Forum Analisis Jurnal 2

Forum Analisis Jurnal 2

Forum Analisis Jurnal 2

Number of replies: 34

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Erlyn Anggis Safitri -
Nama : Erlyn Anggis Safitri
NPM : 2353053020

Jurnal ini membahas hubungan antara etika, hukum , dan moral dalam masyarakat, dengan fokus pada situasi di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi.
1. Hubungan antara Etika dan Hukum
- Etika adalah norma sosial yang mengatur tingkah laku masyarakat, berlandaskan pada kebiasaan dan adat yang berlaku. Etika berfungsi sebagai panduan moral dalam interaksi sosial.
- Hukum berperan sebagai norma yang lebih tegas dan mengikat, digunakan untuk memastikan keseimbangan hak dan kewajiban. Hukum hadir untuk menegakkan ketertiban dan memberikan sanksi bagi pelanggaran.
- Teori utilitarianisme yang dikutip di dalam teks menganggap hukum baik jika memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa hukum harus menciptakan keadilan dan mencegah ketidakadilan.
2. Pelanggaran Etika dalam Masyarakat
- Teks menyebutkan pelanggaran etika yang terjadi di Kampung Cijambe Girang, seperti pelecehan seksual terhadap perempuan. Ini mencerminkan rendahnya moralitas masyarakat, terutama terkait ketimpangan gender yang memungkinkan eksploitasi perempuan.
- Penyebab pelanggaran etika mencakup kurangnya kesadaran hukum, stigma sosial yang menghalangi korban untuk melapor, dan pengetahuan yang rendah tentang hak asasi manusia. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan pendidikan dan kesadaran yang lebih tinggi di masyarakat.
3. Pentingnya Pendidikan Etika dan Moral
- Teks menekankan pentingnya pendidikan etika yang dimulai sejak dini, baik dalam konteks formal di sekolah maupun non-formal melalui keluarga dan masyarakat. Pendidikan karakter yang mengintegrasikan etika akan membantu membentuk moralitas yang lebih baik.
- Peran keluarga sangat ditekankan sebagai sumber utama dalam menanamkan nilai-nilai moral. Selain itu, menciptakan lingkungan yang mendukung dan mengurangi dampak negatif teknologi juga menjadi faktor penting dalam pembentukan etika generasi muda.
4. Penegakan Hukum yang Mengatur Etika
- Salah satu poin utama adalah perlunya penegakan hukum yang mengatur etika masyarakat secara khusus. Hal ini mencakup pembuatan undang-undang yang memperkuat kesadaran moral dan mengatur hubungan etika antara individu dengan masyarakat dan pemerintah.
- Pendidikan moral harus menjadi mata pelajaran wajib di sekolah, yang menunjukkan pentingnya penguatan pengetahuan tentang etika dalam sistem pendidikan formal.
- Teks juga menekankan bahwa hukum harus didasarkan pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, yang menggarisbawahi bahwa hukum tidak hanya berlaku sebagai alat untuk menegakkan ketertiban, tetapi juga untuk memperbaiki moral masyarakat.
5. Krisis Moral dan Peran Pemerintah
- Salah satu kekhawatiran yang disampaikan adalah adanya krisis moral yang mengancam kesejahteraan masyarakat jika etika dan moral tidak dijaga dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat melakukan intervensi dengan membentuk lembaga yang menangani penegakan hukum etika, serta menetapkan aturan yang jelas terkait pelanggaran etika dan moral.
- Penegakan hukum etika juga melibatkan upaya pengawasan terhadap informasi yang merusak moral bangsa, yang relevan di era globalisasi dan kemajuan teknologi.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan bahwa untuk menjaga moralitas masyarakat, perlu ada keseimbangan antara penegakan hukum dan pendidikan etika. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus bekerja sama untuk menanamkan nilai moral yang baik dan menegakkan hukum yang sesuai dengan prinsip etika. Fokus pada pendidikan karakter, peningkatan kesadaran hukum, dan perlindungan hak asasi manusia adalah langkah-langkah yang sangat penting untuk mengatasi pelanggaran etika dan moral di masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Ketut Wira Santika -
Nama : Ketut Wira Santika
NPM : 2313053220

Jurnal ini membahas kemerosotan moral dan etika dalam masyarakat, khususnya di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Kemerosotan ini terjadi akibat lemahnya pendidikan moral di keluarga, dampak negatif teknologi, dan kurangnya penegakan hukum yang mengatur etika masyarakat. Penulis menyoroti hubungan erat antara moral, etika, dan hukum, serta pentingnya moralitas dalam menjaga keharmonisan sosial.
Penulis mengusulkan solusi melalui pendidikan karakter, seminar kesadaran hukum, pembentukan lembaga pengawas etika, serta penerapan undang-undang yang jelas tentang etika masyarakat. Ditekankan bahwa integrasi moral ke dalam hukum sangat penting untuk mencegah pelanggaran etika yang dapat mengancam identitas bangsa.
Maknanya adalah bahwa moral dan etika adalah fondasi utama kehidupan bermasyarakat. Di tengah pengaruh globalisasi, nilai-nilai ini harus dijaga melalui pendidikan, regulasi yang baik, dan kesadaran kolektif agar masyarakat tetap harmonis, adil, dan berkeadilan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by NURUL FADILAH -
Nama: Nurul Fadilah
NPM: 2313053217

Jurnal " Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat"

Moral bangsa Indonesia sedang mengalami penurunan yang signifikan, terutama di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Pelanggaran etika yang sering terjadi di daerah tersebut menjadi salah satu indikasinya. Penurunan moral ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan hukum dan minimnya pendidikan moral di masyarakat. Hal ini diperparah oleh kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran etika, sehingga perilaku tidak etis semakin merajalela.

Moral adalah perilaku baik yang menjadi karakter individu atau kelompok. Dalam konteks Indonesia, Pancasila seharusnya menjadi dasar perilaku dan kebijakan negara, namun kenyataannya, moral bangsa tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai bangsa yang dikenal dengan pluralisme, Indonesia memiliki beragam etika yang berasal dari adat istiadat yang berbeda-beda.

Moral tidak terbentuk secara otomatis, melainkan perlu usaha yang disebut pendidikan. Pandangan humanisme menyebutkan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif dan rasional. Dengan kata lain, manusia dapat mengatur dan mengontrol dirinya sendiri untuk mencapai moral yang baik.

Penegakan hukum etika di masyarakat dinilai sangat penting untuk mewujudkan moral bangsa yang sesuai dengan karakteristik Indonesia. Hukum dan etika, meskipun mirip sebagai peraturan, memiliki perbedaan mendasar. Hukum bersifat formal dengan sanksi tegas, sedangkan etika lebih bersifat non formal, seperti sopan santun dan adab.

Dalam kehidupan modern, perkembangan teknologi sering kali membawa dampak negatif terhadap moral dan etika masyarakat. Banyak kasus seperti pembunuhan, pergaulan bebas, dan narkoba yang mencerminkan penurunan moral generasi muda. Hal ini disebabkan oleh penggunaan teknologi yang tidak tepat dan kurangnya pendidikan moral yang kuat.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan beberapa upaya. Pertama, meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral individu. Keluarga adalah tempat pertama bagi seseorang untuk belajar berinteraksi dan mengembangkan moral yang baik. Kedua, menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat yang dapat mendukung pertumbuhan moral positif. Ketiga, membatasi penggunaan teknologi yang dapat membawa pengaruh negatif.

Pendidikan karakter di sekolah, seminar tentang kesadaran hukum, dan aturan yang jelas tentang etika masyarakat juga sangat penting. Pemerintah juga harus berperan aktif dalam memberikan pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mempertahankan etika dan moral dalam masyarakat, perlu adanya hukum yang spesifik mengatur hal ini. Pembentukan lembaga atau organisasi yang menangani penegakan hukum etika dan moral juga sangat diperlukan. Dengan demikian, etika dan moral bangsa dapat tetap terjaga meskipun zaman terus berkembang.

Secara keseluruhan, pentingnya pendidikan moral dan penegakan hukum etika dalam membentuk masyarakat yang berintegritas dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila tidak bisa diabaikan. Solusi konkret untuk mengatasi masalah ini melalui pendidikan, pembentukan aturan, dan peran aktif pemerintah sangat diperlukan agar moral bangsa tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Batin Kiani -
Nama:Batin Kiani
Npm:2353053017

Jurnal ini membahas kemerosotan moral dan etika di Kampung Cijambe Girang, Sukabumi, akibat lemahnya pendidikan moral, dampak negatif teknologi, dan kurangnya penegakan hukum. Moral, etika, dan hukum dinilai saling terkait dan penting untuk menjaga keharmonisan sosial.

Penulis mengusulkan solusi seperti pendidikan karakter, seminar kesadaran hukum, pembentukan lembaga pengawas etika, serta penerapan undang-undang yang jelas. Integrasi moral ke dalam hukum dianggap penting untuk mencegah pelanggaran etika yang mengancam identitas bangsa.

Pesannya adalah moral dan etika merupakan fondasi kehidupan bermasyarakat yang harus dijaga melalui pendidikan, regulasi, dan kesadaran kolektif demi masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Putri Utami -
Putri Utami
2313053205

Pada jurnal ini membahas penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di masyarakat Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penulis menyoroti bahwa etika dan moral yang baik merupakan hasil dari kebiasaan masyarakat yang dipengaruhi oleh hukum adat dan agama. Namun, di era modern, perkembangan teknologi menyebabkan banyak individu yang kurang memperhatikan etika dan moral, yang berujung pada rendahnya moral bangsa.

Pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat menjadi perhatian utama, karena hal ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mengatasi masalah ini, penulis menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas, termasuk pembuatan undang-undang yang mengatur etika masyarakat. Penegakan hukum yang efektif diharapkan dapat mencegah pelanggaran etika dan meningkatkan kesadaran moral di kalangan individu. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data primer melalui observasi langsung di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami keadaan sosial dan hubungan antar variabel yang ada, serta dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat. pentingnya menjaga nilai-nilai baik dalam masyarakat agar tidak hilang di tengah perubahan zaman yang ekstrem. Mereka juga mengusulkan perlunya undang-undang yang mengatur etika masyarakat dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk membangun moral yang lebih baik. Penegakan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran etika dan moral, serta menciptakan keamanan dan ketentraman dalam masyarakat.

Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam menerapkan nilai-nilai moral dan etika, serta mendidik individu tentang hak asasi manusia dan norma-norma sosial. Upaya pencegahan harus dilakukan untuk menjaga agar etika dan moral yang baik tidak hilang di tengah perubahan zaman yang cepat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Dewi Intan Afdillah -
Nama: Dewi Intan Afdillah
NPM: 2313053209

"Problematika Nilai Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat"

Pada dasarnya manusia adalah makhluk bermoral. Oleh sebab itu, moral dan juga etika adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Akan tetapi, akhir-akhir ini banyak sekali terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan moral dan juga etika sehingga mengganggu kehidupan manusia.
Contohnya seperti yang terjadi di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, terjadi banyak kasus yang tidak sesuai dengan etika dan moral seperti pelecehan seksual. Hal tersebut terjadi dimulai dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang dilakukan oleh masyarakat setempat tetapi tidak mendapatkan hukuman atau sanksi yang sesuai sehingga menimbulkan pelanggaran-pelanggaran besar lainnya. Hal tersebut tentunya tidak bisa dibiarkan saja karena akan mengganggu dan juga mengancam kehidupan bermasyarakat di sana. Selain mencoba menanam nilai moral di masyarakat, aparat penegak hukum juga harus tegas dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Namun, pada kenyataannya aparat penegak hukum tidak tegas dan sering mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Ada tiga upaya internal yang dapat dilakukan oleh masyarakat agar dapat meningkatkan moral bangsa, yaitu
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral.
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.
Selain upaya internal ada juga 4 upaya eksternal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu:
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM di masyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

Melalui beberapa upaya internal dan eksternal tersebut diharapkan dapat meningkatkan moral dan juga etika di masyarakat sehingga akan menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Filza Nabila Putri irwanda -
Nama: Filza nabila putri irwanda
Npm:2313053211

Analisis jurnal 2
Identitas jurnal
Judul:Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis:Kanesa Putri,Muhammad Eko Maryana

Isi jurnal
Salah satu penyebab hilangnya moralitas dan etika khususnya di kalangan generasi muda di era globalisasi adalah belum adanya ketentuan dan sanksi yang mengatur moralitas dalam masyarakat. Faktor yang menyebabkan masyarakat saat ini kurang bermoral.pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan dan mengajarkan etika (moralitas) pada anak.Kedua, pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan mentalitas masyarakat saat ini menjadi serba spontan dan acuh tak acuh terhadap lingkungan.Ketiga, lingkungan yang membentuk karakter dan kepribadian remaja masih sedikit atau tidak mendapat perhatian dari masyarakat sekitar khususnya orang tuanya Keempat, kurangnya penanaman jiwa Religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya Turntutan untuk selalu berperilaku etis.
Upaya internal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu:
1.Meningkatkan peran keluarga dalam Membentuk moral
2.Menciptkan lingkungan yang baik dalam Masyarakat.
3..Membatasi teknologi yang ada.
Upaya eksternal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu: 1.Mengimplementasikan pendidikan karakter di Sekolah
2.Seminar tentang kesadaran hukum
3.Menegakan HAM dimasyarakat
4.Pemerintah harus bertindak
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Amalia Salsabilla -
Nama: Amalia Salsabilla
NPM : 2313053214

Jurnal “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat” oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana membahas tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Kampung Cijambe Girang sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan, yang disebabkan oleh sistem nilai yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah. Hal ini menciptakan kondisi di mana perempuan dianggap sebagai makhluk yang dapat dieksploitasi, berkontribusi pada rendahnya moralitas dan etika di masyarakat.

Kurangnya pemahaman tentang hak asasi manusia dan nilai-nilai etika di Kampung Cijambe Girang membuat warga mengabaikan norma dan nilai yang ada. Krisis mentalitas masyarakat saat ini merupakan refleksi dari masalah multidimensional yang melanda bangsa, di mana penanaman nilai-nilai moral mengalami kemunduran. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk tidak hanya melakukan tindakan yang baik, tetapi juga memahami dan meyakini kebaikan dari tindakan tersebut.

Untuk meningkatkan moral bangsa, dapat dilakukan beberapa upaya internal seperti meningkatkan peran keluarga, menciptakan lingkungan sosial yang positif, dan membatasi dampak negatif teknologi. Selain itu, upaya eksternal juga diperlukan seperti implementasi pendidikan karakter di sekolah, seminar kesadaran hukum, penegakan hak asasi manusia, serta tindakan tegas dari pemerintah.

Penulis juga merekomendasikan pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat, seperti mewajibkan pendidikan formal hingga tingkat SMA, membentuk lembaga penegakan hukum etika, dan menciptakan aturan yang mendukung penguatan moral dan etika. Dengan cara ini, diharapkan dapat membangun kembali moralitas bangsa yang kuat, karena kualitas hukum sangat bergantung pada mutu moral yang ada dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Dea Puspita -
Nama : Dea Puspita
NPM : 2313053196

Pada artikel yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat", ini membahas mengenai pentingnya pendidikan moral dan etika dalam masyarakat, dengan fokus pada kondisi di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Pendidikan moral, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat, menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter individu. Orang tua memegang peran penting dalam mengajarkan etika dan menciptakan lingkungan yang positif bagi pertumbuhan anak.
Namun, pertumbuhan moralitas individu tidak hanya dipengaruhi oleh keluarga, tetapi juga oleh lingkungan sosial dan perkembangan teknologi. Teknologi, meskipun membawa banyak manfaat, juga dapat berdampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak. Oleh karena itu, diperlukan pembatasan dan pengawasan terhadap penggunaannya untuk melindungi moralitas individu.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guna untuk meningkatkan moral bangsa ini :
Upaya Internal
-Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
-Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
-Membatasi teknologi yang ada
Upaya Eksternal
-Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
-Seminar tentang kesadaran hukum
-Menegakan HAM di masyarakat
-Pemerintah harus bertindak

Secara keseluruhan, artikel ini menekankan bahwa etika dan moral yang baik adalah pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan berbudaya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Kurnia Citrawati Utami -
Kurnia Citrawati Utami
2353053019

Jurnal ini membahas hubungan antara etika, hukum, dan moral di masyarakat, khususnya di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi.

1. Hubungan Etika dan Hukum: Etika sebagai norma sosial berfungsi sebagai panduan moral, sementara hukum sebagai norma yang mengikat bertujuan menegakkan ketertiban dan memberikan sanksi. Teori utilitarianisme menekankan bahwa hukum harus memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

2. Pelanggaran Etika: Di Kampung Cijambe Girang, terjadi pelanggaran etika seperti pelecehan seksual, mencerminkan rendahnya moralitas dan ketimpangan gender. Penyebabnya termasuk kurangnya kesadaran hukum dan stigma sosial.

3. Pendidikan Etika dan Moral: Pentingnya pendidikan etika dilakukan sejak dini melalui keluarga dan sekolah untuk memperbaiki moralitas masyarakat.

4. Penegakan Hukum yang Mengatur Etika: Perlunya penegakan hukum yang mendukung kesadaran moral, di mana pendidikan moral menjadi mata pelajaran wajib, dan hukum harus berdasarkan kepastian, keadilan, serta kemanfaatan.

5. Krisis Moral dan Peran Pemerintah: Dikhawatirkan adanya krisis moral jika etika tidak dijaga. Pemerintah perlu membentuk lembaga untuk penegakan hukum etika, serta mengawasi informasi merusak moral di era globalisasi.

Secara keseluruhan, jurnal menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pendidikan etika, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk menanamkan nilai moral yang baik dan melindungi hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Salsa Widia Prasasti -
Nama : Salsa Widia Prasasti
NPM. : 2313053215
Kelas : 3/G

Jurnal 2 : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat

Jurnal ini mengangkat isu krisis moral dan etika di masyarakat Indonesia, dengan fokus khusus di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penulis, Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana, menyoroti pelanggaran etika yang menegaskan moral bangsa, serta dampak negatif dari melemahkan pengetahuan hukum dan moral pendidikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, mengandalkan data primer dari observasi dan data sekunder dari literatur. Metodologi ini memungkinkan penulis untuk menggali secara mendalam masalah yang dihadapi masyarakat setempat.
Ada beberapa poin penting permasalahan yang di angkat dalan jurnal tersebut
1. Tingginya kasus mengungkapkan seksual terhadap perempuan, yang menunjukkan rendahnya moralitas di kalangan laki-laki dan stigma sosial yang menghalangi korban untuk melapor.
2. Masyarakat masih minim pemahaman tentang hak asasi manusia dan nilai-nilai moral, baik dalam keluarga maupun lingkungan sosial.
3. Keluarga memiliki peran penting dalam mendidik etika dan moral anak. Lingkungan yang baik dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi juga sangat diperlukan.
Jurnal ini menegaskan bahwa etika dan moral yang baik sangat penting untuk menciptakan keharmonisan dalam masyarakat. Perubahan zaman dan teknologi dapat mengikis nilai-nilai tersebut, sehingga diperlukan upaya bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki kondisi moral bangsa. Penulis mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan etika dan moral yang merupakan bagian dari budaya Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Siti Nur Khalimah -
Nama: Siti Nur Khalimah
NPM: 2313053212

Jurnal ini menunjukkan kajian tentang hubungan antara krisis moral yang dialami suatu bangsa dan pengaruhnya terhadap norma-norma etika dalam masyarakat. Fokus utamanya adalah pada tantangan atau konflik yang muncul dalam moralitas bangsa, seperti isu korupsi, ketidakadilan sosial, atau menurunnya integritas institusi, yang tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada struktur sosial secara keseluruhan.

Etika masyarakat, yang mengacu pada praktik dan nilai-nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi dimensi penting dalam analisis ini. Ketika moralitas bangsa terguncang, norma-norma etika dalam masyarakat juga dapat berubah, baik melalui penurunan kualitas nilai-nilai tradisional maupun adaptasi terhadap perubahan zaman. Jurnal ini menggarisbawahi adanya hubungan timbal balik antara moralitas bangsa secara makro dan perilaku etis masyarakat secara mikro. Penelitian dalam topik ini kemungkinan berupaya untuk mengeksplorasi bagaimana krisis moral bangsa memengaruhi cara masyarakat bertindak atau, sebaliknya, bagaimana etika masyarakat mencerminkan kondisi moral bangsa. Pendekatan yang digunakan mungkin bersifat interdisipliner, melibatkan filsafat moral, sosiologi, dan kajian politik, untuk menggali lebih jauh pengaruh faktor budaya, ekonomi, politik, dan agama terhadap persoalan moral ini. Dengan demikian, jurnal ini menawarkan wawasan penting dalam memahami tantangan moral di tengah perubahan sosial yang cepat, sekaligus mencari solusi untuk memperkuat harmoni dan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Hesti Badria -
Nama : Hesti Badria
NPM : 2313053206

Saya menganalisis bahwasanya jurnal ini mengungkapkan pentingnya hubungan antara etika, hukum, dan moral dalam masyarakat, dengan menyoroti kondisi di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Etika sebagai norma sosial dan hukum sebagai norma yang lebih tegas saling berperan untuk menciptakan keadilan dan ketertiban. Pelanggaran etika, seperti pelecehan seksual, mencerminkan rendahnya moralitas yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran hukum dan pengetahuan tentang hak asasi manusia. Pendidikan etika yang dimulai sejak dini, baik di sekolah maupun dalam keluarga, sangat penting untuk memperbaiki moral masyarakat. Penegakan hukum yang mengatur etika serta pengawasan terhadap informasi negatif juga sangat diperlukan untuk menjaga kesejahteraan sosial. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga sangat diperlukan untuk memperkuat nilai moral dan menegakkan hukum yang berlandaskan prinsip etika.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Mella Oktarini -
Nama : Mella Oktarini
NPM : 2313053222


Artikel berjudul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat” yang ditulis oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana menyoroti tantangan moral dan etika di masyarakat Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Artikel ini bertujuan untuk memahami akar masalah pelanggaran etika yang meluas, menganalisis dampaknya terhadap moral bangsa, serta mengidentifikasi upaya penegakan hukum yang dapat diterapkan untuk menjaga nilai moral dan etika masyarakat Indonesia. Artikel ini mendasarkan diri pada pengamatan dan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan sumber data utama dari hasil observasi di lapangan.

Penulis menunjukkan bahwa lemahnya pengetahuan hukum dan pendidikan moral di kalangan masyarakat menjadi faktor utama yang berkontribusi pada berbagai pelanggaran etika, seperti pelecehan seksual dan pengabaian nilai-nilai adat. Penulis juga menekankan bahwa era modern dan perkembangan teknologi berpotensi mengikis nilai etika tradisional, terutama di kalangan generasi muda yang terpapar gaya hidup yang lebih bebas. Menurut penulis, pelanggaran etika bukan hanya masalah individu, tetapi juga isu struktural yang memerlukan intervensi hukum yang lebih tegas dan menyeluruh. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembentukan peraturan khusus yang mengatur tentang etika masyarakat dan penerapan sanksi untuk memastikan kepatuhan.

Artikel ini relevan karena menyoroti dampak negatif modernisasi pada moral bangsa serta kebutuhan mendesak akan upaya kolektif untuk memulihkan nilai-nilai tradisional. Penulis menyarankan peran aktif pemerintah dan kolaborasi antara masyarakat dan lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai etika sejak dini. Dalam aspek positif, artikel ini menampilkan analisis yang jelas mengenai hubungan antara moral, etika, dan hukum, serta menghubungkannya dengan kondisi nyata di masyarakat. Namun, artikel ini belum memberikan contoh konkret atau data statistik untuk memperkuat argumen yang disampaikan, yang dapat memperkaya kajian kualitatif tersebut.

Secara keseluruhan, artikel ini menggarisbawahi perlunya kesadaran moral yang ditumbuhkan secara komprehensif melalui penegakan hukum, pendidikan, dan dukungan lingkungan sosial yang kondusif. Penulis menyoroti bahwa penegakan hukum yang baik haruslah mempertimbangkan nilai moral dan etika sebagai landasan utama, serta perlunya pembaharuan moral sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas bangsa di tengah perubahan zaman.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Arianti Chandra -

Arianti Chandra

2313053210

3/G

Analisis Jurnal 2:  PROBLEMATIKA MORAL BANGSA TERHADAP ETIKA MASYARAKAT 

 Jurnal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Fenomena tersebut dianggap sebagai dampak dari lemahnya pengetahuan hukum, minimnya pendidikan moral, dan pengaruh negatif perkembangan zaman serta teknologi. Kondisi ini dinilai telah merusak karakter moral bangsa, terutama generasi muda, sehingga memerlukan intervensi melalui penegakan hukum dan pendidikan.

Jurnal ini menyoroti hubungan erat antara moral, etika, dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Moral didefinisikan sebagai prinsip perilaku baik yang mendasari hubungan sosial, sementara etika dianggap sebagai pedoman nonformal yang memengaruhi interaksi antarindividu. Pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat menjadi perhatian utama, karena hal ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mengatasi masalah ini, penulis menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas, termasuk pembuatan undang-undang yang mengatur etika masyarakat. Penegakan hukum yang efektif diharapkan dapat mencegah pelanggaran etika dan meningkatkan kesadaran moral di kalangan individu. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data primer melalui observasi langsung di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami keadaan sosial dan hubungan antar variabel yang ada, serta dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat. pentingnya menjaga nilai-nilai baik dalam masyarakat agar tidak hilang di tengah perubahan zaman yang ekstrem. Mereka juga mengusulkan perlunya undang-undang yang mengatur etika masyarakat dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk membangun moral yang lebih baik. Penegakan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran etika dan moral, serta menciptakan keamanan dan ketentraman dalam masyarakat.

Penulis mengusulkan beberapa solusi yaitu dengan penanaman nilai moral melalui pendidikan keluarga, lingkungan, dan sekolah.Peningkatan kesadaran hukum melalui seminar di masyarakat. Selain itu juga dapat melakukan pembentukan aturan formal terkait etika masyarakat, termasuk sanksi yang jelas.Pengawasan terhadap penggunaan teknologi agar tidak menjadi sarana perilaku amoral.  Penulis juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan generasi yang bermoral dan berintegritas. 

Kesimpulannya bahwa pelanggaran etika di masyarakat adalah hasil dari kurangnya pengawasan dan pembinaan moral yang efektif. Untuk mencegah degradasi moral, diperlukan pendekatan holistik melalui pendidikan karakter, penerapan hukum yang berbasis nilai moral, dan pembentukan budaya masyarakat yang mendukung nilai-nilai etika. Penulis menekankan pentingnya penegakan hukum yang memperhatikan aspek moralitas untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Diojuna Akbar Artanto -
Nama: Diojuna Akbar Artanto
NPM: 2313053195

Pada jurnal ini " Problematika Moral Bangsa terhadap Etika Indonesia di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi" membahas penurunan moral dan etika masyarakat di Kampung Cijambe Girang yang berpengaruh pada karakter bangsa. Faktor utama meliputi kurangnya pemahaman hukum, minimnya pendidikan moral, dan pengaruh negatif teknologi. Penulis menggarisbawahi pentingnya norma etika sebagai pelengkap norma hukum formal yang sering kali diabaikan masyarakat.

Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan data primer melalui observasi dan data sekunder dari literatur. Hasil penelitian menunjukkan pelanggaran etika seperti pelecehan seksual sebagai contoh nyata krisis moral. Penyebab utamanya adalah lemahnya sanksi, minimnya kesadaran masyarakat, dan pengabaian nilai-nilai Pancasila.

Solusi yang diusulkan meliputi peningkatan peran keluarga dalam mendidik moral, pembatasan dampak negatif teknologi, penerapan pendidikan karakter di sekolah, serta pembuatan undang-undang yang spesifik mengatur etika masyarakat. Selain itu, pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah ditegaskan untuk membentuk budaya hukum yang mendukung nilai-nilai moral.
Penulis menekankan pentingnya moral dan etika dalam membangun karakter bangsa. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan individu sangat diperlukan untuk mengatasi krisis moral. Penegakan hukum yang mengintegrasikan nilai-nilai moral menjadi salah satu langkah penting yang diusulkan. Untuk penguatan penelitian, diperlukan data lapangan yang lebih komprehensif dan panduan implementasi solusi yang lebih konkret.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Fitri Aisyiyah -
Nama : Fitri Aisyiyah
NPM : 2313053202

Jurnal ini mengulas penurunan moral dan etika di masyarakat, dengan fokus pada Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Fenomena ini disebabkan oleh lemahnya pendidikan moral dalam keluarga, dampak buruk teknologi, dan kurangnya penegakan hukum terkait perilaku etis. Penulis menegaskan bahwa moral, etika, dan hukum memiliki keterkaitan erat, di mana moralitas memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan dan harmoni sosial.

Untuk mengatasi masalah ini, penulis mengajukan beberapa langkah strategis, seperti memperkuat pendidikan karakter, mengadakan seminar tentang kesadaran hukum, membentuk lembaga yang mengawasi etika masyarakat, dan memberlakukan aturan hukum yang jelas mengenai norma etis. Penekanan diberikan pada pentingnya menyelaraskan nilai-nilai moral dengan aturan hukum untuk mencegah pelanggaran etika yang dapat merusak identitas bangsa.

Inti dari jurnal ini adalah bahwa moral dan etika menjadi pilar utama kehidupan sosial. Dalam era globalisasi, kedua nilai ini harus dilestarikan melalui pendidikan, pengaturan yang baik, dan kesadaran kolektif. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap hidup dalam harmoni, keadilan, dan keseimbangan yang berkelanjutan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Nurul Aini -
Nama : Nurul Aini
NPM : 2313053208

Jurnal ini membahas hubungan antara krisis moral suatu bangsa dan dampaknya terhadap norma-norma etika dalam masyarakat. Fokus utamanya adalah pada tantangan moral yang meliputi isu korupsi, ketidakadilan sosial, dan menurunnya integritas institusi, yang memengaruhi individu serta struktur sosial secara keseluruhan.

Etika masyarakat, yang mencerminkan nilai-nilai dan praktik dalam kehidupan sehari-hari, menjadi elemen kunci dalam analisis ini. Ketika moralitas bangsa terguncang, norma etika juga mengalami perubahan, baik berupa penurunan nilai tradisional maupun adaptasi terhadap dinamika zaman. Jurnal ini menyoroti hubungan timbal balik antara moralitas bangsa secara luas dan perilaku etis masyarakat dalam skala kecil, dengan tujuan memahami pengaruh krisis moral terhadap kehidupan sosial.

Dengan pendekatan interdisipliner, jurnal ini mengeksplorasi faktor-faktor budaya, ekonomi, politik, dan agama yang berkontribusi pada krisis moral tersebut. Wawasan yang ditawarkan bertujuan untuk memahami tantangan moral di tengah perubahan sosial, sekaligus merumuskan solusi untuk memperkuat harmoni dan moralitas dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Rizka Apriliana -
Nama: Rizka Apriliana
NPM: 2313053197

Jurnal berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat membahas penyebab meningkatnya pelanggaran etika di masyarakat yang berdampak pada rendahnya moral bangsa, dengan fokus pada kasus di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Artikel ini menyoroti bahwa kurangnya pendidikan etika dan minimnya pemahaman tentang hukum menjadi faktor utama rendahnya kesadaran moral di masyarakat. Pelanggaran etika didefinisikan sebagai tindakan yang melanggar hukum, yang baru dianggap demikian jika terdapat aturan atau undang-undang yang mengaturnya. Beberapa faktor yang memicu pelanggaran tersebut meliputi kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, serta pengaruh lingkungan yang tidak mendukung perilaku etis.

Krisis mentalitas yang dihadapi masyarakat saat ini mencerminkan masalah nasional, di mana berbagai aspek kehidupan turut terdampak. Situasi ini memicu pelanggaran etika, seperti kasus pelecehan seksual, yang mengganggu keharmonisan sosial dan menurunkan kualitas karakter bangsa. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan berbagai langkah, seperti penerapan undang-undang yang mengatur etika masyarakat, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pendidikan karakter, serta penyelenggaraan seminar kesadaran hukum. Mengintegrasikan nilai-nilai moral ke dalam sistem hukum diharapkan mampu membentuk masyarakat yang beretika dan bermoral sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga tercipta kesejahteraan dan keharmonisan sosial. Perkembangan moral seseorang dapat dilihat dari kemampuannya memahami aturan, norma, dan etika yang berlaku, serta dari perilaku moral yang mencerminkan kepatuhan terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Syahrani Harahap -
Nama: Syahrani Harahap
NPM: 2313053216
Kelas: 3G

Jurnal ini berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat

Pada bagian pendahuluan jurnal ini membahas mengenai moral diaman di era modern ini, semakin canggih teknologi semakin banyak pula masyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yang terjadi itu disebabkan karena rendahnya moral dan etika setiap individu, seperti melakukan pembunuhan, pergaulan bebas dll.

Metode penelitian yang digunakan oleh jurnal ini adalah penelitiannya memiliki sifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, melalui sumber data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan juga melalui literatur riview.

Pada bagian pembahasan jurnal ini membahas mengenai hasil dari penelitian mereka di mana lokasi dari penelitian ini adalah di masyarakat kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Di desa ini sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Ini diakibatkan karena masih banyak masyarakat berpikir bahwa perempuan itu lemah dan rendah dibanding dengan laki-laki. Ini membuktikan bahwa moral yang ada di desa itu masih rendah. Di sini penulis menekankan untuk adanya undang-undang yang jelas untuk mengatur tentang moral dan etika di kehidupan desa ini, agar mereka bisa hidup dengan tenang dan nyaman.
Selanjutnya pada jurnal ini penulis menyebutkan beberapa faktor yang menjadi penyebab para individu sekarang kurang dalam beretika.
1. Karena kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan moral kepada anak.
2. Berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya.
3. Kuranya perhatian masyarakat bahkan orang tua terhadap pengaruh lingkungan sekitar yang membentuk karakter individu
4. Kurangnya penanaman jiwa riligius dalam diri, masih banyak yang kurang tahu mengenai pengetahuan tentang agama.

Diketahui juga bahwa pemerintah telah membuat aturan yang ditulis dalam undang-undang nomor 96 tahun 2012 tentang pelayanan publik, memberikan landasan hukum di mana memberikan layanan seperti pendidikan, pekerjaan, dan komunikasi. Namun undang-undang ini tidak spesifik dalam mengatur tentang etika bermasyarakat atau cara membangun moral bangsa. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat pelanggaran etika yang dibiarkan terjadi terus menerus dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan merusak tatanan sosial bangsa.

Moralitas memiliki peran yang sangat penting dalam hukum, dan pada pembuatan hukum juga perlu disertai dengan prinsip-prinsip moral sehingga menjadi paduan etika dalam bermasyarakat.
Berdasarkan TAP MPR, terdapat 3 unsur yang harus diketahui sebelum melakukan penegakan hukum seperti: Kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Namun, realitas menunjukkan bahwa pelaksanaan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Kurangnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan minimnya integritas penegak hukum menjadi penghambat utama. Di era reformasi, meskipun penegakan hukum dan keadilan menjadi tujuan utama, praktiknya sering kali belum maksimal. Hal ini diperparah dengan lemahnya perhatian terhadap etika dalam masyarakat modern, yang menyebabkan hilangnya generasi bermoral.
Jurnal ini juga membahas mengenai upaya untuk membangun masyarakat yang beretika dan bermoral melalui upaya internal dan eksternal:
Upaya internal
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada, atau menggunakannya dengan bijak
Upaya Eksternal
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Melakukan seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan ham di masyarakat.
4. Pemerintah harus bertindak dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan empati, santun, dan memberikan pelayanan secara cepat.
Pada jurnal ini juga penulis menawarkan berapa gagasannya untuk pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat seperti mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan nonformal paling rendah sampai SMA, membentuk lembaga yang menjamin terselenggaranya hukum dan moral, membuat aturan-aturan yang disahkan oleh negara yang mengatur khusus mengenai hukum dan etika.

Kesimpulannya Jurnal ini mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi di era modern telah berdampak pada menurunnya moral dan etika masyarakat, sebagaimana terlihat di Kampung Cijambe Girang, Sukabumi, di mana pelanggaran etika seperti pelecehan seksual kerap terjadi. Sehingga di harapkan dapat melakukan upaya upaya untuk mengatasi masalah ini seperti upaya internal upaya eksternal untuk membangun generasi bermoral.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Alifia Lintang Prameswari -
Nama: Alifia Lintang Prameswari
NPM: 2313053201
Kelas: 3/G

Analisis Jurnal 2: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat

Jurnal ini mengkaji masalah moral dan etika di tengah masyarakat, khususnya di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa moral adalah perilaku baik yang mencerminkan karakter seseorang atau kelompok dan berfungsi sebagai panduan untuk hidup harmonis. Namun, di era modern ini, banyak terjadi penurunan moral yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perkembangan teknologi, kurangnya pendidikan moral, serta lemahnya penegakan hukum dan sanksi terhadap pelanggaran etika.

Di masyarakat Kampung Cijambe Girang, sejumlah pelanggaran etika seperti pelecehan seksual sering terjadi, yang menunjukkan bahwa kesadaran akan etika dan moral semakin menurun. Faktor utama dari permasalahan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan minimnya pengetahuan hukum. Teknologi yang berkembang pesat turut mempengaruhi perilaku negatif di kalangan pemuda, yang menyebabkan etika tradisional lambat laun tergeser oleh kebiasaan baru yang kurang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat setempat.

Jurnal ini menyarankan bahwa untuk menjaga moralitas masyarakat, perlu ada penegakan hukum yang tegas dan aturan formal yang khusus mengatur tentang etika bermasyarakat. Selain itu, peran keluarga, pendidikan di sekolah, dan komunitas harus dioptimalkan untuk membentuk karakter yang baik sejak dini. Orang tua diharapkan untuk lebih peduli dalam mengajarkan nilai-nilai etika dan moral kepada anak-anak mereka. Di sisi lain, masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang kondusif agar moralitas setiap individu dapat berkembang secara positif.

Penulis jurnal juga mengusulkan berbagai upaya eksternal, seperti memasukkan pendidikan karakter di sekolah dan mengadakan seminar tentang kesadaran hukum di setiap daerah. Dengan adanya peraturan yang jelas tentang etika bermasyarakat, serta adanya sanksi bagi yang melanggar, masyarakat diharapkan dapat lebih menjaga perilaku mereka dan menghargai orang lain.

Kesimpulannya, jurnal ini menekankan bahwa moral dan etika harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, melalui peran serta dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah, generasi muda dapat tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, dan moral bangsa tetap terjaga meskipun di tengah perubahan zaman yang pesat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Arum Suryaning Astuti -
Nama : Arum Suryaning Astuti
NPM : 2353053018

Jurnal ini membahas tentang pentingnya moral dan etika dalam kehidupan masyarakat. Jurnal ini mengangkat masalah di Kampung Cijambe Girang, Sukabumi, di mana banyak pelanggaran etika terjadi, seperti pelecehan seksual dan perilaku yang tidak menghormati norma. Hal ini mencerminkan lemahnya kesadaran moral masyarakat yang menyebabkan rusaknya harmoni sosial.

Jurnal ini menekankan bahwa moral dan etika merupakan dasar penting untuk membangun karakter bangsa. Namun, perkembangan zaman, pengaruh teknologi, dan kurangnya pendidikan moral menjadi penyebab menurunnya kualitas etika. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah pencegahan seperti pendidikan moral sejak dini, penguatan peran keluarga, pembatasan penggunaan teknologi, dan penerapan hukum yang tegas untuk menjaga etika masyarakat.

Kesimpulannya, jurnal ini mengajak kita untuk tidak mengabaikan masalah moral karena tanpa moral yang kuat, masyarakat akan kehilangan identitasnya. Upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan individu diperlukan untuk membangun kembali moral bangsa demi menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Antin Mutia Putri -
Nama : Antin Mutia Putri
NPM : 2313053213

Analisis jurnal 2

Jurnal tersebut membahas tengtang pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, untuk membentuk moral bangsa. Banyaknya pelanggaran etika yang terjadi disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang hukum dan minimnya pendidikan moral di masyarakat, yang berdampak pada rendahnya moral bangsa dan perkembangan Indonesia. Oleh karena itu, penegakan hukum yang lebih tegas perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran etika dan memperbaiki keadaan ini.

Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika, diperlukan upaya hukum yang melibatkan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah. Penegakan hukum dapat dimulai dengan pembentukan undang-undang yang mengatur etika masyarakat, serta penerapan moral di setiap individu. Sebagai masyarakat Indonesia yang menghargai nilai moral, keadaan ini harus segera diatasi demi menciptakan bangsa yang lebih baik dan bermoral tinggi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by NIKA WULAN PRATIWI -
Nama : Nika Wulan Pratiwi
NPM : 2313053198

Jurnal ini menjelaskan mengenai berbagai permasalahan terkait penegakan hukum dan pelanggaran etika di masyarakat Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Terdapat beberapa isu utama yang mencerminkan krisis moral dan mentalitas di masyarakat. Penurunan nilai etika, kurangnya pendidikan moral, serta pengaruh negatif teknologi menjadi penyebab utama. Pelanggaran etika yang sering dibiarkan tanpa sanksi tegas mengakibatkan masalah yang lebih besar, menunjukkan lemahnya penegakan hukum di masyarakat.

Selain itu, hubungan antara hukum dan etika menjadi perhatian, di mana hukum yang baik seharusnya memperhatikan nilai-nilai etika. Namun, pelanggaran etika sering tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum, meskipun dampaknya signifikan bagi moral masyarakat. Permasalahan ini menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman etika, pendidikan moral, dan penegakan hukum yang lebih konsisten untuk membangun masyarakat yang bermoral dan berintegritas.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Salma Qothifatun Nabiila -
Nama : Salma Qothifatun Nabiila
NPM : 2313053219

Jurnal "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" oleh Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana membahas penurunan moral bangsa akibat pelanggaran etika di masyarakat, khususnya di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar masalah pelanggaran etika, dampaknya pada moral bangsa, dan solusi melalui penegakan hukum serta pendidikan.
Penulis menjelaskan bahwa moral merupakan dasar perilaku individu dan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa. Di Indonesia, pluralisme menjadi tantangan dalam mempertahankan nilai moral yang sesuai dengan Pancasila. Namun, perubahan zaman, kemajuan teknologi, dan lemahnya pendidikan moral menyebabkan terjadinya pergeseran etika, terutama di kalangan generasi muda. Pelanggaran moral seperti pelecehan seksual, pergaulan bebas, dan narkoba mencerminkan krisis moral yang mendalam.
Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui observasi langsung di lapangan dan data sekunder dari literatur yang relevan.
Pelanggaran etika sering terjadi karena lemahnya norma dan sanksi sosial. Di Kampung Cijambe Girang, kasus pelecehan seksual menunjukkan rendahnya moralitas dan kurangnya penghormatan terhadap hak asasi perempuan. Stereotip subordinasi perempuan memperburuk situasi, menciptakan trauma bagi korban dan memicu stigma sosial. Etika dipahami sebagai aturan moral yang nonformal, sementara hukum adalah aturan formal dengan sanksi tegas. Penegakan hukum diperlukan untuk mencegah pelanggaran etika, tetapi harus dilengkapi dengan pendidikan moral.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Ahmat Nuryasir -
Nama: Ahmat Nuryasir
NPM: 2313053207

Potret Degradasi Moral: Studi Kasus di Kampung Cijambe Girang

Penelitian ini mengungkap dinamika pergeseran moral dalam konteks masyarakat pedesaan, dengan fokus pada Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Moral ditelaah sebagai manifestasi perilaku bermartabat yang mencerminkan karakter kolektif, sekaligus mekanisme untuk menjaga keselarasan sosial.

Era modernisasi telah membawa tantangan signifikan terhadap sistem nilai tradisional. Penurunan kualitas moral disebabkan oleh kompleksitas faktor, meliputi:
- Perkembangan teknologi yang tidak terkendali
- Lemahnya sistem pendidikan moral
- Minimnya penegakan hukum
- Melemahnya sanksi sosial

Fenomena sosial yang mencuat adalah maraknya pelanggaran etika, khususnya pelecehan seksual. Kondisi ini mengindikasikan erosi kesadaran moral yang sistemik, dengan akar permasalahan pada keterbatasan pendidikan dan pemahaman hukum.

Teknologi digital berperan sebagai katalisator perubahan perilaku, khususnya di kalangan generasi muda. Pranata sosial tradisional perlahan tergerus oleh kebiasaan baru yang tidak selaras dengan nilai-nilai komunal.

Rekomendasi strategis untuk memitigasi degradasi moral meliputi:

1. Aspek Hukum
- Memperketat regulasi etika bermasyarakat
- Mengimplementasikan sanksi yang tegas

2. Aspek Pendidikan
- Mengintegrasikan pendidikan karakter di institusi pendidikan
- Menyelenggarakan program pembinaan kesadaran hukum
- Mengoptimalkan peran keluarga dalam pembentukan karakter

3. Aspek Sosial
- Menciptakan lingkungan kondusif untuk pengembangan moral
- Membangun mekanisme kontrol sosial yang efektif

Strategi komprehensif ini mensyaratkan sinergi antara:
- Keluarga sebagai basis pendidikan moral
- Lembaga pendidikan sebagai sarana internalisasi nilai
- Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator

Kesimpulan fundamental penelitian ini menegaskan bahwa pemeliharaan moral bukanlah tanggung jawab tunggal, melainkan gerakan sistemik yang membutuhkan partisipasi multipihak.

Dengan pendekatan holistik, diharapkan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang menghargai etika, menjaga integritas, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Fauzya Putri Ramadani -
Nama : Fauzya Putri Ramadani
NPM : 2313053221

Jurnal “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat” menekankan pentingnya penggabungan antara moral, etika, dan penegakan hukum dalam komunitas, khususnya di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Rendahnya moralitas bangsa disebabkan oleh pelanggaran etika yang sering terjadi, yang dipicu oleh kurangnya pemahaman hukum dan pendidikan moral.

Penegakan hukum yang efisien dan pembuatan peraturan yang mengatur etika masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, pendidikan moral di tingkat komunitas harus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran individu mengenai hak dan tanggung jawab etis.
Tanpa usaha terpadu dari pemerintah, masyarakat, dan individu, nilai-nilai moral akan terus tergerus oleh perubahan zaman dan teknologi. Oleh karena itu, tindakan nyata perlu diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih etis dan aman, demi masa depan bangsa yang lebih baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Dhea Novalia Azzahra -
Nama:Dhea Novalia Azzahra
NPM:2313053223

Jurnal ini menyoroti masalah penurunan moral dan etika di masyarakat Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan hukum, lemahnya pendidikan moral, pengaruh negatif teknologi, dan kurangnya peran keluarga serta lingkungan dalam membentuk karakter masyarakat.
Penulis menegaskan bahwa moral dan etika memainkan peran penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis. Namun, pelanggaran terhadap nilai-nilai ini telah menyebabkan keresahan sosial, ketidakadilan, dan gangguan pada tatanan masyarakat.
Sebagai solusi, penulis merekomendasikan langkah-langkah seperti pembentukan undang-undang khusus tentang etika, peningkatan pendidikan karakter di sekolah, penegakan hak asasi manusia, dan seminar kesadaran hukum. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi moral dan etika masyarakat, khususnya di Kampung Cijambe Girang, sekaligus menjadi model untuk wilayah lainnya.
Kesimpulannya, perbaikan moral dan etika masyarakat memerlukan sinergi antara keluarga, lingkungan, institusi pendidikan, dan pemerintah untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap terjaga di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Juwita Juwandono -
Nama : Juwita Juwandono.
NPM : 2313053199

Jurnal ini mengangkat isu mendalam terkait moralitas bangsa dan pengaruhnya terhadap etika kehidupan masyarakat.
Masalah moral yang dibahas mungkin meliputi fenomena seperti korupsi, disintegrasi sosial, hedonisme, atau lemahnya komitmen terhadap nilai-nilai luhur.
Penulis menekankan bahwa problematika moral bangsa memiliki dampak yang signifikan terhadap etika masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan pendidikan, budaya, agama, dan keteladanan moral. Jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memahami hubungan antara moralitas individu, masyarakat, dan negara.
Jurnal ini sangat relevan dalam konteks kehidupan modern, di mana problematika moral seperti korupsi, individualisme, dan materialisme semakin marak. Kajian ini juga penting untuk membantu pembuat kebijakan, pendidik, dan masyarakat umum memahami akar persoalan dan mencari solusi yang efektif.
Penulis memaparkan bagaimana nilai-nilai moral yang dahulu dijunjung tinggi kini mengalami penurunan akibat modernisasi, globalisasi, dan minimnya keteladanan dari para pemimpin. Problematika moral bangsa, seperti korupsi sistemik atau individualisme, berdampak pada lemahnya etika masyarakat. Hal ini memicu krisis kepercayaan sosial, disorientasi nilai, dan hilangnya solidaritas.
Penulis mengidentifikasi beberapa penyebab utama, termasuk lemahnya pendidikan moral, pengaruh budaya asing, serta absennya peran agama atau spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari. Jika tidak diatasi, problematika moral ini akan mengarah pada disintegrasi sosial, konflik antar kelompok, dan ketidakstabilan bangsa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Arief Darmawan 2353053033 -
Nama : Arief Darmawan
NPM : 2353053033
Kelas : 3G

Jurnal ini membahas bagaimana penegakan hukum dapat mengatasi pelanggaran etika di masyarakat Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penulis menggarisbawahi bahwa etika dan moral yang baik merupakan hasil dari kebiasaan masyarakat yang dipengaruhi oleh hukum adat dan ajaran agama. Namun, di era modern, kemajuan teknologi sering membuat banyak orang mengabaikan etika dan moral, yang pada akhirnya menurunkan standar moral dalam masyarakat.
Pelanggaran etika menjadi masalah serius karena dapat merusak harmoni sosial dan menciptakan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Penulis menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, termasuk pembuatan peraturan yang secara khusus mengatur perilaku etis dalam masyarakat. Penegakan hukum yang efektif diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran moral individu.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, menggunakan data primer dari observasi langsung di lapangan. Tujuannya adalah memahami kondisi sosial masyarakat, hubungan antara berbagai faktor yang memengaruhinya, serta bagaimana perubahan zaman memengaruhi nilai-nilai etika dan moral. Penulis menekankan pentingnya melestarikan nilai-nilai baik agar tidak hilang di tengah perubahan yang cepat.

Selain itu, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dianggap sangat penting untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika, serta mendidik individu tentang hak asasi manusia dan norma sosial. Upaya pencegahan perlu dilakukan untuk memastikan etika dan moral tetap terjaga di tengah dinamika zaman. Dengan langkah ini, penegakan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika dan moral, menciptakan keamanan, dan menjaga ketentraman bersama.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Marsya Aulia -
Nama: Marsya Aulia
NPM: 2313053218
Kelas: 3G

Hasil analisis jurnal yang berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat."

Jurnal ini membahas tentang pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girangan Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Di Indonesia penegakan hukum selalu menjadi suatu kewajiban yang mutlak harus dilakukan dalam negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Bukan merupakan rahasia umum lagi bahwa kadang terdapat noda hitam dalam praktek penegakan hukum yang perlu untuk dibersihkan sehingga hukum dan keadilan benar-benar dapat ditegakkan. Namun belakangan ini sering terjadi ketidak sesuaian beretika dalam masyarakat yang menghilangkan citra dari karakter bangsa. Contohnya yaitu kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi, sehingga timbulnya kasus seperti pelecehan seksual yang hilangnya kesadaran berat 3 dalam masyarakat. Tentunya hal ini harus diperhatikan dan diberikan upaya agar moral bangsa tetap terjaga. Etika baik masyarakat sedikit demi sedikit hilang dan berubah berganti dengan etika yang kurang baik dan tidak sesuai dengan nilai, moral, kaidah yang terdapat di dalam rumpunan masyarakat itu sendiri terutama di kalangan pemuda dan pemudi sebagai penerus bangsa.

Etika dan moral lahir dari kebiasaan masyarakat yang sesuai dengan ajaran biasanya hukum adat dan hukum agama yang di anut. Di era yang modern saat ini teknologi semakin canggih banyak pula di masyarakat yang minim etika atau moral banyak sekali kasus yang bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, serta narkoba.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresi, Kabupaten Sukabumi. Masyarakat harus memiliki nilai-nilai dasar dari perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi selain peraturan atau norma hukum norma tersebut bisa disebut etika.
Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebasnya.

Setiap pelanggaran tentunya memiliki sanksi baik sanksi hukum maupun sanksi sosial. Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang yaitu sering terjadi pelanggaran etika, salah satunya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan hal ini terjadi karena sistem tata nilai yang mendudukan perempuan sebagai makhluk lemah dan lebih rendah dari pada laki-laki. Tindakan tersebut merupakan salah satu tindakan yang sangat tidak manusiawi, padahal perempuan berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan hak asasi di segala bidang. Hal itu membuktikan bahwa etika dan moral laki-laki di kampung Cijambe Girang masih rendah apabila hal ini terus berlanjut maka akan menimbulkan trauma pada korban dan bisa menyebabkan korban bunuh diri. Di kampung itu juga tidak banyak korban yang melapor dikarenakan stigmasi sosial dari lingkungan sekitar atau bahkan teman atau keluarga terdekat belum lagi kritikan hingga celaan yang akan terjadi kepada korban. Maka dari itu sanksi sosial dari masyarakat lebih terfokus pada perempuan walaupun pada kenyataannya pelanggaran pelajaran tersebut dilakukan oleh laki-laki.

Terjadi apa yang sesuai ini tentunya berawal dari etika dan moral yang buruk. Pendidikan dan etika hendaknya difokuskan pada kaitan antara pemikiran moral dan tindakan etika bermoral. Pada jurnal ini penulis bersepakat bahwa harus ada undang-undang yang jelas untuk mengatur etika dan moral di kehidupan bermasyarakat terutama pada kampung Cijambe Girang agar bisa memberikan pencegahan terjadinya perubahan moral dan etika yang semakin berlanjut karena pelanggaran etika dan moral ini apabila terus dilakukan akan terjadi ketidaknyamanan dalam kehidupan bermasyarakat dan awal mula terjadinya pelanggaran etika dan moral yang besar tentunya timbul dari pelanggaran etika dan moral yang kecil yang dibiarkan dan tidak mendapatkan sanksi yang tegas sehingga terjadilah pelanggaran etika dan moral yang besar.

Masyarakat di zaman sekarang sangat krisis mentalitas yakni merupakan bagian dari krisis multidimensional yaitu suatu masalah yang dialami oleh negara di mana banyak terjadi masalah dalam berbagai aspek kehidupan, yang dihadapi khususnya pada kalangan masyarakat.

Di jurnal ini juga dijelaskan Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini. Hukum dan masyarakat saling berkaitan salah satunya adalah hukum ada untuk mencegah konflik dalam masyarakat, hukum menjadi upaya untuk menyelesaikan suatu perkara berdasarkan kebijakan yang didasarkan oleh norma yang berlaku, sehingga tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri. Namun pada kenyataannya di kampung di Jambe Girang peran hukum seolah-olah tidak berfungsi, hilangnya etika membuat warga melakukan pelanggaran-pelanggaran yang mengabaikan norma yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu untuk mencegah pelanggaran etika dalam masyarakat diperlukan beberapa upaya hukum untuk meningkatkan kembali norma bangsa saat ini.

Ada tiga upaya internal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal yang telah disebutkan di atas dalam jurnal juga membahas Bagaimana upaya eksternal yang dapat dilakukan dalam membangun etika yang baik di masyarakat:
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakkan HAM di masyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

Penulis jurnal juga memberikan gagasan dalam pembentukan hukuman yang mengatur etika dalam masyarakat diantaranya:
1. Mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan non formal paling rendah tingkat pendidikan sampai SMA
2. Membentuk lembaga atau organisasi yang menjamin terselenggaranya penegakan hukum etika dan moral
3. Membuat aturan-aturan yang disahkan oleh negara mengatur khusus mengenai hukum etika
4. Mengembangkan budaya masyarakat Indonesia pada zaman dulu agar keasrian masyarakat Indonesia terus terasa sehingga tidak hilang etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan zaman dahulu
5. Pembentukan dan penanaman dasar aqidah dalam setiap generasi sesuai dengan kepercayaan agama
6. Membuat aturan yang mengatur hubungan etika baik masyarakat dengan masyarakat ataupun pemerintah dengan masyarakat

Hukum etika dan moral harus menjadi mata pelajaran wajib di sekolah atau perguruan tinggi. Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhadap pelanggaran etika dan moral dapat menyaring keluar masuknya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Syarah Kiki anisa -
Syarah kiki anisa
2313053203
Artikel ini membahas tentang problematika moral bangsa yang dikaitkan dengan etika masyarakat di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penulis menganalisis bahwa kurangnya kesadaran etika di masyarakat menyebabkan munculnya pelanggaran etika, seperti pelecehan seksual, yang berdampak pada hilangnya citra moral bangsa. Artikel ini menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran etika, serta perlunya upaya hukum untuk membentuk moral bangsa yang lebih baik. Penulis menyoroti peran keluarga, lingkungan, dan teknologi dalam membentuk moral individu, serta pentingnya pendidikan karakter di sekolah, seminar kesadaran hukum, dan penegakan HAM untuk membangun etika masyarakat. Artikel ini juga menyarankan pembentukan aturan hukum yang mengatur etika masyarakat secara spesifik, serta upaya untuk mengembalikan budaya dan nilai-nilai moral yang telah terkikis oleh perubahan zaman.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Rahmadani yusup Alfikri -
Nama:Rahmadani Yusup Alfikri
Npm :2353053032
Moral adalah suatu perilaku yang menjadi karakter individu atau kelompok dan di Indonesia moral itu didasarkan oleh Pancasila untuk menjadi makhluk sosial kita sebagai manusia harus memiliki etika dan moral Karena bila kita tidak memiliki etika dan moral maka akan terjadinya kerusuhan sosial seperti pelecehan seksual itu terjadi karena kurangnya etika dan moral seorang dan untuk memperkuat etika dan moral diperlukan adanya hukum kerjasama antar keluarga lingkungan dan teknologi atau dengan cara mengimplementasikan etika dan moral di dalam pendidikan sekolah dan kegiatan sehari-hari, dengan kebijakan yang ada dan peraturan yang dipatuhi akan meminimalisir adanya penyimpangan moral dan etika.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Husna Humaira -
Nama : Husna Humaira
Npm : 2353053031
Jurnal ini membahas tentang moralitas sebagai perilaku yang mencerminkan karakter individu atau kelompok, yang terlihat dari cara berpikir, bertindak, dan merespons keadaan. Pancasila dipandang sebagai dasar moral bangsa Indonesia yang seharusnya menjadi pedoman dalam kebijakan negara. Namun, penulis mencatat bahwa moral bangsa Indonesia saat ini sudah tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Indonesia yang pluralistik, dengan beragam agama, budaya, suku, dan bahasa, memiliki berbagai etika atau norma yang berbeda. Meskipun ada perbedaan ini, nilai integritas harus tetap dijaga. Moralitas bangsa juga dipengaruhi oleh pendidikan, yang membantu individu mengarahkan diri mereka menuju tujuan yang positif dan rasional, sebagaimana diajarkan dalam pandangan humanisme.
Pentingnya pendidikan untuk membentuk moralitas yang baik disoroti dalam jurnal ini, karena moral yang baik sangat bergantung pada etika dan norma yang ada dalam masyarakat, yang mengatur sikap dan perilaku individu sesuai dengan aturan yang disepakati bersama.