Kiriman dibuat oleh Inez Argya A_ 2311011095

Inez argya ardhani
2311011095
s1 manajemn ganjil

Analisis Jurnal: Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19
Pentingnya Bela Negara
Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara sangat esensial sebagai bentuk kecintaan dan loyalitas warga negara kepada negaranya, yang mencerminkan komitmen dalam menjaga integritas dan kedaulatan negara. Kurangnya perhatian terhadap isu sosial yang berkaitan dengan bela negara dapat berdampak negatif di masa depan, sehingga membutuhkan penanganan serius.
Aktualisasi Bela Negara Selama Pandemi
Selama pandemi COVID-19, bela negara dapat diwujudkan melalui tindakan seperti menjaga kebersihan, membatasi aktivitas di luar rumah, dan mencegah penyebaran hoax. Kerja sama, gotong royong, dan persatuan adalah kunci untuk mengatasi pandemi. WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020.
Dampak Pandemi Terhadap Kehidupan Sosial
Pandemi memaksa banyak orang untuk tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, namun banyak yang kehilangan pekerjaan akibat kebangkrutan perusahaan, yang memicu ketegangan sosial dan emosi. Dalam konteks ini, bela negara berarti kontribusi individu sesuai profesinya, seperti dokter yang merawat pasien COVID-19 atau influencer yang menggalang dana untuk tenaga medis.
Dasar Hukum Bela Negara
Bela negara diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. UU No. 3 Tahun 2002 menyatakan bela negara dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi.
Pelaksanaan Bela Negara Saat Pandemi
Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona, termasuk pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Prioritas utama adalah membatasi penyebaran virus, terutama dari orang tanpa gejala (OTG).
Langkah Konkret Bela Negara Selama Pandemi
Bela negara dapat dilakukan dengan isolasi mandiri, mematuhi aturan pemerintah, dan mendukung tenaga medis. Solidaritas antarwarga juga penting, seperti membantu mereka yang kurang mampu dan tidak mendiskriminasi orang yang terinfeksi COVID-19. Ibadah sebaiknya dilakukan di rumah untuk mencegah penyebaran virus.
inez argya ardhani
231101195
s1 manajemen

Ketahanan Nasional: Pengertian dan Ancaman

Ketahanan nasional mencerminkan ketekunan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan potensi nasional guna menghadapi berbagai ancaman yang mungkin muncul. Ancaman ini bisa datang dari berbagai sumber dan seringkali bersifat langsung. Analogi sederhananya, negara kita seperti dikelilingi dinding pelindung, namun ada banyak negara lain yang mungkin mencoba menembusnya. Sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan negara. Contoh ancaman dari luar termasuk serangan dari Belanda yang mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) Indonesia. Serangan ini bisa berupa ancaman terhadap integritas, identitas (misalnya pengubahan nama), kelangsungan hidup bangsa (seperti perubahan Uni Soviet menjadi Rusia), dan upaya mencapai tujuan nasional.

Kategori Ancaman

Ancaman dapat dikategorikan menjadi dua kelompok utama:

1. Ancaman Unsur Trigatra:
• Lokasi Geografis: Contohnya, pulau-pulau yang diambil oleh pihak asing.
• Kekayaan Alam: Misalnya, kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
• Kemampuan Penduduk: Contohnya, persaingan antar penduduk.
2. Ancaman Unsur Pancagatra:
• Ideologi: Ancaman terhadap ideologi Pancasila, misalnya ingin diganti dengan ideologi komunis.
• Politik: Contohnya, politik yang tidak bebas.
• Ekonomi: Ancaman terhadap stabilitas ekonomi.
• Sosial Budaya: Ancaman terhadap tradisi dan budaya.
• Hankam (Pertahanan dan Keamanan): Ancaman terhadap keamanan dan pertahanan negara.

Implementasi Aspek Alamiah (Trigatra)

1. Letak Geografis: Meningkatkan potensi laut dan darat, serta memanfaatkan posisi strategis di antara negara tetangga.
2. Kesadaran Nasional dalam Pemanfaatan Kekayaan Alam: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan alam.
3. Pendidikan yang Memadai: Meningkatkan kualitas penduduk melalui pendidikan yang baik.

Implementasi Aspek Sosial (Pancagatra)

1. Ideologi: Menampung aspirasi masyarakat untuk menjaga ideologi Pancasila.
2. Politik: Memastikan demokrasi yang sehat dan berfungsi dengan baik.
3. Ekonomi: Menyediakan sarana, modal, dan teknologi yang memadai untuk kemajuan ekonomi.
4. Sosial Budaya: Melestarikan tradisi, pendidikan, dan kepemimpinan yang baik.
5. Hankam (Pertahanan dan Keamanan): Partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Inez argya ardhani
2311011095
manajemen ganjil

A. Kondisi Penegakan HAM di Indonesia Tahun 2019

Artikel ini mengilustrasikan kondisi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia selama tahun 2019 yang suram, dengan banyaknya pelanggaran dan kurangnya akuntabilitas dari pemerintah dan aparat keamanan. Meskipun demikian, terdapat beberapa perkembangan positif yang diakui, seperti ratifikasi perjanjian internasional tentang HAM dan keberlanjutan gerakan masyarakat sipil yang sangat penting dalam menuntut keadilan dan reformasi.

• Pelanggaran HAM: Artikel menyoroti isu utama seperti kurangnya akuntabilitas atas pelanggaran HAM oleh aparat, pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi berbasis gender, dan pelanggaran di Papua. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya reformasi, implementasinya di lapangan masih lemah.
• Harapan: Langkah-langkah reformasi penting dan komitmen Indonesia untuk meratifikasi konvensi internasional menunjukkan bahwa meskipun lambat, ada kemajuan yang bisa menjadi harapan untuk masa depan yang lebih baik dalam penegakan HAM.

Hal Positif:

• Ratifikasi perjanjian internasional tentang HAM menunjukkan komitmen Indonesia di level global.
• Peran aktif masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa yang tetap kuat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

B. Demokrasi Indonesia dan Nilai Budaya Asli

Demokrasi di Indonesia sering dikaitkan dengan nilai-nilai budaya asli seperti gotong royong, musyawarah, dan mufakat. Prinsip-prinsip ini menekankan kolektivisme dan kerja sama dalam pengambilan keputusan.

• Adat Istiadat/Budaya Asli: Nilai-nilai seperti musyawarah dan mufakat mencerminkan demokrasi deliberatif di mana keputusan diambil bersama untuk kebaikan bersama. Ini berbeda dengan demokrasi liberal Barat yang lebih individualistik.
• Demokrasi Berke-Tuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ini mengakui peran agama dalam kehidupan politik dan sosial. Namun, tantangannya adalah memastikan bahwa implementasi nilai-nilai keagamaan tidak mengabaikan atau melanggar hak-hak individu yang dijamin dalam demokrasi dan HAM.

C. Tantangan Demokrasi Indonesia

Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta hak asasi manusia.

• Kesesuaian dengan Pancasila dan UUD 1945: Meskipun secara formal Indonesia menganut prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, pelaksanaannya sering terganggu oleh korupsi, nepotisme, dan pelanggaran HAM.
• Hak Asasi Manusia: Banyak pelanggaran HAM yang tidak diadili dengan adil, menunjukkan bahwa meskipun ada struktur hukum yang mendukung, praktik di lapangan masih jauh dari ideal.

D. Peran Anggota Parlemen dan Masyarakat

Banyak anggota parlemen seringkali lebih mengutamakan agenda politik mereka daripada kepentingan rakyat. Maka dari itu, masyarakat harus bersikap kritis dan terus mengadvokasi transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat. Pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi juga penting untuk memastikan bahwa para anggota parlemen benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

e. • Pengaruh Kekuasaan Kharismatik: Pemimpin kharismatik yang menggunakan tradisi dan agama bisa memiliki pengaruh besar, namun ini bisa berbahaya jika digunakan untuk tujuan yang tidak jelas atau untuk mempertahankan kekuasaan tanpa memperhatikan HAM.
• Hubungan dengan HAM: Penggunaan kekuasaan kharismatik yang tidak bertanggung jawab bisa menyebabkan pelanggaran HAM, karena pemimpin tersebut bisa mengabaikan hak-hak individu demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Dalam era demokrasi, penting untuk memastikan bahwa semua bentuk kekuasaan tunduk pada prinsip-prinsip HAM.