Kiriman dibuat oleh Muhammad Zaidan

Nama: Muhammad Zaidan
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A

Yang saya pahami dari tayangan video tersebut adalah tentang Identitas Nasional, dimana identitas Nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara, yang membuat satu negara berbeda dari negara lainnya, dan menggambarkan siapa diri kita sebenenarnya. Identitas nasional adalah hal yang mendasari suatu negara dan menjadikan pembeda dari negara lain.
Ada 4 unsur identitas nasional meluputi:
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa

Identitas Nasional tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 Pasal 35 dan 36 C.
Identitas Nasional jati diri Indonesia :
1. Bahasa Nasional (Bahasa Indonesia)
2. Bendera Negara ( Merah Putih )
3. Lagu Kebangsaan ( Indonesia Raya )
4. Lambang Negara ( Pancasila )
5. Semboyan Negara ( Bhinneka Tunggal Ika )
6. Dasar Falsafah Negara ( Pancasila )
7. Konstitusi Hukum Dasar ( UUD 1945 )
8. Bentuk Negara Indonesia yang berkedaulatan Rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara ( Wawasan Nusantara )
10. Kebudayaan Daerah yang telah di terima (Kebudayaan Nasional)

MKU PKN Komunikasi B 2024 -> FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Muhammad Zaidan -
Nama: Muhammad Zaidan
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A

Hasil analisis saya tentang jurnal ini, kitab bisa mengetahui bahwasanya pendidikan karakter Indonesia dapat dibangun melalui demokrasi, HAM, dan Masyarakat. Demokrasi penting bagi negara kita, karena kita adalah negara demokrasi. Tentunya, sistem demokrasi memberikan cara mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye pemilihan. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik.
Penegakan HAM juga sangat diperlukan bagi negara kita, agar masyarakat dapat hidup dengan kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Selain tatanan masyarakat Madani juga berperan penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Karena dengan adanya masyarakat, maka prinsip moral, keadilan, kesamaan, sikap saling menghargai, musyawarah, dan demokrasi akan terlaksana.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam mendukung keberlangsungan mendidik karakter bangsa Indonesia, PKN digunakan sebagai landasan dalam berproses, karena hal tersebut dapat menjadi jembatan dalam memahami nilai-nilai demokrasi, HAM, dan juga tatanan masyarakat.
Nama: Muhammad Zaidan
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), usaha sadar menyiapkan peserta didik agar menjadi warganegara yang cinta, setia, berani dan berkorban membela bangsa dan bernegara. Sekaligus melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila.
Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Pancasila
2. ⁠Pembukaan UUD 1945
3. ⁠Batang Tubuh UUD 1945
4. ⁠UU Nomor 20 Tahun 1982
5. ⁠UU Nomor 20 Tahun 2003
6. ⁠SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis ( substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum indonesia merdeka).
Sumber Sosiologis (Masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk mencakup pemahaman tentang bagaimana Pancasila mengakomodasi keragaman masyarakat dan memberikan motivasi untuk sikap toleransi).
Sumber Politik ( sumber ini memberikan pemahaman tentang lahirnya Pancasila dari semangat kemerdekaan dan inspirasi untuk menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya).