Nama: Gibran Noverta Darma
NPM: 2351011001
Kelas: Manajemen Ganjil
a. Artikel tersebut membahas penurunan kinerja penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sepanjang tahun 2019. Ini termasuk ketidakadilan dalam penanganan kasus HAM, diskriminasi, pembatasan kebebasan berpendapat, dan kekerasan terhadap pembela HAM. sungguh buruk kualitas penegakan HAM jika dilihat dari artikel tersebut, dan seolah olah pemerintah menjadi anti kritik
ada kabar baiknya, meskipun begitu Indonesia terus mencoba reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, dan juga Meskipun banyak kritik, artikel ini juga mencatat upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan berbagai kelompok dalam memperjuangkan penegakan HAM. Ini menunjukkan bahwa ada kesadaran dan perlawanan terhadap pelanggaran HAM, yang merupakan langkah penting menuju perubahan positif.
b. Demokrasi Indonesia atau sering juga disebut sebagai demokrasi Pancasila, yang menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai adat dan budaya Indonesia, seperti musyawarah untuk mencapai mufakat atau juga gotong royong yang terdapat di Pancasila.
Lalu, Prinsip berketuhanan yang maha esa ini mencerminkan bahwa demokrasi di Indonesia tidak hanya berlandaskan pada sistem politik sekuler, tetapi juga menghormati nilai-nilai spiritual dan religius.
c. menurut saya, masih belum sempurna. Demokrasi Indonesia masih dalam proses perkembangan. Ada kesenjangan antara prinsip-prinsip ideal dan kenyataan praktik di lapangan. tapi harapannya kedepannya lebih baik.
d. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya ketidakjujuran dan ketidakberpihakan terhadap kepentingan rakyat.Sangat tidak pantas menjadi wakil rakyat, sudah terbukti hanya bersimpati untuk kepentingan politik bukan untuk rakyat
e. Pemimpin kharismatik yang memanfaatkan loyalitas rakyat hanya untuk tujuan yang tidak jelas sudah termasuk pemanipulasian terhadap rakyat. Ini bisa merusak prinsip-prinsip ini, dan oleh karena itu, perlu ada regulasi dan pendidikan yang mempromosikan kesadaran akan hak-hak ini di masyarakat.
NPM: 2351011001
Kelas: Manajemen Ganjil
a. Artikel tersebut membahas penurunan kinerja penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sepanjang tahun 2019. Ini termasuk ketidakadilan dalam penanganan kasus HAM, diskriminasi, pembatasan kebebasan berpendapat, dan kekerasan terhadap pembela HAM. sungguh buruk kualitas penegakan HAM jika dilihat dari artikel tersebut, dan seolah olah pemerintah menjadi anti kritik
ada kabar baiknya, meskipun begitu Indonesia terus mencoba reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, dan juga Meskipun banyak kritik, artikel ini juga mencatat upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan berbagai kelompok dalam memperjuangkan penegakan HAM. Ini menunjukkan bahwa ada kesadaran dan perlawanan terhadap pelanggaran HAM, yang merupakan langkah penting menuju perubahan positif.
b. Demokrasi Indonesia atau sering juga disebut sebagai demokrasi Pancasila, yang menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai adat dan budaya Indonesia, seperti musyawarah untuk mencapai mufakat atau juga gotong royong yang terdapat di Pancasila.
Lalu, Prinsip berketuhanan yang maha esa ini mencerminkan bahwa demokrasi di Indonesia tidak hanya berlandaskan pada sistem politik sekuler, tetapi juga menghormati nilai-nilai spiritual dan religius.
c. menurut saya, masih belum sempurna. Demokrasi Indonesia masih dalam proses perkembangan. Ada kesenjangan antara prinsip-prinsip ideal dan kenyataan praktik di lapangan. tapi harapannya kedepannya lebih baik.
d. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya ketidakjujuran dan ketidakberpihakan terhadap kepentingan rakyat.Sangat tidak pantas menjadi wakil rakyat, sudah terbukti hanya bersimpati untuk kepentingan politik bukan untuk rakyat
e. Pemimpin kharismatik yang memanfaatkan loyalitas rakyat hanya untuk tujuan yang tidak jelas sudah termasuk pemanipulasian terhadap rakyat. Ini bisa merusak prinsip-prinsip ini, dan oleh karena itu, perlu ada regulasi dan pendidikan yang mempromosikan kesadaran akan hak-hak ini di masyarakat.