Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM ANALISIS JURNAL
Nama : Nasywa Nayla Afany
NPM : 2316031062
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pembahasannya meliputi konteks pendidikan nasional, konsep demokrasi, jenis dan perkembangan demokrasi di Indonesia, serta hak asasi manusia (HAM) beserta implementasinya di Indonesia. Jurnal tersebut juga menyoroti penegakan HAM dan peran lembaga seperti Komnas HAM.
Diskusi lainnya dalam jurnal tersebut yaitu tentang masyarakat madani, yang menyoroti konsep yang menekankan prinsip moral, keadilan, kesetaraan, musyawarah, dan demokrasi. Masyarakat madani dianggap sebagai sistem sosial yang berkembang berdasarkan prinsip moral, kebebasan, dan keseimbangan antara individu dan stabilitas sosial. Faktor kunci yang mendukung terciptanya masyarakat madani termasuk ruang publik yang terbuka, demokrasi, toleransi, keragaman, dan keadilan sosial. Secara keseluruhan, jurnal tersebut memberikan pemahaman mendalam tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan, konsep demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani dalam konteks pendidikan karakter bangsa Indonesia.
NPM : 2316031062
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pembahasannya meliputi konteks pendidikan nasional, konsep demokrasi, jenis dan perkembangan demokrasi di Indonesia, serta hak asasi manusia (HAM) beserta implementasinya di Indonesia. Jurnal tersebut juga menyoroti penegakan HAM dan peran lembaga seperti Komnas HAM.
Diskusi lainnya dalam jurnal tersebut yaitu tentang masyarakat madani, yang menyoroti konsep yang menekankan prinsip moral, keadilan, kesetaraan, musyawarah, dan demokrasi. Masyarakat madani dianggap sebagai sistem sosial yang berkembang berdasarkan prinsip moral, kebebasan, dan keseimbangan antara individu dan stabilitas sosial. Faktor kunci yang mendukung terciptanya masyarakat madani termasuk ruang publik yang terbuka, demokrasi, toleransi, keragaman, dan keadilan sosial. Secara keseluruhan, jurnal tersebut memberikan pemahaman mendalam tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan, konsep demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani dalam konteks pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Nama : Ratu Adzkia Nabilla Bernatta
NPM : 2316031018
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan, dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis seperti; main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali Pendidikan Kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban serta diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2316031018
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan, dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis seperti; main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali Pendidikan Kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban serta diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Mia Firianza
NPM : 2316031028
Kelas : Reguler B
Analisis Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Dalam jurnal tersebut menjelaskan bahwa urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan fokus untuk mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggungjawab.
Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik. Demokrasi sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari dan untuk warga negara.
NPM : 2316031028
Kelas : Reguler B
Analisis Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Dalam jurnal tersebut menjelaskan bahwa urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan fokus untuk mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggungjawab.
Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik. Demokrasi sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari dan untuk warga negara.
Nama : Sausan Olienda Salsabilla
NPM : 2316031030
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakan Madani.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah di wujudlan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidika kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Selan itu, Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang di orientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
NPM : 2316031030
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakan Madani.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah di wujudlan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidika kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Selan itu, Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang di orientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Nama : Jessica Zahra Anastasya
NPM : 2316031010
Kelas : Reguler B
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Selan itu, Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang di orientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
NPM : 2316031010
Kelas : Reguler B
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Selan itu, Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang di orientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Nama : Az Zahra Maharani Rinaldo
NPM : 2316031014
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal tersebut, pembahasan mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter demokratis dan beradab bagi warga negara Indonesia sangat relevan. Jurnal tersebut juga menyoroti perkembangan pemikiran HAM dan peran masyarakat madani dalam mewujudkan demokrasi yang substansial di Indonesia. Selain itu, artikel tersebut membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat budaya demokrasi, pluralisme, musyawarah, kejujuran, dan kebebasan nurani sebagai landasan utama dalam membangun sistem demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemikiran HAM di Indonesia, yang telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru, juga menjadi sorotan dalam jurnal tersebut. Meskipun pemikiran HAM telah ada sejak lama, terdapat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penindasan terhadap oposisi dan pembatasan kebebasan berpendapat selama era Orde Baru. Meskipun Komnas HAM telah dibentuk, komitmen pemerintah untuk melaksanakan HAM masih perlu ditingkatkan guna memastikan perlindungan HAM yang lebih efektif di Indonesia.
Jurnal tersebut juga menekankan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru membutuhkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.
NPM : 2316031014
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal tersebut, pembahasan mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter demokratis dan beradab bagi warga negara Indonesia sangat relevan. Jurnal tersebut juga menyoroti perkembangan pemikiran HAM dan peran masyarakat madani dalam mewujudkan demokrasi yang substansial di Indonesia. Selain itu, artikel tersebut membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat budaya demokrasi, pluralisme, musyawarah, kejujuran, dan kebebasan nurani sebagai landasan utama dalam membangun sistem demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemikiran HAM di Indonesia, yang telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru, juga menjadi sorotan dalam jurnal tersebut. Meskipun pemikiran HAM telah ada sejak lama, terdapat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penindasan terhadap oposisi dan pembatasan kebebasan berpendapat selama era Orde Baru. Meskipun Komnas HAM telah dibentuk, komitmen pemerintah untuk melaksanakan HAM masih perlu ditingkatkan guna memastikan perlindungan HAM yang lebih efektif di Indonesia.
Jurnal tersebut juga menekankan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru membutuhkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Nama : Febiyola Maharani
NPM : 2356031021
Kelas : Mandiri A
Pada Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani membahas tentang
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai landasan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip demokrasi, hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab
* Demokrasi -> sebagai negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan “jatuh bangun” dalam berdemokrasi.
* Pemerintahan yang mencakup 1. pemerintahan dari rakyat (government of the people) 2. pemerintahan oleh rakyat (government by the people) 3. pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
* Pengertian HAK ASASI MANUSIA yang pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
NPM : 2356031021
Kelas : Mandiri A
Pada Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani membahas tentang
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai landasan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip demokrasi, hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab
* Demokrasi -> sebagai negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan “jatuh bangun” dalam berdemokrasi.
* Pemerintahan yang mencakup 1. pemerintahan dari rakyat (government of the people) 2. pemerintahan oleh rakyat (government by the people) 3. pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
* Pengertian HAK ASASI MANUSIA yang pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
Nama : Mitha Novita sari
NPM : 2316031046
Kelas : Reguler B
NPM : 2316031046
Kelas : Reguler B
Jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution, Magister Hukum Universitas Medan Area, Indonesia. Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil.Jurnal ini melaporkan bahwa pasca jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia pada tahun 1998, negara mengalami hal yang sama. proses transisi menuju sistem demokrasi. Namun dalam proses ini, masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter.
Hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang diharapkan.Pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam implementasi demokrasi yang beradab dalam konteks ini. Pendidikan kewarganegaraan harus diperbarui untuk mencerminkan semangat reformasi.
Nama: Alfina Rista
NPM: 2356031005
Kelas: Mandiri A
Pada jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani membahas bahwa:
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan untuk mendidik warga negara menjadi warga yang kritis, aktid, demokrasi dan beradab. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai nilai indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sistesis kreatif.
Pendidikan kewarganegaraan yang humanis diharapkan mampu menjadi laboraturium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegritas dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
NPM: 2356031005
Kelas: Mandiri A
Pada jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani membahas bahwa:
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan untuk mendidik warga negara menjadi warga yang kritis, aktid, demokrasi dan beradab. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai nilai indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sistesis kreatif.
Pendidikan kewarganegaraan yang humanis diharapkan mampu menjadi laboraturium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegritas dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
Nama : Rhenia callista
NPM : 2316031058
Kelas : Reguler B
Dalam jurnal yang berjudulkan " Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani " dapat saya analisis bahwa Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, yang bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Adapun pendidikan Kewarganegaraan dapat dijadikan sebuah sarana pertemuan dari berbagai nilai dan prinsip dari luar dan khazanah pemikiran mengenai nilai-nilai Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris juga diharapkan dapat
menjadi wadah dalam mempraktekan prinsip demokrasi dengan berpacu pada prinsip pancasila sebagai unsur utama dalam membentuk katakter bangsa indonesia
NPM : 2316031058
Kelas : Reguler B
Dalam jurnal yang berjudulkan " Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani " dapat saya analisis bahwa Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, yang bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Adapun pendidikan Kewarganegaraan dapat dijadikan sebuah sarana pertemuan dari berbagai nilai dan prinsip dari luar dan khazanah pemikiran mengenai nilai-nilai Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris juga diharapkan dapat
menjadi wadah dalam mempraktekan prinsip demokrasi dengan berpacu pada prinsip pancasila sebagai unsur utama dalam membentuk katakter bangsa indonesia
Nama : Nadia Dwi Pratiwi
NPM: 2316031038
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal yang saya analisis, yaitu berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”, dapat kita ketahui bahwa terdapat urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa kita. Upaya mewarganegarakan individu yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
Melalui jurnal ini, kita tahu bahwa pendidikan karakter Indonesia dapat dibangun melalui demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Demokrasi penting bagi negara kita, karena kita adalah negara demokrasi. Tentunya, sistem demokrasi memberikan cara mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye pemilihan. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik.
Penegakan HAM juga sangat diperlukan bagi negara kita, agar masyarakat dapat hidup dengan kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Selain tatanan masyarakat Madani juga berperan penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Karena dengan terciptanya masyarakat Madani, maka prinsip moral, keadilan, kesamaan, sikap saling menghargai, musyawarah, dan demokrasi akan terlaksana.
Tentu, pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam mendukung keberlangsungan mendidik karakter bangsa Indonesia, PKN digunakan sebagai acuan dalam berproses, karena PKN akan menjembatani dalam memahami nilai-nilai demokrasi, HAM, dan juga tatanan masyarakat madani.
NPM: 2316031038
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal yang saya analisis, yaitu berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”, dapat kita ketahui bahwa terdapat urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi bangsa kita. Upaya mewarganegarakan individu yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
Melalui jurnal ini, kita tahu bahwa pendidikan karakter Indonesia dapat dibangun melalui demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Demokrasi penting bagi negara kita, karena kita adalah negara demokrasi. Tentunya, sistem demokrasi memberikan cara mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye pemilihan. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik.
Penegakan HAM juga sangat diperlukan bagi negara kita, agar masyarakat dapat hidup dengan kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Selain tatanan masyarakat Madani juga berperan penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Karena dengan terciptanya masyarakat Madani, maka prinsip moral, keadilan, kesamaan, sikap saling menghargai, musyawarah, dan demokrasi akan terlaksana.
Tentu, pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam mendukung keberlangsungan mendidik karakter bangsa Indonesia, PKN digunakan sebagai acuan dalam berproses, karena PKN akan menjembatani dalam memahami nilai-nilai demokrasi, HAM, dan juga tatanan masyarakat madani.
Nama: Raden Roro Aqila Zayyan
NPM: 2356031041
Kelas: Mandiri A
Jurnal tersebut bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
NPM: 2356031041
Kelas: Mandiri A
Jurnal tersebut bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Nama: Novita Ariska Dewi
NPM: 2316031034
Kelas: Reguler B
Isi dalam jurnal yang telah saya analisis adalah: Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
NPM: 2316031034
Kelas: Reguler B
Isi dalam jurnal yang telah saya analisis adalah: Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.
Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Nama: Shifa Ramadhani
NPM: 2316031016
Kelas: Reguler B
Jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" tersebut membahas mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Mahasiswa harus mempelajari PKn karena diharapkan mampu melakukan perubahan di tengah masyarakat melalui transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip). Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
NPM: 2316031016
Kelas: Reguler B
Jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" tersebut membahas mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, dan mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Mahasiswa harus mempelajari PKn karena diharapkan mampu melakukan perubahan di tengah masyarakat melalui transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip). Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
Nama : Cantika Putri
NPM : 2356031015
Kelas : Mandiri A
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Transisi Indonesia menuju demokrasi telah menjadi tantangan, dengan banyak warga negara masih menggunakan cara-cara non-demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti menghakimi diri mereka sendiri, memaksakan kehendak mereka, dan mempraktikkan politik uang. Perilaku ini dipandang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang telah dianjurkan oleh kaum reformis. Berbagai macam istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mengatasi masalah ini dengan mempromosikan kesopanan demokratis dan menumbuhkan rasa kewarganegaraan bersama. Pendidikan kewarganegaraan harus direvitalisasi dan diperbarui untuk mencerminkan lanskap politik yang berubah dan tuntutan gerakan demokrasi saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
NPM : 2356031015
Kelas : Mandiri A
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Transisi Indonesia menuju demokrasi telah menjadi tantangan, dengan banyak warga negara masih menggunakan cara-cara non-demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti menghakimi diri mereka sendiri, memaksakan kehendak mereka, dan mempraktikkan politik uang. Perilaku ini dipandang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang telah dianjurkan oleh kaum reformis. Berbagai macam istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mengatasi masalah ini dengan mempromosikan kesopanan demokratis dan menumbuhkan rasa kewarganegaraan bersama. Pendidikan kewarganegaraan harus direvitalisasi dan diperbarui untuk mencerminkan lanskap politik yang berubah dan tuntutan gerakan demokrasi saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Nama : Anisa Kurnia Suci
NPM : 2356031029
Kelas : Mandiri A
Jurnal ini menekankan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab yang memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan ini juga membekali mereka untuk menjadi bagian dari masyarakat global di era modern.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dianggap sebagai sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar maupun dari khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Tujuannya adalah untuk melahirkan sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila.
Untuk menjadi negara yang matang dalam demokrasi, demokrasi Indonesia harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi laboratorium untuk menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan, yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa. Hal ini diharapkan dapat menjadi elemen utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2356031029
Kelas : Mandiri A
Jurnal ini menekankan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab yang memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan ini juga membekali mereka untuk menjadi bagian dari masyarakat global di era modern.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dianggap sebagai sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar maupun dari khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Tujuannya adalah untuk melahirkan sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila.
Untuk menjadi negara yang matang dalam demokrasi, demokrasi Indonesia harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi laboratorium untuk menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan, yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa. Hal ini diharapkan dapat menjadi elemen utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama :Lisah
NPM:2316031026
Kelas:reg B
Jurnal tersebut membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam mendidik karakter bangsa indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis,aktif,demokrasi,dan beradab.yng dimana mereka harus menyadari hak dna kewajiban sebagai bangsa indonesia,dalam kehidupan berbangsan dan bermasyarakat sehingga nya,untuk kedepannya bisa menjadikan masyrakata yang unggul dan berkualitas.dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini,salah satu sarana indonesia untuk mendidik dan membentuk karakter bangsa sejak dini.selain itu juga pendidikan kewarganegaraan juga menjadi salah satu pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari luar,dan pemikirancpemikiran yang melahirkan sebuah sinsetis untuk kreatif untuk bangsa dan negara indonesia.pendidikan kewarganegaraan juga mengacu pada pembelajaran penguatan mental,toleransi,dan mengahrgai hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia.
NPM:2316031026
Kelas:reg B
Jurnal tersebut membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam mendidik karakter bangsa indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis,aktif,demokrasi,dan beradab.yng dimana mereka harus menyadari hak dna kewajiban sebagai bangsa indonesia,dalam kehidupan berbangsan dan bermasyarakat sehingga nya,untuk kedepannya bisa menjadikan masyrakata yang unggul dan berkualitas.dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini,salah satu sarana indonesia untuk mendidik dan membentuk karakter bangsa sejak dini.selain itu juga pendidikan kewarganegaraan juga menjadi salah satu pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari luar,dan pemikirancpemikiran yang melahirkan sebuah sinsetis untuk kreatif untuk bangsa dan negara indonesia.pendidikan kewarganegaraan juga mengacu pada pembelajaran penguatan mental,toleransi,dan mengahrgai hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia.
Nama: Muhammad Zaidan
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A
Hasil analisis saya tentang jurnal ini, kitab bisa mengetahui bahwasanya pendidikan karakter Indonesia dapat dibangun melalui demokrasi, HAM, dan Masyarakat. Demokrasi penting bagi negara kita, karena kita adalah negara demokrasi. Tentunya, sistem demokrasi memberikan cara mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye pemilihan. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik.
Penegakan HAM juga sangat diperlukan bagi negara kita, agar masyarakat dapat hidup dengan kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Selain tatanan masyarakat Madani juga berperan penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Karena dengan adanya masyarakat, maka prinsip moral, keadilan, kesamaan, sikap saling menghargai, musyawarah, dan demokrasi akan terlaksana.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam mendukung keberlangsungan mendidik karakter bangsa Indonesia, PKN digunakan sebagai landasan dalam berproses, karena hal tersebut dapat menjadi jembatan dalam memahami nilai-nilai demokrasi, HAM, dan juga tatanan masyarakat.
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A
Hasil analisis saya tentang jurnal ini, kitab bisa mengetahui bahwasanya pendidikan karakter Indonesia dapat dibangun melalui demokrasi, HAM, dan Masyarakat. Demokrasi penting bagi negara kita, karena kita adalah negara demokrasi. Tentunya, sistem demokrasi memberikan cara mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye pemilihan. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik.
Penegakan HAM juga sangat diperlukan bagi negara kita, agar masyarakat dapat hidup dengan kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Selain tatanan masyarakat Madani juga berperan penting dalam membangun karakter bangsa Indonesia. Karena dengan adanya masyarakat, maka prinsip moral, keadilan, kesamaan, sikap saling menghargai, musyawarah, dan demokrasi akan terlaksana.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam mendukung keberlangsungan mendidik karakter bangsa Indonesia, PKN digunakan sebagai landasan dalam berproses, karena hal tersebut dapat menjadi jembatan dalam memahami nilai-nilai demokrasi, HAM, dan juga tatanan masyarakat.
Nama: Shanaya Aulia Irvan
NPM:2316031002
Kelas: Reguler B
Jurnal tersebut membahas tentang pendidikan kewarganegaraan yang penting untuk membangun karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. selain itu membahas bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai nilai Indonesia yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh indonesia. pendidikan kewarganegaraan yang humanis-partisipatioris diharapkan mampus menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasi kan dengan nilai nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. pandangan Nurcholish Madjid adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan antara berbagai kelompok yang berbeda beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar.
NPM:2316031002
Kelas: Reguler B
Jurnal tersebut membahas tentang pendidikan kewarganegaraan yang penting untuk membangun karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. selain itu membahas bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai nilai Indonesia yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh indonesia. pendidikan kewarganegaraan yang humanis-partisipatioris diharapkan mampus menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasi kan dengan nilai nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. pandangan Nurcholish Madjid adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan antara berbagai kelompok yang berbeda beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar.
Nama: Salwaa Trisnawati
NPM: 2316031032
Kelas: Reguler B
Berdasarkan jurnal diatas Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
NPM: 2316031032
Kelas: Reguler B
Berdasarkan jurnal diatas Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis artisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Dionisius Nathan Putra Pratama
NPM : 2316031064
Kelas : Reguler B
Dalam jurnal tersebut menjelaskan bahwa urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan fokus untuk mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
NPM : 2316031064
Kelas : Reguler B
Dalam jurnal tersebut menjelaskan bahwa urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan fokus untuk mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
A. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
C. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Nama :huta lia huma hua
Npm :2356031033
Kelas:mandiri A
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" kita bisa melihat bagaimna Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dan memiliki pengaruh besar untu bangsa ,
Karakter sadi seseorang saat berpengaruh untuk masa depan maka dengan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan yang ingin mendidik karakter seorang mahasiswa di perguruan tinggi adalah bentuk pengajaran demokrasi agar terciptanya para remaja yang bisa mengembangkan bangsa di masa depan
Pendidikan Kewarganegaraan sangat lah penting adanya, di dalamnya sudah mencakup banyak hal yang dapat membekali kita sebagai seorang warga negara Indonesia ,terdapat Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris yang diharapkan dapat
menjadi wadah dalam mempraktekan prinsip demokrasi dengan berpacu pada prinsip pancasila sebagai unsur utama dalam membentuk katakter bangsa indone
Npm :2356031033
Kelas:mandiri A
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" kita bisa melihat bagaimna Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dan memiliki pengaruh besar untu bangsa ,
Karakter sadi seseorang saat berpengaruh untuk masa depan maka dengan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan yang ingin mendidik karakter seorang mahasiswa di perguruan tinggi adalah bentuk pengajaran demokrasi agar terciptanya para remaja yang bisa mengembangkan bangsa di masa depan
Pendidikan Kewarganegaraan sangat lah penting adanya, di dalamnya sudah mencakup banyak hal yang dapat membekali kita sebagai seorang warga negara Indonesia ,terdapat Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris yang diharapkan dapat
menjadi wadah dalam mempraktekan prinsip demokrasi dengan berpacu pada prinsip pancasila sebagai unsur utama dalam membentuk katakter bangsa indone
Nama: Alfaritsi Hardiansyah Suadi
NPM: 23160310154
Kelas: Reguler B
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM: 23160310154
Kelas: Reguler B
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Adelia Bili Nadia
NPM : 2316031050
Kelas : Reguler B
Berdasarkan analisis saya, artikel tersebut membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Saat ini pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang didasari oleh Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa untuk menjadi negara dengan warga yang berpikiran kritis, aktif, demokratis dan beradab. Pendidikan kewarganegaraan menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan kazanah nilai-nilai Indonesia yang diorientasikan demi melahirkan sintesis kreatif yang diperlukan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
NPM : 2316031050
Kelas : Reguler B
Berdasarkan analisis saya, artikel tersebut membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Saat ini pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang didasari oleh Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa untuk menjadi negara dengan warga yang berpikiran kritis, aktif, demokratis dan beradab. Pendidikan kewarganegaraan menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan kazanah nilai-nilai Indonesia yang diorientasikan demi melahirkan sintesis kreatif yang diperlukan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila.
Nama : Naura sabin
NPM : 2356031013
Kelas : Mandiri A
Jurnal tersebut membahas tentang Pendidikan Kewarganegaraan (CivicEducation) merupakan pendidikan yang sangatpenting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis danberadab dimana mereka menyadari hak dankewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadibagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilaidan prinsip yang bersumber dari luar dankhazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesiasebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadisebuah negara yang matang berdemokrasi,demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalandengan koridor penguatan wawasankebangsaan yang berbasis pada empatkonsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampumenjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengannilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dariPancasila sebagai dasar filosofis bangsa yangdiharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2356031013
Kelas : Mandiri A
Jurnal tersebut membahas tentang Pendidikan Kewarganegaraan (CivicEducation) merupakan pendidikan yang sangatpenting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis danberadab dimana mereka menyadari hak dankewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadibagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilaidan prinsip yang bersumber dari luar dankhazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesiasebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadisebuah negara yang matang berdemokrasi,demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalandengan koridor penguatan wawasankebangsaan yang berbasis pada empatkonsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampumenjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengannilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dariPancasila sebagai dasar filosofis bangsa yangdiharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NAMA: SYAKIRA ZERA HARMONISA
NPM: 2316031006
KELAS: REGULER B
Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani membahas tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yg memiliki peran yang krusial dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Melalui PKn, generasi muda Indonesia diperkenalkan pada prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, keadilan, dan partisipasi aktif dalam proses pembangunan negara.
Selain itu, PKn juga memainkan peran penting dalam mengenalkan konsep HAM kepada siswa-siswa Indonesia. Dengan memahami dan menginternalisasi nilai-nilai HAM, siswa dipersiapkan untuk menjadi individu yang memiliki kesadaran moral yang tinggi, serta mampu menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia bagi diri mereka sendiri maupun orang lain.
Lebih lanjut, PKn juga memperkenalkan konsep masyarakat madani kepada generasi muda Indonesia. Melalui pemahaman tentang masyarakat madani, siswa diajak untuk menjadi bagian dari sebuah masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berdaya, serta memiliki komitmen untuk menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kerjasama.
Dengan demikian, tidak dapat diragukan lagi urgensi PKn sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. PKn bukan hanya sekedar mata pelajaran di sekolah, melainkan merupakan fondasi pembentukan karakter yang kuat, berintegritas, dan bertanggung jawab bagi setiap warga negara Indonesia. Melalui PKn, diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik, berdasarkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
NPM: 2316031006
KELAS: REGULER B
Jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani membahas tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yg memiliki peran yang krusial dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Melalui PKn, generasi muda Indonesia diperkenalkan pada prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, keadilan, dan partisipasi aktif dalam proses pembangunan negara.
Selain itu, PKn juga memainkan peran penting dalam mengenalkan konsep HAM kepada siswa-siswa Indonesia. Dengan memahami dan menginternalisasi nilai-nilai HAM, siswa dipersiapkan untuk menjadi individu yang memiliki kesadaran moral yang tinggi, serta mampu menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia bagi diri mereka sendiri maupun orang lain.
Lebih lanjut, PKn juga memperkenalkan konsep masyarakat madani kepada generasi muda Indonesia. Melalui pemahaman tentang masyarakat madani, siswa diajak untuk menjadi bagian dari sebuah masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berdaya, serta memiliki komitmen untuk menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kerjasama.
Dengan demikian, tidak dapat diragukan lagi urgensi PKn sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. PKn bukan hanya sekedar mata pelajaran di sekolah, melainkan merupakan fondasi pembentukan karakter yang kuat, berintegritas, dan bertanggung jawab bagi setiap warga negara Indonesia. Melalui PKn, diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik, berdasarkan nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
Nama : Eksanti Puteri Paramitha
NPM : 2316031020
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas mengenai urgensi PKN sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia yang dilakukan melalui demokrasi, HAM, san masyarakat madani.
Menurut analisis saya, pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan pada menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Dalam memenuhi salah satu tujuan PKN dalam mendidik karakter masyarakat, diperlukan adanya pemahaman mengenai demokrasi, hak asasi manusia, serta masyarakat madani.
Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil societytermasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Hak asasi ada semata mata karena hadiah tanpa pamrih dari Tuhan agar manusia itu dapat hidup sungguhsungguh sebagai manusia. Oleh karena itu, dalam satu definisi yang sama ditetapkan juga kewajiban asasi, yaitu kewajiban negara hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi hak asasi orang lain.
Dalam hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang dapat menciptakan masyarakat berkarakter yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
NPM : 2316031020
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas mengenai urgensi PKN sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia yang dilakukan melalui demokrasi, HAM, san masyarakat madani.
Menurut analisis saya, pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan pada menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Dalam memenuhi salah satu tujuan PKN dalam mendidik karakter masyarakat, diperlukan adanya pemahaman mengenai demokrasi, hak asasi manusia, serta masyarakat madani.
Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil societytermasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.
Hak asasi ada semata mata karena hadiah tanpa pamrih dari Tuhan agar manusia itu dapat hidup sungguhsungguh sebagai manusia. Oleh karena itu, dalam satu definisi yang sama ditetapkan juga kewajiban asasi, yaitu kewajiban negara hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi hak asasi orang lain.
Dalam hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang dapat menciptakan masyarakat berkarakter yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Nama : Tiara Anjelita Fernanda
NPM : 2316031042
Kelas : Reg. b
Jurnal tersebut membahas tentang pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalu demokrasi, HAM, dan masyarakat. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
NPM : 2316031042
Kelas : Reg. b
Jurnal tersebut membahas tentang pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalu demokrasi, HAM, dan masyarakat. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Nama : Yuirshel Junitia Widodo
NPM : 2316031012
Kelas : Reguler B
Jurnal yang saya analisis dengan judul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” menunjukkan adanya urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi negara kita. Upaya menjadikan masyarakat yang tinggal di suatu negara menjadi warga negara merupakan tugas dan tanggung jawab utama suatu negara. Hal ini sesuai dengan konsep kewarganegaraan yang baik (smart and good citizenship) yang dapat diterapkan di berbagai negara.
Dengan jurnal ini kita mengetahui bahwa pendidikan karakter di Indonesia dapat dibangun melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Demokrasi penting bagi negara kita karena kita adalah negara demokrasi. Tentu saja, lembaga-lembaga demokrasi menawarkan kemungkinan penerapan hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul dan berorganisasi, yang diperlukan untuk melakukan debat politik dan kampanye pemilu. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik.
Penting juga bagi negara kita untuk melindungi hak asasi manusia agar masyarakat dapat hidup bebas, mandiri, setara dan adil. Selain masyarakat madani, juga berperan penting dalam membangun jati diri bangsa Indonesia. Sebab, penciptaan masyarakat madani mengamalkan prinsip-prinsip moralitas, keadilan, kesetaraan, saling menghormati, musyawarah, dan demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan tentunya sangat penting untuk menunjang kelangsungan pendidikan karakter bangsa Indonesia. Sehingga, PKN dijadikan rujukan dalam proses ini karena menjadi jembatan pemahaman nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, bahkan tatanan masyarakat madani.
NPM : 2316031012
Kelas : Reguler B
Jurnal yang saya analisis dengan judul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” menunjukkan adanya urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi negara kita. Upaya menjadikan masyarakat yang tinggal di suatu negara menjadi warga negara merupakan tugas dan tanggung jawab utama suatu negara. Hal ini sesuai dengan konsep kewarganegaraan yang baik (smart and good citizenship) yang dapat diterapkan di berbagai negara.
Dengan jurnal ini kita mengetahui bahwa pendidikan karakter di Indonesia dapat dibangun melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Demokrasi penting bagi negara kita karena kita adalah negara demokrasi. Tentu saja, lembaga-lembaga demokrasi menawarkan kemungkinan penerapan hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul dan berorganisasi, yang diperlukan untuk melakukan debat politik dan kampanye pemilu. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik.
Penting juga bagi negara kita untuk melindungi hak asasi manusia agar masyarakat dapat hidup bebas, mandiri, setara dan adil. Selain masyarakat madani, juga berperan penting dalam membangun jati diri bangsa Indonesia. Sebab, penciptaan masyarakat madani mengamalkan prinsip-prinsip moralitas, keadilan, kesetaraan, saling menghormati, musyawarah, dan demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan tentunya sangat penting untuk menunjang kelangsungan pendidikan karakter bangsa Indonesia. Sehingga, PKN dijadikan rujukan dalam proses ini karena menjadi jembatan pemahaman nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, bahkan tatanan masyarakat madani.
Nama : Nindy Isabella Poetri
NPM: 2316031094
Kelas: Reguler D
Jurnal tersebut bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
NPM: 2316031094
Kelas: Reguler D
Jurnal tersebut bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
NAMA : SEPTIAN HIDAYAT
NPM : 2316031004
KELAS : REGULER B
Menurut analisis saya Jurnal tersebut membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan untuk pendidikan karakter bangsa Indonesia melalu demokrasi, HAM, dan masyarakat. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
~. membuat partisipatif warga negara yang bermartabat dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
~. melakukan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
~. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
NPM : 2316031004
KELAS : REGULER B
Menurut analisis saya Jurnal tersebut membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan untuk pendidikan karakter bangsa Indonesia melalu demokrasi, HAM, dan masyarakat. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
~. membuat partisipatif warga negara yang bermartabat dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
~. melakukan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
~. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Nama : Agil firmansah
NPM : 2316031040
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye kampanye pemilihan. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
NPM : 2316031040
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye kampanye pemilihan. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
NAMA: ADELIA AZZAHRA
NPM:2356031017
KELAS: MANDIRI A
di jurnal tersebut membahasa tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. dijelaskan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatua dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
NPM:2356031017
KELAS: MANDIRI A
di jurnal tersebut membahasa tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. dijelaskan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatua dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Nama : Nayla Yuri Natasya
NPM : 2316031008
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal tersebut, Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik. Penegakan HAM juga sangat diperlukan bagi negara kita, agar masyarakat dapat hidup dengan kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam mendukung keberlangsungan mendidik karakter bangsa Indonesia, PKN digunakan sebagai landasan dalam berproses. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai nilai indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sistesis kreatif.
NPM : 2316031008
Kelas : Reguler B
Berdasarkan jurnal tersebut, Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Demokrasi harus dilakukan karena meningkatnya kecenderungan political illiteracy dan apastisme politik. Penegakan HAM juga sangat diperlukan bagi negara kita, agar masyarakat dapat hidup dengan kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam mendukung keberlangsungan mendidik karakter bangsa Indonesia, PKN digunakan sebagai landasan dalam berproses. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai nilai indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sistesis kreatif.
Nama : Camellia Sekar Wangi
NPM : 2316031072
Kelas : Reguler D
Jurnal yang bertujuan untuk membahas urgnesi pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat madani.
Didalam jurnal tersebut dapat diketahui tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi pada dasarnya untuk menjadikan warga negara yang cerdan dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. selanjutnya dibahas tentang demokrasi, yang dimana demokrasi sendiri digolongkan menjadi 2 macam yaitu :
1. Demokrasi Langsung (Secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara)
2. Demokrasi Tidak Langsung (Tidak melibatkan rakyat dan rakyat menggunakan wakil-wakil nya untuk menyampaikan pendapat)
Dari beberapa pendapat bisa disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal, yaitu :
• Pemerintahan dari rakyat
• Pemerintahan oleh rakyat
• Pemerintahan untuk rakyat
Selanjutnya, dibahas dalam jurnal tentang HAM (Hak Asasi Manusia) yang pertamakali dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hal-hak yang diberikan secara langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
Di dalam HAM sendiri, terdapat 4 prinsip, yaitu :
1. Kebebasan
2. Kemerdekaan
3. Persamaan
4. Keadilan
NPM : 2316031072
Kelas : Reguler D
Jurnal yang bertujuan untuk membahas urgnesi pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat madani.
Didalam jurnal tersebut dapat diketahui tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi pada dasarnya untuk menjadikan warga negara yang cerdan dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. selanjutnya dibahas tentang demokrasi, yang dimana demokrasi sendiri digolongkan menjadi 2 macam yaitu :
1. Demokrasi Langsung (Secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara)
2. Demokrasi Tidak Langsung (Tidak melibatkan rakyat dan rakyat menggunakan wakil-wakil nya untuk menyampaikan pendapat)
Dari beberapa pendapat bisa disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal, yaitu :
• Pemerintahan dari rakyat
• Pemerintahan oleh rakyat
• Pemerintahan untuk rakyat
Selanjutnya, dibahas dalam jurnal tentang HAM (Hak Asasi Manusia) yang pertamakali dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hal-hak yang diberikan secara langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
Di dalam HAM sendiri, terdapat 4 prinsip, yaitu :
1. Kebebasan
2. Kemerdekaan
3. Persamaan
4. Keadilan
Nama : Malikiano Alden Wahyudi
Kelas : REG B
NPM : 2316031060
Saya dapat menganalisa bahwa jurnal tersebut membahas mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakan Madani. Pembahasannya meliputi konteks pendidikan nasional, konsep demokrasi, jenis dan perkembangan demokrasi di Indonesia, serta hak asasi manusia (HAM) beserta implementasinya di Indonesia. Jurnal tersebut juga menyoroti penegakan HAM dan peran lembaga seperti Komnas HAM.
Jurnal tersebut juga menekankan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru membutuhkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Kelas : REG B
NPM : 2316031060
Saya dapat menganalisa bahwa jurnal tersebut membahas mengenai Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan masyarakan Madani. Pembahasannya meliputi konteks pendidikan nasional, konsep demokrasi, jenis dan perkembangan demokrasi di Indonesia, serta hak asasi manusia (HAM) beserta implementasinya di Indonesia. Jurnal tersebut juga menyoroti penegakan HAM dan peran lembaga seperti Komnas HAM.
Jurnal tersebut juga menekankan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru membutuhkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Nama : Meizha Rzqia Shaqina
NPM : 2316031066
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas tentang peran pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari kondisi masyarakat Indonesia saat ini yang masih kurang memahami konsep demokrasi. Pendidikan Kewarganegaran salah satunya bertujuan untuk membentuk penduduk Indonesia yang pintar, proaktif, analitis, dan mendukung demokrasi, sambil tetap memegang teguh komitmen untuk memelihara kesatuan dan integritas negara. Agar bisa mewujudkan negara yang matang demokrasi, perkembangan demokrasi di Indonesia dapat diselarasi dengan penguatan pemahaman kebangsaan yang bersandar pada empat konsensu dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
NPM : 2316031066
Kelas : Reguler B
Jurnal tersebut membahas tentang peran pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari kondisi masyarakat Indonesia saat ini yang masih kurang memahami konsep demokrasi. Pendidikan Kewarganegaran salah satunya bertujuan untuk membentuk penduduk Indonesia yang pintar, proaktif, analitis, dan mendukung demokrasi, sambil tetap memegang teguh komitmen untuk memelihara kesatuan dan integritas negara. Agar bisa mewujudkan negara yang matang demokrasi, perkembangan demokrasi di Indonesia dapat diselarasi dengan penguatan pemahaman kebangsaan yang bersandar pada empat konsensu dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nama : Ra Kahilah Putri Tirtasari A
NPM : 2356031031
Kelas : Man A
Jurnal tersebut membahas tentang signifikansi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Isinya mencakup konteks pendidikan nasional, konsep demokrasi, berbagai jenis dan evolusi demokrasi di Indonesia, serta HAM beserta penerapannya di Indonesia. Jurnal tersebut juga mengangkat isu penegakan HAM dan peran lembaga seperti Komnas HAM. Jurnal ini mencatat bahwa setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia mengalami proses transisi menuju sistem demokrasi. Namun, dalam proses ini, masyarakat masih sering menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti melakukan justifikasi sendiri, memaksakan kehendak, dan tindakan moneter. Hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang diharapkan. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam mendorong implementasi demokrasi yang beradab. Pendidikan kewarganegaraan perlu diperbaharui agar mencerminkan semangat reformasi. Untuk menjadi negara demokratis yang matang, demokrasi Indonesia harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi tempat penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2356031031
Kelas : Man A
Jurnal tersebut membahas tentang signifikansi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Isinya mencakup konteks pendidikan nasional, konsep demokrasi, berbagai jenis dan evolusi demokrasi di Indonesia, serta HAM beserta penerapannya di Indonesia. Jurnal tersebut juga mengangkat isu penegakan HAM dan peran lembaga seperti Komnas HAM. Jurnal ini mencatat bahwa setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia mengalami proses transisi menuju sistem demokrasi. Namun, dalam proses ini, masyarakat masih sering menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti melakukan justifikasi sendiri, memaksakan kehendak, dan tindakan moneter. Hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang diharapkan. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam mendorong implementasi demokrasi yang beradab. Pendidikan kewarganegaraan perlu diperbaharui agar mencerminkan semangat reformasi. Untuk menjadi negara demokratis yang matang, demokrasi Indonesia harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi tempat penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Amanda Sakhila Idaflis
Kelas : Regular B
NPM: 2316031022
Dalam jurnal tersebut menjelaskan bahwa urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan fokus untuk mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Jurnal tersebut juga menekankan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru membutuhkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
A. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
C. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Kelas : Regular B
NPM: 2316031022
Dalam jurnal tersebut menjelaskan bahwa urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan Kewarganegaraan fokus untuk mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Jurnal tersebut juga menekankan urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru membutuhkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
A. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
C. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Nama : Euis sephira caesar
NPM : 2316031044
Kelas : Reguler B
Jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan” Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil.Jurnal ini melaporkan bahwa pasca jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia pada tahun 1998, negara mengalami hal yang sama. proses transisi menuju sistem demokrasi. Namun dalam proses ini, masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter.
Hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang diharapkan.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
NPM : 2316031044
Kelas : Reguler B
Jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan” Jurnal ini membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil.Jurnal ini melaporkan bahwa pasca jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia pada tahun 1998, negara mengalami hal yang sama. proses transisi menuju sistem demokrasi. Namun dalam proses ini, masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter.
Hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang diharapkan.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
nama : Lintang Prayoga Zp
NPM : 2316031068
kelas : REG B
Artikel tersebut membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat budaya demokrasi, pluralisme, musyawarah, kejujuran, dan kebebasan nurani sebagai landasan utama dalam membangun sistem demokrasi yarig inklusif dan berkelanjutan Pernikiran HAM di Indonesia, yang telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru juga menjadi sorotan dalam jurnal tersebut. Meskipun pemikiran HAM telah ada sejak lama, terdapat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penindasan terhadap oposisi dan pembatasan kebebasan berpendapat selama era Orde Baru. Meskipun Komnas HAM telah dibentuk, komitmen pemerintah untuk melaksanakan HAM masih perlu ditingkatkan guna memastikan perlindungan HAM yang lebih efektif di Indonesia.
NPM : 2316031068
kelas : REG B
Artikel tersebut membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat budaya demokrasi, pluralisme, musyawarah, kejujuran, dan kebebasan nurani sebagai landasan utama dalam membangun sistem demokrasi yarig inklusif dan berkelanjutan Pernikiran HAM di Indonesia, yang telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru juga menjadi sorotan dalam jurnal tersebut. Meskipun pemikiran HAM telah ada sejak lama, terdapat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penindasan terhadap oposisi dan pembatasan kebebasan berpendapat selama era Orde Baru. Meskipun Komnas HAM telah dibentuk, komitmen pemerintah untuk melaksanakan HAM masih perlu ditingkatkan guna memastikan perlindungan HAM yang lebih efektif di Indonesia.
Nama : Mutiara S Ramadhani
Kelas: Reg B
NPM: 2316031052
Menurut analisis analisis saya Jurnal tersebut membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan untuk pendidikan karakter bangsa Indonesia melalu demokrasi, HAM, dan masyarakat. Transisi Indonesia meningkatkan demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan melakukan praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peran pendidikan kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) dirasa sangat mendesak dan mendesak untuk pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (masyarakat global) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
A. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
C. menyebut kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Kelas: Reg B
NPM: 2316031052
Menurut analisis analisis saya Jurnal tersebut membahas mengenai pendidikan kewarganegaraan untuk pendidikan karakter bangsa Indonesia melalu demokrasi, HAM, dan masyarakat. Transisi Indonesia meningkatkan demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan melakukan praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peran pendidikan kewarganegaraan (Pendidikan Kewarganegaraan) dirasa sangat mendesak dan mendesak untuk pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (masyarakat global) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
A. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
B. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
C. menyebut kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Nama : Afin Yuri Asfahani
NPM : 2316031090
Kelas : Reguler D
Baik dalam jurnal tersebut menjelaskan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2316031090
Kelas : Reguler D
Baik dalam jurnal tersebut menjelaskan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama: Rahma widya afifa
Npm:2356031007
Kelas : Mandiri A
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Pembahasannya meliputi konteks pendidikan nasional, konsep demokrasi, jenis dan perkembangan demokrasi di Indonesia, serta hak asasi manusia (HAM) beserta implementasinya di Indonesia.
Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan, dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis seperti; main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud.
Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari dan untuk warga negara. Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik.
terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban serta diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Npm:2356031007
Kelas : Mandiri A
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Pembahasannya meliputi konteks pendidikan nasional, konsep demokrasi, jenis dan perkembangan demokrasi di Indonesia, serta hak asasi manusia (HAM) beserta implementasinya di Indonesia.
Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan, dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis seperti; main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud.
Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari dan untuk warga negara. Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik.
terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban serta diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama: Muhammad Ilham syukri
Npm: 2356031001
Kelas: Mandiri A
Pembahasan mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter masyarakat Indonesia yang demokratis dan beradab sangatlah bermakna. Jurnal ini juga fokus pada perkembangan pemikiran hak asasi manusia dan peran masyarakat sipil dalam mewujudkan demokrasi substantif di Indonesia. Selain itu, artikel ini menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk memperkuat budaya demokrasi, pluralisme, musyawarah, integritas, dan kebebasan hati nurani sebagai landasan utama untuk membangun sistem demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Majalah ini juga menyoroti ideologi hak asasi manusia di Indonesia yang berkembang sejak kemerdekaan hingga masa Orde Baru.
Npm: 2356031001
Kelas: Mandiri A
Pembahasan mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter masyarakat Indonesia yang demokratis dan beradab sangatlah bermakna. Jurnal ini juga fokus pada perkembangan pemikiran hak asasi manusia dan peran masyarakat sipil dalam mewujudkan demokrasi substantif di Indonesia. Selain itu, artikel ini menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk memperkuat budaya demokrasi, pluralisme, musyawarah, integritas, dan kebebasan hati nurani sebagai landasan utama untuk membangun sistem demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Majalah ini juga menyoroti ideologi hak asasi manusia di Indonesia yang berkembang sejak kemerdekaan hingga masa Orde Baru.
Gagasan mengenai hak asasi manusia telah ada sejak lama, namun pada masa Orde Baru terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk penindasan terhadap para pembangkang dan pembatasan kebebasan berekspresi. Meskipun Komnas HAM telah dibentuk, namun komitmen pemerintah terhadap penerapan hak asasi manusia perlu diperkuat untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia yang lebih efektif di Indonesia. Majalah ini juga menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bagi masyarakat Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil. Pendidikan politik yang tepat dan berjiwa reformasi sangat diperlukan bagi perubahan menuju sistem demokrasi di Indonesia pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang intelektual, aktif, kritis dan demokratis serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Nama : Dzaky Ziva Ibrahim
NPM : 2356031039
KELAS : Mandiri A
Dalam jurnal tersebut diungkapkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memainkan peran sentral dalam membentuk karakter warga negara Indonesia, mendorong kritisitas, partisipasi aktif, dan sikap demokratis. Pendidikan tersebut juga dianggap sebagai tempat konvergensi nilai dari dalam dan luar, menghasilkan sintesis kreatif yang mendukung Indonesia sebagai negara demokrasi berdasarkan Pancasila. Untuk memperkuat demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan diselaraskan dengan empat konsensus nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dengan harapan menjadi elemen kunci dalam pembentukan karakter nasional yang humanis-partisipatoris.
NPM : 2356031039
KELAS : Mandiri A
Dalam jurnal tersebut diungkapkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memainkan peran sentral dalam membentuk karakter warga negara Indonesia, mendorong kritisitas, partisipasi aktif, dan sikap demokratis. Pendidikan tersebut juga dianggap sebagai tempat konvergensi nilai dari dalam dan luar, menghasilkan sintesis kreatif yang mendukung Indonesia sebagai negara demokrasi berdasarkan Pancasila. Untuk memperkuat demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan diselaraskan dengan empat konsensus nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dengan harapan menjadi elemen kunci dalam pembentukan karakter nasional yang humanis-partisipatoris.
Nama : Muhammad Zikri
NPM : 2356031037
Kelas : Mandiri A
Pendidikan kewarganegaraan berperan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Dalam pembahasannya, jurnal tersebut mencakup konteks pendidikan nasional, gagasan demokrasi, berbagai jenis dan perkembangan demokrasi di Indonesia, serta implementasi HAM di Indonesia. Selain itu, jurnal tersebut juga menyoroti penegakan HAM dan peran lembaga seperti Komnas HAM.
Diskusi lainnya dalam jurnal tersebut mencakup konsep masyarakat madani, yang menekankan prinsip moral, keadilan, kesetaraan, musyawarah, dan demokrasi. Masyarakat madani dipandang sebagai sistem sosial yang berkembang berdasarkan prinsip moral, kebebasan, dan keseimbangan antara individu dan stabilitas sosial. Faktor penting yang mendukung terciptanya masyarakat madani termasuk ruang publik yang terbuka, demokrasi, toleransi, keragaman, dan keadilan sosial. Secara keseluruhan, jurnal tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan, konsep demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui pendidikan.
NPM : 2356031037
Kelas : Mandiri A
Pendidikan kewarganegaraan berperan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Dalam pembahasannya, jurnal tersebut mencakup konteks pendidikan nasional, gagasan demokrasi, berbagai jenis dan perkembangan demokrasi di Indonesia, serta implementasi HAM di Indonesia. Selain itu, jurnal tersebut juga menyoroti penegakan HAM dan peran lembaga seperti Komnas HAM.
Diskusi lainnya dalam jurnal tersebut mencakup konsep masyarakat madani, yang menekankan prinsip moral, keadilan, kesetaraan, musyawarah, dan demokrasi. Masyarakat madani dipandang sebagai sistem sosial yang berkembang berdasarkan prinsip moral, kebebasan, dan keseimbangan antara individu dan stabilitas sosial. Faktor penting yang mendukung terciptanya masyarakat madani termasuk ruang publik yang terbuka, demokrasi, toleransi, keragaman, dan keadilan sosial. Secara keseluruhan, jurnal tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan, konsep demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui pendidikan.
Nama: Khoirul Muna Syani
Npm: 2316031056
Kelas: Reguler B
Analisis jurnal:
Signifikansi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter Bangsa Indonesia melalui Prinsip Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani.
Dalam jurnal tersebut dijelaskan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pembentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Fokus pendidikan kewarganegaraan adalah membimbing generasi muda menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, dengan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bersosial dan berbangsa serta kesiapan menjadi warga dunia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah membangun karakter bangsa Indonesia melalui pembentukan keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menciptakan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, sambil tetap berkomitmen pada persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, termasuk kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah sesuatu yang dapat dibangun secara instan, melainkan suatu proses di mana masyarakat dan negara berperan dalam membentuk budaya dan sistem kehidupan yang mampu menciptakan kesejahteraan serta menegakkan keadilan secara sosial, ekonomi, dan politik. Demokrasi dianggap sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan masyarakat sipil yang murni (genuine), di mana tanpa adanya demokrasi, masyarakat sipil tidak dapat terwujud. Secara umum, demokrasi diartikan sebagai suatu tatanan sosial politik yang bersumber dari, dilakukan oleh, dan untuk warga negara.
Npm: 2316031056
Kelas: Reguler B
Analisis jurnal:
Signifikansi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter Bangsa Indonesia melalui Prinsip Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani.
Dalam jurnal tersebut dijelaskan pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai pembentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Fokus pendidikan kewarganegaraan adalah membimbing generasi muda menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, dengan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bersosial dan berbangsa serta kesiapan menjadi warga dunia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah membangun karakter bangsa Indonesia melalui pembentukan keterampilan partisipatif warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menciptakan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, sambil tetap berkomitmen pada persatuan dan integritas bangsa, serta mengembangkan budaya demokrasi yang beradab, termasuk kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah sesuatu yang dapat dibangun secara instan, melainkan suatu proses di mana masyarakat dan negara berperan dalam membentuk budaya dan sistem kehidupan yang mampu menciptakan kesejahteraan serta menegakkan keadilan secara sosial, ekonomi, dan politik. Demokrasi dianggap sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan masyarakat sipil yang murni (genuine), di mana tanpa adanya demokrasi, masyarakat sipil tidak dapat terwujud. Secara umum, demokrasi diartikan sebagai suatu tatanan sosial politik yang bersumber dari, dilakukan oleh, dan untuk warga negara.
Nama : Mikrotzan Dafa Saputra
Npm : 2356031019
Kelas : Man A
Jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk karakter melalui pendidikan kewarganegaraan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang cerdas serta membuat warga negara mencintai bangsanya sendiri.
Npm : 2356031019
Kelas : Man A
Jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk karakter melalui pendidikan kewarganegaraan.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang cerdas serta membuat warga negara mencintai bangsanya sendiri.
Nama: Alfin Raihan Requisto
NPM: 2316031024
Kelas: Reguler B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab. Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa.
NPM: 2316031024
Kelas: Reguler B
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab. Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa.
Nama : Legentino Silaban
NPM : 2356031035
Kelas : Mandiri A
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan, dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis seperti; main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali Pendidikan Kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban serta diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
NPM : 2356031035
Kelas : Mandiri A
Berdasarkan jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" dapat dianalisis bahwa urgensi dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Hal ini disebabkan pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi. Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan, dimana dewasa ini masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis seperti; main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan banyaknya praktik politik uang sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis. Perkembangan ini merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Oleh sebab itu seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi menjadi salah satu agenda penting salahsatunya yaitu memperbaharui kembali Pendidikan Kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Hal ini dirasa sangat urgen dan genting demi terbentuknya pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban serta diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.