Nama:Daffa Raihan shofwan Sutanto
Npm:2313031039
Paradigma anggaran tradisional dan anggaran berbasis New Public Management (NPM) memiliki perbedaan mendasar dalam pendekatan penyusunan anggarannya. Anggaran tradisional cenderung bersifat incremental, di mana anggaran tahun berjalan didasarkan pada anggaran sebelumnya dengan penyesuaian minor tanpa analisis mendalam terkait kebutuhan aktual dan efektivitas penggunaan dana. Paradigma ini lebih menitikberatkan pada pengawasan administrasi serta pertanggungjawaban penggunaan dana, sehingga kurang memperhatikan efisiensi dan hasil yang ingin dicapai. Sebaliknya, anggaran berbasis NPM menekankan pada anggaran kinerja, di mana setiap pengeluaran dikaitkan dengan hasil dan pencapaian program tertentu. Pendekatan ini menuntut adanya evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi serta peningkatan akuntabilitas publik, sehingga alokasi anggaran lebih terfokus pada output dan outcome.
Untuk mengatasi kelemahan dari anggaran tradisional dan mendukung paradigma NPM, implementasi Zero-Based Budgeting (ZBB) menjadi solusi yang relevan. ZBB menghilangkan pendekatan incremental dengan mulai menyusun anggaran dari nol untuk setiap program dan kegiatan, tanpa mengacu pada besaran anggaran tahun sebelumnya. Proses ZBB melibatkan identifikasi unit keputusan, penyusunan paket keputusan yang menjabarkan aktivitas dan biaya secara rinci, serta pemeringkatan berdasarkan prioritas dan manfaat program. Dengan demikian, ZBB mendorong manajemen untuk melakukan evaluasi kritis terhadap kebutuhan anggaran, menghilangkan pos-pos anggaran yang tidak efisien, dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada. Implementasi ZBB ini mampu menjembatani kesenjangan antara anggaran tradisional yang cenderung pasif dan NPM yang aktif mengutamakan kinerja serta hasil, sehingga anggaran yang disusun menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan nyata organisasi maupun masyarakat.
Npm:2313031039
Paradigma anggaran tradisional dan anggaran berbasis New Public Management (NPM) memiliki perbedaan mendasar dalam pendekatan penyusunan anggarannya. Anggaran tradisional cenderung bersifat incremental, di mana anggaran tahun berjalan didasarkan pada anggaran sebelumnya dengan penyesuaian minor tanpa analisis mendalam terkait kebutuhan aktual dan efektivitas penggunaan dana. Paradigma ini lebih menitikberatkan pada pengawasan administrasi serta pertanggungjawaban penggunaan dana, sehingga kurang memperhatikan efisiensi dan hasil yang ingin dicapai. Sebaliknya, anggaran berbasis NPM menekankan pada anggaran kinerja, di mana setiap pengeluaran dikaitkan dengan hasil dan pencapaian program tertentu. Pendekatan ini menuntut adanya evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi serta peningkatan akuntabilitas publik, sehingga alokasi anggaran lebih terfokus pada output dan outcome.
Untuk mengatasi kelemahan dari anggaran tradisional dan mendukung paradigma NPM, implementasi Zero-Based Budgeting (ZBB) menjadi solusi yang relevan. ZBB menghilangkan pendekatan incremental dengan mulai menyusun anggaran dari nol untuk setiap program dan kegiatan, tanpa mengacu pada besaran anggaran tahun sebelumnya. Proses ZBB melibatkan identifikasi unit keputusan, penyusunan paket keputusan yang menjabarkan aktivitas dan biaya secara rinci, serta pemeringkatan berdasarkan prioritas dan manfaat program. Dengan demikian, ZBB mendorong manajemen untuk melakukan evaluasi kritis terhadap kebutuhan anggaran, menghilangkan pos-pos anggaran yang tidak efisien, dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada. Implementasi ZBB ini mampu menjembatani kesenjangan antara anggaran tradisional yang cenderung pasif dan NPM yang aktif mengutamakan kinerja serta hasil, sehingga anggaran yang disusun menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan nyata organisasi maupun masyarakat.