Posts made by Dieva Arshita Novelia Fitri Mashuri

Nama : Dieva Arshita Novelia Fitri Mashuri
NPM : 2361011001
Kelas : Manajemen Ganjil
Prodi : S1 Manajemen

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan & kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang.
  • Tantangan : Langsung
  • Ancaman : Luar
  • Hambatan : Dalam
  • Gangguan : Tidak Langsunh
Yang diserang dari semua ancaman tadi adalah integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. 
Diri kita sendiri harus memiliki keamampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional.
Ada 2 unsur ancaman yaitu ancama trigatra dan ancaman pancagatra. Ancaman trigatra ada 3 yaitu lokasi & posisi geografis, keadaan & kekayaan alam, dan kemampuan penduduk. Sedangkan ancaman pancagatra ada 5 yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan & keamanan.
Cara melawan ancaman tadi dengan perwujudan aspek alamiah (trigatra) dan perwujudan aspek sosial (pancagatra). Perwujudan aspek alamiah (trigatra):
  • Lokasi & Posisi Geografis : peningkatan posisi laut & darat posisi dengan negara tetangga.
  • Sumber Daya Alam : kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam.
  • Keadaan & Kemampuan Penduduk : pendidikan. 
Perwujudan aspek sosial (pancagatra):
  • Ideologi : rangkaian nilai mampu menampung aspirasi.
  • Politik : demokrasi yaitu keseimbangan input & output.
  • Ekonomi : sarana, modal, dan teknologi.
  • Sosial Budaya : tradisi, pendidikan, dan kepemimpinan.
  • Pertahanan & Keamanan : partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Nama : Dieva Arshita Novelia Fitri Mashuri
NPM : 2361011001
Kelas : Manajemen Ganjil
Prodi : S1 Manajemen

A. Kasus tersebut membahas keadaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Menurut beberapa institusi, kinerja Indonesia dalam hal HAM masih buruk. Komisi Nasional HAM mencatat bahwa pemerintah masih memiliki banyak hal yang harus dilakukan, terutama dalam hal pelanggaran hak asasi manusia yang parah di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam. Institut Bantuan Hukum Jakarta juga menyebutkan bahwa demokrasi di Indonesia telah mengalami kemunduran dan kembali ke rezim otoriter.
Dalam konteks menegakkan HAM, kasus tersebut menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Pelanggaran hak asasi manusia yang parah di masa lalu belum sepenuhnya ditangani, dan konflik sumber daya alam tetap menjadi masalah. Selain itu, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi berbasis gender, dan pelanggaran hak-hak perempuan juga merupakan masalah penting. Namun, kasus tersebut juga menunjukkan beberapa perkembangan positif. Misalnya, Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional dan tampaknya berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya. Keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam gerakan sosial juga memberikan harapan untuk penegakan HAM. Aspek positif yang dapat diambil dari pasal ini adalah meskipun banyak tantangan, masih ada harapan untuk meningkatkan penegakan HAM di Indonesia. Keterlibatan masyarakat dan mahasiswa dalam gerakan sosial menunjukkan bahwa masyarakat menjadi lebih sadar dan peduli dengan isu HAM. Selain itu, komitmen Indonesia untuk meratifikasi perjanjian HAM internasional juga menunjukkan kemajuan dalam menegakkan HAM.

B. Kasus tersebut memberikan analisis keadaan hak asasi manusia di Indonesia pada tahun 2019, menyoroti berbagai tantangan dalam menegakkan hak asasi manusia, seperti kurangnya keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi berbasis gender, pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Papua, dan pengenaan hukuman kejam di luar sistem peradilan. Ini juga mengakui beberapa perkembangan positif, termasuk langkah-langkah Indonesia menuju perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik, ratifikasi perjanjian hak asasi manusia internasional, dan kebangkitan gerakan masyarakat sipil sebagai bentuk kontrol sosial atas kekuasaan negara. Setelah membaca kasus tersebut, aspek positifnya termasuk upaya Indonesia untuk mereformasi bidang-bidang utama untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Selain itu, kebangkitan gerakan masyarakat sipil dan ketahanan mereka dalam mengadvokasi hak-hak mereka meskipun ada berbagai tekanan adalah tanda positif untuk masa depan.

C. Praktik demokrasi di Indonesia, seperti yang disimpulkan dari artikel tersebut, tampaknya menghadapi tantangan yang signifikan. Kekhawatiran yang diangkat tentang kembalinya rezim otoriter, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, dan kurangnya keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia menunjukkan bahwa praktik demokrasi saat ini mungkin tidak sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila dan Konstitusi Republik Indonesia 1945. Pancasila, sebagai teori filosofis dasar Indonesia, mempromosikan prinsip-prinsip seperti kepercayaan pada Tuhan yang satu-satunya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi yang dipandu oleh kebijaksanaan batin dalam kebulatan suara yang timbul dari musyawarah di antara perwakilan, dan keadilan sosial untuk semua rakyat Indonesia. Isu-isu yang disoroti dalam kasus tampaknya bertentangan dengan prinsip-prinsip ini, menunjukkan kesenjangan antara ideal dan praktik demokrasi di negara ini. Selanjutnya, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang sejalan dengan semangat Konstitusi 1945 Republik Indonesia, menekankan martabat yang melekat dan hak-hak yang setara dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia. Masalah hak asasi manusia yang dibahas dalam kasus menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ini tidak sepenuhnya ditegakkan di Indonesia.

D. Saya dapat memberi tahu bahwa situasi di mana anggota parlemen mengklaim mewakili rakyat tetapi mengejar agenda politik mereka sendiri umumnya dipandang bermasalah. Ini karena merusak prinsip-prinsip demokrasi perwakilan, di mana pejabat terpilih seharusnya mewakili kepentingan konstituen mereka. Itu dapat menyebabkan keterputusan antara orang-orang dan perwakilan mereka, dan dapat berkontribusi pada kekecewaan publik dengan proses politik. Penting bagi pejabat terpilih untuk transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan dan kekhawatiran orang-orang yang mereka wakili.

E. Dalam konteks kasus, ini bisa dilihat sebagai kritik terhadap kecenderungan otoriter yang dicatat oleh Institut Bantuan Hukum Jakarta. Kekuatan seperti itu dapat merusak hak asasi manusia dengan menekan kebebasan berekspresi dan mempromosikan diskriminasi. Dalam masyarakat demokratis, sangat penting untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk kebebasan dari diskriminasi dan hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik. Oleh karena itu, setiap tindakan yang memanipulasi kesetiaan dan emosi orang untuk tujuan yang tidak jelas dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini.
Nama : Dieva Arshita Novelia Fitri Mashuri
NPM : 2361011001
Kelas : Manajemen Ganjil
Prodi : S1 Manajemen

Jurnal tersebut membahas pentingnya solidaritas nasional dan aksi kolektif selama pandemi COVID-19. Ini menekankan peran individu dalam mendukung pekerja garis depan dan mereka yang terkena dampak virus, menyoroti pentingnya inisiatif kreatif seperti memproduksi video motivasi dan memberikan bantuan kepada mereka yang berada di karantina. Konsep "bela Negara" (pertahanan nasional) dieksplorasi, menekankan bahwa itu mencakup lebih dari sekadar pertahanan militer, tetapi juga melibatkan tanggung jawab sipil dan kepatuhan terhadap pedoman pemerintah. Teks tersebut menggarisbawahi perlunya kesadaran dan persatuan nasional tingkat tinggi untuk memastikan stabilitas dan kemajuan bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan global. Selain itu, ini menekankan pentingnya menegakkan nilai-nilai yang diabadikan dalam konstitusi nasional dan melindungi kesejahteraan petugas kesehatan.