npm : 2351011010
kelas : manajemen genap
prodi : s1 manajemen
Dalam jurnal tersebut, ditekankan pentingnya konsep Bela Negara dalam konteks pandemi COVID-19. Bela Negara dipandang sebagai kewajiban bagi seluruh warga negara yang mencerminkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negara. Dalam situasi pandemi, solidaritas dan kesadaran bela Negara menjadi kunci dalam memajukan negara dan mengatasi konflik yang terjadi. Salah satu poin penting yang disorot adalah pentingnya mematuhi aturan pemerintah sebagai bentuk kontribusi dalam memutus rantai penularan virus. Selain itu, tidak menyebarkan berita hoax juga dianggap sebagai bagian dari bela Negara, karena hal ini dapat mempengaruhi penanganan pandemi secara negatif. Dengan demikian, kesadaran akan informasi yang benar dan bertanggung jawab menjadi aspek penting dalam mendukung upaya pemerintah.
Selain itu, menjaga diri sendiri dan orang lain juga dianggap sebagai bentuk konkrit dari bela Negara. Dalam konteks pandemi, hal ini dapat dilakukan dengan melakukan isolasi mandiri, menjaga kebersihan, dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Dukungan terhadap para pahlawan garda terdepan, seperti petugas medis dan relawan, juga merupakan wujud nyata dari bela Negara dalam situasi krisis kesehatan seperti ini. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan juga disoroti dalam jurnal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran bela Negara di kalangan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendukung upaya pemerintah dan memperkuat solidaritas sosial di tengah pandemi.
Secara keseluruhan, jurnal tersebut memberikan gambaran yang komprehensif tentang pentingnya konsep Bela Negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Solidaritas, kesadaran akan aturan, dukungan terhadap pahlawan garda terdepan, dan pendidikan kewarganegaraan merupakan elemen-elemen kunci yang perlu diperhatikan dalam upaya bersama untuk melawan virus dan membangun ketahanan nasional.