Nama : Agustin Dwi Rahayu
NPM : 2311011093
Pengertian Pancasila
Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang men- dalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memi- liki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya de- ngan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kaji- an Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila- sila Pancasila.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Adanya pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia akan senantiasa diupayakan un- tuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, se- bagaimana yang diamanatkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni sebagai manu- sia Indonesia yang religius, berkemanusiaan dan berkeadaban, yang memiliki nasionalisme, yang cerdas, yang berkerakyatan dan yang adil terha- dap lingkungan sosialnya (Erwin, 2013, 6).Tujuan diadakannya Pendidikan Kewar- 2. ganegaraan untuk tataran mahasiswa jika berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pen- didikan Tinggi No. 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut:
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pe- doman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan maha- siswa memantapkan kepribadianya sebagai ma- 3. nusia seutuhnya.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai bangsa adanya/lahirnya ber- samaan dengan adanya Bangsa Indonesia.
2.Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Sikap mental, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas yang dapat membedakan dengan bangsa lain.
3.Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa In- donesia
Pancasila oleh bangsa Indonesia diyakini benar-benar memiliki kebenaran.
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa In- donesia
Pancasila telah disepakati dan disetujui oleh rakyat Indonesia melalui perdebatan dan tukar pikiran baik dalam sidang BPUPKI maupun PPKI oleh para pendiri Negara.
7. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indo- nesia
Sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau konvensi.
8. Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional Pancasila merupakan sumber dari segala sum- ber hukum.
Metode Penelitian
Berdasarkan bidang kajiannya, penelitian hukum ini merupakan Penelitian Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji aturan-aturan hukum dan bahan-bahan hukum pendukung lainnya yang terkait makna Pancasila bagi mahasiswa dan pengalaman Pancasila di kampus.
Penelitian Normatif juga sering disebut se- bagai penelitian Doctrinal, yaitu penelitian dengan obyek kajiannya adalah dokumen-dokumen atau bahan-bahan pustaka.
Suatu penelitian hukum normatif dapat di- batasi pada penggunaan studi dokumen atau bahan pustaka saja (yaitu pada data sekunder).Data sekunder yaitu data yang berdasarkan teknik penelusuran bahan dan dokumen hukum, terbagi atas:
1. Bahan hukum primer, yaitu bahan yang isinya
mengikat karena dikeluarkan oleh pemerintah atau bahan hukum primer adalah bahan yang harus ada dalam penelitian yang mempunyai kekuatan mengikat dan dalam keadaan siap terbukti, seperti Undang-Undang Dasar 1945.
2. Bahan hukum sekunder, yaitu bahan yang memberikan penjelasan atau bersifat menun- jang terhadap bahan hukum primer atau de- ngan kata lain bahan hukum hukum sekunder dapat berupa bahan-bahan yang erat hubungan- nya dengan bahan hukum primer.
Makna Pancasila Bagi Mahasiswa
Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masya- rakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, hukum, per- tahanan keamanan (Hankam), Sosial, Kebudayaan, keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pan- casila sebagai dasarnya. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 ten- tang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharap- kan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa ter- hadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, ke- budayaan, dan beraneka ragam kepentingan, peri- laku yang mendukung kerakyatan yang meng- utamakan kepentingan bersama di atas kepen- tingan perorangan dan golongan sehingga perbe- daan pemikiran diarahkan pada perilaku yang men- dukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna Sila-Sila Pancasila
a. Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya.Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan keper- cayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Hormat dan menghormati serta bekerja- sama antara pemeluk agama dan peng- anut-penganut kepercayaan yang ber- beda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling menghormati kebebasan menjalan- kan ibadah sesuai dengan agama dan ke- percayaan masing-masing.
4) Tidak memaksakan suatu agama atau ke- percayaannya kepada orang lain.
b. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1) Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.
2) Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai
hak segala bangsa.
3) Mewujudkan keadilan dan peradaban yang
tidak lemah.
4) Manusia ditempatkan sesuai dengan har-
katnya.
5) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
6) Saling mencintai sesama manusia.
7) Mengembangkan sikap tenggang rasa.
8) Tidak semena-mena terhadap orang lain. 9) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
10) Gemarmelakukankegiatankemanusiaan. 11) Berani membela kebenaran dan keadilan. 12) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari masyarakat Dunia Interna- sional dan dengan itu harus mengem- bangkan sikap saling hormat-menghor- mati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
c.Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
1) Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Rela berkorban demi bangsa dan negara.
3) Cinta akan Tanah Air.
4) Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka
Tunggal Ika.
d.Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipim- pin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Per- musyawaratan/Perwakilan.
1) Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat.
2) Tidak memaksakan kehendak kepada
orang lain.
3) Mengutamakan budaya rembug atau
musyawarah dalam mengambil keputusan
bersama.
4) Berembug atau bermusyawarah sampai
mencapai konsensus atau kata mufakat
diliputi dengan semangat kekeluargaan.
e. Arti dan Makna Sila Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1) Bersikap adil terhadap sesama.
2) Menghormati hak-hak orang lain.
3) Menolong sesama.
4) Menghargai orang lain.
5) Melakukan pekerjaan yang berguna bagi
kepentingan umum dan bersama.
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus
a. Implementasi Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa
1) Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.
2) Mahasiswa baru diwajibkan untuk meng- ikuti ospek/pengenalan kampus.
b.Implementasi Sila II: Kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mahasiswa dalam kampus berasal dari
berbagai macam latar belakang: a) Budaya
b) Agama
c) Ras dan Suku Bangsa
2) Tidak ada pembedaan perlakuan/diskri- minasi dalam kampus.
c.Implementasi Sila III: Persatuan Indonesia
1) Melalui organisasi kemahasiswaan mem- bentuk suatu jaringan perkumpulan maha- siswa dari berbagai universitas di Indonesia.
2) Hal tersebut merupakan salah satu bukti
ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa se- bagai bagian dari pemuda Indonesia.
d.Implementasi Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Per- musyawaratan/ Perwakilan
1) Rapat UKM
2) Diskusi dalam kelas
3) Musyawarah penunjukkan ketua BEM
4) Pemilihan ketua Senat Mahasiswa, dan
lain-lain.
e.Implementasi Sila V: Keadilan Sosial Bagi Selu- ruh Rakyat Indonesia
1) Mahasiswa yang telah memenuhi syarat
berhak untuk mengikuti ujian akhir semester
2) Setiap mahasiswa berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya.
Pengamalan Pancasila di Lingkungan Kampus
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a. UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang
menjadi wadah berkumpulnya mahasiswa yang berbeda latar belakang suku, ras, budaya dan agama. Misalnya saja per- kumpulan mahasiswa Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.
b. Jam-jam pembelajaran kuliah yang di buat tidak mengganggu dalam melaksanakan ibadah.
2. Sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab
a. Dalam penerimaan mahasiswa baru tidak adanya perbedaan antara yang mampu
dan kurang mampu.
b. Pemberian kebebasan dalam memilih
jurusan.
3. Sila Persatuan Indonesia
a. Adanya komunitas antara alumni sehingga
tetap ada jalinan komunikasi.
b. Adanya momen upacara bendera di hari-
hari besar negara.
c. Tidak saling bermusuhan antara maha-
siswa.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Per- wakilan
a. Dalam pemilihan ketua pada setiap ukm
dilakukan dengan musyawarah.
b. Menghargai pendapat teman saat ber-
diskusi suatu masalah.
c. Tidak egois jika pendapatnya tidak di-
terima.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indo- nesia
a. Membantu teman yang belum paham tentang materi kuliah.
b. Memakai baju sewajarnya sesuai tata ter- tib kampus.