Kiriman dibuat oleh Fathur Rozzaaq Effendi 2311011067

Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067

Etika adalah hal yang sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia. Nilai nilai yang terkandung dalam etika pancasila adalah :

1. Sila ketuhanan mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri pada sang pencipta
2. Sila kemanusiaan mengandung dimensi humanus yaitu meningkatkan kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. Sila persatuan mengandung dimensi solidaritas, kebersamaan, dan cinta tanah air.
4. Sila kerakyatan mengandung nilai sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain.
5. Sila keadilan mengandung dimensi rasa peduli atas nasib orang lain dan kesediaan membantu sesama.

Urgensi Pancasila dalam sistem etika :
1. Meletakkan sila sila Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi penentu sikap dan tindakan
2. Pancasila menjadi pedoman bagi setiap warga negara dalam pergaulan
3. Pancasila menjadi dasar analisis berbagai kebijakan
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067
S1 Manajemen ganjil

Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

"sistem" memiliki ciri-ciri sebagai berikut
suatu kesatuan bagian bagian/unsur/elemen/komponen, Bagian bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri sendiri.
Saling berhubungan dan saling ketergantungan.
Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu.
Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067
S1 manajemen ganjil

FILSAFAT ILMU
DAN ARAH PENGEMBANGAN PANCASILA:
RELEVANSINYA DALAM MENGATASI
PERSOALAN KEBANGSAAN

Pengkajian Pancasila dengan menggunakan pisau analisis filsafat ilmu adalah hal yang menarik karena di dalam nilai-nilai Pancasila secara genuine sudah terkandung juga filsafat ilmu. Filsafat ilmu pada dasarnya adalah suatu telaah kritis terhadap
metode yang digunakan untuk mengkaji ilmu tertentu, baik itu secara empiris maupun rasional. Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di mana filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat. Akan tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di abad ke-17 mengalami perpecahan, di mana ilmu dan filsafat berdiri sendiri. Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari
kehidupan umat manusia. Filsafat ilmu merupakan satu bidang pengetahuan campuran yang eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik dan saling-pengaruh antara
filsafat dan ilmu. Robert Ackermann mendefinisikan filsafat ilmu adalah sebuah tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap pendapat-pendapat lampau yang
telah dibuktikan atau dalam kerangka ukuran-ukuran yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu. Filsafat ilmu demikian jelas bukan suatu cabang ilmu yang bebas dari praktek ilmiah senyatanya. Pancasila merupakan sebuah pandangan dunia atau world view yang juga dapat ditanamkan nilai-nilai filsafat. Pancasila adalah filsafat bangsa yang sesungguhnya berhimpit dengan jiwa
bangsa. Di sini yang muncul adalah kapasitas pengetahuan bangsa,
misalnya yang berkaitan dengan hakikat kenyataan dan kebenaran. Hakikat kenyataan dan kebenaran serta nilai-nilai filsafat tersebut sebenarnya adalah bagian dari aspek ontologi, epistemologi dan
aksiologi yang harus dieksplorasi oleh filsafat ilmu dalam upaya mengembangkan Pancasila. Sebagai pandangan dunia atau filsafat, Pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Bahan materialnya adalah berbagai butir dan ajaran kebijaksanaan dalam budaya etnik maupun agama.
Penguasaan ilmu pengetahuan di Indonesia harus berpedoman pada keilmuan Pancasila. Pancasila berfungsi sebagai
sudut pandang. Hal ini adalah konsekuensi logis dari pendirian teleologis dalam ilmu. Ilmu pengetahuan tidak bebas nilai: ilmu
pengetahuan “masuk” ke dalam matriks Pancasila yang berbasis Ketuhanan Yang Maha Esa dan berpuncak pada Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan Pancasila dapat dilakukan dengan filsafat ilmu. Dalam konteks ini, seorang ilmuwan dan
akademisi memiliki peran dan fungsi yang sangat signifikan sebagai mediator untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai
Pancasila. Melalui kebebasan mimbar dan kebebasan akademik yang dikembangkan secara bertanggung jawab, telaah filsafati
mengenai pengembangan Pancasila itu sangat relevan dan urgen untuk “disuarakan” oleh dunia perguruan tinggi.
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067
S1 manajemen ganjil

Pancasila dianggap sebagai filsafat karena ia menjadi acuan intelektual bagi cara berpikir bangsa Indonesia. Pancasila adalah hasil dari perenungan mendalam yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat. Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Ontologis Pancasila berfokus pada manusia sebagai subjek hukum pokok. Upaya mencari hakikat Pancasila sebagai sistem pengetahuan. Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan dirumuskan secara bersama oleh para pendiri bangsa. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis piramidal. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Nilai-nilai ini berfungsi sebagai panduan dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku bagi masyarakat Indonesia.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila :

Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis
b. Kausa Formalis
c. Kausa Efisiensi
d. Kausa Finalis

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan
b. kemanusiaan
c. kesatuan
d. kerakyatan
e. keadilan

Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang berfungsi sebagai panduan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai filsafat, Pancasila menjadi acuan intelektual dan pedoman berpikir bangsa. Ini berarti sistem pendidikan nasional Indonesia seharusnya didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pendidikan karakter di Indonesia seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dengan tujuan menciptakan individu yang cerdas, berperilaku baik, dan memenuhi hak serta kewajiban sebagai warga negara yang baik. Ini semua mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang bersifat integral, etis, dan religius.
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067
S1 Manajemen ganjil

A. Proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 ini sangat menantang dan memerlukan adaptasi besar dari semua pihak, baik siswa, orang tua, maupun guru. Meski demikian, situasi ini juga memberikan peluang untuk inovasi dalam metode pengajaran dan belajar. Kita jadi lebih memahami pentingnya teknologi dalam pendidikan dan bagaimana memanfaatkannya dengan efektif.

B. Untuk mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi, kita bisa menerapkan beberapa strategi. Misalnya, membuat jadwal belajar yang terstruktur, menggunakan platform online yang tepat, dan memberikan dukungan emosional kepada siswa. Dalam konteks Pancasila, kita bisa mengajarkan siswa untuk tetap menjunjung tinggi nilai gotong royong, misalnya dengan membantu teman-teman yang kesulitan dalam belajar online.

C. Contoh sederhananya adalah, FEB mengadakan jumat bersih setiap hari jumat, Para mahasiswa FEB, bergotong royong membantu petugas kebersihan untuk membersihkan lingkungan FEB. Ini adalah contoh pengembangan karakter pancasilais yaitu gotong royong, bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan cinta damai. Menurut saya, ini adalah contoh yang baik dan bisa menjadi inspirasi bagi kita semua.

D. Dalam konteks pendidikan, nilai-nilai Pancasila bisa diaktualisasikan melalui berbagai cara, seperti mengajarkan siswa untuk menghargai perbedaan, bekerja sama, dan berperilaku adil dan bertanggung jawab.