Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044
1. Pengendalian intern adalah kumpulan proses, aturan, kebijakan, dan tindakan yang dibuat oleh manajemen untuk memastikan bahwa operasi perusahaan berjalan efektif dan efisien, data keuangan akurat, aset perusahaan aman, serta kepatuhan terhadap aturan dan peraturan yang berlaku. Dalam praktiknya, pengendalian intern bisa berupa pemisahan tugas (misalnya orang yang menerima uang tidak boleh bertugas mencatat transaksi), otorisasi dokumen, rekonsiliasi, serta sistem pelaporan yang jelas. Intinya, pengendalian intern berfungsi sebagai “benteng awal” agar kesalahan dan kecurangan bisa dicegah atau terdeteksi sedini mungkin.
2. Pengendalian internal sangat penting karena memastikan laporan keuangan akurat tanpa pengendalian yang baik, data yang dicatat bisa salah atau tidak lengkap,mencegah dan mendeteksi kecurangan sistem yang kuat membuat peluang orang melakukan penyalahgunaan wewenang jadi lebih kecil, melindungi aset perusahaan contohnya, uang atau barang tidak mudah hilang karena ada pengawasan yang baik, meningkatkan efisiensi operasional – Proses yang jelas membuat pekerjaan lebih teratur dan tidak membuang sumber daya, serta menjaga kepatuhan aturan perusahaan jadi lebih taat pada peraturan yang berlaku sehingga risiko sanksi bisa berkurang.
3. Pengendalian intern dan auditing punya hubungan yang erat karena auditor menguji efektivitas pengendalian intern saat melakukan audit. Oleh karena itu, auditor tidak hanya memeriksa angka di laporan keuangan, tetapi juga menilai seberapa efektif sistem pengendalian intern perusahaan bekerja. Jika sistem pengendalian intern kuat, auditor bisa mengandalkan sebagian bukti dari kontrol tersebut dan fokus pada area lain yang lebih berisiko. Sebaliknya, jika pengendalian intern lemah, auditor harus melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan lebih banyak prosedur audit.
4. Perbedaan Audit Internal dan Audit Eksternal
Audit Internal
•Dilakukan oleh tim internal perusahaan.
•Bertujuan membantu manajemen memperbaiki sistem dan proses kerja.
•Fokus pada evaluasi operasional dan efektivitas pengendalian internal.
•Laporan hasil audit ditujukan kepada manajemen perusahaan.
•Dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan perusahaan.
Audit Eksternal
•Dilakukan oleh auditor independen dari luar perusahaan.
•Bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.
•Fokus pada penilaian apakah laporan keuangan sudah sesuai standar akuntansi.
•Laporan hasil audit ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan regulator.
•Biasanya dilakukan secara tahunan atau sesuai ketentuan yang berlaku.