NAMA: MUHAMMAD ZAIDAN
NPM: 2356031003
KELAS: MANDIRI A
1. Kenapa konstitusi di negara Indonesia itu penting, karena konstitusi menjadi dasar hukum yang mengatur tata cara berbangsa dan bernegara. Konstitusi menjamin hak-hak dan kebebasan warga negara, membatasi kekuasaan pemerintah, serta menjaga keseimbangan dan keadilan dalam sistem politik dan hukum.
2. Pentingnya konstitusi bagi negara Indonesia adalah untuk menciptakan keseimbangan dan ketetapan hukum. Konstitusi menjadi jalan yang kuat untuk menjaga keutuhan negara, menjalankan pemerintahan yang adil dan demokratis, serta melindungi hak-hak warga negara. Konstitusi memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada prinsip-prinsip yang adil.
3. Masalah yang terjadi dalam konstitusi di negara Indonesia mencakup ketidak sesuaian pada konstitusi dengan praktik politik yang terjadi di lapangan, dan adanya kebutuhan akan perubahan atau penyempurnaan konstitusi untuk menjawab tuntutan dan perkembangan zaman. Masalah juga dapat muncul jika terjadi pelanggaran terhadap konstitusi oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti penyalahgunaan kekuasaan atau tidak adanya penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran konstitusi.
NPM: 2356031003
KELAS: MANDIRI A
1. Kenapa konstitusi di negara Indonesia itu penting, karena konstitusi menjadi dasar hukum yang mengatur tata cara berbangsa dan bernegara. Konstitusi menjamin hak-hak dan kebebasan warga negara, membatasi kekuasaan pemerintah, serta menjaga keseimbangan dan keadilan dalam sistem politik dan hukum.
2. Pentingnya konstitusi bagi negara Indonesia adalah untuk menciptakan keseimbangan dan ketetapan hukum. Konstitusi menjadi jalan yang kuat untuk menjaga keutuhan negara, menjalankan pemerintahan yang adil dan demokratis, serta melindungi hak-hak warga negara. Konstitusi memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada prinsip-prinsip yang adil.
3. Masalah yang terjadi dalam konstitusi di negara Indonesia mencakup ketidak sesuaian pada konstitusi dengan praktik politik yang terjadi di lapangan, dan adanya kebutuhan akan perubahan atau penyempurnaan konstitusi untuk menjawab tuntutan dan perkembangan zaman. Masalah juga dapat muncul jika terjadi pelanggaran terhadap konstitusi oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti penyalahgunaan kekuasaan atau tidak adanya penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran konstitusi.