Posts made by Ika Rahmadhani

ASP C2025 -> Diskusi

by Ika Rahmadhani -
Nama: Ika Rahmadhani
NPM: 2313031072

1. Anggaran Tradisional (Line-Item Budgeting)

Lingkup:
Anggaran ini berfokus pada pengendalian input dan kepatuhan administratif, di mana alokasi dana disusun berdasarkan jenis belanja seperti belanja pegawai, barang, dan modal. Lingkup penggunaannya banyak diterapkan pada lembaga pemerintah yang menekankan disiplin fiskal dan kepatuhan terhadap peraturan tanpa menilai hasil atau kinerja kegiatan.

2. Anggaran Kinerja (Performance-Based Budgeting)

Lingkup:
Anggaran ini mengaitkan antara alokasi dana dengan kinerja dan hasil yang dicapai (output/outcome). Lingkupnya mencakup penetapan indikator kinerja, target hasil, serta evaluasi efektivitas program. Biasanya digunakan dalam pemerintahan modern yang menerapkan prinsip New Public Management untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas publik.

3. Anggaran Berbasis Program (Program Budgeting)

Lingkup:
Fokusnya pada tujuan dan kegiatan program yang akan dicapai oleh suatu instansi. Setiap program memiliki tujuan, sasaran, dan sumber daya yang dialokasikan secara jelas. Lingkup penggunaannya berada pada unit kerja atau kementerian yang menjalankan berbagai program pembangunan, sosial, maupun ekonomi.

4. Anggaran Berbasis Nol (Zero-Based Budgeting / ZBB)

Lingkup:
Dalam sistem ini, setiap anggaran disusun mulai dari nol setiap periode, tanpa menggunakan data anggaran sebelumnya. Lingkupnya menuntut justifikasi atau alasan rasional untuk setiap kegiatan yang diusulkan. Cocok digunakan dalam situasi fiskal terbatas atau ketika pemerintah ingin melakukan efisiensi menyeluruh terhadap belanja publik.

5. Anggaran Partisipatif (Participatory Budgeting)

Lingkup:
Jenis anggaran ini melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan anggaran. Lingkup penerapannya biasanya pada pemerintah daerah, terutama dalam konteks pembangunan berbasis masyarakat untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan rasa memiliki terhadap program publik.

6. Anggaran Surplus dan Defisit

Lingkup:
Anggaran surplus terjadi bila pendapatan pemerintah lebih besar dari belanja, sedangkan defisit terjadi jika belanja lebih besar dari pendapatan. Lingkupnya berada pada manajemen fiskal makro, yaitu pengelolaan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran negara untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

7. Anggaran Berbasis Kinerja Terpadu (Integrated Performance Budgeting)

Lingkup:
Jenis ini menggabungkan unsur program budgeting dan performance budgeting, sehingga setiap program pemerintah diukur berdasarkan capaian hasil dan indikator kinerja utama. Lingkup penerapannya biasanya pada reformasi birokrasi dan sistem penganggaran modern, seperti yang diatur dalam sistem perencanaan pembangunan nasional (misalnya di Indonesia melalui Rencana Kerja Pemerintah).

ASP C2025 -> Diskusi

by Ika Rahmadhani -
Nama: Ika Rahmadhani
Npm: 2313031072

1. Paradigma anggaran tradisional berorientasi pada input dan kontrol administratif, di mana penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan pos-pos belanja seperti gaji, barang, dan jasa tanpa mempertimbangkan hasil atau manfaat yang diperoleh. Fokus utamanya adalah pada kepatuhan terhadap peraturan dan efisiensi penggunaan dana secara administratif, bukan pada efektivitas atau kinerja program. Sebaliknya, paradigma anggaran berbasis New Public Management (NPM) menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja dengan orientasi pada output dan outcome. Dalam NPM, manajemen publik diarahkan untuk bekerja dengan prinsip seperti sektor swasta, yakni dengan menekankan hasil kerja, desentralisasi pengambilan keputusan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

2. Proses implementasi Zero-Based Budgeting (ZBB) dalam mengatasi kesenjangan antara anggaran tradisional dan anggaran berbasis NPM dilakukan dengan menyusun anggaran dari nol setiap periode, sehingga setiap kegiatan atau program harus dijustifikasi kembali berdasarkan kebutuhan dan manfaat aktualnya. ZBB menuntut setiap unit kerja untuk mengidentifikasi kegiatan, menyusun paket keputusan, mengevaluasi prioritas, dan mengalokasikan sumber daya berdasarkan urgensi serta kontribusinya terhadap tujuan organisasi. Melalui pendekatan ini, ZBB mampu mengoreksi kelemahan anggaran tradisional yang cenderung stagnan dan tidak efisien, sekaligus memperkuat prinsip-prinsip NPM yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja publik.