Kiriman dibuat oleh Zahra Syafitri T.

ASP B2025 -> Diskusi

oleh Zahra Syafitri T. -
Nama : Zahra Syafitri Tunnisa
NPM : 2313031035

Penentuan tarif pelayanan sektor publik mengacu pada prinsip efisiensi ekonomi, keadilan sosial, serta daya beli masyarakat, sambil memperhatikan karakteristik barang publik (non-rivalrous dan non-excludable) dibandingkan barang privat. Pendekatan pokoknya adalah full cost recovery, yakni menetapkan biaya yang meliputi seluruh pengeluaran (operasional, modal, serta penggantian aset); dan marginal cost pricing, di mana harga disamakan dengan biaya marjinal per tambahan konsumen ditambah margin, berorientasi pada harga pasar optimal guna maksimalkan kesejahteraan.

Pilihan lain terdiri dari two-part tariffs (komponen tetap untuk biaya tetap plus variabel sesuai pemakaian, contoh tagihan listrik), peak-load tariffs (biaya premium pada jam sibuk untuk atur permintaan, seperti di transportasi), price discrimination (tarif variatif antar kelompok demi keadilan, misalnya subsidi untuk golongan miskin), serta aspek distribusi (dukungan subsidi negara untuk fasilitas vital). Pelaksanaannya bergantung pada informasi biaya presisi lewat akuntansi aktivitas, aturan seperti retribusi pemerintah daerah di Indonesia, serta harmoni antara pengembalian biaya dan keterjangkauan layanan.

ASP B2025 -> Diskusi

oleh Zahra Syafitri T. -
Nama : Zahra Syafitri Tunnisa
NPM : 2313031035

Prinsip Penentuan Harga
Penentuan harga pelayanan sektor publik di Indonesia menggabungkan prinsip cost recovery (pemulihan biaya penuh atau parsial) dengan pertimbangan keadilan sosial, kemampuan bayar masyarakat, dan efisiensi ekonomi, di mana sumber dana berasal dari pajak atau tarif langsung untuk layanan seperti air minum, listrik, dan rumah sakit BLU. Harga tidak boleh menimbulkan beban berlebih; untuk barang publik murni seperti pertahanan, tarif nol atau subsidi diterapkan, sementara layanan privat seperti parkir atau lisensi bisa di atas marginal cost untuk insentif penghematan.

Metode Perhitungan
Metode utama mencakup full cost pricing (biaya total termasuk operasional tetap, variabel, modal, dan penggantian aset) atau marginal cost pricing yang mempertimbangkan biaya tambahan per unit layanan, disesuaikan dengan equity agar aksesibel bagi masyarakat miskin. Regulasi seperti PMK No. 90/2021 dan PMK No. 76/2024 menetapkan tarif BLU (misalnya rumah sakit: kelas III maks. 90% kelas II, VIP min. 120%) atas usulan instansi oleh Menteri Keuangan, dengan kontrak penjamin untuk fleksibilitas.

Faktor Pendukung
Faktor internal meliputi biaya produksi dan target pendapatan, sementara eksternal mencakup dampak sosial-politik; prioritas anggaran konstitusional seperti 20% APBN untuk pendidikan (non-gaji) dan 5% untuk kesehatan memastikan subsidi strategis. Praktik ini mendorong insentif efisiensi supplier dan keadilan distribusi, dengan evaluasi berkala untuk hindari pemborosan.

ASP B2025 -> Diskusi

oleh Zahra Syafitri T. -
Nama : Zahra Syafitri Tunnisa
NPM :2313031035

Anggaran sektor publik terbagi menjadi dua jenis utama berdasarkan sifat pengeluarannya: anggaran operasional dan anggaran modal. Anggaran operasional mencakup pengeluaran rutin sehari-hari seperti gaji pegawai, bahan habis pakai, dan biaya pemeliharaan yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran tanpa menambah aset pemerintah, sehingga lingkupnya terfokus pada kelangsungan operasi pemerintahan.

Anggaran modal meliputi pengeluaran untuk aset tetap seperti pembangunan infrastruktur, pengadaan peralatan, atau investasi jangka panjang yang manfaatnya melebihi satu tahun dan meningkatkan kekayaan negara, dengan lingkup yang menekankan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas publik. Selain itu, pendekatan penyusunan anggaran mencakup jenis seperti anggaran tradisional (line-item budgeting) yang mengelompokkan berdasarkan pos input tanpa ukur kinerja, serta anggaran berbasis kinerja (performance budgeting) yang menghubungkan dana dengan output dan outcome untuk efisiensi.

ASP B2025 -> Diskusi

oleh Zahra Syafitri T. -
Nama : Zahra Syafitri Tunnisa
NPM : 2313031035

Paradigma anggaran tradisional bersifat inkremental, di mana alokasi dana tahun berjalan dibuat dengan menambah atau mengurangi anggaran tahun sebelumnya berdasarkan pola historis tanpa evaluasi mendalam, sehingga cenderung mempertahankan inefisiensi dan kurang adaptif terhadap perubahan prioritas. Sebaliknya, anggaran berbasis New Public Management (NPM) menekankan pendekatan berkinerja, yang menuntut justifikasi dana berdasarkan output dan outcome seperti prinsip sektor swasta, untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan publik.

Zero-Based Budgeting (ZBB) diimplementasikan dengan memulai dari asumsi anggaran nol setiap periode, melalui langkah identifikasi paket kegiatan, analisis biaya-manfaat, peringkat prioritas, dan alokasi hanya untuk usulan yang disetujui, sering didukung digitalisasi untuk akurasi. ZBB mengatasi kesenjangan antara paradigma tradisional dan NPM dengan menghilangkan ketergantungan inkremental, mengintegrasikan justifikasi detail dengan fokus kinerja, sehingga mengurangi pemborosan hingga 15-22,5% dan meningkatkan transparansi serta fleksibilitas alokasi.

ASP B2025 -> Diskusi

oleh Zahra Syafitri T. -
Nama : Zahra Syafitri Tunnisa
NPM : 2313031035

Prinsip Sistem Manajemen

Sistem manajemen sektor publik di era digital berpusat pada transformasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) sesuai Perpres 95/2018, yang mengintegrasikan platform seperti e-Gov, big data, dan AI untuk efisiensi pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas. Fokus utama mencakup digitalisasi proses bisnis, interoperabilitas data antarinstansi, dan penguatan kompetensi SDM melalui pelatihan literasi digital guna atasi kesenjangan infrastruktur.

Komponen Utama

Komponen kunci meliputi infrastruktur TIK (jaringan broadband nasional), aplikasi layanan terintegrasi seperti Satu Data Indonesia, serta pengawasan oleh Ombudsman untuk cegah maladministrasi digital. Manajemen risiko digital menangani tantangan seperti keamanan siber dan resistensi budaya organisasi melalui dashboard monitoring real-time dan evaluasi berkala.

Tantangan dan Strategi

Tantangan mencakup lemahnya infrastruktur pedesaan, kurangnya SDM kompeten, dan fragmentasi data; strategi solutif adalah kolaborasi publik-swasta, inovasi birokrasi, serta penerapan AI untuk predictive analytics pelayanan. Hasilnya, pelayanan publik menjadi lebih inklusif, responsif, dan berorientasi warga.