NPM: 2311011125
Kelas: Manajemen Ganjil
Prodi: S1 Manajemen
Nama: Nabela Agista Josi
NPM: 2311011125
Kelas: Manajemen Ganjil
Prodi: S1 Manajemen
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut menggambarkan situasi penegakan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2019 sebagai periode yang suram, dengan banyak tantangan dan hambatan yang masih ada. Namun, di sisi lain, juga dicatat beberapa kemajuan yang memberikan harapan. Isu dalam artikel tersebut berupa pemerintah yang dinilai gagal dalam mengadili pelanggaran HAM berat masa lalu dan menegakkan keadilan bagi korban. Selain itu, adanya pembatasan pada kebebasan berpendapat dan beragama, deskriminasi gender, serta adanya rasisme dan ketidakadilan yang dihadapi oleh masyarakat Papua. Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam memperjuangkan HAM, serta langkah-langkah reformasi yang sedang berlangsung.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Demokrasi di Indonesia dipengaruhi oleh nilai-nilai adat istiadat dan kebudayaan lokal yang beragam. Konsep seperti gotong royong mencerminkan semangat kerjasama dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat yang menjadi dasar dalam praktik demokrasi di negara ini. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana tercantum dalam Sila pertama Pancasila, menunjukkan pengaruh nilai-nilai spiritual dan keagamaan. Prinsip ini menekankan pentingnya etika dan moral dalam pemerintahan serta menjaga kesatuan dan integritas nasional dalam keberagaman agama dan budaya. Implementasi prinsip ini mencakup upaya untuk mengimbangi pengaruh nilai keagamaan dalam kebijakan publik dengan menghormati pluralisme dan hak-hak individu.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Dapat dikatakan bahwa praktik demokrasi di Indonesia masih belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Masih banyak kasus korupsi, kesenjangan sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia. Banyak sekali pelanggaran yang kasusnya dimenangkan oleh orang yang berkuasa. Maka dari itu, penting sekali untuk menjadi generasi Pancasila yang mampu mengimplementasikan sila Pancasila dan UUD NRI 1945.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Kita harus mampu menyuarakan bahwa kepentingan masyarakat yang harus dilaksanakan. Karena, seharusnya anggota parlemen harus mewakili dan memprioritaskan kepentingan rakyat yang telah memilih mereka dibandingkan dengan kemauan pribadi atau golongan. Ketika terjadi ketidaksesuaian antara tindakan mereka dan kepentingan rakyat, ini bisa merusak kepercayaan serta mengurangi efektivitas demokrasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi warga negara untuk aktif dalam proses politik untuk memastikan bahwa mereka benar-benar mewakili suara rakyat.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Kepemimpinan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama bisa mempengaruhi emosi dan loyalitas rakyat secara mendalam. Namun, jika kepemimpinan ini digunakan untuk menggerakkan rakyat demi tujuan yang tidak jelas dan mengorbankan hak-hak mereka, hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia yang dijunjung tinggi dalam demokrasi. Demokrasi memerlukan transparansi dan partisipasi rakyat untuk memastikan bahwa kepemimpinan tidak menyalahgunakan kekuasaannya dan tetap menghormati hak setiap individu.
Nama: Nabela Agista Josi
NPM: 2311011125
Kelas: Manajemen Ganjil
Prodi: S1 Manajemen
Jurnal tentang "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara"
Jurnal tersebut menganalisis kritis terhadap penegakan hukum dan perlindungan negara, khususnya dalam konteks kasus penodaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini menekankan pentingnya perlakuan yang sama di mata hukum bagi semua warga negara, tanpa memandang status atau latar belakang mereka, sebagaimana tercantum dalam Konstitusi Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum antara lain ketentuan hukum, lembaga penegak hukum, fasilitas pendukung, pengaruh masyarakat, dan aspek budaya. Perlindungan hukum preventif disorot sebagai aspek kunci dari teori hukum, yang memungkinkan individu untuk menyuarakan keberatannya sebelum keputusan akhir dibuat oleh pemerintah. Hal ini memungkinkan adanya pendekatan yang hati-hati dalam proses pengambilan keputusan, mendorong pertimbangan yang cermat dan evaluasi potensi konsekuensi sebelum tindakan diambil. Jurnal ini juga menyinggung manfaat yang dirasakan publik dari kepemimpinan Ahok, seperti peningkatan di bidang pendidikan, kebersihan, dan layanan kesehatan, serta transparansi dan kinerja pemerintahannya dalam mengelola dana publik.
Nama: Nabela Agista Josi
NPM: 2311011125
Kelas: Manajemen Ganjil
Prodi: S1 Manajemen
Hukum seharusnya ialah lembaga yg dipercaya untuk mengatur & menata negara serta masyarakat karena jika maryarakat selama ratusan tahun diatur hanya dengan hukum alam, maka negara dan masyarakat modern tidak dapat lagi mengerahkan Custumary law/Interactional law. Kehidupan saat ini sangat membutuhkan hukum baru yang menjadi sandarannya.
Dalam UUD NRI Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Kita harus menciptakan negara hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta negara hukum yg mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat. Jika tidak ada hukum, di Indonesia akan banyak sekali koruptor. Reformasi yang sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi yaitu demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Lembaga swadaya masyameat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI selaku lembaga yang mengontrol kehidupan hukum di Indonesia.
Kesimpulan:
Kesimpulan dari video tersebut adalah pentingnya hukum untuk mengatur dan menata masyarakat serta negara di Indonesia. Dengan berbasis pada UUD NRI 1945, Indonesia mengutamakan pengembangan hukum berbasis IPTEK untuk mendukung demokratisasi dan desentralisasi yang diperkenalkan sejak reformasi 1998. Lembaga swadaya masyarakat juga berperan vital dalam memonitor dan memastikan keberlangsungan sistem hukum yang adil dan efektif.