Kiriman dibuat oleh Qonita Nurul Izzah 2313031042

AUDITING B2026 -> Telaah jurnal

oleh Qonita Nurul Izzah 2313031042 -
Nama: Qonita Nurul Izzah
NPM: 2313031042

Berdasarkan analisi Kedua jurnal tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa kualitas audit tidak semata-mata ditentukan oleh kepatuhan terhadap standar yang berlaku, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh faktor individu auditor serta kondisi lingkungan audit. Pada jurnal pertama dijelaskan bahwa kualitas audit merupakan hasil dari perpaduan antara kompetensi, independensi, integritas, serta tekanan kerja yang dihadapi auditor. Hal ini sejalan dengan teori agency dan behavioral auditing yang menyatakan bahwa auditor sebagai manusia tidak sepenuhnya bebas dari pengaruh psikologis maupun hubungan dengan klien. Dengan demikian, meskipun prosedur audit telah dilaksanakan sesuai standar, hasil audit belum tentu berkualitas apabila independensi dan integritas auditor terganggu, terutama akibat tekanan ekonomi maupun kedekatan dengan klien.

Di sisi lain, jurnal kedua memperkuat pandangan tersebut dengan menambahkan aspek kompleksitas industri, khususnya pada sektor properti dan real estate yang memiliki tingkat subjektivitas tinggi dalam penilaian aset serta pengakuan pendapatan. Dalam kondisi ini, kualitas audit tidak hanya ditentukan oleh kompetensi dan independensi auditor, tetapi juga oleh pengalaman serta tingkat spesialisasi auditor dalam memahami karakteristik industri yang diaudit. Hal ini sejalan dengan teori expertise dan industry specialization yang menekankan bahwa auditor yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam terhadap suatu sektor akan mampu menghasilkan pertimbangan yang lebih tepat. Oleh karena itu, auditor yang tidak memiliki keahlian khusus berpotensi mengalami kesulitan dalam mendeteksi risiko kesalahan penyajian material pada industri yang kompleks.

Secara keseluruhan, kedua jurnal tersebut menunjukkan bahwa kualitas audit merupakan hasil interaksi antara faktor internal auditor dan faktor eksternal berupa tingkat kompleksitas lingkungan audit. Independensi tetap menjadi dasar utama, namun harus didukung oleh kompetensi, integritas, pengalaman, serta pemahaman terhadap industri yang diaudit. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas audit tidak cukup hanya melalui penguatan regulasi, tetapi juga perlu diiringi dengan perbaikan sistem profesi, seperti mengurangi tekanan kerja, meningkatkan pelatihan, serta mendorong adanya spesialisasi auditor agar mampu menghadapi tantangan dan kompleksitas praktik audit di lapangan.