Posts made by Syahrani Harahap

Nama: Syahrani Harahap
NPM: 2313053216
Kelas: 3G

Jurnal ini berjudul Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan

Pada bagian awal jurnal ini membahas mengenai kehidupan masyarakat di abad ke 21 yang di penuhi dengan konflik. Akibat lemahnya moralitas dan etika, terutama di kalangan pemimpin. Oleh karena itu kunci dari konflik yang terjadi ini adalah dengan mempunyai kesadaran moral dan etika sehingga kepentingan akan terselenggarakan dengan secara berkeadilan.

Selanjutnya jurnal ini menjelaskan mengenai filsafat, di mana filsafat itu berarti cinta dan kearifan. Di mana cinta dan kearifan ini melibatkan nilai-nilai aksiologia, keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh karena itu, filsafat tidak hanya mencakup pemikiran teoritis, tetapi juga sistem perilaku yang berlandaskan moralitas dan etika, menjadikannya panduan dalam mencapai kehidupan yang bijaksana dan bernilai.

Selanjutnya jurnal ini membahas arti dari moral dan etika, di mana moral adalah dorongan atau semangat batin untuk melakukan perbuatan baik. Sedangkan etika diartikan sebagai filsafat moral. jurnal ini juga menekankan bahwa moral dan etika memiliki tujuan yang sama, yaitu memandu perilaku manusia untuk hidup baik dalam konteks individu maupun masyarakat. moral menyediakan dorongan abstrak untuk kebaikan, sedangkan etika memberikan kerangka konkret untuk bertindak secara bertanggung jawab dalam kehidupan sosial.

Selanjutnya membahas tentang pemikiran filosofis tentang manusia dan masyarakat, kehidupan bermasyarakat adalah sistem manajemen untuk mengorganisasi kemampuan individu menjadi kekuatan sosial, saling memberi dan menerima manfaat seperti yang dijelaskan Ki Ageng Suryomentaram. Kehidupan masyarakat bergantung pada hubungan harmonis antara individu dan masyarakat. Masyarakat mengorganisir potensi individu untuk mencapai tujuan bersama, dan sebaliknya, individu juga membutuhkan masyarakat untuk berkembang. Veeger menyoroti saling ketergantungan antara individu dan masyarakat, dengan kehidupan bermasyarakat yang berkeadilan sebagai tujuan utamanya

Mengenai moral dan etika bermasyarakat dalam pendidikan, didalam pendidikan terkandung benih moral, berupa dorongan untuk setiap orang berbuat baik. pentingnya pendidikan dalam membentuk manusia yang berkepribadian matang dan berperilaku adil dalam masyarakat. Manusia secara alami memiliki sifat labil, yang jika tidak dibina dengan tepat, dapat merusak kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan menjadi kebutuhan mendasar, dengan tujuan untuk menumbuhkan tiga potensi kejiwaan manusia: rasa, cipta, dan karsa, yang dapat membawa individu menuju kedewasaan dan kehidupan yang lebih baik.
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai proses untuk menuntun potensi anak agar dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan, baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan intelektual, tetapi juga mencerdaskan spiritual dan moral, agar individu dapat hidup adil dan produktif.

Terakhir jurnal ini membahas mengenai komponen moral dan etika bermasyarakat yang perlu dibina dan dikembangkan secara berkelanjutan, yang pertama adalah, kesadaran moral. kesadaran moral mendorong terbentuknya suatu keterikatan sosial dalam bentuk kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat. Atas kesadaran moral itulah kemudian berfungsi menjadi satu wawasan bagi seluruh individu dalam bermasyarakat. Kedua adalah kreativitas dalam reproduksi, dan yang terakhir pengendalian perilaku dalam berproduksi.
Nama: Syahrani Harahap
NPM: 2313053216
Kelas: 3G

Jurnal ini berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat

Pada bagian pendahuluan jurnal ini membahas mengenai moral diaman di era modern ini, semakin canggih teknologi semakin banyak pula masyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yang terjadi itu disebabkan karena rendahnya moral dan etika setiap individu, seperti melakukan pembunuhan, pergaulan bebas dll.

Metode penelitian yang digunakan oleh jurnal ini adalah penelitiannya memiliki sifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, melalui sumber data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan juga melalui literatur riview.

Pada bagian pembahasan jurnal ini membahas mengenai hasil dari penelitian mereka di mana lokasi dari penelitian ini adalah di masyarakat kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Di desa ini sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Ini diakibatkan karena masih banyak masyarakat berpikir bahwa perempuan itu lemah dan rendah dibanding dengan laki-laki. Ini membuktikan bahwa moral yang ada di desa itu masih rendah. Di sini penulis menekankan untuk adanya undang-undang yang jelas untuk mengatur tentang moral dan etika di kehidupan desa ini, agar mereka bisa hidup dengan tenang dan nyaman.
Selanjutnya pada jurnal ini penulis menyebutkan beberapa faktor yang menjadi penyebab para individu sekarang kurang dalam beretika.
1. Karena kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan moral kepada anak.
2. Berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya.
3. Kuranya perhatian masyarakat bahkan orang tua terhadap pengaruh lingkungan sekitar yang membentuk karakter individu
4. Kurangnya penanaman jiwa riligius dalam diri, masih banyak yang kurang tahu mengenai pengetahuan tentang agama.

Diketahui juga bahwa pemerintah telah membuat aturan yang ditulis dalam undang-undang nomor 96 tahun 2012 tentang pelayanan publik, memberikan landasan hukum di mana memberikan layanan seperti pendidikan, pekerjaan, dan komunikasi. Namun undang-undang ini tidak spesifik dalam mengatur tentang etika bermasyarakat atau cara membangun moral bangsa. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat pelanggaran etika yang dibiarkan terjadi terus menerus dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan merusak tatanan sosial bangsa.

Moralitas memiliki peran yang sangat penting dalam hukum, dan pada pembuatan hukum juga perlu disertai dengan prinsip-prinsip moral sehingga menjadi paduan etika dalam bermasyarakat.
Berdasarkan TAP MPR, terdapat 3 unsur yang harus diketahui sebelum melakukan penegakan hukum seperti: Kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Namun, realitas menunjukkan bahwa pelaksanaan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Kurangnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan minimnya integritas penegak hukum menjadi penghambat utama. Di era reformasi, meskipun penegakan hukum dan keadilan menjadi tujuan utama, praktiknya sering kali belum maksimal. Hal ini diperparah dengan lemahnya perhatian terhadap etika dalam masyarakat modern, yang menyebabkan hilangnya generasi bermoral.
Jurnal ini juga membahas mengenai upaya untuk membangun masyarakat yang beretika dan bermoral melalui upaya internal dan eksternal:
Upaya internal
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada, atau menggunakannya dengan bijak
Upaya Eksternal
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Melakukan seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan ham di masyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan empati, santun, dan memberikan pelayanan secara cepat.
Pada jurnal ini juga penulis menawarkan berapa gagasannya untuk pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat seperti mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan nonformal paling rendah sampai SMA, membentuk lembaga yang menjamin terselenggaranya hukum dan moral, membuat aturan-aturan yang disahkan oleh negara yang mengatur khusus mengenai hukum dan etika.

Kesimpulannya Jurnal ini mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi di era modern telah berdampak pada menurunnya moral dan etika masyarakat, sebagaimana terlihat di Kampung Cijambe Girang, Sukabumi, di mana pelanggaran etika seperti pelecehan seksual kerap terjadi. Sehingga di harapkan dapat melakukan upaya upaya untuk mengatasi masalah ini seperti upaya internal upaya eksternal untuk membangun generasi bermoral.
Nama: Syahrani Harahap
NPM: 2313053216
Kelas: 3G

Analisis Video 4 dengan judul Pelajar Anti Korupsi

Pada Video ini menampilkan kisah sosok pemuda bernama Hanavi ia adalah siswa dari SMK Negeri 3 Wonosari.

Pada video ini menampilkan kisah Hanavi di mana dia sering diminta tolong oleh temannya, untuk foto kopi. Tetapi ternyata dia melakukan perintah itu dengan tidak jujur atau korupsi, di mana dia hanya foto kopi 5 ribu tapi dimanipulasi dia menjadi 10 ribu dengan cara membuat nota palsu.

Tidak berselang lama sejak kejadian itu dia merasa bahwa badannya seperti kurang sehat. Temannya pun datang melihat Hanavi yang kesakitan dan mereka mengobrol dan bercerita tanpa sengaja teman Hanavi ini menyinggung soal korupsi, dari situ Hanavi merasa tersindir dan mulai menyadari kesalahannya. Dan ia pun segera meminta maaf kepada teman yang ia bohongi dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

Video ini menyampaikan pesan moral mengenai bahaya korupsi, sekecil apa pun korupsi akan memberikan dampak pada diri kita sendiri baik secara psikologis. Dan video ini juga memberikan pesan bahwa dengan menyadari kesalahan kita dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi adalah langkah penting untuk memperbaiki diri.