Nama : Muhammad Widan Ghani
NPM : 2353031002
Laporan keuangan sektor publik di Indonesia pada dasarnya terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran, laporan finansial, dan catatan atas laporan keuangan, yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Komponen detailnya di entitas pemerintah pusat/daerah ada 7 laporan utama.
Jenis laporan utama
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasinya, sehingga terlihat sumber, alokasi, dan penggunaan dana publik selama satu periode anggaran.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL/Laporan Perubahan SAL)
Menjelaskan perubahan Saldo Anggaran Lebih, yaitu sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang tersedia untuk membiayai kegiatan periode berikutnya.
Neraca (Laporan Posisi Keuangan Pemerintah)
Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode pelaporan, sehingga menggambarkan kondisi keuangan pemerintah saat itu.
Laporan Operasional (LO) / Laporan Kinerja Keuangan
Menunjukkan pendapatan, beban, serta surplus/defisit dari kegiatan operasional pemerintah dalam satu periode, sebagai dasar evaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menyajikan perubahan ekuitas pemerintah akibat surplus/defisit LO, koreksi, dan transaksi ekuitas lain selama periode berjalan.
Laporan Arus Kas (LAK)
Menggambarkan arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan, untuk menilai likuiditas dan kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi kebijakan akuntansi dan penjelasan rinci atas pos-pos dalam LRA, LPSAL, Neraca, LO, LPE, dan LAK, sehingga laporan lebih transparan dan dapat diaudit
NPM : 2353031002
Laporan keuangan sektor publik di Indonesia pada dasarnya terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran, laporan finansial, dan catatan atas laporan keuangan, yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Komponen detailnya di entitas pemerintah pusat/daerah ada 7 laporan utama.
Jenis laporan utama
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasinya, sehingga terlihat sumber, alokasi, dan penggunaan dana publik selama satu periode anggaran.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL/Laporan Perubahan SAL)
Menjelaskan perubahan Saldo Anggaran Lebih, yaitu sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang tersedia untuk membiayai kegiatan periode berikutnya.
Neraca (Laporan Posisi Keuangan Pemerintah)
Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode pelaporan, sehingga menggambarkan kondisi keuangan pemerintah saat itu.
Laporan Operasional (LO) / Laporan Kinerja Keuangan
Menunjukkan pendapatan, beban, serta surplus/defisit dari kegiatan operasional pemerintah dalam satu periode, sebagai dasar evaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menyajikan perubahan ekuitas pemerintah akibat surplus/defisit LO, koreksi, dan transaksi ekuitas lain selama periode berjalan.
Laporan Arus Kas (LAK)
Menggambarkan arus kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan, untuk menilai likuiditas dan kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek.
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi kebijakan akuntansi dan penjelasan rinci atas pos-pos dalam LRA, LPSAL, Neraca, LO, LPE, dan LAK, sehingga laporan lebih transparan dan dapat diaudit