Posts made by ANGEL LOLA AGUSTINA

nama : angel lola agustina
npm : 2351011010
kelas : manajemen genap
prodi : s1 manajemen

Dalam jurnal tersebut, ditekankan pentingnya konsep Bela Negara dalam konteks pandemi COVID-19. Bela Negara dipandang sebagai kewajiban bagi seluruh warga negara yang mencerminkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negara. Dalam situasi pandemi, solidaritas dan kesadaran bela Negara menjadi kunci dalam memajukan negara dan mengatasi konflik yang terjadi. Salah satu poin penting yang disorot adalah pentingnya mematuhi aturan pemerintah sebagai bentuk kontribusi dalam memutus rantai penularan virus. Selain itu, tidak menyebarkan berita hoax juga dianggap sebagai bagian dari bela Negara, karena hal ini dapat mempengaruhi penanganan pandemi secara negatif. Dengan demikian, kesadaran akan informasi yang benar dan bertanggung jawab menjadi aspek penting dalam mendukung upaya pemerintah.

Selain itu, menjaga diri sendiri dan orang lain juga dianggap sebagai bentuk konkrit dari bela Negara. Dalam konteks pandemi, hal ini dapat dilakukan dengan melakukan isolasi mandiri, menjaga kebersihan, dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Dukungan terhadap para pahlawan garda terdepan, seperti petugas medis dan relawan, juga merupakan wujud nyata dari bela Negara dalam situasi krisis kesehatan seperti ini. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan juga disoroti dalam jurnal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran bela Negara di kalangan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendukung upaya pemerintah dan memperkuat solidaritas sosial di tengah pandemi.

Secara keseluruhan, jurnal tersebut memberikan gambaran yang komprehensif tentang pentingnya konsep Bela Negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Solidaritas, kesadaran akan aturan, dukungan terhadap pahlawan garda terdepan, dan pendidikan kewarganegaraan merupakan elemen-elemen kunci yang perlu diperhatikan dalam upaya bersama untuk melawan virus dan membangun ketahanan nasional.
nama : angel lola agustina
npm : 2351011010
prodi : s1 manajemen
kelas : manajemen genap

Ketahanan Nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Bentuk-bentuk ketahanan nasional yaitu tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang akan mengancam integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Baik itu secara langsung, dari luar negeri, dari dalam negeri, dan secara tidak langsung. Hal ini dapat merusak integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ada beberapaa jenis ancaman, yaitu:
Ancaman unsur Trigatra:
1. posisi geografis
2. kekayaan alam
3. kemampuan penduduk

Ancaman unsur Panca Gatra:
1. politik
2. ekonomi
3. sosial budaya
-4. pertahanan keamanan

Untuk mengatasi ancaman-ancaman tersebut, masyarakat harus melalukan beberapa hal berikut, yaitu :
Perwujudan dari aspek alamiah (tri gatra) :
1. Meningkatkan potensi laut dan darat, kemampuan berdiplomasi dengan negara tetangga atau negara yang berupaya mengeksploitasi kekayaan yang ada di indonesia serta memiliki wibawa agar dihargai oleh negara lain
2. Menyadari kekayaan sumber daya alam dan mengelolanya dengan bijak agar tidak dieksploitasi oleh orang asing
3. Meningkatkan pendidikan dan pelatihan agar mampu bersaing dengan warga negara asing

Sedangkan perwujudan dari aspek sosial (panca gatra) kita perlu :
1. Masyarakat menjalani kehidupan melalui nilai-nilai Pancasila yang dipahami secara praktis
2. Memastikan demokrasi sebagai wujud kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dengan adanya keseimbangan antara input dan output
3. Memperbaiki sarana, modal, dan teknologi
4. Melestarikan tradisi budaya Indonesia, memotivasi masyarakat menjadi pemimpin, dan tidak bergantung pada pihak lain
5. Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pertahanan dan keamanan

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

by ANGEL LOLA AGUSTINA -
nama : angel lola agustina
npm : 2351011010
kelas : manajemen genap
prodi : s1 manajemen

A. Artikel tersebut menyoroti kinerja buruk Indonesia dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2019, berdasarkan laporan dari beberapa lembaga seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta. Penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan banyak tantangan dan kemunduran, terutama dalam hal akuntabilitas dan kebebasan sipil. Pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama menunjukkan adanya ancaman terhadap demokrasi dan pluralisme. Diskriminasi berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan memperlihatkan masalah mendasar dalam perlindungan hak-hak perempuan. Kasus di Papua menyoroti perlunya penanganan yang lebih manusiawi dan adil terhadap isu-isu sosial dan politik di daerah tersebut.
Hal positif yang didapatkan:
  • Pemahaman yang lebih baik tentang situasi HAM di Indonesia.
  • Pengetahuan tentang upaya-upaya yang dilakukan untuk memperjuangkan HAM.
  • Semangat untuk terlibat dalam aksi-aksi penegakan HAM.

B. Menurut saya demokrasi di Indonesia berakar dari nilai-nilai lokal seperti musyawarah dan mufakat yang merupakan bagian dari adat istiadat berbagai suku bangsa di Indonesia. Nilai-nilai ini menekankan pentingnya kebersamaan, dialog, dan konsensus dalam pengambilan keputusan, yang tercermin dalam prinsip demokrasi Pancasila. Dan menurut pendapat saya mengenai prinsip demokrasi  Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, Prinsip ini menekankan bahwa demokrasi di Indonesia harus berdasar pada moralitas dan etika yang bersumber dari keyakinan agama. Hal ini berarti bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah harus mencerminkan nilai-nilai religius dan keadilan sosial, serta menghormati hak asasi manusia sesuai dengan ajaran agama.

C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini menunjukkan sejumlah penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta tidak sepenuhnya menjunjung tinggi hak asasi manusia. Misalnya, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, serta kekerasan terhadap kelompok minoritas menunjukkan bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan HAM belum sepenuhnya diterapkan. Demokrasi Indonesia masih sering dikompromikan oleh kepentingan politik dan ekonomi tertentu, yang mengakibatkan ketidakadilan dan diskriminasi.

D. Anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun melaksanakan agenda politik mereka sendiri menunjukkan adanya defisit representasi demokratis. Sikap terhadap fenomena ini seharusnya kritis dan proaktif, dengan menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan langsung masyarakat dalam proses politik. Masyarakat harus diberdayakan untuk memantau dan mengawasi kinerja anggota parlemen agar mereka benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

E. Menurut saya penggunaan kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama untuk menggerakkan loyalitas rakyat demi tujuan yang tidak jelas sering kali melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dalam konteks demokrasi, kekuasaan harus digunakan untuk memajukan kesejahteraan dan keadilan bagi semua orang, bukan untuk tujuan yang ambigu atau merugikan. Manipulasi emosi dan loyalitas rakyat untuk kepentingan tertentu merusak demokrasi dan menghambat upaya penegakan HAM. Demokrasi seharusnya mendorong partisipasi yang informatif dan rasional, bukan berdasarkan karisma atau otoritas yang tidak transparan.