input data, dan monitoring penggunaan secara berkala. Pendekatan ini memastikan audit memberikan gambaran objektif dan membantu meningkatkan efektivitas program digitalisasi kesehatan.

ASP C2025 -> Diskusi

by Ranum Sri Rahayu -
Nama : Ranum Sri Rahayu
NPM : 2313031074

Berikut langkah-langkah dalam mengembangkan laporan kinerja audit sektor publik:
1. Perencanaan Audit (Audit Planning)
Pada tahap ini auditor menentukan ruang lingkup, tujuan, dan pendekatan audit.
2. Penentuan Kriteria Kinerja
Auditor menetapkan kriteria yang akan digunakan untuk menilai entitas kinerja.
3. Pengumpulan Bukti Audit
Auditor mengumpulkan data dan informasi melalui: wawancara, observasi lapangan, analisis dokumen, pengujian transaksi, dan evaluasi sistem pengendalian internal.
4. Analisis dan Evaluasi Kinerja
Data yang telah dikumpulkan dianalisis menggunakan kriteria yang telah ditetapkan.
5. Penyusunan Temuan Audit
Auditor menyusun temuan berdasarkan masalah yang ditemukan. Temuan audit umumnya berisi: kondisi (fakta), kriteria, sebab, akibat, dan rekomendasi awal.
6. Diskusi dengan Manajemen (Exit Meeting)
Temuan audit dibahas bersama pihak manajemen untuk memastikan bahwa hasil audit dipahami, dan auditor mendapat tanggapan atau klarifikasi.
7. Penyusunan Draft Laporan Audit
Auditor menyusun laporan awal yang memuat: tujuan audit, ruang lingkup, metodologi, temuan dan analisis, kesimpulan, serta rekomendasi.
8. Review dan Penyempurnaan Laporan
Laporan diperiksa oleh supervisor atau tim review untuk memastikan konsistensi, akurasi, dan kepatuhan terhadap standar audit. Revisi dilakukan sesuai masukan internal maupun tanggapan entitas yang diaudit.
9. Penerbitan Laporan Laporan Akhir Audit
Laporan akhir audit disampaikan kepada otoritas instansi, DPRD/DPR, atau pihak-pihak lain yang berkuasa. Laporan ini menjadi dasar pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja.
10. Tindak Lanjut (Tindak Lanjut)
Auditor menyatukan pelaksanaan rekomendasi audit untuk memastikan bahwa perbaikan telah dilakukan oleh entitas yang diaudit. Tahap ini penting untuk menjamin bahwa audit benar-benar memberikan manfaat.