Posts made by Fathur Rozzaaq Effendi 2311011067

Nama : Fathur Rozzaaq Effendi

NPM : 2311011067

Kelas : Ganjil

GEOPOLITIK INDONESIA

Geopolitik adalah ilmu yang mengkaji kebijakan negara yang berkaitan dengan geografi wilayah. Terdapat berbagai teori geopolitik seperti Ratzel, Kjellen, Haushofer, Mackinder, Mahan, Douchet, Mitchel, Saversky, dan Fuller. Di Indonesia, konsep geopolitik berlandaskan Pancasila digunakan untuk menentukan kebijakan nasional dengan fokus pada kesatuan bangsa.

Prinsip geopolitik Indonesia menekankan pembangunan kesatuan bangsa daripada wilayah. Wawasan Nusantara, berasal dari Pancasila dan UUD 1945, mengedepankan kesatuan dan keutuhan bangsa. Bangsa Indonesia melihat kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia mencakup kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan. Indonesia memiliki keunggulan berupa jumlah penduduk yang besar, keanekaragaman sosial budaya, dan letak geografis yang strategis di antara Samudera Pasifik dan Hindia serta Benua Asia dan Australia.

Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067
Kelas : Ganjil

Hukum dianggap sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur negara dan masyarakat dalam kehidupan modern. Kehidupan sosial politik yang kompleks membutuhkan struktur hukum baru sebagai pondasi bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, Indonesia dinyatakan sebagai negara hukum, yang menekankan pentingnya hukum modern berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara yang sejahtera. Penggunaan hukum yang keliru dapat berdampak buruk bagi negara, termasuk potensi penyalahgunaan oleh koruptor.

Reformasi sejak 1998 telah membawa perubahan dalam sistem hukum Indonesia. Prinsip reformasi meliputi demokratisasi, desentralisasi, dan peran masyarakat madani dalam mengawasi pelaksanaan hukum melalui lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Indonesia Police Watch, dan MAPPI. Masyarakat madani memainkan peran penting dalam mengontrol penyelenggaraan hukum untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.
Nama : Fathur Rozzaaq Effendi
NPM : 2311011067
Kelas : Ganjil

A. Artikel menyoroti tantangan dalam penegakan HAM di Indonesia pada 2019. Meskipun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, terdapat langkah reformasi untuk meningkatkan perlindungan HAM.
B. Demokrasi Indonesia mencerminkan keragaman dan nilai-nilai spiritual masyarakat. Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
C. Praktik demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menjalankan prinsip Pancasila, UUD 1945, dan nilai HAM, tetapi terdapat upaya perbaikan.
D. Sikap anggota parlemen yang melanggar kepentingan rakyat tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang seharusnya mewakili suara rakyat.
E. Pihak-pihak dengan kekuasaan kharismatik yang memanfaatkan tradisi atau agama harus diawasi agar tidak merugikan hak asasi manusia dalam konteks demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.