གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Auren Wang

MKU PKN 2F -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Auren Wang གིས-
Nama : Auren Wang
NPM : 2313053184
Kelas : 2F

Hal-hal yang saya dapatkan saat menyimak video yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia" adalah negara Indonesia telah mengalami tahap dalam pengembangan konstitusi yang dikelompokan menjadi 4 periode. Yang pertama ialah berlakunya UUD 1945, yang kedua berlakunya konstitusi RIS 1949, yang ketiga berlakunya Interim Constitution atau UUDS 1950, dan yang terakhir ialah berlakunya kembali UUD 1945.

Dalam hal ini, bapak Prof.Dr.Jimly.Asshiddiqie.S.H mengungkapkan bahwa meskipun konstitusi Indonesia telah memberlakukan kembali UUD 1945 dengan dekrit presiden 5 Juli 1959, terdapat beberapa perubahan yang dilakukan dengan metode addendum di dalamnya, seperti adanya penjelasan UUD yang di letakan pada lampiran dan tidak dipisahkan dari naskah UUD 1945 itu sendiri. Hal ini sangatlah berbeda dengan pengembangan konstitusi pada periode pertama yang mana tidak adanya penjelasan terkait UUD 1945 dengan dokumen yang masih terpisah pada masa itu

Setelah masa reformasi, naskah UUD 1945 versi 05 Juli 1959 beserta hasil dari amandemen yang terbagi menjadi 4 lampiran dokumen dijadikan sebagai pegangan bagi negara Indonesia. Dikarenakan perubahan yang dihasilkan ini dilakukan dengan menggunakan metode addendum, maka naskah yang dipegang oleh negara Indonesia terbagi menjadi dua, yakni naskah resmi yang terdiri dari naskah UUD 1945 & 4 lampiran dan naskah isi yang hanya terdiri lampiran saja sesuai dengan amandemen yang berlaku.

Berdasarkan peraturan tambahan yaitu pada pasal dua UUD 1945 di ungkapkan bahwa UUD 1945 hanya akan terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal sehingga masyarakat menjadi salah dalam menafsirkan bahwasannya naskah UUD 1945 sudah tidak ada lagi dan pada akhirnya masyarakat cenderung melenceng serta melakukan aksi separatisme dari Indonesia. Namun fakta nya, amandemen yang di lakukan tersebut menggunakan metode addendum sehingga naskah UUD 1945 masih ada dan akan di gunakan sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah di buat. Jadi, meskipun materi penjelasan dari naskah UUD 1945 telah dimasukan kedalam pasal-pasal, bentuk fisik beserta isi dari naskah UUD 1945 tersebut tetap ada. Jadi, MPR mengkonsolidasi kan naskah tersebut menjadi satu kesatuan beserta 4 lampiran lainnya agar dapat memudahkan sosialisasi dalam rangka memahami historis dari naskah tersebut.

Menurut saya, masalah terkait kesalahpahaman dalam menafsirkan amandemen tersebut hendaknya dijadikan sebagai suatu pelajaran bagi warga Indonesia agar dapat menggali informasi yang lebih rinci dan komprehensif. Amandemen dalam pengembangan konstitusi tersebut hendaknya kita pertahankan serta di implementasikan sehingga implikasi dari konsekuensi yang akan terjadi dapat di cegah oleh kita semua selaku warga Indonesia.

MKU PKN 2F -> FORUM ANALISIS VIDEO

Auren Wang གིས-
Nama : Auren Wang
NPM : 2313053184
Kelas : 2F
Program Studi : PGSD
Jurusan : Ilmu Pendidikan
Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Berdasarkan video tersebut, pendidikan kewarnegaraan dibagi menjadi dua segmen yang penting, yaitu Identitas Nasional dan Integrasi Nasional. Kedua segmen ini saling berkaitan sebab pada dasarnya Indonesia memiliki beragam identitas yang terkandung di dalamnya seperti ras, suku, budaya, dan sebagainya sehingga identitas tersebut di perlukan suatu upaya untuk mengintegrasikan.

A. Identitas Nasional
1. Pengertian
Identitas Nasional merupakan suatu budaya atau nilai yang tumbuh dan berkembang di segala aspek-aspek kehidupan. Dalam hal ini juga dapat diartikan sebagai suatu kumpulan budaya yang menjadi satu kesatuan yang utuh.
2. Hakikat Identitas Nasional
Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai hakikat sebab merupakan aktualisasi yang tercermin dalam penataan hidup kita.
3. Unsur Identitas Nasional
-) Suku Bangsa
-) Agama
-) Budaya
-) Bangsa
Berdasarkan Unsur Identitas Nasional tersebut, dapat dibagi menjadi 3 segmen, yaitu sebagai berikut :
-) Identitas Fundamental
Dalam hal ini, Pancasila ialah Identitas Fundamental sebagai dasar negara dan ideologi negara.
-) Identitas Instrumental
Dalam hal ini, Identitas instrumental negara kita ialah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mana menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, bendera merah putih, lambang garuda, semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan lagu Indonesia Raya juga merupakan identitas intrumental. Hal tersebut tercantum di dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-) Identitas almiah
Dalam hal ini, identitas almiah dari negara kita ialah kepulauan serta pluralisme dalam suku, budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan

B. Integrasi Nasional
1. Pengertian
Integrasi Nasional merupakan penyesuaian terhadap unsur yang berbeda sebab terdiri dari berbagai identitas nasional yang nantinya akan disesuaikan. Integrasi Nasional juga berarti "kesempurnaan" atau "keseluruhan" berdasarkan proses penyesuaian dari unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan masyarakat, khususnya yang memiliki keserasian fungsi.
2. Faktor Pendorong
-) Sejarah
Dalam hal ini, sumpah pemuda sebagai suatu sejarah yang pernah dibuat di negara Indonesia akan dapat mengintegrasikan para pemuda dari berbagai daerah.
-) Keinginan untuk bersatu
Pada dasarnya, bangsa Indonesia terdiri dari berbagai keanekaragaman sehingga pada tahun 1945 bangsa Indonesia cenderung menyatukan kekuatan mereka dalam mendukung apa yang menjadi hak nya.
-) Cinta tanah air
-) Rela berkorban
-) konsensus nasional
3. Faktor Penghambat
-) Heterogen
Meskipun bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang memiliki beranekaragam budaya, namun hal ini dapat memicu penghambat dalam persatuan sebab biasanya akan memiliki pendapat yang berbeda-beda juga sehingga hal inilah yang akan dapat memicu konflik di dalam kehidupan bermasyarakat.
-) Etnosentrisme
Etnosentrisme ialah fanatisme terhadap kebudayaan yang di miliki secara berlebihan dan berspekulasi bahwa sukunya lebih baik dari pada suku yang lain
-) Ketimpangan/ketidakadilan
-) Gangguan Eksternal
Gangguan Eksternal biasanya timbul dari konflik luar negeri yang masuk ke dalam negeri sehingga masyarakat cenderung mengalami perpecahan.
4. Bentuk Integrasi Nasional
-) Asimilasi
Asimilasi merupakan pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas dari kebudayaan asli, seperti presiden yang menggunakan peci ketika sedang membangun hubungan diplomatik dengan negara lain sebagai ciri nasional negara Indonesia.
-) Akulturasi
Akulturasi merupakan penerimaan unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya. Hal ini berarti bahwa kita dapat menerima budaya asing dan menerapkannya di negara kita tanpa menghilangkan budaya asli yang kita miliki.
5. 5 Definisi Integrasi Nasional menurut Myron Weiner (1971)
-) Penyatuan Kelompok Budaya
Dalam hal ini, upaya dalam menyatukan kelompok budaya dengan meninggalkan perbedaan dan mencari persamaan dari budaya tersebut sehingga bisa diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.
-) Pembentukan Wewenang Kekuasaan
Dengan adanya wewenang kekuasaan, maka akan mampu menyatukan perbedaan dari beberapa kelompok masyarakat tersebut.
-) Menghubungkan Pemerintah dan yang Diperintah.
Dalam hal ini, pemerintah berupaya melayani masyarakat yang diperintah dengan baik dan masyarakat juga berupaya untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah seperti halnya dalam membayar pajak.
-) Konsensus Terhadap Nilai
Konsesus terhadap nilai di negara Indonesia ialah kesepakatan bersama seperti pancasila dan UUD 1945.
-) Perilaku yang Terintegrasi
Dalam hal ini, adanya pemahaman antar setiap kelompok sangatlah penting sehingga dapat menunjukan perilaku dari identitas negara Indonesia.

Kedua segmen yang telah dibahas di video tersebut mengingatkan kita bahwa penting sekali bagi kita untuk mengenal dan memperkenalkan identitas negara kita serta menerapkan budaya asing yang positif tanpa melupakan budaya lokal.

MKU PKN 2F -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Auren Wang གིས-
Nama : Auren Wang
NPM : 2313053184
Kelas : 2F
Program Studi : PGSD
Jurusan : Ilmu Pendidikan
Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan

A. Identitas Jurnal
1. Judul Jurnal : Integrasi Nasional
Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia
2. Volume : 18
3. Nomor : 02
4. Halaman : 1-7
5. Tahun Penerbit : Juli 2013
6. Nama Penulis : Agus Maladi Irianto

B. Abstrak Jurnal
1. Jurnal Paragraf : 1 Paragraf
2. Ukuran Spasi : 1.0
3. Uraian Abstrak :
Abstrak dalam jurnal ini hanya terdapat dalam 1 versi, yaitu bahasa Inggris. Jurnal ini mengkaji tentang tantangan Indonesia dalam mengembangkan konsep integrasi nasional guna menghadapi konsep etnosentrisme, religiusisme, dan politikisme.
5. Keyword Jurnal : National integration, ethnocentrism and conflict of interest (Integrasi nasional, etnosentrisme dan konflik kepentingan).

C. Pendahuluan
Dalam pendahuluan jurnal, peneliti mengemukakan bahwa negara dan bangsa Indonesia, mempunyai sejumlah pengalaman sejak proklamasi kemerdekaan yang mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Ketika Era Reformasi mulai membuka demokrasi dan peluang besar daerah mengembangkan sistem desentralisasi, maka sejumlah daerah diberi kebebasan untuk membangun dan mengatur dirinya sendiri. Namun, hal ini justru memberi gambaran buram terhadap kondisi bangsa ini. Dari sinilah tergambar tentang tindakan anarkis, pelanggaran moral, pelanggaran etika, dan meningkatnya kriminalitas secara kasat mata. Kondisi tersebut terus belarut-larut hingga hari ini, dan kesimpulannya tak menghasilkan solusi. Di kala hal ini berkepanjangan dan tidak jelas sampai kapan krisis akan berakhir, para pengamat hanya bisa mengatakan bahwa
bangsa kita adalah “bangsa yang sedang
sakit”. Untuk itulah diperlukan, suatu strategi kebudayaan nasional senyampang sejak kemerdekaan hingga hari ini negeri ini belum memiliki adanya strategi kebudayaan.

D. Identitas dan Integrasi Nasional
Dalam hal ini, peneliti menjelaskan bahwa Identitas merupakan suatu representasi diri
seseorang atau masyarakat dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas juga bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Pada suatu sisi, integrasi akan dapat terbentuk bila terdapat identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Integrasi nasional dapat terjadi sebagai akibat dari terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial

E. Integrasi Nasional Versus Otonomi Daerah
Dalam hal ini, peneliti menjelaskan bahwa konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Pada dasarnya, Indonesia dikaruniai alam yang elok dengan iklim subtropis yang bersahabat dan tanah yang subur beserta keanekaragaman budaya yang melimpah. Namun, hal ini juga dapat memicu pertentangan di antara sejumlah anggota masyarakat sehingga menumbuhkan sikap etnosentrisme. Oleh sebab itu, kebudayaan Indonesia hendaknya mampu menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan serta identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks. Meskipun demikian, Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat dalam mencapai cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud jika sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.

F. Kesimpulan
Berdasarkan deskripsi yang telah diuraikan pada pembahasan, maka dapat dikatakan bahwa integrasi nasional ialah suatu solusi dalam menghadapi konflik yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain hendaknya tidak perlu terjadi jika masing-masing pelaku konflik dapat menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.

G. Kelebihan
Kelebihan dalam jurnal ini ialah jurnal ini banyak mengambil referensi dari berbagai sumber sehingga isi keseluruhan dari jurnal ini dapat dipercaya berdasarkan informasi yang signifikan. Selain itu, topik yang dibahas dalam jurnal ini relevan pada saat ini dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integrasi nasional.

H. Kekurangan
Kekurangan dalam jurnal ini ialah jurnal ini hanya membuat versi bahasa Inggris dari abstraknya dan hendaknya jurnal ini juga menambahkan versi bahasa Indonesia kedalamnya. Jurnal ini juga banyak memasukan istilah yang sulit dipahami sehingga pembaca cenderung merasa sulit dalam menangkap penjelasan dalam jurnal.